Skip to main content

Posts

Menguliti Tradisi Tasawuf (4)

Tasawuf dalam Rentang Masa Tasawuf sebetulnya tidak dikenal pada masa Nabi, [1] karena memang kata tasawuf atau derivasinya (dalam pengertian sebagai­mana yang lazim kita pahami) tidak ditemukan dalam al Quran maupun al Hadits. [2] Namun, bila kita merujuk pada sisi etika yang menjadi ciri khas tasawuf, maka Muhammad SAW, adalah seorang sufi, bahkan sebelum ia diangkat menjadi Rasul. Perilaku sederhana yang ditampikan Muhammad SAW kemudian menjadi kekhasan tersendiri dan ditiru oleh kebanyakan sahabat. Tak jarang, banyak sahabat yang kemudian terlalu memforsir diri untuk beribadah: shalat sepanjang malam, zikir, membaca al Quran, berpuasa setiap hari, menjauhi perempuan —meski istri sendiri—, dan seterusnya. Sampai-sampai, Nabi mengkritik perilaku sahabat yang terlalu ekstrem tersebut, di antaranya adalah Sahabat Abdullah bin Amr bin Ash Radiyallâh ‘Anhumâ . Bahwa tubuh, mata, dan istri mereka juga punya hak. [3] Nabi juga menyampaikan bahwa harus ada keseim­bangan anta...

Menguliti Tradisi Tasawuf (3)

Pupuk Tasawuf dari Tradisi non-Islam Melihat praktik yang dijalankan kaum sufi, ada sementara kalangan yang meng­identikkan tasawuf dengan perilaku sejenis dalam tradisi lain di luar Islam. Karena pada kenyataannya, asketisme hampir bisa ditemui dalam semua tradisi agama, samâwîy maupun ardhîy . [1] Wajar hal ini terjadi, lantaran setiap ‘agama’ [dengan a kecil] mempercayai kekuatan gaib yang kudus, di mana manusia tunduk dan akal tak sanggup menjamahnya. Begitu domi­nan­nya kekuatan itu, hingga manusia perlu mendekatkan diri dan menjaganya agar tidak murka, dengan membersihkan dan menjaga diri. [2] Tradisi-tradisi itu tampaknya independen, tidak ada sangkut-paut satu dengan lainya. Namun, bisa jadi, ada kerja saling mempengaruhi, setidaknya ada benang merah di antara tradisi-tradisi asketisme. Hingga tak jarang, beberapa peneliti menyatakan bahwa banyak ajaran non-Islam yang turut bermain dalam proses perkembangan tasawuf. Di antara bebe­rapa tradisi yang menjadi titik perha...

Menguliti Tradisi Tasawuf (2)

Benih Tasawuf dalam Tradisi Islam Al Quran merupakan sumber utama nilai otoritatif dalam Islam. Secara garis besar, al Qur’an punya dua dalâlah: dzahir dan bathin [1] . Kaum muslim lantas mema­hami al Quran dalam bingkai berbeda [2] . Kaum formalis memahami al Quran dari sisi dzâhir [3] . Selanjutnya, mereka tampil sebagai ahli fiqih. Mereka mencukupkan diri pada tiga pencapaian dalam agama: ilmu, amal, dan terakhir ikhlas, meski kurang begitu mendalam perihal yang terakhir ini. [4]   Sementara, ada golongan yang memahami al Quran dari sisi dalâlah bathin [5] . Mereka memandang Islam dari sisi esoterisnya. Mereka tidak puas dengan segala pemahaman yang diperoleh keba­nya­kan umat dan kaum fiqh yang men­dekati al Qur’an (dan as Sunnah) dengan pendekatan —meminjam istilah Abed al-Jabiri— burhânîy (nalar demonstratif) dan bayâni (teks otoritatif). [6] Mereka merasa bahwa apa yang dicapai kalangan fiqh hanya berkutat ritual fisik yang tak jauh dari persoalan-persoa...

Ijtihad Fikih Poskolonial (3-habis)

Relasi Kuasa Ada semacam ketimpangan yang terjadi di antara Kyai Rifa'i dengan para penghulu. Kecaman dan klaim “alim fasik” yang dilekatkan oleh Kyai Rifa'i kepada penghulu merupakan sebentuk kritik atas deviasi yang dilakukan sekelompok penghulu, lantaran kedekatan dan relasi patron-klien dengan penguasa lalim, non-muslim pula. Di sisi lain, para penghulu menganggap Kyai Rifa'i dan komunitas Tarjumahnya sebagai orang-orang yang tidak realistis melihat kondisi bangsa, arogan, sombong, sok suci, dan semberono dalam memahami ajaran Islam, lantaran terlalu sempit. Terlalu mengagungkan pemahamannya sendiri dan sering menyalahkan orang lain. Amat tampak jelas, dalam pertarungan di domain ide, Kyai Rifa'i dan pengikutnya di satu sisi dengan penghulu dan pengikutnya di sisi lain telah membangun relasi timbal balik. Keduanya bertukar peran, baik sebagai pembuat maupun interpreter atas diskursus yang dilontarkan setiap partisipan perang wacana. Dalam dunia ide,...

Ijtihad Fikih Poskolonial (2)

Medan bahasa Pada penggalan tulisan bagian pertama, kita bisa membaca dengan jelas kutipan manuskrip Tabyin al-Islah , sebuah kitab yang ditulis Kyai Rifa'i Kalisalak. Ada empat terma yang penulis sengaja membubuhinya dengan garis bawah: alim fasik, penghulu, kefasikan, dan pe[me]rintahan. Keempat titik ini memainkan peran teramat penting dalam medan perang bahasa dan diskursus, waktu itu. Ihwal ini, kita tiada bisa menceraikan dari hegemoni dan dominasi negara asing (baca: kolonial) atas Nusantara. Baik secara fisik dengan barisan tentara dan dentuman meriam serta senapan; pengetahuan dengan penguasaan wacana; politik dengan penaklukan raja-raja kecil; dan bahkan pengetahuan agama dengan hadirnya sistem Kapengulon besera seperangkat penghulu yang mengitarinya. Kesemua itu menjadikan pola relasi kolonial dengan (pribumi) Nusantara menjadi benar-benar timpang, tak berimbang. Kolonial meminjam tangan para penguasa lokal, mulai dari Bupati dan ajudannya, hingga kepala des...

Ijtihad Fikih Poskolonial (1)

Akeh alim fasik niru saiki zaman/ podo dadi penghulu maha kedosan// Buru artha haram duniane kaluhuran/ ikulah kena fitnah dunia kefasikan // Tan ngistuaken ing syara’ pinuturan/ setengahe tan asih ridho ing pe[me]rintahan // (KH. Ahmad Rifa'i Kalisalak, Manuskrip Tabyin al-Islah: 179-180) GERAKAN PROTES. Inilah yang dilancarkan Kyai Rifa'i, Pahlawan Nasional yang menyulut dan mengobarkan perlawanan pada 1850-an di dusun Kalisalak di pelosok Alas Roban, (kini, Kec. Limpung, Kab Batang, Jawa Tengah). Yang ia hadapi bukanlah seorang tiran, dengan pedang terhunus, melainkan sistem: sistem Kolonial yang juga mencipta Kapengulon. Keduanya berkelit kelindan pada sebuah hasrat hegemoni atas jiwa dan kekayaan Nusantara yang (masih) jadi primadona dunia, utamanya bagi Eropa. Sistem kolonial menghadirkan tatanan dunia pemerintahan baru atas bangsa kulit berwarna. Di balik sana, kuku-kuku panjang tajamnya meruncing, merenggut siapapun yang memekikkan “Jangan!!”, “...

Dengan Buku, Haji Melawan

SEMASA KOLONIAL, pesantren, utamanya bila pengasuhnya seorang Haji, menjadi sasaran tembak penguasa. Ini tak lepas dari ideologi pan-Islamisme dan nasionalisme relijius yang dibawa dan dikembangkan seorang Haji. Sudah menjadi kelaziman, saat berhaji, seorang jama’ah singgah beberapa tahun di Haramayn (Makkah dan Medinah). Mereka tidak hanya belajar agama. Mereka membangun jejaring pengetahuan, ideologi, bahkan afiliasi politik. Pada musim haji, ratusan ribu jamaah dari seluruh dunia berkumpul. Pertukaran ilmu, pengetahuan, pengalaman, serta informasi menjadi niscaya. Di sinilah, nasionalisme dan persaudaraan sesama muslim yang terjajah, kian terpupuk. (A. Azra, 2004:46). Tatkala kembali ke negeri asal, bekal ideologi itu dikembangkan. Gerakan Haji ini amat berpengaruh. Bisa dilihat, bagaimana kebijakan kolonial membendung gerakan Haji, dari Ordonansi guru agama (1905), pelarangan haji (1908), pengawasan pendidikan Islam, hingga pengawasan atas penghulu.(Aqib S,1985:19).