Skip to main content

Posts

Musafir yang Boleh Meninggalkan Puasa

Dalam pembahasan sebelumnya, seorang yang bepergian mendapatkan dispensasi ( rukhsoh ) dalam wujud adanya alternatif untuk meninggalkan kewajiban puasa . Tetapi apakah semua orang yang keluar rumah sudah bisa mendapatkan dispensasi tersebut? Tentu saja tidak. Dalam fikih Islam, kemudahan lahir sebagai alternatif atas adanya kesulitan-kesulitan tertentu dalam beribadah. Karena kesulitan mencari air, diperbolehkan untuk bersuci menggunakan debu atau yang biasa disebut sebagai tayamum. Dalam konteks puasa juga demikian. Hanya musafir dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan meninggalkan puasa. Tentu saja meninggalkan di sini tidak benar-benar meninggalkan. Karena ia juga masih berkewajiban untuk menggantinya pada hari lain selepas Ramadhan lewat. Apa saja kriterianya? Pertama , jarak perjalanan minimal 85 km. Kurang dari angka ini seseorang tidak mendapatkan dispensasi ibadah puasa. Jarak ini merupakan jarak yang sama di mana seorang musafir diperkenankan untuk menjamak ...

Kepada Siapa Puasa Ramadhan Diwajibkan?

Tiada ikhtilaf di kalangan umat Islam bahwa puasa Ramadhan menjadi salah satu pilar (rukun) dalam Islam. Ia juga merupakan sebuah ibadah yang memiliki status hukum fardhu ain. Artinya, puasa merupakan kewajiban yang bersifat individu , melekat kepada masing-masing dan setiap muslim. Tetapi satu pertanyaan yang perlu dijawab adalah, apakah setiap manusia berkewajiban untk menunaikan ibadah puasa Ramadhan? Tentu saja tidak. Karena tidak setiap orang mendapatkan khitab untuk menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan sebagai sebuah kewajiban. Hanya orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang ketiban sampur untuk menunaikannya. Apa saja itu? Ada tiga syarat primer yang jika ketiga syarat ini terpenuhi maka puasa Ramadhan menjadi wajib atasnya. Ketiganya adalah (i) muslim; (ii) baligh; dan (iii) berakal sehat. Pertama , muslim. Ini sangat jelas. Bahwa puasa Ramadhan hanya diwajibkan kepada umat Ilsam, bukan umat lain. Al-Quran sendiri memulai ayatnya ...

Niat dalam Puasa Ramadhan

Bayangkanlah sebuah payung. Benda ini memiliki satu buah tiang penyangga dan satu bidang atap yang bertumpu di atas tiang tersebut. Tiang tersebut menjadi penopang tegaknya payung.  Demikian halnya puasa. Ia juga memiliki tiang penopang. Jika tiang itu patah, maka robohlah bangunan puasa. Dengan kata lain, puasanya tidak sah. Itu artinya, selepas Ramadhan usai, ia berkewajiban menggantinya di hari yang lain. Tiang ini dalam bahasa Arab disebut rukun . Jika payung memiliki hanya satu tiang, maka puasa memiliki empat tiang atau rukun. Keempat rukun tersebut adalah (i) niat; (ii) menahan diri dari segala yang membatalkan; (iii) orang yang berpuasa; dan (iv) hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.  Terhadap dua rukun yang pertama, para ulama sepakat bahwa keduanya merupakan rukun puasa. Sementara terhadap poin ketiga, ada ulama yang menyebutnya include dalam seluruh bangunan puasa sehingga tidak bisa disebut sebagai rukun. Adapun poin keempat, ada ulama yang...

Kapan Puasa Ramadhan Menjadi Wajib?

Puasa Ramadhan menjadi wajib hanya tatkala bulan Ramadhan telah benar-benar datang. Sebelum Ramadhan datang puasa Ramadhan belum wajib. Hal ini karena puasa Ramadhan termasuk ibadah yang terkait dengan waktu tertentu. Sama halnya dengan salat lima waktu, ketika matahari baru naik, salat Zuhur belum wajib. Ketika matahari belum terbenam, salat Maghrib belum wajib. Lalu apa indikasi bahwa Ramadhan sudah masuk? Dalam Islam di mana kalender menggunakan revolusi bulan terhadap bumi sebagai acuan, maka usia satu bulan adalah 29 dan 30 hari. Jika hari ini adalah tanggal 30 Sya’ban, maka bisa dipastikan bahwa esok berarti sudah tanggal 1 Ramadhan. Karena tak ada tanggal 31 dalam kalender Qamariah. Satu catatan yang penting adalah tanggal 1 Sya’ban harus dipastikan melalui rukyah hilal. Ini ketentuan pertama. Kedua, jumlah hari dalam setiap bulan dalam kalender Qamariah tidak ajeg, terkadang 29 dan kadangkala 30. Lalu bagaimana cara memastikannya? Lantaran acuan kalender Islam adalah revolusi ...

Pensyariatan Puasa dalam Islam

Puasa dalam bahasa Arab bermakna al-imsak atau menahan diri. Lalu menahan diri dari apa saja? Ya dari apa saja. Tentu saja pengertian ini sangat meluas daripada pengertian puasa dalam pandangan syariat. Dalam pandangan syariat, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Dalam sejarahnya, puasa ini mulai disyariatkan dalam Islam sejak tahun kedua hijriyah. Ayat tentang kewajiban puasa turun pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah. Sebab itulah sepanjang hayatnya, Nabi menjalankan puasa sebanyak sembilan kali, delapan di antaranya bulan Ramadhan berusia 29 hari dan satu lainnya 30 hari. Apakah sebelumnya Nabi tidak pernah berpuasa? Sebelum perintah tersebut turun, tentu saja Nabi tidak menjalankan puasa Ramadhan, karena prinsip dasari ibadah adalah haram (al-ashlu fi al-ibadah at-tahrim) kecuali ada dalil yang menunjukkan hal yang berbeda. Namun demikian, Nabi sudah menjalankan ibadah puasa sunnah bahkan sejak se...

Tugas Esai Kelas Fikih (14 April 2016)

Kelas A Melanjutkan sebelumnya. Kelas B 1. Zakat binatang ternak selain ternak berkaki empat. 2. Mengapa zakat fitrah harus dalam wujud makanan pokok? 3. Cara menghitung zakat perniagaan. 4. Dalam konteks indonesia, seluruh harta temuan (rikaz) harus disita oleh negara.  Lalu, zakatnya dibebankan kepada negara ataukah penemu? 5. Nisab dan hitungan zakat emas yang tidak murni 24 karat. 6. Hukum membayarkan zakat fitrah dalam wujud uang. 7. Orang-orang yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh kepala keluarga. 8. Keluarga Nabi tidak boleh menerima zakat. Siapa dan mengapa? 9. Bolehkah seorang miskin berzakat fitrah dengan beras zakat orang lain yang diberikan kepadanya? 10. Hukum membayarkan zakat kepada keluarga terdekat. Kelas C 1. Dalam zakat ternak, semakin banyak ternak maka zakat rata-rata yang harus dikeluarkan semakin sedikit. Mengapa demikian? 2. Apakah lahan tidur bisa dikenai zakat? 3. Kriteria orang yang terkena wajib ba...

Tugas Esai Kelas Fikih (7 April 2016)

Kelas A (submit 21 April 2016) 1. Perbedaan khutbah dalam salat ied dan salat istisqa. 2. Bolehkah salat istisqa dilaksanakan di dalam masjid? 3. Bolehkah salat khauf dilaksanakan dalam kondisi damai (bukan perang)? 4. Mengenakan cincin perak bagi laki-laki. 5. Hukum mengenakan sutera bagi laki-laki. 6. Mengapa perempuan boleh mengenakan sutera? 7. Tata cara pemakaman jenazah. 8. Perbedaan jenazah laki-laki dan perempuan dalam pensalatan. 9. Selamatan seratus hari dan seribu hari setelah kematian. 10. Menangisi dan meratapi jenazah. Kelas B (Submit 14 April 2016) 1. Mengenakan sarung bercampur sutera bagi laki-laki. 2. Tata cara mengafani jenazah laki-laki. 3. Tata cara mengafani jenazah perempuan. 4. Bolehkah salat istisqa dilaksanakan pada malam hari? 5. Hukum dan bacaan talqin mayit. 6. Hukum kuburan massal. 7. Tata cara meletakkan jenazah di dalam liang lahat. 8. Batas dan ketentuan fardhu kifayah bagi perawatan jenazah. 9. Liang lahat ...