Nah, angka kredit inilah yang dikumpulkan mahasiswa dan di akhir masa studi nilai diakumulasi dan menjadi syarat. Untuk mengikuti seminar proposal, ujian komprehensif, dan munaqasah, mahasiswa diwajibkan memenuhi angka kredit tertentu. Misalnya, saat hendak seminar proposal minimal 50 kredit, ujian komprehensif minimal 75 kredit, dan ujian munaqasah minimal 100 angka kredit. Sistem reward bisa kita terapkan di sini. Nantinya, saat yudisium atau wisuda, kampus bisa menobatkan lulusan berprestasi dengan menghitung jumlah angka kredit yang ia kumpulkan. Wisudawan dengan angka kredit tertinggi berhak menyandang gelar wisudawan berprestasi. Kampus bisa memberikan apresiasi yang pantas kepada mereka. Tentu saja, predikat mahasiswa berprestasi ini memberikan kebanggaan bagi wisudawan dan keluarganya. Yang lebih penting, memberikan semangat bagi mahasiswa, bahwa ada banyak cara untuk mendapatkan penghargaan saat wisuda, selain IPK tinggi dan lulus cepat. Ini memberi semangat bagi mahasiswa
saat lisan tak lagi abadi