Skip to main content

Posts

Showing posts from 2015

Membedakan Hukum Islam, Syariah, Fikih, dan Kanun (Reblog)

Di kalangan masyarakat umum, ada tiga istilah dalam tradisi Islam yang seringkali dipahami secara rancu. Ketiga istilah ini adalah hukum Islam, syariah, dan fikih. Ada kalanya orang menyebut hukum Islam, tetapi yang ia maksud adalah fikih. Ada pula orang yang menggunakan istilah syariah tetapi yang ia maksud adalah fikih. Padahal ketiganya adalah entitas yang berbeda. Sementara itu, istilah keempat (kanun) jarang disebut oleh masyarakat, kecuali masyarakat Aceh. Dalam penyebutan di kalangan masyarakat Aceh, istilah ini hampir tidak dijumpai persoalan salah pemahaman. Hal ini karena istilah kanun sudah lazim digunakan sesuai dengan konteks yang benar oleh pemerintah dan masyarakat. Syariah Syariah dalam pengertian bahasa adalah jalan setapak, jalan tempat air mengalir, atau jalan menuju mata air. Dalam tradisi kajian Islam, syariat adalah sekumpulan garis besar ajaran Islam yang mengatur peri kehidupan seorang muslim. Karena ia adalah garis besar, maka syariat ini memua

Karya Tulis Ilmiah (1); Merunut Akar Karya Tulis Ilmiah

Pada mulanya Tuhan menciptakan alam semesta. Di dalam alam semesta inilah kemudian manusia terlahir, hidup, dan berkembang biak. Relasi antara semesta dengan manusia adalah relasi timbal balik. Manusia menyandarkan hidupnya kepada alam sebagai bagian darinya. Sementara itu, alam menjadikan manusia sebagai salah satu agen penting dalam peradaban. Berhadapan dengan alam manusia kemudian mencerdasinya dengan berbekal akal budi yang ia miliki. Dari sinilah, manusia mengeksplorasi alam semesta. Ia mencari tahu apa dan bagaimana semesta itu. Manusia mengeksplorasi sifat dan kandungan alam semesta melalui panca indera. Dari panca indera inilah manusia mendapatkan gambaran tentang semesta. Segala yang ia ketahui tentang alam semesta pada mulanya disebut pengetahuan ( knowledge ). Pengetahuan ini bersifat umum, berserak, dan merentang dari berbagai sisi kehidupan. Manusia tahu bahwa daun berada di atas tumbuhan; daun berwarna hijau; daun ada yang enak dimakan, ada pula yang pahit dan bahk

PEMBLOKIRAN SITUS RADIKAL

Pemerintah (1) vs Pro-Situs (5) Pemerintah (1) Pemerintah berhasil memblok situs yang ditengarai mendukung gerakan radikal Islam dan mendukung ISIS. Masyarakat yang selama ini gelisah cukup puas namun sekaligus was-was. Pro situs (1) Kalangan pro-situs radikal berhasil menggoreng wacana yang berkembang, dari "pemblokiran situs radikal" menuju "pemblokiran situs Islam." Hasilnya, meski lamat-lamat muncul wacana bahwa pemerintah anti-Islam. Dan tampaknya isu ini akan terus digoreng karena kemripik. Pro-situs (2) Meskipun tidak sepakat dengan konten status radikal, kalangan kelas tengah kritis tidak setuju dengan pemblokiran media tanpa adanya mekanisme yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Kelas tengah kritis ini khawatir kebijakan pemerintah semacam ini bisa saja menimpa situs-situs kesayangan mereka yang kritis-kritis itu. Pro-situs radikal mendapat teman di sini untuk menggugat kebijakan pemerintah. Pro-situs (3) Hanya dengan beberapa tr

Berhadapan dengan Sunnah Rasul

Jika ada sunnah Rasul yang enak-enak, kita semangat banget mengkampanyekan bahkan merayakannya. Misalnya sunnah Rasul saat malam Jumat atau poligami, meskipun kadar kesunnahan dua hal ini masih diperdebatkan di kalangan ulama. Di sini, perdebatan dalil dan argumen yang sengit di kalangan ulama seolah sepi bagi kita orang awam ini. Sebaliknya, saat berhadapan dengan sunnah Rasul yang agak berat, ya kita juga berat menjalaninya. Misalnya puasa Daud, qiyamul layl, sedekah, dsb. Bahkan terhadap sunnah-sunnah tertentu, kita pun mengungkit-ungkit dalilnya agar (salah satunya) bisa dapat yang ringan. Misalnya puasa Rajab atau 20 rekaat salat tarawih. Seorang teman pernah menulis begini: "Betul bahwa poligami itu dalam beberapa sisi ada unsur sunnah Rasul, tetapi menjaga hati istri dan anak adalah kewajiban seperti halnya menjaga keutuhan rumah tangga." katanya. Di sini kadang saya merasa kita berlaku tidak adil pada Rasul. Maafkan kami ya, Rasul. Untungn

Ketika Imam Syafi'i Tak Puasa Ramadhan

Tiada yang meragukan kapasitas keilmuan Imam Syafii RA. Siang itu ia menyampaikan kajian fikih di pelataran Masjidil Haram. Ratusan orang berkerumun mendengar ceramahnya yang memukau. Orang-orang menanyakan berbagai persoalan. Imam Syafii RA memberikan jawaban yang melegakan bagi mereka. Ramadhan tahun itu udara Makkah sangat terik. Waktu zuhur segera menjelang. Lelah usai mengisi ceramah, Imam Syafii segera menuju sumur zamzam. Ia mengambil secangkir air dan meminumnya. Beberapa orang kontan kaget dan menegur Imam Syafii. "Lho, Anda kok tidak puasa? Ini bulan Ramadhan lho." "Memangnya kenapa? Puasa itu 'kan hanya wajib bagi muslim baligh." "Lha iya, kok Anda gak puasa?" "Saya 'kan belum baligh." ~> NOTE: Saat itu Imam Syafii RA memang baru berusia 10 tahun dan sudah menjadi guru di Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi sebelum beliau hijrah ke Madinah untuk berguru ke Imam Malik RA.

Masa Depan di Pesantren itu Suram, Iyakah?

Kita tak bisa menebak masa depan. Itulah sebabnya masa depan menjadi misteri yang ujungnya memicu ketakutan dan kekhawatiran. Orang takut akan ketidakpastian masa depan. Takut dan khawatir tidak bisa mencari pekerjaan dan gambaran masa depan yang suram, banyak orang ragu untuk masuk ke pesantren. Tapi saya masih ingat pesan guru saya saat itu. "Nas, saat kamu menuntut ilmu, tak perlu risau engkau kelak mau jadi apa. Masuk saja ke pesantren. Tak penting itu klasifikasi ilmu agama atau bukan. Tekuni saja disiplin ilmu yang kamu minati. Pelajari sepuasmu. Jika kamu unggul di situ, ilmumu yang nanti akan menempatkanmu di tempat terhormat. Orang akan mencarimu karena ilmumu itu."

Agar Masjid Makin Ramah Anak

Ada kecenderungan masjid makin tak bersahabat dengan anak. Di sebuah status FB , yang dishare nyaris dua ribu kali, seluruh fesbuker yang men-syer mengiyakan fenomena masjid angker . Keangkeran masjid makin mewabah, seiring banyaknya takmir masjid yang beragama secara terlalu serius minus humor.  Anak adalah masa depan umat Islam. Seharusnya mereka diakomodasi agar masjid makin makmur dan keberlangsungan jamaah menjadi terjaga. Juga agar mereka tak terasing d ari masjid lantas menghabiskan waktu dan membentuk karakternya di tempat yang tak sepatutnya. Segala kekerasan terhadap anak (baik secara fisik, psikis, visual, verbal) akan membekas cukup lama. Teror yang diterima anak akan membuat trauma terhadap masjid. Butuh waktu dan energi untuk mengembalikan ketakutan ini dan sayangnya tak banyak yang melakukan hal ini. Orang dewasa berhak untuk salat secara khusuk dan damai, tetapi anak-anak juga berhak untuk dekat dengan Tuhan dan Islamnya juga. Keduanya harus diakomodasi. Sala

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,

Doa untuk Jenazah

Salat itu artinya doa. Salat jenazah yang hanya empat kali takbir itu isinya doa semua. Doa untuk siapa? Siapa lagi kalau bukan untuk si jenazah. Lah kalau doa tidak bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal, buat apa Kanjeng Nabi menjalankan salat jenazah untuk para sahabat dan keluarga yang wafat?...

Sunnah Nabi Era Kiwari

pic: mahdiy.wordpress.com Belakangan ini ada gerakan yang cukup massif di kalangan umat Islam Indonesia untuk mencintai dan menghidupi sunnah Nabi. Beberapa masjid menyelenggarakan pengajian bagaimana berkurban sesuai sunnah, bagaimana memakai baju sesuai sunnah, bagaimana berbicara sesuai sunnah, bagaimana berjenggot sesuai sunnah, dan seterusnya. Orng-orang berbondong-bondong memanjangkan jenggot, mengenakan celana menggantung, dan sebagainya. Gerakan ini di satu sisi layak mendapat apresiasi karena berupaya mendekatkan diri dengan prototipe Rasul dan para sahabatnya. Namun dalam tataran praktis, kecenderungan ini bisa menjadi problem jika pertama pelaku sunnah memosisikan sunnah sejajar atau bahkan melampaui wajib. Indikasinya adalah ketika sunnah ditinggalkan dianggap akan menjadi problem serius. Kedua, jika sunnah membuat pelakunya merasa sempurna diri dan memandang rendah mereka yang tidak menjalankannya. Ketiga, ketika terlalu pilih-pilih dalam menjalankan sunnah yang

MONJALI (Monumen Ngeblog Kembali)

Sudah lama blog ini tidak disentuh dan dibersihkan. Ibarat rumah, dua tahun sudah ia tak terjamah, ditinggal penghuninya entah kelayapan ke mana. Hehe... Tapi ya tak masalah. Sekarang penghuninya sudah kembali. Segera ia ambil sapu bersihkan debu dan sarang laba-laba yang bergelantungan di sana-sini; bersihkan dedaunan yang berserak di halaman; memangkas rumput-rumput liar. Dalam sejarahnya, blog ini adalah blog pertama yang saya buat. Bisa dilihat dalam catatan arsip, kali pertama blog ini mengudara pada tahun 2005, masa awal ketika saya kuliah S1 dulu di Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang. Kini kampus ini sudah menjadi UIN Walisongo. Awalnya blog ini digunakan untuk senang-senang belaka. Banyak teman punya blog, saya pun ikutan bikin. Url blog yang pertama kali saya gunakan adalah nasrudincakep.blogspot.com. Agak narsis ya? Begitulah anak muda. Pembelaan saya dulu adalah kata cakep di sini tak semata soal fisik tetapi lebih pada soal kecakapan atau kemampuan. Blog in