Skip to main content

Karikatur Nabi VS Kedewasaan Muslimin

M. Nasrudin *)
Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (QS an Nisa [04] : 159)

Sebelum Islam datang, bangsa Arab sudah punya konsep ketuhanan yang disebut watsaniyah. Mereka meyakini Allah sebagai dewa tertinggi. Saking tingginya, Realitas ini tak terjamah oleh mereka yang merasa kotor oleh dosa.
Karenanya, mereka ber-wasilah (berperantaraan) lewat 'dewa bawahan Allah': al Lata, al Uza, dan Manata. Ketiganya dimanifestasikan dalam patung yang dipajang di sekitar Kakbah. "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya" (az Zumar [39]: 3).

Akan tetapi, kebiasaan membawa batu sekitar Kakbah selepas berhaji ke tanah air masing-masing menimbulkan efek tidak baik. Mereka menghormati batu-batu tersebut sebagaimana mereka menghormati patung dewa-dewa di sekitar Kakbah. Akhirnya, tradisi ini berkembang menjadi penyembahan terhadap patung (paganisme).

Kemudian, ketika datang, Islam percaya pada Realitas tertinggi. Dialah Allah, wahdahu laa syariika lah. Allah yang Maha Esa, tak ada sekutu bagi-Nya.

Visualisasi Muhammad
Tak dapat dipungkiri, Muhammad adalah figur yang sangat berjasa dan berpengaruh. Selama kurang dari seperempat abad, ia berhasil menyatukan semenanjung Arab di bawah panji-panji Islam. Mengeluarkan mereka dari kegelapan moral (jahiliyah).

Penghormatan atas Muhammad, karenanya, merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, tidak sampai pada taraf menyejajarkannya dengan Tuhan. "Maha Suci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?" (QS 17: 93). Muhammad mengalami proses basyariyah (kemanusiawian) sebagaimana lazimnya; dilahirkan, makan, dan meninggal dunia.

Penghormatan umat Islam kepadanya, sebatas peringatan atas peristiwa penting yang berkelindan semasa hidup Muhammad. Seperti kelahirannya (Maulid Nabi), Isra’ Miraj, hingga Hijrah ke Madinah (tahun baru Islam).
Kendati atas nama penghormatan, Islam melarang visualisasi Muhammad. Hal ini mengacu pada kejadian ajaran watsaniyah di atas. Visualisasi Muhammad, dengan latar kecintaan umat Islam yang luar biasa, sangat mungkin memicu pengkultusan berlebih dan penyembahan atas sosok Muhammad: penodaan atas keesaan Tuhan. Maka, pemuatan 12 karikatur Muhammad oleh Jyllansd-Posten, koran Denmark sungguh tak bisa ditolerir, meski berdalih kebebasan berekspresi.

Terlebih, dalam salah satu karikatur, ‘Muhammad’ digambarkan bersurban bom dan beberapa wanita bercadar ada di belakangnya. Tak salah jika ini dipandang sebagai upaya pembunuhan karakter atas Muhammad dan Islam tentunya. Karena kesan yang muncul adalah Muhammad haus darah dan doyan wanita.

Ruang dialog
Islam selama ini, meminjam istilahnya Akbar S. Ahmed, menjadi tertuduh. Seolah-olah di Barat terjadi ketakutan luar biasa terhadap Islam. Sindikasi media terlihat dengan banyaknya media Barat yang turut merelai kartun kontroversial tersebut. Hal ini memberikan kesan bahwa Barat secara terorganisir membuka front pertentangan dengan Islam.

Kecurigaan ini diperparah dengan sikap tak dewasa George Bush cs yang mendukung kebebasan berekspresi versi Denmark. Tampaknya, tesis Samuel P. Huntington, the clash of civilization (benturan peradaban), bahwa Islam dan Barat adalah dua kutub yang saling bertolak belakang, benar-benar mengkristal dan menemukan pembenaran logis.

Kecurigaan dan kekecewaan itu mengkristal dalam beragam bentuk. Mulai aksi damai; demonstrasi di Kedubes atau Konsulat Jendral Denmark; membakar bendera Denmark; hingga pengepungan dan pembakaran fasilitas Kedubes Denmark. Sebagian yang lain memboikot produk Denmark dan beberapa negara Eropa.

Pertanyaan yang muncul: efektifkah reaksi ini? Karena yang mengemuka justru semakin lengkapnya stereotip hitam bagi Islam. Islam semakin lekat dengan kekerasan, pertumpahan darah, dan seterusnya, sebagaimana Barat meyakini Islam disebarkan di bawah kilatan pedang.

Selain itu, aksi boikot hanya akan menghambat rekonsiliasi yang selama ini mulai membaik. Lebih lanjut, hal ini justru semakin menjerat langkah muslimin sendiri. Tentu kita tak mau ‘kecelakaan’ bubarnya Uni Soviet lantaran Politik Tirai Besi menimpa umat Islam.

Selayaknya kita ingat akan teguran Tuhan kepada Muhammad yang hendak membalas kematian Hamzah, pamannya—dibunuh dengan 70 luka— dengan 70 nyawa orang kafir. Tuhan menyatakan bahwa satu jiwa cukup dibalas dengan satu jiwa.

Perasaan kecewa, tersinggung, dan marah adalah manusiawi. Namun, sisi kemanusiaan itu akan kabur jika pengungkapannya tidak manusiawi. Jelas tidak manusiawi jika kemarahan atas kesalahan beberapa redaktur media itu dilampiaskan kepada setiap warga Denmark, AS atau Eropa yang tidak tahu-menahu. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (QS al Maidah [5]: 8).

Karenanya, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan melayangkan surat tuntutan kepada media tersebut untuk meminta maaf dan mengembalikan nama baik Muhammad dan umat Islam. Tentunya, lewat jalur diplomasi sebagaimana pesan Tuhan pada ayat di atas, Dan bermusyawarahlah kalian dalam uruan itu.

Lebih jauh dari itu, membuka ruang dialog sangat penting. Dengannya, tembok pembatas antara Islam-Barat akan runtuh. Ke depan, ruang dialog ini diharapkan bisa menjadi jembatan penembus kebuntuan antara Islam dan Barat.

Dari sini, Islam sebagai rahmatan lil aalamiin, rahmat bagi sekalian alam semakin terasa. Karenanya, yang seharusnya ditampilkan adalah sikap dewasa, arif, pikiran jernih, serta dengan kepala dingin. Dan sebagaimana yang dikutip dalam ayat di muka, Maafkanlah dan mintakan ampun bagi mereka.

Ketika pihak tersebut telah mengabulkan tuntutan maka tak ada salahnya untuk memberikan maaf. Tentu kita masih ingat bagaimana Muhammad memaafkan Suraqah yang ingin membunuhnya karena iming-iming seratus ekor unta. []

*) M. Nasrudin
Redaktur Majalah Justisia Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Mengulik Rahasia Ramadhan: Tiga Derajat Kualitas Puasa

Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin membongkar beberapa rahasia puasa di Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah tentang derajat kualitas puasa. Al-Ghazali menjelaskan bahwa kualitas puasa kita bisa diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan. Pertama, puasa umum. Yakni, menjaga perut dan kemaluan dari pemenuhan atas syahwatnya. Menjaga perut artinya tidak makan dan minum. Menjaga kemaluan tentu saja dari aktivitas seksual. Hal ini dilakukan dari terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Puasa jenis pertama ini adalah kualitas umum atau standar minimum. Ketika seorang muslim mampu menunaikan puasa dengan baik dan menjaga dari segala hal yang membatalkan puasa, maka ia sudah memenuhi puasa grade standar ini. Kedua, puasa khusus. Kualitas puasa jenis ini lebih istimewa. Puasa jenis ini dilakukan dengan menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat. Kita tahu bahwa seluruh anggota tubuh tersebut seringkali melakukan ...

Mufassir dan Ahli Fikih

Satu hal yang penting dicatat. Mufassir dan ahli fikih (fukaha) berbeda peran dalam tradisi keislaman. Mufassir berupaya mengurai lapis-lapis makna Kalam Tuhan. Sementara itu, ahli fikih berupaya menerapkan lapis-lapis makna Kalam Tuhan dalam rumusan-rumusan praktis yang bisa langsung diaplikasikan oleh umat. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat kognitif. Sementara fikih adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat psikomotorik-analitik. Dalam menghadapi problem kehidupan, tafsir berperan membukakan peta kehendak Tuhan beserta tujuan akhirnya. Fikihlah yang kemudian mengetok palu, memutuskan rute mana yang harus ditempuh untuk menuju tujuan akhir dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan kontekstual. Objek kajian tafsir adalah teks klasik-historis, maka mufassir harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan dan sejarah keislaman klasik beserta ragam periwayatannya. Sedangkan objek kajian fikih adalah perilaku mukallaf (muslim dewasa) dalam spektrum syaria...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

IBA 05 Dialog di Kantor dengan Bahasa Arab

via IFTTT