Skip to main content

Khutbah Idul Fitri 1437 H: Menginsafi Dua Fitrah Manusia




=== الخُطْبَةُ الأُولَى ===


اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وللهِ الحمدُ

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَتَمَّ لَنَا شَهْرَ الصِّيَامِ، وَأَعَانَنَا فِيْهِ عَلَى الْقِيَامِ، وَخَتَمَهُ لَنَا بِيَوْمٍ هُوَ مِنْ أَجَلِّ الْأَيَّامِ، وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، الواحِدُ الأَحَدُ، أَهْلُ الْفَضْلِ وَالْإِنْعَامِ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ إلَى جَمِيْعِ الْأَنَامِ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ التَّوْقِيْرِ وَالْاِحْتِرَامِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.  أَمَّا بَعْدُ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ، وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ



Jamaah idul fitri yang dimuliakan Allah,

Mengawali khutbah ini, khatib berpesan kepada diri sendiri dan kepada sekalian jamaah untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt. 

Ittaqillah haqqa tuqaatih. Bertakwa dengan sebenar-benarnya takwa. 

Ittaqillaha haitsuma kunta. Bertaqwalah di mana pun dan kapan pun kita berada.


* * *

Jamaah idul fitri yang dilindungi Allah,

Bayangkan kita sedang membawa segenggam beras. Lalu kita sebarkan di hadapan sekumpulan ayam. Apa yang terjadi? Kita bisa pastikan bahwa ayam-ayam itu akan berkerumun, berebut beras yang kita tebarkan tadi. Tidak ada yang seekor ayam pun yang berdiam di pojokan kecuali ayam yang sakit. Semua berebut seolah semua itu adalah miliknya sendiri.

Sekarang bayangkan hal lain.

Suatu ketika kita masuk ke dalam suatu ruangan. Tak ada siapa-siapa di situ. Tapi di atas meja terdapat segelas teh hangat. Apa yang kita lakukan? Apakah kita langsung meminum teh tersebut? Belum tentu. Boleh jadi kita akan berpikir, teh ini milik siapa? Teh ini disiapkan untuk siapa? Untuk saya atau untuk siapa? Apakah saya berhak untuk meminum teh ini? Jika saya berhak atas teh ini, apakah minuman ini baik bagi tubuh saya atau justru sebaliknya?

Beragam pertimbangan muncul sebelum akhirnya kita memutuskan sesuatu: meminumnya atau tidak. Begitulah manusia. Inilah fitrah manusia yang pertama.

Manusia oleh Allah swt diberi anugerah berupa momentum jeda antara membuncahnya hasrat dan pemenuhan atas hasrat tersebut. Momentum jeda inilah yang membedakan antara manusia dengan makhluk lain. Ketika beras tersebar, ayam akan langsung menyantapnya tanpa berpikir apakah ini disajikan untuknya atau bukan. Apakah beras ini halal atau tidak. Apakah beras ini beracun atau tidak. Tidak pernah ada pertimbangan.

Tetapi manusia berbeda. Manusia memiliki pertimbangan sebelum memutuskan atau melakukan suatu tindakan. Inilah keunikan atau fitrah manusia yang pertama.

Allah mewajibkan kita berpuasa, salah satunya untuk melatih kita agar kita lebih tajam dan insaf terkait momentum jeda ini. Air minum dan makanan milik kita sendiri yang jelas-jelas halal tidak kita konsumsi jika memang batas berbuka belum tiba. Apalagi makanan dan minuman yang tidak jelas asal-usulnya, apalagi makanan yang jelas-jelas haram.

Mengasah momentum jeda melatih kita untuk menjadi pribadi yang matang dan dewasa. Tidak reaksioner dalam merespons segala sesuatu. Kita tidak cepat marah. Tidak gampang menyalahkan orang lain, apalagi sampai menunjuk orang lain sebagai sesat atau kafir. Kalau ada informasi yang berpotensi membuat fitnah segera bertabayun dan tidak langsung menyebarkannya.

Inilah fitrah yang pertama.


Jamaah idul fitri yang dirahmati Allah,

Jika kita menyebar beras sebanyak satu karung sementara ayamnya hanya tiga ekor, maka beras tadi akan tersisa banyak. Karena ayam hanya akan mengonsumsi sebatas kebutuhan biologisnya. Tidak pernah ada cerita di mana ayam membawa pulang sekantong plastik beras dan disimpan di kandangnya untuk dikonsumsi esok hari. Tegasnya, binatang hanya akan mengambil sebatas kebutuhan biologis untuk mempertahankan hidupnya. Tidak lebih.

Tetapi berbeda dengan manusia. Diberi satu kantong plastik beras, kita terima. Diberi satu karung beras, kita bawa pulang. Diberi satu truk pun, tetap kita ambil. Lalu bagaimana cara memakan beras sebanyak itu? ah... itu urusan nanti. Kan bisa dibuat snack dan penganan yang bisa tahan lama. Kan bisa disimpan untuk konsumsi bulan depan. Kan bisa dijual kembali. Begitulah manusia.

Inilah fitrah manusia yang kedua.

Manusia memiliki kemampuan untuk mengonsumsi segala sesuatu melampaui kebutuhan biologisnya. Untuk menahan diri dari hawa dingin dan panas, manusia mengenakan pakaian. Tapi model dan motifnya yang berbeda-beda tentu bukan untuk melindungi tubuh, melainkan untuk memberikan nilai tambah bagi kehidupan.

Untuk menahan diri dari terik matahari dan hujan, manusia membangun rumah. Tapi model dan jenisnya yang beraneka rupa, juga tata kota yang rapi tentu bukan untuk menahan hujan dan terik matahari semata. Jika diarahkan secara positif, fitrah kedua ini mengandung unsur penting untuk pengembangan peradaban dan kebudayaan manusia.

Namun demikian, jika tidak dikelola dengan baik, fitrah manusia yang kedua ini akan membawa kehancuran dan malapetaka.

Karena ingin mendapatkan nilai yang bagus tapi malas belajar, seorang pelajar dengan mudah mencontek saat ujian. Karena ingin memiliki baju baru dan kendaraan baru sementara THR tak kunjung cair, orang bisa saja mencari jalan pintas meski melanggar norma dan hukum. Karena ingin memiliki rumah baru sementara gajinya tidak cukup, seseorang bisa saja korupsi. Menabrak norma, menabrak batas, melanggar hukum, melanggar aturan agama. Begitu seterusnya.

Naudzubillah.

Sebab itulah, Allah swt memerintahkan kita berpuasa. Salah satunya agar kita sadar. Bahwa sebanyak apa pun meja makan kita penuhi makanan dan minuman, ketika azan maghrib bergema toh kita hanya sanggup mengonsumsi seukur lambung kita. Selebihnya sia-sia. Di sinilah sekali lagi Allah mengingatkan kita akan pentingnya mengenal dan menginsafi batas.

Allah berfirman dalam Surat Al-An’am 161,

... كُلُوا مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

... Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.


Jamaah idul fitri yang berbahagia,

Selama tiga puluh hari genap, kita dilatih untuk lebih menginsafi momentum jeda dan batas-batas ini. Maka salah satu bukti kesuksesan puasa Ramadhan kita adalah ketika kita makin sadar dan insaf akan momentum jeda dan batas-batas ini.

Al-Quran dalam surat Al-Baqarah 183 menegaskan salah satu tujuan berpuasa:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Bertakwa lazim dipahami sebagai imtitsâl awâmirillâh wajtinâbu nawâhîhi, menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya. Untuk bisa menjalankan takwa ini, maka syarat mendasar yang harus kita ketahui adalah mengenal batas-batas. Mana saja yang diperintahkan, mana saja yang dilarang. Mana batas kita sebagai hak pribadi, mana batas kita sebagai makhluk sosial. Kesadaran akan batas akan berimbas pada kesadaran pada posisi dan tanggung jawab yang kita emban.

Atas kesadaran batas dan sadar posisi kemudian kita bertindak secara adil dan bijak. Untuk bisa adil dan bijak, kita harus mampu dan terlatih menginsafi momentum jeda tadi.

Ketika lampu merah masih menyala, kita tidak menerobos karena kita belum berhak untuk berjalan. Di hadapan kasir, kita antre, karena kita sadar akan batas urutan kita. Karena konsumen yang datang lebih dulu lebih berhak untuk dilayani. Suami makin mencintai anak dan istrinya, karena itu adalah hak istri dan anak.

Sadar bahwa itu bukan sandalnya, ya tidak dipakai. Sadar bahwa itu adalah halaman tetangga, ya tidak parkir di situ. Sadar bahwa itu bukan tempat sampah, ya tidak membuang sampah sembarangan. Sadar bahwa waktu sudah malam, ya tidak membunyikan televisi atau kendaraan kencang-kencang. Sadar bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab orangtua, maka kita didik anak dengan sebaik-baiknya.


Jamaah salat ied hafidzakumullah,

Dari sini kita jadi mengerti bahwa sesungguhnya Ramadhan adalah sasana pelatihan yang disediakan Allah lengkap dengan segala fasilitas penunjangnya. Allah memberikan bonus pahala berlipat ganda. Allah menjamin pahala puasa. Allah pun membelenggu setan agar tak mengganggu. Betapa fasilitas yang sangat mewah.

Namun perlu diingat. Karena Ramadhan adalah ruang pelatihan, maka pertarungan sesungguhnya dimulai pada hari ini. Hari-hari inilah pertarungan itu dimulai. Pahala tak lagi berpipat ganda. Jaminan pahala puasa Ramadhan tak lagi berlaku. Belenggu setan tak lagi berlangsung.

Masihkah kita salat jamaah lima waktu? Masihkah kita berpuasa sunnah? Masihkah kita bertadarus? Masihkan kita menginsafi batas-batas? Masihkah kita menginsafi momentum jeda? Apakah kita makin peka terhadap penderitaan sesama atau justru kembali terlupa?

Jika kita mampu menjaga ritme kehidupan dan bahkan menjadi lebih baik. Kita makin insaf fitrah kemanusiaan kita terkait batas dan momentum jeda, maka itulah kita meraih fitrah. Kita kembali kepada fitrah.


Jamaah salat ied yang berbahagia,

Ada sebuah kisah menarik. Sepulang dari salat ied, Sayyidina Ali bin Abu Thalib kw. makan beberapa butir kurma. Ada seorang sahabat yang kebetulan lewat kemudian berkomentar.

“Sayyidina Ali. Ini kan hari lebaran. Kok cuma makan kurma? Mumpung lebaran, makanlah yang enak sedikit. Roti atau apalah.”

Sayyidina Ali menjawab, “Bagi saya, hari di mana saya tidak bermaksiat kepada Allah, adalah hari raya.” Ia kemudian menambahkan ungkapan yang sangat terkenal,

ليس العيد لمن لبس الجديد إنما العيد لمن طاعاته تزيد .

Hari raya bukanlah mengenakan pakaian baru, tapi hari raya adalah hari dimana ketaatan kita bertambah.

ليس العيد لمن لبس الجديد، إنما العيد لمن إيمانه يزيد

Hari raya bukanlah soal mengenakan pakaian baru, tapi hari raya adalah hari dimana iman kita bertambah.

Sayyidina Ali kw. menambahkan

ليس العيد لمن لبس الجديد إنما العيد لمن أمن الوعيد

Hari raya bukanlah soal mengenakan pakaian baru, tapi hari raya adalah hari dimana kita selamat dari ancaman.

Ancaman apa? Ancaman terhadap orang yang merugi dan celaka. Nabi Muhammad brsabda,

من كان يومه خيرا من امسه فهو رابح. ومن كان يومه مثل امسه فهو مغبون. ومن كان يومه شرا من امسه فهو ملعون.

Dalam konteks Idul Fitri, hadits riwayat Hakim ini bisa dimaknai begini: Barang siapa yang setelah lebaran makin baik akan kesadaran fitrahnya, maka ia termasuk orang yang beruntung.

Barang siapa yang setelah lebaran makin menurun kesadaran fitrahnya, masih suka menabrak batas. Masih suka menyebar berita yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan fitnah tanpa tabayun, masih suka menabrak rambu lalu lintas, maka ia termasuk orang yang merugi.

Barang siapa yang setelah lebaran kesadarannya fitrahnya makin parah. Makin suka menyerobot antrean, makin sering buang sampah sembarangan, makin sering mencontek, makin tidak menghargai hak-hak tetangga, makin sering menghalangi hak-hak pekerja, maka kata Rasul, ia termasuk orang yang celaka.

Dari sini kita juga makin insaf, bahwa indikasi Ramadhan kita berhasil bisa dilihat dari masjid dan lingkungan kita. Apakah lingkungan makin ramah anak atau tidak? Apakah lingkungan makin aman atau sebaliknya? Apakah kebersihan makin terjaga atau sebaliknya? Apakah masjid makin ramai atau sebaliknya? Apakah anak-anak makin mendapat perhatian dari orangtuanya atau tidak?

Allah swt berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah, dan sertailah orang-orang yang jujur.


Jamaah salat Ied yang hafidzakumullah.

Inilah makna dan urgensitas Ramadhan. Di mana di mana kita dilatih selama sebulan penuh untuk bertarung selama sebelas bulan kemudian. Selama sebulan kita dikenalkan dan diinsafkan kembali kepada dua fitrah kita sebagai manusia. 

Kedua fitrah tersebut adalah pertama, fitrah akan momentum jeda dalam pengambilan sikap dan bertindak. Di mana manusia mampu berpikir sebelum mengambil tindakan.

Fitrah kedua adalah fitrah akan batas dalam mengonsumsi dan bersikap. 

Kedua fitrah ini setelah dikenali kemudian harus dikendalikan dan diarahkan secara bijak untuk ditujukan pada hal-hal yang positif. 

Demikian khutbah yang dapat saya sampaikan, mohon maaf atas segala kesalahan.
Selamat hari raya idul fitri, mohon maaf lahir dan batin.

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ عِيْدِنَا، وَأَعِدْهُ عَلَيْنَا أَعْوَامًا عَدِيْدَةً
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ أنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ، قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ، إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ.  الزمر: 9

 جَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ اْلعَائِدِيْنَ وَاْلفَائِزِيْنَ وَاْلمَقْبُوْلِيْنَ، وَاَدْخَلَنَا وَاِيَّاكُمْ فِى زُمْرَةِ عِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ. وَاَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا، وَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِروهُ اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ




=== الخُطْبَةُ الثَّانيةُ ===

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
اللهُ أكبرُ، وللهِ الحَمْدُ

الْحَمْدُ لِلَّهِ الرَّحِيمِ الرَّحْمَنِ، أَمَرَ بِالتَّرَاحُمِ وَجَعَلَهُ مِنْ دَلاَئِلِ الإِيمَانِ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ عَلَى نِعَمِهِ الْمُتَوَالِيَةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، الرَّحْمَةُ الْمُهْدَاةُ، وَالنِّعْمَةُ الْمُسْدَاةُ، وَهَادِي الإِنْسَانِيَّةِ إِلَى الطَّرِيقِ الْقَوِيمِ، فَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ

أَمَّا بَعْدُ: فَأُوصِيكُمْ عِبَادَ اللَّهِ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ. إنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى فِيْهِ بِمَلَائِكَتِهِ، فقَالَ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. وقالَ رسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْراً. اللَّهُمَّ صلِّ وسلِّمْ وبارِكْ علَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ الْأَكْرَمِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ الْاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ

اللَّهمّ إلَيْكَ نَشْكُو ضَعْفَ قُوَّتِنا، وَقِلَّةَ حِيْلَتِنَا، وَهَوَانَنَا عَلَى النَّاسِ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، أَنْتَ رَبُّ الْمُسْتَضْعَفِينَ، وَأَنْتَ رَبُّنَا، إلَى مَنْ تَكِلُنا، إلَى بَعِيدٍ يَتَجَهَّمُنَا، أَمْ إلَى عَدُوٍّ مَلَّكْتَهُ أَمْرَنَا، إِنْ لَمْ يَكُنْ بِكَ عَلَيْنَا غَضَبٌ فَلَا نُبَالِي، وَلَكِنَّ عَافِيَتَكَ هِيَ أَوْسَعُ لَنَا، نَعُوْذُ بِنُورِ وَجْهِكَ الَّذِي أَشْرَقَتْ لَهُ الظُّلُمَاتُ ، وَصَلُحَ عَلَيْهِ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ مِنْ أَنْ تُنْزِلَ بِنا غَضَبَكَ، أَوْ يَحِلَّ عَلَيْنَا سُخْطُكَ، لَكَ الْعُتْبَى حَتَّى تَرْضَى، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِكَ

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ، وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ


عِبَادَاللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ.



Khutbah ini disampaikan di Masjid Baitun Naim Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul DI Yogyakarta. 1 Syawal 1437 H/6 Juli 2016.

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip Dasar Wasiat dalam Waris Islam

Wasiat dan waris adalah dua hal yang bertalian. Keduanya sama-sama melibatkan orang yang meninggal dunia dan harta peninggalannya. Wasiat sebetulnya identik dengan hibah atau hadiah, tetapi ada perbedaan mendasar. Hibah dan hadiah adalah pemberian yang ditunaikan saat itu juga.  Sementara itu, wasiat adalah pemberian sesuatu kepada seseorang atau lembaga yang eksekusinya dilakukan setelah si pewasiat meninggal dunia. Dan ketika wasiat ini terkait dengan harta si mayit, maka ia bertalian dengan hukum waris. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini. Pertama, bahwa wasiat adalah hak si mayit atas harta yang ia miliki. Artinya, wasiat ini tidak bisa diabaikan atau dibatalkan oleh siapa pun, sepanjang tidak ada alasan syar'i.  Jika misalnya, harta yang diwasiatkan ternyata tidak pernah dan tidak akan ada, atau tujuan wasiat untuk hal yang bertentangan dengan syariat, maka wasiat ini bisa dibatalkan. Kedua, bahwa bagian atau nisbah waris ...

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Belajar Menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Saya ikut Pelatihan Dasar Pengawas Syariah (PDPS) yang diadakan DSN MUI sejak 14 November tahun lalu tapi baru berani posting hari ini, saat Sertifikat Kelulusan sebagai Dewan Pengawas Syariah ini sudah sampai di tangan. Tahu kenapa?  Karena prosesnya lumayan panjang, materinya padat, pembelajarannya ketat, serta standar passing grade- nya tinggi. Secara formal, ujian tahap akhir baru selesai tanggal 7 Januari lalu. Sebagai pemegang ijazah S2 Hukum Ekonomi Islam dan mantan kaprodi hukum ekonomi syariah di IAIN Metro, malu dong kalau sampai gak lulus. Haha...  Beban mental, Bung. Untuk ikut PDPS, kita harus lulus Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa (PDMMF) terlebih dahulu. Standar minimal lulus adalah 75. Cukup tinggi. Kalau tidak lulus PDMMF, ya silakan pulang.  Dalam pelatihan PDMMF kemarin, ada 35 peserta. Saat tes, hanya ada 18 yang lulus. Memang ada HER sampai 3 kali, tapi model tesnya jadi lebih kompleks. Dan di forum itu seingat saya hanya ada 3 yang lulus d...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...