Skip to main content

Memantik Tradisi Menulis di Pesantren


Beberapa dekade belakangan, tradisi menulis di dunia pesantren mulai meredup. Ini bisa dilihat dari minimnya—untuk tak menyebut tidak ada—tulisan yang dilahirkan dari rahim pesantren, baik tema keagamaan, sosial, bahkan karya fiksi.

Kelesuan ini juga merambah pada tradisi dokumentasi, khususnya arsip. Kita tahu, ribuan pesantren didirikan beratus tahun lalu. Namun, tak banyak yang punya catatan akan pendiri dan proses pendiriannya. Hingga, santri era sekarang jarang yang kenal sang Kyai pendiri pesantren; kapan, bagaimana, serta mengapa pesantren tempat ia mengaji didirikan?

Lesunya tradisi menulis dan dokumentasi arsip ini menyeret beragam hal. Yang paling nyata adalah bingungnya pesantren dalam menentukan arah gerak: antara salaf atau kurikulum modern, misalnya. Boleh dikata, ini terjadi lantaran ketiadaan referensi. Hingga oleh kalangan luar, pesantren acap disebut gagap menghadapi perkembangan jaman yang tak terperkirakan.



Kasus nyata, banyak pesantren yang karena berbagai hal, termasuk desakan masyarakat, menerima ‘santri kurikulum’ yang nyambi sekolah formal: SD, SLTP, dan SLTA. Akhirnya, santri terpolarisasi ke dua kutub: “santri salaf” dan “santri kurikulum”.  Kadang, keduanya berseberangan lantaran beda paradigma, orientasi, dan yang sederhana misalnya, perbedaan waktu liburan. Konflikpun terbangun.

Sekiranya ada arsip yang menyebutkan apa, bagaimana, kapan, dan atas tujuan apa suatu pesantren didirikan, pengelola pesantren era sekarang insya Allah amat terbantu. Karenanya, gagap dan bingung menyambut jaman tak perlu terjadi. Dan masyarakat luas makin kenal dekat dengan pesantren. Bahkan, daerah lain, utamanya luar Jawa bisa lebih mudah menjalankan proses percontohan pesantren.

Salah persepsi
Dalam konteks keorganisasian, kiranya “kasus NU” bisa dikemukakan. Ketika LTN (Lajnah Ta’lif wan Nasyr) Jawa Timur berniat mengumpulkan dan menerbitkan semua hasil keputusan Muktamar NU, ada beberapa naskah yang hingga cetakan kedua kompilasi itu diterbitkan (Januari 2005), belum juga ditemukan. Dengan agak mangkel, LTN akhirnya menerbitkan buku itu apa adanya.

Jikalau naskah-naskah itu ditemukan, tentu kita tidak perlu berdebat panjang lebar tentang suatu masalah yang mungkin saja telah diambil putusannya dalam muktamar yang hilang arsipnya itu. Waktu dan tenaga bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

Di sisi lain, minim tulisan orang NU mengenai isu sosial keagamaan. Maka tidak heran jika NU oleh publik luas lebih dikenal sebagai ormas-politik, ketimbang ormas-keagamaan, meski telah ditegaskan bahwa NU kembali ke khittah pada muktamar Situbondo 1985.  Apalagi, setelah ORBA runtuh, kebanyakan tokoh NU —juga tokoh pesantren— lebih asyik mengungkit khittah NU lantaran hendak tampil ke pentas politik.

Maka tak perlu kaget melihat orang-orang—termasuk orang NU— yang bengong dan menolak anak muda NU yang progresif. Wajar, lantaran asyik dengan politik, kebanyakan orang NU mulai lupa bahwa nilai progresifitas itu dikandung oleh NU.

Progresifitas ini ditunjukkan oleh beberapa putusan NU, laiknya penerimaan asas tunggal Pancasila (artinya, tidak berasaskan Islam), pengakuan presiden Soekarno sebagai Waliyul A’zam ad-Dharuriyah bis-Syaukah (berarti bukan Khilafah), resolusi jihad melawan penjajah oleh KH Hasyim As’ari (artinya, tak hanya jihad melawan kaum kafir), dan seterusnya. NU amat progresif. Tapi tak banyak terekspos.

Akibat lain, kebanyakan kajian mengenai NU dan pesantren justru ditulis oleh orang luar, laiknya Greg Barton, profesor asal Australia. Sementara, kajian kitab kuning dan pesantren ditulis oleh Martin van Bruinnesen, profesor Perancis. Karena kebanyakan penulis dari luar, maka reduksi amat mungkin terjadi. Pun, pengkaji generasi kini sulit mendapatkan rujukan mengenai NU dan pesantren tulisan orang dalam sendiri yang memadai.

Kondisi ini jelas memperihatinkan. Terlebih, pesantren —pusat penggodogan calon pemimpin masyarakat dan juga basis NU—ternyata belum bisa memberikan andil banyak dalam pengembangan tradisi menulis dan domumentasi. Padahal, menulis merupakan salah satu cara transformasi pengetahuan dan ide yang amat penting. Bahkan, menjadi parameter beradab tidaknya suatu masyarakat.

Kyai Penulis
Jika kita tengok sejarah, banyak ulama pesantren yang punya tradisi menulis handal. Kita kenal Syeikh Nawawi Banten dengan lebih dari 60 karya berbahasa Arab; Kyai Sholeh Ndarat Semarang dengan puluhan karya berbahasa Jawa-Arab pegon; KH Ahmad Muthohar Mranggen dengan puluhan kitab terjemahannya; demikian halnya KH Bisyri Musthofa Rembang; serta Syeikh Ihsan Jampes dengan magnum opus Sirajuth Thalibin-nya yang jadi kitab wajib setiap mahasiswa al Azhar, Mesir; dan masih banyak lagi hingga tak cukup bila ditulis di sini.

Lebih jauh, banyak ulama yang hingga kini masih dikenal dan dikaji pemikirannya lewat warisan kitab-kitab mereka. Andai Hujjatul Islam al Ghazali, yang lahir pada 450 H, tidak pernah menuliskan pemikirannya, tentu kita tak akan pernah mengenal sosok ulama yang amat brilian dan berpengaruh itu. Bahkan, Imam Bukhari begitu dikenal, tidak saja oleh umat Islam, lantaran hadits-hadits yang ia kumpul-tuliskan.

Dan, hingga kini, ulama itu masih beroleh pahala dari sisi Allah sembari membagi ilmu kepada jutaan generasi beratus tahun setelahnya. Maka, benar apa yang ditulis Imam al Zarnuji —yang juga kita kenal lewat tulisannya— dalam Ta’lim al Muta’alim, bahwa orang alim itu meski sudah mati jasadnya, sejatinya ia masih hidup. Sedang orang bodoh, ia sudah mati saat tubuhnya masih bernyawa.

Dari sini, tak ada jalan lain, selain mulai menulis. Tradisi intelektual di pesantren—sorogan, bandongan, muthala’ah, maupun bahtsul masâil —harus dikembangkan seraya diimbangi dengan tradisi intelektual lain, menulis. Syeikh Muhammad Abu Bakar Syatha tatkala membacakan kitab kepada santrinya, beliau memberikan komentar dan menjawab pertanyaan santri. Dan ketika komentar itu dibukukan, jadilah kitab I’ânatuth Thâlibîn, yang amat terkenal dan sering kita rujuk hingga kini.

Upaya beberapa pesantren yang mulai menerbitkan berbagai publikasi, baik kumpulan hasil Bahtsul Masail laiknya pesantren Sirajuth Thalibin Brabo bersama banyak pesantren lain; buku, atau taqriran kitab seperti pesantren Lirboyo dan Ploso Kediri; majalah dan website seperti pesantren Sidogiri, Jawa Timur; Penerbit Khalista Surabaya dan LKiS Jogjakarta dengan buku-buku pesantrennya merupakan langkah nyata bagi masa depan lebih baik.

Pun, beberapa tokoh NU yang produktif menulis layak diapresiasi dan diikuti jejaknya. Di antaranya, KH A. Musthofa Bisri, KH. Kholil Bisri, KH Muhyiddin Abdus Somad, KH A. Sunarto dengan terjemahannya, atau Acep Zamzam Noer dengan puisi-puisinya. Serta banyak lagi yang tak mungkin ditulis di sini. Karenanya, kembali kepada kita, akankah hilang digilas sejarah, atau mengada dalam keabadian tulisan? Wallâhu a’lam[]

*) M. Nasrudin
Alumni Pesantren Sirajuth Thalibin, Brabo, Grobogan, Jateng. Bergiat di IPNU Kota Semarang.

dilansir di majalah Tradisi Ulama entah edisi berapa, kalau tidak salah tahun 2008.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Napak Tilas Leluhur di Mangunranan (2): Mbah Muhyidin yang Masih Bugar di Usia Senja

Berbekal arahan dari Mbah-mbah di depan masjid tadi, saya menemukan rumah Mbah Muhyidin. Saya ingat-ingat, rumahnya tidak banyak berubah dari 15 tahun lalu.  Sebuah rumah joglo sepuh tapi masih kokoh soko-sokonya.  Sampai di sini rumahnya tertutup.  Saya tanya anak laki-laki di rumah sebelah.  Belakangan saya tahu anak lelaki ini bernama Pangi, cucu Mbah Muhyidin dari putranya, Lek Kus.  Ternyata Mbah Muhyidin tidak di rumah.  * * * Di rumah ada seorang anak perempuan. Saya tanya. "Mbah Muhyidin ada?" "Mbah lagi di sawah, Pak.", jawab anak perempuan itu. Ya sudah, kita kemudian ke sawah. Sekalian saya juga penasaran dengan kondisi sawah di Mangunranan.  Belakangan saya tahu, anak perempuan ini bernama Wulan, cucu dari Mbah Muhyidin. Kedua orangtuanya tinggal di Kalimantan. * * *  Di sawah sebelah kiri jalan tanaman jagung sudah tinggi dan menunggu waktu untuk segera panen. Wulan mencari Mbah Kakung, tapi tidak ketemu.  Wulan kemudian berlari ...

Media Bersuci dalam Fikih (2-habis)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membincang tiga mediabersuci yakni air, debu, dan batu dengan berbagai kriteria dan prosedurpemanfaatannya . Ketiga yang pertama tadi merupakan media yang lazim digunakan oleh hampir seluruh umat Islam. Sementara itu, dua media bersuci yang akan dibahas dalam artikel ini relatif jarang digunakan. Kedua terakhir ini bukanlah sebuah benda, melainkan proses. Ada dua proses yang bisa membuat satu benda najis menjadi suci yakni penyamakan dan perubahan khamr menjadi cuka. Penyamakan Secara prinsip syariat, seluruh bangkai diberi status najis. Bangkai adalah seluruh binatang yang halal dimakan tapi mati tanpa melalui prosedur penyembelihan secara syar’iy. Ketentuan ini mencakup pula binatang yang haram dimakan meskipun disembelih secara syari. Ketentuan ini mengecualikan dua jenis binatang: (i) binatang yang hanya bisa hidup di air dan (ii) binatang darat yang dalam tubuhnya tidak terdapat darah merah yang kasat mata dan mengalir. Maka bangk...

Kapan Puasa Ramadhan Menjadi Wajib?

Puasa Ramadhan menjadi wajib hanya tatkala bulan Ramadhan telah benar-benar datang. Sebelum Ramadhan datang puasa Ramadhan belum wajib. Hal ini karena puasa Ramadhan termasuk ibadah yang terkait dengan waktu tertentu. Sama halnya dengan salat lima waktu, ketika matahari baru naik, salat Zuhur belum wajib. Ketika matahari belum terbenam, salat Maghrib belum wajib. Lalu apa indikasi bahwa Ramadhan sudah masuk? Dalam Islam di mana kalender menggunakan revolusi bulan terhadap bumi sebagai acuan, maka usia satu bulan adalah 29 dan 30 hari. Jika hari ini adalah tanggal 30 Sya’ban, maka bisa dipastikan bahwa esok berarti sudah tanggal 1 Ramadhan. Karena tak ada tanggal 31 dalam kalender Qamariah. Satu catatan yang penting adalah tanggal 1 Sya’ban harus dipastikan melalui rukyah hilal. Ini ketentuan pertama. Kedua, jumlah hari dalam setiap bulan dalam kalender Qamariah tidak ajeg, terkadang 29 dan kadangkala 30. Lalu bagaimana cara memastikannya? Lantaran acuan kalender Islam adalah revolusi ...

Pensyariatan Puasa dalam Islam

Puasa dalam bahasa Arab bermakna al-imsak atau menahan diri. Lalu menahan diri dari apa saja? Ya dari apa saja. Tentu saja pengertian ini sangat meluas daripada pengertian puasa dalam pandangan syariat. Dalam pandangan syariat, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Dalam sejarahnya, puasa ini mulai disyariatkan dalam Islam sejak tahun kedua hijriyah. Ayat tentang kewajiban puasa turun pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah. Sebab itulah sepanjang hayatnya, Nabi menjalankan puasa sebanyak sembilan kali, delapan di antaranya bulan Ramadhan berusia 29 hari dan satu lainnya 30 hari. Apakah sebelumnya Nabi tidak pernah berpuasa? Sebelum perintah tersebut turun, tentu saja Nabi tidak menjalankan puasa Ramadhan, karena prinsip dasari ibadah adalah haram (al-ashlu fi al-ibadah at-tahrim) kecuali ada dalil yang menunjukkan hal yang berbeda. Namun demikian, Nabi sudah menjalankan ibadah puasa sunnah bahkan sejak se...