Skip to main content

Ijtihad Fikih Poskolonial (3-habis)


Relasi Kuasa
Ada semacam ketimpangan yang terjadi di antara Kyai Rifa'i dengan para penghulu. Kecaman dan klaim “alim fasik” yang dilekatkan oleh Kyai Rifa'i kepada penghulu merupakan sebentuk kritik atas deviasi yang dilakukan sekelompok penghulu, lantaran kedekatan dan relasi patron-klien dengan penguasa lalim, non-muslim pula.

Di sisi lain, para penghulu menganggap Kyai Rifa'i dan komunitas Tarjumahnya sebagai orang-orang yang tidak realistis melihat kondisi bangsa, arogan, sombong, sok suci, dan semberono dalam memahami ajaran Islam, lantaran terlalu sempit. Terlalu mengagungkan pemahamannya sendiri dan sering menyalahkan orang lain.

Amat tampak jelas, dalam pertarungan di domain ide, Kyai Rifa'i dan pengikutnya di satu sisi dengan penghulu dan pengikutnya di sisi lain telah membangun relasi timbal balik. Keduanya bertukar peran, baik sebagai pembuat maupun interpreter atas diskursus yang dilontarkan setiap partisipan perang wacana.

Dalam dunia ide, Kyai Rifa'i memantik tembakan, bahwa pernikahan yang diakadkan oleh penghulu tidak sah. Sama halnya dengan Shalat Jumat yang imamnya seorang penghulu, tidak sah. Ini adalah sebuah tamparan yang cukup keras. Tetapi, pertarungan tak cukup dilakukan pada dunia ide.


Kyai Rifa'i sadar akan keterbatasan usianya. Ia juga mampu mengukur seberapa besar kekuatan (power) yang ia punyai. Ia kemudian berusaha melanggengkan idenya dalam dunia yang lebih nyata. Selama 19 tahun, ia menuliskan lebih dari 64 naskah kitab yang sebagian di antaranya mengulas perlawanan kepada penguasa, selain membincang Islam.

Kyai Rifa'i menjadikan agama sebagai salah satu senjata melawan Kolonial (juga penghulu). Di mata Kyai Rifa'i, sebagaimana disebutkan dalam kutipan di awal tulisan ini, penghulu meminjam agama guna mendapatkan harta dan kemuliaan. Para penghulu lalu menganggap Kyai Rifa'i terlalu kaku dalam menafsirkan pesan agama. Tapi letupan terakhir ini tidak mendapat sambutan publik.

Dan, pertarungan kian kurang seimbang, lantaran Kyai Rifa'i memiliki kelebihan dengan membukukan idenya dalam banyak naskah yang tersebar kepada umat Islam. Inilah yang menjadi nilai lebih yang tidak dimiliki penghulu. Mereka tidak mempunyai kemampuan (atau mungkin kesempatan) untuk membakukan pengetahuan mereka dalam naskah tertulis, lantaran sibuk dengan “dunia lainnya”.

Melihat ketidakseimbangan ini, pemerintah kolonial segera menggunakan kuasa politik dan fisik untuk menahan Kyai Rifa'i di Kendal, Semarang dan Wonosobo. Lalu, ia diadili di Pengadilan Negeri Pekalongan. Hasil keputusan pengadilan, Kyai Rifa'i pada 1959 diasingkan ke Ambon, lalu dipindah ke Kampung Jawa, Minahasa, di mana Panglima perang Pangeran Diponegoro, Kiai Mojo juga dibuang di sana.

Sebelumnya, kuasa pengetahuan yang ada di komunitas Tarjumah dilucuti dan dimusnahkan. Mereka diintidasi dan dilekati pelbagai stereotipe negatif. Ratusan naskah tulisan Kyai Rifa'i dirampas. Kolonial juga memakai kuasa politik guna melarang penyampaian ajaran Kyai Rifa'i di negeri ini. Diharapkan hal ini bisa mengendalikan perlawanan.

Tapi, siapa yang mampu memasung seseorang untuk tidak berpikir? []

Comments

Popular posts from this blog

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Membedakan Hukum Islam, Syariah, Fikih, dan Kanun (Reblog)

Di kalangan masyarakat umum, ada tiga istilah dalam tradisi Islam yang seringkali dipahami secara rancu. Ketiga istilah ini adalah hukum Islam, syariah, dan fikih. Ada kalanya orang menyebut hukum Islam, tetapi yang ia maksud adalah fikih. Ada pula orang yang menggunakan istilah syariah tetapi yang ia maksud adalah fikih. Padahal ketiganya adalah entitas yang berbeda. Sementara itu, istilah keempat (kanun) jarang disebut oleh masyarakat, kecuali masyarakat Aceh. Dalam penyebutan di kalangan masyarakat Aceh, istilah ini hampir tidak dijumpai persoalan salah pemahaman. Hal ini karena istilah kanun sudah lazim digunakan sesuai dengan konteks yang benar oleh pemerintah dan masyarakat. Syariah Syariah dalam pengertian bahasa adalah jalan setapak, jalan tempat air mengalir, atau jalan menuju mata air. Dalam tradisi kajian Islam, syariat adalah sekumpulan garis besar ajaran Islam yang mengatur peri kehidupan seorang muslim. Karena ia adalah garis besar, maka syariat ini memua...

Generasi Baru

Selamat kepada teman, sahabat, kolega, dan kerabat yang tahun 2019 ini diterima sebagai ASN PNS di berbagai kementerian dan lembaga. Menapaki sejarah baru. Membuka lembaran baru. Ada satu hal yang menarik untuk dicermati. Proses seleksi CPNS dari tahun ke tahun mengalami kemajuan. Dahulu kala menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi PNS harus punya koneksi orang dalam atau punya modal yang besar. Itu dulu. Sekarang ceritanya beda. Teman-teman saya yang orang biasa, anak buruh tani di pelosok kampung bisa menjadi guru ASN. Anak nelayan di satu pulau terpencil bisa menjadi dosen ASN. Sesuatu yang dulu jauh dari angan-angan kini ada di genggaman. Semua ini tak lepas dari perbaikan sistem penerimaan yang kian transparan, kredibel, dan didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi yang mumpuni. Tes berbasis CAT diselenggarakan secara serentak yang hasilnya bisa langsung diketahui. Calon ASN yang diterima benar-benar disaring. Yang dinilai bukan lagi "kamu siapa?" atau "kamu ...

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Meningkatkan Publikasi Mahasiswa

  Muhamad Nasrudin. M.H. ( Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah) Salah satu sel borang akreditasi prodi yang harus diisi adalah publikasi mahasiswa yang masuk dalam bagian luaran tridharma. Dalam arsip kinerja Prodi, biasanya sel ini termasuk yang masih minim. Untuk itu, perlu inisiatif dan kerja sistematis untuk meningkatkan publikasi. Bagaimana caranya? Pertama, perbanyak jumlah artikel yang siap untuk dipublikasikan. Banyak hal bisa dilakukan untuk ini. Mulai dari mengubah penugasan kuliah yang biasanya dalam wujud makalah untuk presentasi menjadi artikel standar jurnal. Tugas kuliah, UTS, atau UAS bisa dalam bentuk studi kasus atau studi pustaka dalam format artikel standar jurnal. Praktikum mahasiswa seperti PKL dan PPL bisa juga diorientasikan untuk penulisan artikel ilmiah di bawah bimbingan DPL. Kampus juga sudah menetapkan bahwa Tugas Akhir mahasiswa bisa dalam wujud artikel sebagai ganti dari skripsi. Ini terobosan bagus. Kemudian, mulai tahun 2022 ini, Fak...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006