Skip to main content

Ijtihad Fikih Poskolonial (3-habis)


Relasi Kuasa
Ada semacam ketimpangan yang terjadi di antara Kyai Rifa'i dengan para penghulu. Kecaman dan klaim “alim fasik” yang dilekatkan oleh Kyai Rifa'i kepada penghulu merupakan sebentuk kritik atas deviasi yang dilakukan sekelompok penghulu, lantaran kedekatan dan relasi patron-klien dengan penguasa lalim, non-muslim pula.

Di sisi lain, para penghulu menganggap Kyai Rifa'i dan komunitas Tarjumahnya sebagai orang-orang yang tidak realistis melihat kondisi bangsa, arogan, sombong, sok suci, dan semberono dalam memahami ajaran Islam, lantaran terlalu sempit. Terlalu mengagungkan pemahamannya sendiri dan sering menyalahkan orang lain.

Amat tampak jelas, dalam pertarungan di domain ide, Kyai Rifa'i dan pengikutnya di satu sisi dengan penghulu dan pengikutnya di sisi lain telah membangun relasi timbal balik. Keduanya bertukar peran, baik sebagai pembuat maupun interpreter atas diskursus yang dilontarkan setiap partisipan perang wacana.

Dalam dunia ide, Kyai Rifa'i memantik tembakan, bahwa pernikahan yang diakadkan oleh penghulu tidak sah. Sama halnya dengan Shalat Jumat yang imamnya seorang penghulu, tidak sah. Ini adalah sebuah tamparan yang cukup keras. Tetapi, pertarungan tak cukup dilakukan pada dunia ide.


Kyai Rifa'i sadar akan keterbatasan usianya. Ia juga mampu mengukur seberapa besar kekuatan (power) yang ia punyai. Ia kemudian berusaha melanggengkan idenya dalam dunia yang lebih nyata. Selama 19 tahun, ia menuliskan lebih dari 64 naskah kitab yang sebagian di antaranya mengulas perlawanan kepada penguasa, selain membincang Islam.

Kyai Rifa'i menjadikan agama sebagai salah satu senjata melawan Kolonial (juga penghulu). Di mata Kyai Rifa'i, sebagaimana disebutkan dalam kutipan di awal tulisan ini, penghulu meminjam agama guna mendapatkan harta dan kemuliaan. Para penghulu lalu menganggap Kyai Rifa'i terlalu kaku dalam menafsirkan pesan agama. Tapi letupan terakhir ini tidak mendapat sambutan publik.

Dan, pertarungan kian kurang seimbang, lantaran Kyai Rifa'i memiliki kelebihan dengan membukukan idenya dalam banyak naskah yang tersebar kepada umat Islam. Inilah yang menjadi nilai lebih yang tidak dimiliki penghulu. Mereka tidak mempunyai kemampuan (atau mungkin kesempatan) untuk membakukan pengetahuan mereka dalam naskah tertulis, lantaran sibuk dengan “dunia lainnya”.

Melihat ketidakseimbangan ini, pemerintah kolonial segera menggunakan kuasa politik dan fisik untuk menahan Kyai Rifa'i di Kendal, Semarang dan Wonosobo. Lalu, ia diadili di Pengadilan Negeri Pekalongan. Hasil keputusan pengadilan, Kyai Rifa'i pada 1959 diasingkan ke Ambon, lalu dipindah ke Kampung Jawa, Minahasa, di mana Panglima perang Pangeran Diponegoro, Kiai Mojo juga dibuang di sana.

Sebelumnya, kuasa pengetahuan yang ada di komunitas Tarjumah dilucuti dan dimusnahkan. Mereka diintidasi dan dilekati pelbagai stereotipe negatif. Ratusan naskah tulisan Kyai Rifa'i dirampas. Kolonial juga memakai kuasa politik guna melarang penyampaian ajaran Kyai Rifa'i di negeri ini. Diharapkan hal ini bisa mengendalikan perlawanan.

Tapi, siapa yang mampu memasung seseorang untuk tidak berpikir? []

Comments

Popular posts from this blog

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Kelas Jurnal #01 Mengenal Publikasi Ilmiah

via IFTTT

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

Bid'ah dalam Spektrum Bahasa

Catatan ini akan saya mulai dengan membincang bid’ah dalam lanskap bahasa yang digunakan bangsa Arab. Dalam hal ini, perlu dicatat, bahwa bangsa Arab adalah sebuah entitas yang sudah mewujud, ribuan bahkan jutaan tahun sebelum Islam hadir dibawa Kanjeng Nabi SAW pada abad ke-6 M. Bahwa kata-kata bid’ah sudah digunakan dalam percakapan keseharian bangsa Arab, jauh sebelum Islam hadir. Hal ini berbeda dengan kata [n]a[b]i[y], yang berdasar data-data yang saya temukan, ternyata baru digunakan setelah Kanjeng Nabi hijrah ke Madinah. Sebelum ia hijrah, orang Arab biasa menggunakan terma [n]a[b]i[’]. Kata [n]a[b]i[’] ini diakhiri dengan hamzah di belakangnya. Tentu dengan pemahaman makna yang berbeda dengan apa yang kita pahami sekarang. Saya menuliskan sebuah riset dalam sebuah Jurnal di IAIN Walisongo Semarang mengenai perkembangan kata nabi ini. Jika ada yang minat terhadap jurnal tersebut, bisa menghubungi saya via e-mail pribadi. Kembali ke persoalan bid’ah. Kata ini setelah saya rujuk...

Napak Tilas Leluhur di Mangunranan (2): Mbah Muhyidin yang Masih Bugar di Usia Senja

Berbekal arahan dari Mbah-mbah di depan masjid tadi, saya menemukan rumah Mbah Muhyidin. Saya ingat-ingat, rumahnya tidak banyak berubah dari 15 tahun lalu.  Sebuah rumah joglo sepuh tapi masih kokoh soko-sokonya.  Sampai di sini rumahnya tertutup.  Saya tanya anak laki-laki di rumah sebelah.  Belakangan saya tahu anak lelaki ini bernama Pangi, cucu Mbah Muhyidin dari putranya, Lek Kus.  Ternyata Mbah Muhyidin tidak di rumah.  * * * Di rumah ada seorang anak perempuan. Saya tanya. "Mbah Muhyidin ada?" "Mbah lagi di sawah, Pak.", jawab anak perempuan itu. Ya sudah, kita kemudian ke sawah. Sekalian saya juga penasaran dengan kondisi sawah di Mangunranan.  Belakangan saya tahu, anak perempuan ini bernama Wulan, cucu dari Mbah Muhyidin. Kedua orangtuanya tinggal di Kalimantan. * * *  Di sawah sebelah kiri jalan tanaman jagung sudah tinggi dan menunggu waktu untuk segera panen. Wulan mencari Mbah Kakung, tapi tidak ketemu.  Wulan kemudian berlari ...