Skip to main content

Dengan Buku, Haji Melawan

SEMASA KOLONIAL, pesantren, utamanya bila pengasuhnya seorang Haji, menjadi sasaran tembak penguasa. Ini tak lepas dari ideologi pan-Islamisme dan nasionalisme relijius yang dibawa dan dikembangkan seorang Haji. Sudah menjadi kelaziman, saat berhaji, seorang jama’ah singgah beberapa tahun di Haramayn (Makkah dan Medinah).

Mereka tidak hanya belajar agama. Mereka membangun jejaring pengetahuan, ideologi, bahkan afiliasi politik. Pada musim haji, ratusan ribu jamaah dari seluruh dunia berkumpul. Pertukaran ilmu, pengetahuan, pengalaman, serta informasi menjadi niscaya. Di sinilah, nasionalisme dan persaudaraan sesama muslim yang terjajah, kian terpupuk. (A. Azra, 2004:46).

Tatkala kembali ke negeri asal, bekal ideologi itu dikembangkan. Gerakan Haji ini amat berpengaruh. Bisa dilihat, bagaimana kebijakan kolonial membendung gerakan Haji, dari Ordonansi guru agama (1905), pelarangan haji (1908), pengawasan pendidikan Islam, hingga pengawasan atas penghulu.(Aqib S,1985:19).

Di antara ratusan tokoh Haji, ada Haji Miskin Padang, Haji Zaenal Tasikmalaya, Haji Nawawi Banten, Haji Kholil Bangkalan, dan Haji Rifa’i Kalisalak, Batang (1822 M). Haji Rifa’i punya track record menarik. Haji yang lahir di Kaliwungu Kendal ini melihat kondisi bangsa kian terpuruk dijajah Kolonial. Parahnya, beberapa kelompok pribumi, termasuk ulama justru mengabdi kepada kolonial kafir, menjadi penghulu.

Haji Rifa’i melawan Kolonial dengan mengeluarkan fatwa, pernikahan yang diakadkan penghulu tidak sah. Begitu juga shalat Jum’at yang diimami penghulu. Karena, penghulu tidak adil, tapi fasiq. Maka, akad nikah harus diulang. Terang saja, Haji Rifa’i mendapat intimidasi dari penghulu, Kolonial, dan kroninya. Hingga pada 1840-an ia pindah ke Kalisalak, (kini Kec. Limpung, Kab. Batang).

Inilah kutipan Kitab Tabyin al-Islah Li Murid an-Nikah bis-Shawâb. “Akeh ‘alim fasiq niru saiki zaman/ pada dadi pengulu maha gedhe kedusan// Buru artha haram duniane keluhuran/ ikulah kena fitnah dunia pengapusan/ (hlm. 180) Kang podo ngawula marang raja kufur sakeng pangestu ing sabenere syara’ mungkur// Uga ghalib qadhi ora sah jumat shalat/ lan nikahan bebathalan kurang syarat//”(hlm. 194).

Terjemahnya, “Banyak alim fasik seperti pada era kini/ mereka menjadi penghulu berlumur dosa// mengejar uang haram dan kemuliaan dunia/ mereka tertipu fitnah dunia// Mereka menghambakan diri pada raja kafir (baca: Kolonial), tidak mengikuti aturan syariat// Sehingga, penghulu tidak sah menjadi imam shalat jumat/ dan (mewakili wali) dalam akad nikah, batal karena kurang syarat//”

Hampir semua nadzam yang ditulis, memakai bahar Rajaz. Pilihan kata-katanya lugas-tegas, tidak berbelit seperti syair Jawa. Ruh perlawanan atas feodalisme dan penjajahan kolonial yang Kafir, nyata terlihat. Dalam satu karya saja, Haji Rifa’i menghabiskan 28 halaman untuk membahas penghulu alim fasiq: status hukum, kecakapan melakukan perbuatan hukum, ancaman, dan ajakan untuk bertaubat.

Kitab-kitabnya ditulis dalam bahasa Jawa dan beraksara Arab-Pegon, hingga disebut kitab Tarjumah atau Terjemah. Ini dilakukan guna mempermudah masyarakat pedalaman untuk memahami agama. Menariknya, Haji Rifa’i mengemas dalam bentuk syair yang setiap bait terdiri atas dua baris dengan kesamaan akhiran.

Meski menulis dalam bahasa Jawa, Haji Rifa’i menyertakan teks berbahasa Arab yang dikutip dari al-Qur’an, Hadits, dan pendapat ulama yang ditulis dengan tinta merah. Permulaan bab juga berwarna merah. Sedang teks terjemah digores dalam tinta hitam. Ini memudahkan pembaca awam yang melihat deretan nadzam laiknya tumpukan sekam padi, susah menemukan jarum.

Sekitar 19 tahun (1254-1273 H), Haji Rifa’i menulis 61 kitab. Ini yang terlacak. Di antaranya, Ri’ayah al-Himmah (Ushul, Fiqh, dan Tasawuf), Syarih al-Iman (Tauhid), Tasyrih al-Muhtaj (Fiqh Muamalah), Abyân al-Hawâ’ij (Ushul, Fiqh, dan Tasawuf), dan Tabyin al-Islah (pernikahan, cerai, dan rujuk). (Djamil, 2001:21-39).

Dilarang, Dibuang
Bila negara ingin kuat, rakyat harus (di)lemah(kan). Ini adagium klasik yang diterapkan Kolonial. Mereka hendak memonopoli sumber perekonomian di Nusantara lalu menjualnya di pasar Eropa dengan harga tinggi demi keuntungan berlipat. Pemerintah kolonial tak mau ada ganjalan. Maka kolonial bermain di wilayah politik-ekonomi dengan politik devide at ampera.


Di sisi lain, kembalinya para Haji ke Nusantara setali tiga uang dengan terbukanya mata bangsa Indonesia akan ketertindasan dan ketidakadilan karena kolonial. Saatnya melakukan perubahan, pencerdasan masyarakat, dan perlawanan. Dan, perlawanan tidak harus angkat senjata. Karena angkat pena juga sebentuk jihad.


Tidak mengherankan, karya-karya para Haji ini menjadi duri dalam daging bagi penguasa. Demi stabilitas, penguasa melarang dan merampas ribuan buku Haji Rifa’i. Sekarang, naskah-naskah itu disimpan di Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda. Tidak heran, dari 60-an karya yang pernah ditulis, hanya beberapa puluh saja yang sampai kepada kita.


Tak cukup dilarang bukunya, Haji Rifa’i diadili di Pengadilan Negeri Pekalongan. Lalu, ia diasingkan di Kampung Jawa, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara dan meninggal di sana pada 1870. (Shodiq, 2006:31)


Kendati diasingkan, gerakan dan pemikiran Haji Rifa’i tak berhenti. Beberapa karya tulis yang tersisa dalam bentuk manuskrip dan salinan tangan diajarkan turun-temurun di kalangan Jam’iyah Rifaiyah, hingga kini. Dan, spirit perlawanan dan nasionalisme mengkristal pada abad berikutnya, abad IX: abad kebangkitan nasional.[]

M. Nasrudin
Perajin buku. Artikel ini ditulis pada awal Desember 2008. Di sela-sela penelitian skripsi di Kendal, Pekalongan, Pati, dan Batang Jawa Tengah tentang Pemikiran Haji Rifa'i dan Jam'iyyah Rifa'iyah berkait nikah yang diakadkan oleh penghulu.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

penerbit siap tampung penulis pemula

Ketakutan rupanya menjadi satu hal yang amat mengganggu bagi seorang penulis pemula. Ia takut ketika akan mengirimkan naskahnya, jangan-jangan nanti tidak diterbitkan. Hal ini saya rasakan ketika saya hendak menawarkan naskah saya yang pertama. Namun hal ini bisa disiasati dengan membangun kepercayaan diri sekuat mungkin. Caranya? Sajikan naskah kita kepada beberapa kawan untuk membaca naskah tersebut. Catat komentar mereka. Koleksi sebanyak mungkin komentar tersebut, dan tampung apa adanya. Dari sini, kita akan tahu sejauh mana capaian penulisan kita. Lampirkan komentar-komentar tersebut apa adanya saat Anda menawarkan naskah tersebut kepada penerbit. Ini akan menjadi daya tawar lebih bagi Anda di hadapan penerbit. Sekarang, setelah saya menjadi editor in-house di penerbit Jalasutra (www.jalasutra.com), saya menjumpai banyak penulis pemula yang takut dan minder kala berhadapan dengan penerbit. Mulai saat itu, saya selalu menekankan kepada para penulis pemula yang menawarkan naskah k...

Menguliti Tradisi Tasawuf (1)

Ini adalah tulisan riset saya di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo edisi 30 tentang Mistisisme. Tulisan ini kami turunkan dalam beberapa potongan agar mudah dalam membacanya.  Mistisisme Islam: Selayang Pandang Tasawuf Islam Dapat dikatakan, mistis adalah bahan yang tak habis dibicarakan. Terlebih bagi masyarakat Timur. Neils Mulder, saat memberikan kata pengantar dalam hasil pene­litiannya di Jogjakarta menyatakan kekagumannya akan hal ini. Masyarakat Timur, menurutnya, bebas membicarakan dunia mistis, bahkan dalam hidup keseharian. Berbeda dengan masyarakat Barat yang enggan membicarakan dimensi religiusitas, apalagi mistis. [1] Mistis menyajikan pengalaman batin yang tiap orang bisa berbeda jalan pengalaman, penafsiran, dan tentunya perspektif. [2] Karena itu, di antara peminat maupun penikmat mistis, baik pelaku sendiri, masyarakat awam, ulama, atau peneliti, tak ada kata sepakat dalam pendefinisian mistis. Apalagi, saat mistis bermesraan dengan sa...

Gaul Iya, Paham Islam Juga

"Ma...ma...af, sa...ya...nggak tahu, Pak" Jawaban grogi seperti itulah barangkali yang kamu berikan kala ditanya gurumu: Apakah zakat itu? Gimana menyalurkannya? Mengapa kita musti beribadah? Apa sajakah ibadah itu? Dan seterusnya. Dan sebagainya. Ataukah dengan pedenya kamu tetep ngejawab atas ketidaktahuanmu? Janganlah yaw! Malu-maluin... Pertanyaannya kemudian, kenapa kita tidak tahu, padahal kita mengaku muslim sejati? Hayo... Kenapa? Mungkin, di antara kamu ada yang ngejawab, "Nggak ada waktu untuk belajar agama." Atau, "Mata pelajaran agama di sekolah ngebosenin, monoton, dan gurunya killer abis". Boleh jadi yang disampaikan di sekolah atau pengajian saat bicara agama pasti mengarah ke surga atau neraka. Iya, kalau kita punya tabungan banyak ibadah karena ngerti caranya, kita bisa pegang tiket ke surga. Lha kalau kita banyak dosa? Atau, kita tidak shalat misalnya dengan alasan aneh: karena tidak bisa. Apa tidak repot? Belum lagi jika belajar a...

perda fiqhy vs kebebasan beragama

Beberapa tahun belakangan, kita diramaikan dengan beberapa daerah yang berlomba-lomba menerapkan peraturan berbasis agama, entah itu Islam, atau agama yang lain. Mereka begitu bersemangat memasukkan ajaran agama lewat legislasi peraturan di daerah. Gerakan memasukkan ajaran agama ke negara sebetulnya bukan permasalahan baru. Sehari pasca-kemerdekaan, founding father kita disibukkan keinginan dua kubu yang bertentangan. Kaum nasionalis mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Sedang kubu Islam, mengajukan Islam sebagai dasar negara. Berdasarkan info yang diterima M. Hatta dari intelejen Jepang di Manado, Indonesia Rimur menolak Islam sebagai asas negara. Bahkan, mereka mengancam akan memisahkan diri dari Indonesia. Kubu Islam menghadapi dua opsi yang tidak mengenakkan, menerima Pancasila sebagai dasar negara atau Indonesia yang baru merdeka, terpecah-belah. Akhirnya, dipilih opsi pertama—menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Tapi, semangat menjadikan Islam sebagai...

tiga malam di jogja

Akhirnya, fotonya bisa di-up load. ini dia temen2 jarik (Jaringan Islam Kampus) Jogja edisi 2. Ke depan, akan ada embrio Jarik Pantura. Tunggu aja tanggal mainnya. tuh, emnas di depan sendiri pake sarung. he he. di kirinya ada en-ha, iqbal, ilmi. belakangnya ada sapa yaa, sholah, mbak yang cantik, mas yang keren, dasuki, dan terakhir, sajadi, orang Sragen.

Khutbah Idul Adha dan Idul Fitri Sepanjang Masa

KHUTBAH I الله أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وعلى اله وأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين،   أما بعد: فياأيها الإخوان، أوصيكم و نفسي بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون، قال الله تعالى في القران الكريم: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله ا...