Skip to main content

Abdullahi Ahmed an Naim

Anda pengen kenal lebih lanjut dengan orang-orang yang biasa disapa dengan an Naim,

OK. An Naim lahir di sebuah kota di Sudan. Sudan, sebuah negara yang sering kali menjadi lahan konflik antara para pemberontakan kaum muslim dari utara yang memegang pemerintahan dan kaum nonmuslim di daerah selatan. Mereka menuntut kemerdekaan. Belum lekang dari ingatan kita bagaimana konflik Darfur yang menelan ribuan korban dan jutaan pengungsi.

Sudan menjalankan praktik syariat islam laiknya apa yang tercantum dalam kitab-kitab fiqh. Banyak sudah orang menjadi "korban"nya. Jika kita berjalan-jalan di kota-kota Sudan maka akan kita temui orang yang tangannya terputus. Hati-hati dengan mereka. Mereka biasanya adalah para pencuri yang telah tertangkap basah. Hukumannya ya itu tadi tangan mereka menjadi korban.

An Naim yang berguru kepada Mahmoud Muhammad Taha, menentang perlakuan tersebut. Menurutnya, dalam melaksanakan syariat tak harus tekstualis-literalis. Ia mengajukan pendekatan perkembangan ayat-ayat al Quran yang turun di Mekah dan Madinah.

Lebih lanjut, ia tidak menghendaki adanya kebakuan dan kemandegan Hukum Islam. Baginya, Hukum Islam harus bisa berputar seiring perkembangan jaman. Atau paling tidak bisa mengikuti ritme perkembangan jaman yang tak akan mundur. Dan tentunya, juga harus kritis dalam memandang kemajuan. Terutama masalah hubunngan antar bangsa, HAM dan Hak sipil.

Ia berhasil menerbitkan buku yang berjudul Toward An Islamic Reformation. Ia mengajuknan satu kata ”reformasi” atau malah kemudian dalam bahasa Indonesia bergeser menjadi “dekonstruksi”.

Meskipu demikian, ia masih menerima adanya hukum islam klasik. Di mana “kekerasan” pada seorang pelaku kejahatan dilihat dari kaca mata manfaat yang akan ditimbulkan bagi masyrakat luas.

Ia juga berhasil menerjemahkan karya Mahmoud Muhammad Taha, gurunya menjadi “The Second Message”
Cukup baik juga karena dengan cara ini orang bis alebih kenal dengan gagasan taha yang harus mati di tangan rejim yang berkuasa.

Saya pikir gerakan hyang ia bangun sama seperti Gie. ketika melihat ada yang tidak beres maka harus ada gerakan untuk membenarkannya. meski kadang harus menelan korban yang tidak sedikit.

seperti teman-temannya yang ditawan selama beebrapa bulan tanpa keterangan. bahkan, ia tak bisa memberikan jaminan kebebasan kepada gurunya.

Comments

Anonymous said…
an-naim tidak saja dalam penerapan syariah yang tekstualis dan literalis, tapi juag harus disuguhkan yang yang cerdas dan demokratis. syariah bukanlah sebuah aturan yang sakral tapi harus sesuai dengan zaman dan tempatnya.

Popular posts from this blog

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Khutbah Idul Fitri 1437 H: Menginsafi Dua Fitrah Manusia

===   الخُطْبَةُ الأُولَى   === اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وللهِ الحمدُ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَتَمَّ لَنَا شَهْرَ الصِّيَامِ، وَأَعَانَنَا فِيْهِ عَلَى الْقِيَامِ، وَخَتَمَهُ لَنَا بِيَوْمٍ هُوَ مِنْ أَجَلِّ الْأَيَّامِ،   وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، الواحِدُ الأَحَدُ، أَهْلُ الْفَضْلِ وَالْإِنْعَامِ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ إلَى جَمِيْعِ الْأَنَامِ،   اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ التَّوْقِيْرِ وَالْاِحْتِرَامِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ .     أَمَّا بَعْدُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُو...

Mengapa Media Bersuci (Taharah) adalah Air?

Sebetulnya media bersuci tidak hanya air. Fikih Islam mengenal banyak media bersuci lain, misalnya debu, batu atau segala benda padat, proses samak, atau perubahan sifat secara mutlak . Namun dari seluruh media tersebut, air memang menjadi media yang paling utama dan primer baik untuk mensucikan diri dari hadats besar (mandi besar), hadats kecil (wudhu), atau mensucikan dari najis. Mengapa air menjadi media primer? Ada beberapa alasan yang mendasarinya jika ditilik dari sifat dan fungsi air, serta tujuan dasar bersuci ( taharah ). Air seperti kita ketahui memiliki sifat melarutkan benda-benda. Kotoran bisa larut jika dibasahi air. Ketika benda najis larut ke dalam air, maka kepekatannya menjadi sangat longgar sehingga akan mudah bagi kita untuk meluruhkan najis yang menempel pada benda suci. Setelah luruh, air juga memiliki kemampuan untuk mengangkut kotoran tersebut sehingga membuat benda tersebut menjadi suci kembali. Satu lagi yang juga perlu diperhatikan adalah a...

Nonlitigasi 05 Negosiasi

via IFTTT

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006