Skip to main content

berakit-rakit bersama sang nabi

Berbeda dengan Mawlid ad-Dibaiy yang dinamis dan lebih “berwarna” secara bahasa, Maulid al-Barzanjiy lebih memfokuskan diri pada bentuk prosa. Lebih tepatnya, penulis menggunakan gaya seorang penutur, atau pendongeng, bukan gaya penyair yang mendayu-dayu dan mengharu-biru.

Tapi, sang penulis (Ja’far bn Hasan al-Barzanjy) juga menyiasati “kekeringan” ini dengan menggunakan pilihan diksi yang cukup nyeni. Utamanya, karena ia menyamakan hampir semua akhir kalimat dalam prosanya itu dengan ta’ marbuthah yang diawali dengan ya’ berharakat fathah.

Pada beberapa sisi, ia menggunakan majaz isti’ârah (peminjaman) yang dalam bahasa Indonesia kita mengenalnya sebagai majas personifikasi. Atau, penulis menggunakan tasybih (penyerupaan) pada beberapa sisi. Beberapa contohnya adalah tatkala penulis memberi fâshilah (jeda) pada setiap fragmen dalam prosanya.


Tepatnya, ia menuliskan, ath-thirillâhumma qabragul karîm # bi ‘arfin syadziyyin min shalâti wa taslîm. Ya Allah, berikanlah wewangian pada kubur Muhammad yang mulia, dengan shalawat dan salam sejahtera yang mewangi. Penulis meminjam makna shalawat salam dari kata wangi.

Pada babak awal, penulis menuturkan perihal jatidiri genealogis Muhammad. Dituliskan, Muhammad bn Abdullah bn Abdul Muthalib bn Hasyim bn bn Abdi Manaf bn Qushay bn Kilab bn Murrah bn Ka’ab bn Lu’ay bn Ghârib bn Fihr (Quraysh) bn Malik bn Nadhr bn Kinanah bn Huzaimah bn Mudrikah bn Ilyas bn Mudhar bn Nizar bn Ma’add bn Adnan. Yang tersebut terakhir ini tak lain merupakan anak turun Ismail bn Ibrahim AS.

Selepas itu, sang penulis menuturkan dua ikat syair yang menegaskan keagungan nasab Muhammad SAW. Pada bagian selanjutnya, digambarkan, Nur Muhammad sudah berpindah ke rahim Aminah. Kala itu, terjadi fenomena unik yang belum pernah terjadi sebelumnya: tanah gersang menjadi subur, binatang-binatang berucap, langit cerah, buah-buahan segera masak, hingga singgasana kerajaan dzalim luluh lantak.

Dalam tidur, Aminah bermimpi mendengar hatif (suara tanpa bentuk) yang menyatakan bahwa ia sedang mengandung calon junjungan seluruh alam, makhluk terbaik yang pernah ada. Bila sudah lahir, berilah nama Muhammad!

Ketika usia kehamilan dua bulan, ayahnya meninggal dunia di Madinah dalam perjalanan saat mengunjungi keluarganya dari bani Adiy, suku Najjar. Dan ketika genap berusia sembilan bulan, Maryam dan Asiyah mendatangi Aminah bersama bidadari dari sorga.

Malam kelahiran Muhammad digambarkan dengan amat heroik. Langit diperketat penjagaannya, bintang melempari setan yang hendak naik ke atas, bintang Zuhrah hormat dn menerangi tanah haram. Sebaliknya, gedung di kota Madain (Persia) luluh lantak beserta empat belas anjungan dan singgasana Raja Anusyarwan.

Sketsa semacam ini terlihat tragik. Seolah-olah kebahagiaan akan kelahiran Muhammad merupakan kehancuran bangsa non-Arab (‘ajam). Hal ini jelas kontreadiktif dengan firman Tuhan yang menyatakan bahwa Muhammad adalah rahmat bagi sekalian alam, bukan hanya orang Arab saja, dan justru menjadi “musibah” bagi kaum lain.

Lebih jauh, tampak ashabiyah (egosentris) yang teramat kuat muncul dalam diri sang penulis. Kesan yang tertangkap, merupakan kebahagiaan bagi sang penulis bila kerusakan dan kemalangan menimpa bangsa lain. Memang, beginilah watak orang Arab, fanatik buta.

Pasca kelahiran, Muhammad hanya menyusu kepada ibunya beberapa hari saja. Selebihnya, Tsuwaybah al-Aslamiyah, budak yang dimerdekakan Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaybah juga menyusui Hamzah, paman Muhammad.

Halimah kemudian mengambil alih tugas menyusui Muhammad. Keberkahan selalu melingkupi kehidupannya. Seperti yang diceritakan dalam kisah-kisah lain, Muhammad sempat ditemui dua malaikat —berbeda dengan versi ad-Dibaiy yang mencantumkan tiga malaikat—yang membedah dan membersihkan hati Muhammad.

Saat berusia empat tahun, Muhammad kecil diajak pergi ke Madinah oleh ibunya bersama Ummu Ayman, budak yang dimerdekakan Abdullah. Di tengah perjalanan, tepatnya desa Abwa’, sang Ibu meninggal dan dikebumikan di situ.

Selepas lima hari bersama Ummu Ayman, Muhammad diasuh oleh sang kakek. Itupun tidak lama, sang Kakek meninggal dunia. Muhammad diasuh oleh Abu Thalib, sang paman.

Ketika berumur dua belas tahun, Abu Thalib mengajak Muhammad berdagang ke Syam. Di perjalanan, keduanya bertemu dengan Rahib Buhayra yang mengabarkan nubuwat Muhammad, berdasarkan kabar yang ditemukannya dalam kitab-kitab samawy. Atas petunjuk Rahib itu pulalah, keduanya pulang kembali ke Makkah, demi keamanan Muhammad.

Setelah berumur dua puluh lima tahun, Muhammad memperdagangkan barang milik Khadijah bt Khuwaylid ke Syiria. Dalam perjalanan itu, ia ditemani Maysarah, pembantu kepercayaan Khadijah.

Beragam keajaiban terjadi. Pohon meneduhkan dahannya untuk Muhammad yang duduk di bawahnya. Pendeta Nasthura memberitahukan kepada Maysarah perihal jati diri Muhammad kelak.

Semua yang dialami ini lantas diceritakan kepada Khadijah yang karenanya, Khadijah kian mantap hatinya untuk menjalin hidup bersama Muhammad. Tawaran diajukan kepada Muhammad. Berdasar pertimbangan paman-paman, Muhammad yang diwakili Abu Thalib menyetujui tawaran itu. Dari Khadijah inilah semua keturunan Muhammad kelak berasal, kecuali Ibrahim dari ibu Mariyah.

Dalam buku ini, dituturkan bagaimana keutamaan Muhammad. Mulai dari usahanya dalam menyelamatkan Makkah dari pertumpahan darah lantaran konflik penempatan hajar aswad pasca banjir. Ini terjadi sepuluh tahun sebelum Muhammad menerima wahyu pertama yang turun di Goa Hira.

Malam itu 17 Ramadhan —sebagian ulama menyatakan 27, 24 Ramadhan atau 8 Rabiul Awal— Malaikat Jibril datang yang memeluk tubuh Nabi seraya berkata,”Bacalah!”. Masa selanjutnya adalah, masa paceklik wahyu selama 3 tahun atau 30 bulan. Maka, turunlah surah al-Mudatstsir 1-5.

Beberapa orang yang Islam kali pertama adalah Abu Bakar, Ali bn Abi Thalib, Khadijah, Zaid bn Haritsah, Bilal bn Rabah, Utsman bn Affan, Sa’ad bn Abi Waqash, Said bn Zaid, Thalhah bn Ubaydillah, Abrurrahman bn Auf, dan Zubayr bn Awwam.

Setelah posisi umat Islam (agak) kuat, dimulailah dakwah secara terang-terangan dengan turunnya ayat ke-94 surat al-Hijr. Dakwah ini mendapat tentangan dari kaum Kafir Quraysh. Hingga pada tahun ke-5, umat Islam harus mencari suaka ke Habsyah (Abbesinia)

Menghadapi ancaman yang sedemikian hebat, Abu Thalib, sang paman dengan semangat tetap membantu hingga akhir hayat, 15 Syawal tahun ke-10 pasca kenabian. Disusuk tiga hari kemudian dengan kematian Khadijah, sang Istri.

Akhirnya, tekanan kaum Kafir Quraysh kian masssif dengan beragam bentuknya dari tekanan psikis, fisik, hingga boikot ekonomi. Muhammad lantas mencari suaka ke Thaif, tapi gagal. ‘Am al-Khuzni, tahun kesedihan menjadi saat yang paling memberikan kenangan dalam sejarah Nabi.

Tuhanpun berbaik hati. Diberikanlah sebuah hadiah: Isra dan Mi’raj. Sebuah perjalanan luar biasa yang hingga hampir 1500 tahun sesudahnya masih menjadi bahan berdebatan. Dalam perjalanan ini, Muhammad mendapatkan ibadah shalat lima waktu, dengan perdebatan yang alot.

Terang saja, peristiwa ini menggegerkan masyarakat Makkah. Di satu sisi, peristiwa itu tidak mungkin dilakukan. Di sisi lain, sepanjang sejarah, Muhammad terkenal sebagai al-Amin, tidak pernah berdusta, bahkan saat bercanda sekalipun. Inilah yang membuat publik terpecah ke dalam tiga kelompok: percaya sepenuhnya, ragu-ragu, dan menolak dengan tegas.

Mereka yang percaya di antaranya adalah Abu Bakar ash-Shiddiq. Sedang yang ragu adalah sebagian besar umat Islam dan kaum kufar Quraysh. Dan di tengah kekalutan semacam ini, Muhammad memanfaatkan momen haji dengan menyampaikan dakwahnya kepada jamaah haji.

Pada gelombang pertama, tercatat enam orang dari penduduk Yatsrib yang menyatakan keimanannya. Tahun berikutnya, kian banyak saja penduduk Yatsrib yang menyatakan keimanannya kepada Muhammad. Dari sini, Muhammad mendapatkan suaka politik dari dua suku besar di Yatsrib, suku Aus dan Khazraj.

Akhirnya, Muhammad hijrah dari Makkah ke Madinah. Di tempat yang baru inilah, sinar Islam menyinari segenap alam. Saat Nabi wafat, jazrah Arabia sepenuhnya berada di bawah panji-panji Islam.

Mengikuti lembar demi lembar buku ini, kita seolah berakit melalui sebuah sungai yang berkelok-kelok. Tapi, airnya tenang dan jernih. Di tepian sungai ada begitu banyak tetumbuhan yang indah dan membuat pemandangan elok dipandang. Dan tak terasa, kita terhanyut oleh akiran kisah Nabi.

Dalam buku ini, tidak banyak ditemui riak-riak gelombang atau pemandangan yang terlalu indah. Semuanya tampak nature, alami dan uniknya lagi, hampir semua paparan kisah—yang tidak hanya kelahiran Muhammad— itu dilukiskan dengan cukup detil. Kecuali beberapa sisi yang tampaknya disediakan khusus oleh sang penyusun untuk memuji kelebihan Muhammad.

Dari sini, tampak jelas bahwa sang penulis saat menggoreskan pena, menumpahkan isi hatinya, dilakukan dengan pertimbangan masak dan dengan jiwa yang tenang lagi terkendali. Ia tidak (terlalu) larut dalam kecintaan yang begitu mendarah-daging dan menggelora.

Pembacaan semacam inilah yang dibutuhkan. Hal ini didasari pada kenyataan bahwa Muhammad “hanyalah” manusia biasa. Ia dihadirkan oleh Tuhan untuk memberikan teladan, bukan untuk dikultuskan, disucikan. Ia harus dilihat sebagai sebuah objek yang (di)netral(kan). Karena, untuk mendapatkan gambaran yang seimbang dan objektif, hanya bisa dilakukan dengan menjaga netralitas objek dan tentunya, netralitas pembaca objek. [ ]

Comments

Popular posts from this blog

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Niat dalam Puasa Ramadhan

Bayangkanlah sebuah payung. Benda ini memiliki satu buah tiang penyangga dan satu bidang atap yang bertumpu di atas tiang tersebut. Tiang tersebut menjadi penopang tegaknya payung.  Demikian halnya puasa. Ia juga memiliki tiang penopang. Jika tiang itu patah, maka robohlah bangunan puasa. Dengan kata lain, puasanya tidak sah. Itu artinya, selepas Ramadhan usai, ia berkewajiban menggantinya di hari yang lain. Tiang ini dalam bahasa Arab disebut rukun . Jika payung memiliki hanya satu tiang, maka puasa memiliki empat tiang atau rukun. Keempat rukun tersebut adalah (i) niat; (ii) menahan diri dari segala yang membatalkan; (iii) orang yang berpuasa; dan (iv) hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.  Terhadap dua rukun yang pertama, para ulama sepakat bahwa keduanya merupakan rukun puasa. Sementara terhadap poin ketiga, ada ulama yang menyebutnya include dalam seluruh bangunan puasa sehingga tidak bisa disebut sebagai rukun. Adapun poin keempat, ada ulama yang...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Masa Depan di Pesantren itu Suram, Iyakah?

Kita tak bisa menebak masa depan. Itulah sebabnya masa depan menjadi misteri yang ujungnya memicu ketakutan dan kekhawatiran. Orang takut akan ketidakpastian masa depan. Takut dan khawatir tidak bisa mencari pekerjaan dan gambaran masa depan yang suram, banyak orang ragu untuk masuk ke pesantren. Tapi saya masih ingat pesan guru saya saat itu. "Nas, saat kamu menuntut ilmu, tak perlu risau engkau kelak mau jadi apa. Masuk saja ke pesantren. Tak penting itu klasifikasi ilmu agama atau bukan. Tekuni saja disiplin ilmu yang kamu minati. Pelajari sepuasmu. Jika kamu unggul di situ, ilmumu yang nanti akan menempatkanmu di tempat terhormat. Orang akan mencarimu karena ilmumu itu."

Kapan Puasa Ramadhan Menjadi Wajib?

Puasa Ramadhan menjadi wajib hanya tatkala bulan Ramadhan telah benar-benar datang. Sebelum Ramadhan datang puasa Ramadhan belum wajib. Hal ini karena puasa Ramadhan termasuk ibadah yang terkait dengan waktu tertentu. Sama halnya dengan salat lima waktu, ketika matahari baru naik, salat Zuhur belum wajib. Ketika matahari belum terbenam, salat Maghrib belum wajib. Lalu apa indikasi bahwa Ramadhan sudah masuk? Dalam Islam di mana kalender menggunakan revolusi bulan terhadap bumi sebagai acuan, maka usia satu bulan adalah 29 dan 30 hari. Jika hari ini adalah tanggal 30 Sya’ban, maka bisa dipastikan bahwa esok berarti sudah tanggal 1 Ramadhan. Karena tak ada tanggal 31 dalam kalender Qamariah. Satu catatan yang penting adalah tanggal 1 Sya’ban harus dipastikan melalui rukyah hilal. Ini ketentuan pertama. Kedua, jumlah hari dalam setiap bulan dalam kalender Qamariah tidak ajeg, terkadang 29 dan kadangkala 30. Lalu bagaimana cara memastikannya? Lantaran acuan kalender Islam adalah revolusi ...

Merumuskan Kemaslahatan Bersama di Muhima HESy

Sore tadi beberapa mahasiswa menemui saya. Mereka panitia Musyawarah Himpunan Mahasiswa (MUHIMA) Hukum Ekonomi Syariah, yang diketuai oleh Galang. Beberapa mahasiswa ini mengabarkan bahwa esok pagi, Selasa 1 Februari 2022 pukul 08.00 akan diadakan Musyawarah Himpunan Mahasiswa HESy di kampus 2. Acara ini adalah acara besar, musyawarah yang melibatkan seluruh mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Islam, dari angkatan tertua 2015 sampai angkatan termuda 2021. Semua diundang untuk berkontribusi dalam rapat akbar tahunan ini. Muhima adalah forum bersama di mana semua keluarga besar mahasiswa hukum ekonomi syariah duduk bersama, dalam status yang sama dengan hak yang sama, tanpa kecuali. Semua bisa berkontribusi untuk kemaslahatan bersama, berpendapat, bersuara, dan memilih serta dipilih. Di forum ini, dilakukan evaluasi atas roda organisasi HMJ selama setahun terakhir. Hal-hal baik yang sudah dilakukan bisa dikembangkan di masa depan. Hal-hal negatif, seperti vakumnya kepengurusan, bisa di...