SOLUSI HUKUM ISLAM (MAKHARIJ FIQHIYYAH) SEBAGAI PENDORONG ARUS BARU EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
(Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI)
ORASI ILMIAH
Disampaikan dalam Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah
Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin
di UIN Maliki Malang
Disadari atau tidak, ekonomi syariah merupakan sektor yang sangat potensial sebagai variabel menciptakan kesejahteraan di Indonesia dan mempunyai efek berantai yang sangat positif bagi bergeraknya sektor lainnya. Indonesia merupakan pasar potensial bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Saat ini kondisi perekonomian Indonesia dinilai bagus. Gross Domestic Product (GDP) Indonesia diproyeksikan masuk lima besar dunia dalam beberapa tahun ke depan. Sumber Daya Alam di Indonesia masihsangat potensial untuk terus dikembangkan. Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 220 juta, sekitar 87 persennya memeluk agama Islam. Kelas menengah muslim mengalami peningkatan. Mereka inilah yang akan membawa perubahan besar di negeri ini.Merekatelahselesaidanterpenuhikebutuhanpokoknya.Namun akan terus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan lainnya, yaknin kebutuhan berekspresi dan kebutuhan pemenuhan spiritualitas.
Ekonomi syariah dapat menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut. Ekonomi syariah yang dibangun di atas sistem ekonomi yang bersumber dari ajaran Islam, diyakini lebih membawa keadilan ekonomi. Ia dapat menjadi pilihan kelas menengah tersebut karena diyakini dapat menjawab kebutuhan berekspresi dalam berekonomi juga dapat menjawab sisi kebutuhan spiritualnya.
Sejumlah kendala dan hambatan yang selama ini menjadi penghambat tumbuh kembangnya ekonomi syariah berangsur-angsur sudah mulai dikikis. Misalnya kendala permodalan, kita terus mendorong pemerintah untuk masuk lebih jauh ke sektor ekonomi syariah, misalnya dengan menambah dan memperbesar porsi BUMN untuk diubah dengan sistem syariah. Sukuk yang dikeluarkan oleh negara yang dapat dijadikan alternatif sumber pembiayaan pembangunan di negeri ini dapat menjadi acuan success story bahwa masyarakat akan semakin percaya diri kalau negara mau menjamin dan serius menggarap sektor ekonomi syariah. Sukuk negara di Indonesia saat ini menjadi yang terbesar di dunia. Hal ini sekaligus menjadi pertanda bahwa jika pemerintah menunjukkan kesungguhan dan keberpihakannya terhadap sektor keuangan dan bisnis syariah, maka akan dapat mengikis kendala kepercayaan yang selama ini masih menjadi hambatan dalam mengakselerasi tumbuh-kembangnya ekonomi syariah di negeri ini.
Selengkapnya bisa diunduh di sini https://drive.google.com/file/d/0B18Bwvju-zq8dllQNXFMTUVmeEZpb3pmWmxjSVk4WXFrM1RR/view?usp=sharing
Comments