Skip to main content

bila muhammad seorang superman

Dinamis dan kreatif. Dua kata inilah yang kali pertama muncul dalam benak kita saat membuka lembar demi lembar Maulid ad-Dibaiy. Maulid ini ditulis dalam dua bentuk: prosa dan syair. Tercatat lima buah kumpulan syair indah. Di sela-sela kelimanya beberapa kumpulan prosa yang juga tak kalah puitis menghiasi kitab ini.

Mengawali buku ini, kita langsung disuguhi kumpulan syair. Kumpulan syair pertama ini lebih berupa doa agar diberi keberkahan, diampuni dosa, dan bisa berkumpul dengan Nabi kelak. Selain kepada Nabi, doa juga ditujukan kepada para sahabat, keluarga, guru, orang tua, dan seluruh umat Islam.

Kumpulan syair kedua tak jauh berbeda. Tapi, kali ini sang pengarang curhat tentang kondisi dirinya yang (ternyata) keturunan Muhammad. Syair kali ini lebih banyak berwujud pemuliaan—untuk tidak menyebut pengkultusan— atas Muhammad dan keturunanya.

Hal ini amat kentara pada syair ke-16 dan ke-17. Dinyatakan, keturunan Muhammad adalah kunci keamanan bumi dan bintang petunjuk. Beberapa keturunan Nabi yang disebutkan dalam kumpulan ini antara lain, Ali bn Abi Thalib, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, al-Baqir, dan Ja’far Shadiq. Kesemuanya merupakan anggota imam Syiah dua belas.

Sebaliknya, tak ada satu sahabatpun yang namanya tercantum, meski seorang dari empat khalifah. Tampak jelas, penulis ad-Dibaiy menunjukkan identitas Syiah. Kendati demikian, kitab ini lazim dibaca komunitas Sunny Nusantara setiap Kamis malam.

Bagian selanjutnya adalah sekumpulan prosa yang amat puitis. Hampir semua kalimat diakhiri dengan ba’ yang huruf sebelumnya berharakat kasrah. Di sinilah tampak nyata keseriusan, kedalaman sastra (balaghah), serta ketajaman dzauq bahasa sang penulis.

Penulis menuturkan kisah ke-menjadi-an (becoming) Muhammad, tak hanya pra-natalis, melainkan merujuk jauh ke belakang hingga alam ini belum mewujud. Jauh sebelum Allah mencipta Adam dari segumpal tanah, Ia telah mencipta Nur Muhammad dari Nur-Nya yang dibarengi dengan sanjungan, “Inilah sayyid al-Anbiya (junjungan para nabi), orang suci teragung, dan kekasih yang paling mulia.”

Prosa kedua menggambarkan perdebatan kecil antara Allah dengan malaikat yang berusaha menebak jati diri Nur itu. Tapi, seketika malaikat menebak, seketika itu pula tebakan itu keliru dan disanggah Allah. Hingga akhirnya, Allah menceritakan sebagian identitasnya.

Prosa ketiga menggambarkan secara elok fisik Muhammad. Tersebut, ia diutus di Tihamah (Makkah), ada tanda kenabian di punggung, berwajah cerah, dan berfisik sempurna. Digambarkan pula bagaimana makhluk lain, selain manusia, yang hormat pada Muhammad, laiknya batu, unta, dan pepohonan. Seperti yang pernah diceritakan Maysarah, pembantu Khadijah bt Khuwailid saat Muhammad berdagang ke Syiria untuk kali kedua.

Selanjutnya, setangkai syair memberikan sketsa rindu dendam seekor unta akan yang terkasih, Muhammad. Sketsa itu disusul dengan kebahagiaan tak terperikan seorang pecinta tatkala bersua sang kekasih, Muhammad.

Pada babak selanjutnya, kisah Nur Muhammad pada zaman azali diperkuat dengan hadits riwayat Abdullah bn Abbas. Disebutkan, Nur ini lantas berpindah dari satu tulang rusuk (bermula Adam, Nuh, Ibrahim, dst) ke rahim perempuan-perempuan yang juga suci hingga lahirlah jasad Muhammad dari rahim ibunya.

Sebuah hadits lain diriwayatkan oleh Atha’ bn Yasar, seorang Yahudi yang belajar Tawrat dari ayahnya. Hingga sang ayah meninggal, ia tidak mendapatkan pengajaran akan satu halaman Tawrat yang selalu dilewati ayahnya. Dan, Atha’ memberanikan diri membuka lembaran itu setelah kematian sang ayah. Ia terkejut tatkala menemukan teks yang mengabarkan kedatangan seorang rasul dari Makkah lengkap dengan ciri-cirinya.

Prosa seterusnya melukiskan kondisi pra-natal Muhammad. Arsy dan Kursi bergetar karena gembira, langit bercahaya, dan malaikat bersyukur, bertahlil, juga beristighfar. Kala dilahirkan, Muhammad dalam keadaan sujud, memuji kepada Allah, sempurna, dan sudah terkhitan.

Prosa ini dilangsungkan dengan seuntai syair yang dibaca tatkala sidang pembaca Maulid berdiri. Konon, Nur Muhammad hadir di antara para pembaca maulid. Dari gambaran ini, kita dapat menarik sebuah garis tebal. Bahwa Maulid (kisah kelahiran Muhammad) ini ditulis atas dasar rasa cinta dan rindu dendam menggelora.

Amat jelas, Muhammad sang terkasih digambarkan sebagai sesosok manusia super, super sempurna, bahkan untuk ukuran manusia super, nabi (biasa) sekalipun. Bila demikian, amat wajar bila Muhammad dalam kisah ini tampil sebagai intan tak ada cela.

Penggambaran semacam ini sejatinya kurang tepat, karena mematri pemahaman akan sosok Muhammad sebagai manusia super. Hingga kemudian, dimensi kemanusiaan atas Muhammad —yang sejatinya tak kalah menarik untuk ditelisik lebih dalam— dikubur dan dikaburkan dalam kecintaan buta.

Akibatnya, segala hal yang disandarkan pada sosok Muhammad merupakan sebuah idealitas. Dengan demikian, pembacaan kritis atas sosok Muhammad menjadi kemustahilan, dan bahkan bisa menimbulkan resisten yang teramat besar dan memakan banyak cost social. Tengok misalnya reaksi umat Islam atas koran Jylland-Posten, Denmark yang memuat dua belas kartun Nabi.

Hal yang berbeda akan kita rasakan dengan jelas, tatkala kita membaca sirah Nabawiyah yang ditulis sarjana Barat, yang lebih obyektif, seperti Karen Armstrong dalam buku yang kemudian diterjemahkan menjadi Muhammad; Biografi sang Nabi. Atau, dari dunia timur, kita mengenal Taha Husein yang terkenal dengan “Alâ H6amisy as-Syîrah”.

Dalam buku terakhir ini digambarkan secarsa gamblang, betapa manusiawinya seorang Muhammad. Kala itu, Muhammad kecil berebut makan bersama teman-teman sebayanya. Salah seorang teman merasa iri dengan bagian Muhammad. Kedengkian ini menjadi bom waktu yang merintangi dakwah Muhammad. Dialah Abu Lahab yang tercantum sebagai nama sebuah surat ke-111 dalam al-Qur’an.

Pembacaan semacam ini justru lebih mencerahkan dan bisa membuka lebar ruang dialog yang menyegarkan. Melalui sepenggal kisah ini misalnya, konon Sutan Suti, menulis kedengkian seorang Kacak kepada Midun yang mendapat bagian berkat selamatan lebih banyak dalam Roman yang amat terkenal, Sengsara Membawa Nikmat.

Kembali ke Maulid ad-Diba’iy. Beberapa prosa kemudian mengisahkan Muhammad saat di bawah asuhan Halimah as-Sa’diyah. Keberkahan selalu dilimpahkan kepada keluarga Halimah dengan segala bentuknya.

Suatu ketika, Muhammad didatangi tiga malaikat yang membersihkan hatinya dari tempat persembunyian setan, lalu memenuhinya dengan kesabaran, ilmu, keyakinan, dan keridhaan. Setelah itu, kejiwaan Muhammad makin menampakkan keistimewaan dan kedewasaan. Wajahnya berseri-seri, gaya bicaranya lemah lembut, dan kepribadiannya istimewa.

Kitab ini lantas ditutup dengan beberapa kuntum sajak unik dan sepucuk doa, yang juga tak kalah puitis-romantis. Beberapa penggalan prosa terakhir ini makin menegaskan kesan monoton dan eksklusif dalam memandang jenggereng yang berjuluk Muhammad.

Pemahaman monolitik semacam ini jelas mengekang pemahaman “lain”. Bila kita menggunakan takaran rasionalisme (Barat), semua uraian tadi sama sekali tidak rasional. Tetapi, kita harus sadar, dalam irasionalitas terdapat rasionalitas, dalam ukuran tertentu, seperti pernah diungkap Abed al-Jabiri yang ternyata sejalan dengan takaran cultural studies.

Dan, masyarakat Arab punya kriteria tersendiri berkait rasionalitas. Merupakan kekhasan dan kelebihan bangsa Arab, dalam menciptakan, menyusun, dan menyulam kata-kata (tanda) yang unik dan khas untuk menjadi perlambang bagi sekeranjang konsep (tinanda) di sebaliknya.

Jelasnya, tak ada yang salah bila kita mencoba menceburkan diri dengan pendekatan fenomenologi untuk menikmati kesegaran titik-titik embun yang tercecer di tumpukan kata-kata mutiara itu. Toh, sebagai umat Muhammad, meneladani beliau bisa jadi sebuah keniscayaan.

Comments

Euisry Noor said…
Bagus sekali tulisannya...

Saya selalu suka membaca tulisan yang mengupas tata bahasa Arab... biasanya sih Al-Qur'an, sekarang malah disini mengupas Barzanji & Diba'i... baru nemu
Anonymous said…
Terima kasih atas informasi menarik
terima kasih sudah berkenan mampir di blog kami.

Popular posts from this blog

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Belajar Menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Saya ikut Pelatihan Dasar Pengawas Syariah (PDPS) yang diadakan DSN MUI sejak 14 November tahun lalu tapi baru berani posting hari ini, saat Sertifikat Kelulusan sebagai Dewan Pengawas Syariah ini sudah sampai di tangan. Tahu kenapa?  Karena prosesnya lumayan panjang, materinya padat, pembelajarannya ketat, serta standar passing grade- nya tinggi. Secara formal, ujian tahap akhir baru selesai tanggal 7 Januari lalu. Sebagai pemegang ijazah S2 Hukum Ekonomi Islam dan mantan kaprodi hukum ekonomi syariah di IAIN Metro, malu dong kalau sampai gak lulus. Haha...  Beban mental, Bung. Untuk ikut PDPS, kita harus lulus Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa (PDMMF) terlebih dahulu. Standar minimal lulus adalah 75. Cukup tinggi. Kalau tidak lulus PDMMF, ya silakan pulang.  Dalam pelatihan PDMMF kemarin, ada 35 peserta. Saat tes, hanya ada 18 yang lulus. Memang ada HER sampai 3 kali, tapi model tesnya jadi lebih kompleks. Dan di forum itu seingat saya hanya ada 3 yang lulus d...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Prinsip Dasar Wasiat dalam Waris Islam

Wasiat dan waris adalah dua hal yang bertalian. Keduanya sama-sama melibatkan orang yang meninggal dunia dan harta peninggalannya. Wasiat sebetulnya identik dengan hibah atau hadiah, tetapi ada perbedaan mendasar. Hibah dan hadiah adalah pemberian yang ditunaikan saat itu juga.  Sementara itu, wasiat adalah pemberian sesuatu kepada seseorang atau lembaga yang eksekusinya dilakukan setelah si pewasiat meninggal dunia. Dan ketika wasiat ini terkait dengan harta si mayit, maka ia bertalian dengan hukum waris. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini. Pertama, bahwa wasiat adalah hak si mayit atas harta yang ia miliki. Artinya, wasiat ini tidak bisa diabaikan atau dibatalkan oleh siapa pun, sepanjang tidak ada alasan syar'i.  Jika misalnya, harta yang diwasiatkan ternyata tidak pernah dan tidak akan ada, atau tujuan wasiat untuk hal yang bertentangan dengan syariat, maka wasiat ini bisa dibatalkan. Kedua, bahwa bagian atau nisbah waris ...