Skip to main content

Bid'ah dalam Spektrum Bahasa

Catatan ini akan saya mulai dengan membincang bid’ah dalam lanskap bahasa yang digunakan bangsa Arab. Dalam hal ini, perlu dicatat, bahwa bangsa Arab adalah sebuah entitas yang sudah mewujud, ribuan bahkan jutaan tahun sebelum Islam hadir dibawa Kanjeng Nabi SAW pada abad ke-6 M.

Bahwa kata-kata bid’ah sudah digunakan dalam percakapan keseharian bangsa Arab, jauh sebelum Islam hadir. Hal ini berbeda dengan kata [n]a[b]i[y], yang berdasar data-data yang saya temukan, ternyata baru digunakan setelah Kanjeng Nabi hijrah ke Madinah. Sebelum ia hijrah, orang Arab biasa menggunakan terma [n]a[b]i[’].

Kata [n]a[b]i[’] ini diakhiri dengan hamzah di belakangnya. Tentu dengan pemahaman makna yang berbeda dengan apa yang kita pahami sekarang. Saya menuliskan sebuah riset dalam sebuah Jurnal di IAIN Walisongo Semarang mengenai perkembangan kata nabi ini. Jika ada yang minat terhadap jurnal tersebut, bisa menghubungi saya via e-mail pribadi.

Kembali ke persoalan bid’ah. Kata ini setelah saya rujuk ke beberapa kamus, seperti kamus Al-Munawwir, berasal dari derivasi fi’il madhi (past tense) [b]a[d]a[’]a. Sedang bentuk masdar ghairu miim-nya (gerund) adalah [b]a[d][’]an, yakni dengan harakat fathah pada ba’ [b], bukan tanda kasrah.

Setelah saya lacak pada beberapa literatur yang saya temui, ternyata kata [b]a[d]a[’]a memiliki beberapa bentuk masdar dalam format simaiy, tidak mengikuti wazan (barometer) yang lazim digunakan dalam disiplin filologi Arab (sharaf). Satu di antara yang banyak ditemui adalah [b]i[d][’]a[h].

Dengan demikian, kata [b]i[d][’]a[h] merupakan mashdar format sima’iy dalam bentuk feminin, yang ditandai dengan pemasangan atribut feminin beruba ta’ marbuthah [h]. Kata [b]a[d]a[’]a kemudian biasa diderivasikan ke dalam pelbagai bentuk lain, dengan penambahan pelbagai huruf atributif (huruf ziyâdah), seperti alif [] dan ta’ [t] menjadi [i][b][t]a[d]a[’]a, atau alif [], sin [s], dan ta’ [t], menjadi [i][s][t]a[b][d]a[’]a.

Itu tadi penjelasan kilat tentang kata [b]i[d][’]a[h] dan [b]a[d]a[’]a dalam filologi Arab yang saya pahami. Kalau ada rekan milister yang ingin memberikan penjelasan lebih lanjut dalam kajian ini, saya akan senang hati.

Selanjutnya, saya akan mengajak rekan-rekan milister untuk membincang [b]a[d]a[’]a dalam disiplin semantik Arab. Semoga penjelasan sederhana ini akan membantu. Dalam bahasa Arab, kata [b]a[d]a[’]a acap diasosiasikan dengan konsep ibtada’a asy-syaî’ atau “mencipta (dari sesuatu yang sebelumnya tiada)”. Ini satu makna yang saya tangkap dari pemaparan dalam kamus al-Munawir.

Ternyata saya juga menemukan konsep lain yang juga dijadikan asosiasi untuk kata [b]a[d]a[’]a, yakni atâ bi jadîd atau “memulai dengan hal baru”. Setelah kata [b]a[d]a[’]a diderivasi menjadi kata [i][s][t]a[b][d]a[’]a, kata ini berasosiasi dengan konsep “menganggap indah sekali”, atau “menakjubkan”.

Bentuk derivatif lain adalah [b]i[d][’]a[h]. Kata ini diasosiasikan dengan konsep mâ uhditsa lâ ‘alâ mitsâlin sâbiqin atau “segala sesuatu yang dihadirkan, tanpa ada penyerupaan dengan sesuatu yang sudah ada”. Sementara itu, ada pula yang mengasosiasikan dengan konsep “madzhab jadîd”, atau “mazhab baru”.

Menariknya lagi, saya menemukan kata yang dekat dengan kata itu, yakni [b]a[d]ii[’]. Kata ini, dalam tradisi sastra Arab yang berkembang sejak masa awal bangsa Arab ribuan tahun lalu, digunakan untuk mengasosiasikan konsep “disiplin sastra yang membincang dimensi estetik sebuah bahasa, dalam hal ini adalah bahasa Arab”.

Dalam disiplin ilmu Balaghah, terdapat tiga sub-disiplin yang dibahas, yakni ilmu [b]a[d]ii[’], ilmu bayân, dan ilmu ma’ani. Dalam tulisan ini, saya tidak akan memperpanjang pembahasan mengenai ketiga subdisiplin kajian ini. Saya hanya membincang [b]a[d]a[’]a dan [b]i[d][’]a[h] dalam perspektif kebahasaan yang saya pahami.

Ini adalah tulisan awal. Satu perspektif kecil tentang [b]a[d]a[’]a dan [b]i[d][’]a[h]. Nah, dari tulisan ringan ini, silahkan rekan-rekan milister memberikan masukan, sebelum kita membahas sisi lain [b]a[d]a[’]a dan [b]i[d][’]a[h].

Barangkali ada rekan yang menemukan hal berbeda dalam Lisân al-‘Arab atau Fiqh Lughah. Kebetulan, malam ini saya belum sempat membaca dalam dua literatur yang tebalnya beberapa jilid itu. Mohon dibagi-bagi kepada kami...

Comments

Anonymous said…
Semoga hari dinamit teman saya!.

Popular posts from this blog

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Intro Mediasi Muhamad Nasrudin SHI MH

via IFTTT

Prinsip Dasar Waris Islam yang Sering Dilupakan

Ada tiga prinsip dasar yang harus dipahami dalam waris Islam, yang sayangnya sering dilupakan. Ketiganya adalah: tauhid, hakikat manusia, dan hakikat harta. Tauhid artinya mengesakan. Artinya, Allah adalah segalanya, tiada yang lain selain Allah. Dialah pemilik segalanya. Dialah asal segala sesuatu dan muara segala sesuatu. Al-Awwal wa al-Akhir. Selanjutnya, hakikat manusia. Manusia terdiri atas tiga bagian: nafs (jiwa), jasad, dan ruh. Nafs adalah jiwa manusia yang berasal dari alam malakut. Jasad berasal dari saripati bumi. Dan ruh adalah pengikat bagi kedua hal tersebut. Ketika ajal seseorang telah tiba, Allah mencabut ruh yang mengikat. Sehingga nafs dan jasad tercerai berai. Jasad kembali kepada bumi, terurai di dalam tanah. Kemudian jiwa (nafs) berpindah ke alam barzah, untuk kembali kepada Allah. Sebab itulah, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita mengucapkan tarji', Inna lillah wa Inna ilaihi raji'un. Kita semua adalah milik Allah, dan kita semua akan ...

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...