Skip to main content

Belajar Menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS)



Saya ikut Pelatihan Dasar Pengawas Syariah (PDPS) yang diadakan DSN MUI sejak 14 November tahun lalu tapi baru berani posting hari ini, saat Sertifikat Kelulusan sebagai Dewan Pengawas Syariah ini sudah sampai di tangan.




Tahu kenapa? 

Karena prosesnya lumayan panjang, materinya padat, pembelajarannya ketat, serta standar passing grade-nya tinggi. Secara formal, ujian tahap akhir baru selesai tanggal 7 Januari lalu.

Sebagai pemegang ijazah S2 Hukum Ekonomi Islam dan mantan kaprodi hukum ekonomi syariah di IAIN Metro, malu dong kalau sampai gak lulus. Haha... 

Beban mental, Bung.

Untuk ikut PDPS, kita harus lulus Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa (PDMMF) terlebih dahulu. Standar minimal lulus adalah 75. Cukup tinggi. Kalau tidak lulus PDMMF, ya silakan pulang. 

Dalam pelatihan PDMMF kemarin, ada 35 peserta. Saat tes, hanya ada 18 yang lulus. Memang ada HER sampai 3 kali, tapi model tesnya jadi lebih kompleks. Dan di forum itu seingat saya hanya ada 3 yang lulus di HER. Peserta yang tidak lulus ya langsung pulang. 

Sementara itu, kedua pelatihan ini berbiaya lumayan, Rp 7 juta. Cukup lumayan untuk kita bayar sendiri, karena saya tidak bisa mengajukan dana dari kampus sebab masih tubel. Haha..

Terus kenapa nekat ikut PDPS?

Mulanya begini. 

Salah satu sub bagian riset disertasi saya terkait dengan kepailitan syariah dan bagaimana kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah. Sebab itulah, ketika mendengar informasi tentang pelatihan DPS dari DSN MUI, ya gas waelah...

Pelatihan mulai 14 November. PMMF daring diadakan pada 15-21 November 2024. Pelatihan daring ini menggunakan Google Class dengan materi setiap hari, baik berupa teks, modul, maupun video materi. Dan ada tugas yang harus dikerjakan dan disubmit setiap malam.

Kelar PDMMF, lanjut pelatihan PDPS secara daring dengan teknis yang sama selama sepekan. 

Kali ini tugasnya lebih kompleks. Jika PMMF menjawab di Google Form dengan 50-100 soal per hari. Maka PDPS membuat analisis terhadap satu kasus dan melakukan evaluasi setiap hari. 

Selesai pelatihan secara daring, dilanjutkan dengan pelatihan on-site di Hotel Grasia Semarang selama 3 hari. 

Hari pertama pemaparan materi PDMMF, lebih tepatnya adalah diskusi materi yang diajarkan secara daring. Diakhiri dengan tes kelulusan.

Hari kedua adalah materi PDPS. Tepatnya diskusi tentang materi PDPS yang sudah dibahas secara daring. Pesertanya adalah peserta yang lulus PMMF 18 orang tadi ditambah beberapa peserta sehingga berjumlah 30 peserta. 

Hari ketiga adalah tes PDPS. Dari 30 peserta, hanya ada 22 peserta yang lulus pada tahap pertama. Yang tidak lulus ada kesempatan her sebanyak tiga kali. Sayangnya hanya ada 3 tambahan peserta yang lulus. 

Selesai?
Tentu tidak, Ferguso...

Setelah semua itu, semua peserta yang lulus akan melaksanakan PKL atau Praktik Kerja Lapangan selama sebulan di LKS yang menugaskan. 

Lhadalah... Saya berangkat ikut pelatihan ya karena urusan pribadi, murni pengembangan keilmuan. Tapi apa boleh buat, akhirnya saya mencari tempat untuk PKL.

Kebetulan, saat itu ada satu peserta dari Lampung yang sayangnya tidak lulus tes PDMMF. Saya ditawari untuk PKL di LKS tersebut, dan bahkan diminta untuk menjadi DPS di LKS tersebut.

Jadilah saya PKL di LKS tersebut. Waktu yang disediakan sampai akhir Desember 2024. Sementara itu, saya masih ngejar dateline progres disertasi di Jogja. Akhirnya saya minta tolong untuk dikirim data yang perlu dianalisis untuk tugas PKL. 

Akhir Desember, dateline progres disertasi tercapai, saya segera mudik ke Lampung sekalian mampir ke Jakarta untuk wawancara dengan narasumber disertasi.

Pas akhir Desember, Alhamdulillah tugas PKL sudah tertunaikan dengan baik dan segera saya submit. 

Setelah tahun baru, kami segera dijadwalkan ujian PKL dengan wawancara. Saat itu saya diuji oleh Dr. Asep Supyadillah, DPS di Bank Bukopin Syariah. 

Alhamdulillah malam harinya saya dinyatakan lulus. 

Apa yang saya peroleh di pelataran tersebut? 

Banyak.

Dalam PDMMF, materi yang disampaikan terkait dengan fikih muamalah Maliyah, Ushul fiqih, dan kaedah fikih muamalah Maliyah. Ini yang menarik. 

Jadi, biasanya usul fikih dan kaedah fikih diterapkan dalam fikih ibadah, dalam forum ini Ushul fikih dan kaedah fikih diterapkan dalam bidang muamalah Maliyah muashirah. Jadi emang kompleks dan mendapatkan banyak insight. 

Kemudian, dalam PDPS, kita belajar tentang posisi DPS dalam sistem ekonomi syariah dan sistem hukum di Indonesia. Nah, data ini yang saya cari. Kemudian praktik DPS dengan melakukan evaluasi terhadap opini syariah, akad, SOP, laporan keuangan, dan publikasi atau iklan. [n] 

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Anak vs Ayah

Seorang bocah kecil bertanya kepada ayahnya, “Apakah menjadi seorang ayah akan selalu mengetahui lebih banyak dari pada anaknya?” Ayahnya menjawab, “Sudah tentu!” “Siapa yang menemukan listrik?” “Edison.” “Kalau begitu mengapa bukan ayah Edison yang menemukan listrik?”

penerbit siap tampung penulis pemula

Ketakutan rupanya menjadi satu hal yang amat mengganggu bagi seorang penulis pemula. Ia takut ketika akan mengirimkan naskahnya, jangan-jangan nanti tidak diterbitkan. Hal ini saya rasakan ketika saya hendak menawarkan naskah saya yang pertama. Namun hal ini bisa disiasati dengan membangun kepercayaan diri sekuat mungkin. Caranya? Sajikan naskah kita kepada beberapa kawan untuk membaca naskah tersebut. Catat komentar mereka. Koleksi sebanyak mungkin komentar tersebut, dan tampung apa adanya. Dari sini, kita akan tahu sejauh mana capaian penulisan kita. Lampirkan komentar-komentar tersebut apa adanya saat Anda menawarkan naskah tersebut kepada penerbit. Ini akan menjadi daya tawar lebih bagi Anda di hadapan penerbit. Sekarang, setelah saya menjadi editor in-house di penerbit Jalasutra (www.jalasutra.com), saya menjumpai banyak penulis pemula yang takut dan minder kala berhadapan dengan penerbit. Mulai saat itu, saya selalu menekankan kepada para penulis pemula yang menawarkan naskah k...

Ngaji Ramadhan Risalah Ahlussunah Wal Jama'ah 10

via IFTTT

Ketika Imam Syafi'i Tak Puasa Ramadhan

Tiada yang meragukan kapasitas keilmuan Imam Syafii RA. Siang itu ia menyampaikan kajian fikih di pelataran Masjidil Haram. Ratusan orang berkerumun mendengar ceramahnya yang memukau. Orang-orang menanyakan berbagai persoalan. Imam Syafii RA memberikan jawaban yang melegakan bagi mereka. Ramadhan tahun itu udara Makkah sangat terik. Waktu zuhur segera menjelang. Lelah usai mengisi ceramah, Imam Syafii segera menuju sumur zamzam. Ia mengambil secangkir air dan meminumnya. Beberapa orang kontan kaget dan menegur Imam Syafii. "Lho, Anda kok tidak puasa? Ini bulan Ramadhan lho." "Memangnya kenapa? Puasa itu 'kan hanya wajib bagi muslim baligh." "Lha iya, kok Anda gak puasa?" "Saya 'kan belum baligh." ~> NOTE: Saat itu Imam Syafii RA memang baru berusia 10 tahun dan sudah menjadi guru di Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi sebelum beliau hijrah ke Madinah untuk berguru ke Imam Malik RA.