Skip to main content

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih







Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu....

Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap.

Apa itu?

Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu...

Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan.

Prinsipnya begini.

Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya.

Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkhatamkan Al-Qur'an 30 juz. Hehehe...

Perhatikan makmumnya. Kalau ada makmum yang agak sepuh, peralihan gerakan dalam rukuk, sujud, duduk, tasyahud, dst pelan-pelan saja. Kalau cepat-cepat kasihan mereka karena bisa tertinggal rekaat.

Nah, selain itu, berikut ini ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan agar bisa menjadi imam tarawih sukses di rumah... Selamat menyimak.

1. Pastikan Anda laki-laki. Kalau Anda perempuan, selamat. Potensi ditodong menjadi imam sangat kecil, kecuali di rumah tidak ada laki-laki akil baligh. Hehe...

2. Makan secukupnya saat berbuka puasa. Jangan makan terlalu banyak. Perut yang kenyang tidak nyaman untuk dipakai rukuk dan sujud berlama-lama apalagi sampai 23 rekaat.

3. Minum segelas air hangat sebelum salat. Tenggorokan yang kering akan menyusahkan Anda saat harus berteriak terus-menerus selama hampir setengah jam. Sebab itu, gunakan nada sedang. Tidak berteriak-teriak juga tidak nggremeng.

4. Bagi tugas dengan orang lain sebagai Bilal. Kalau bisa, Anda fokus saja sebagai imam dan tidak merangkap menjadi bilal agar tugas Anda lebih ringan. Meskipun di rumah hanya ada anak kecil laki-laki, ajari ia untuk menjadi Bilal. Ini penting untuk melatih dia dan sekaligus mengkondisikan agar ia tidak ribut sendiri dan mengganggu konsentrasi Anda.

Buatkan catatan kecil apa yang harus dibaca. Ada banyak versi bacaan yang bisa dipakai. Saya biasa memakai yang ringan dan simpel ini. Semua bacaan yang saya kutip di sini saya ambil dari PP Sirojuth Tholibin Brabo .

Bilal :


صَلُّوْا سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ جَامِعَةً اَثَابَكُمُ اللهُ


Ma`mum :


لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ.


Setiap 2 salam (4 roka’at), bilal membaca do’a :


اَللَّهُمَّ أَجِرْنَا مِنَ النَّارِ يَامُجِيْرُ ×3


صَلُّوْا سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ جَامِعَةً اَثَابَكُمُ اللهُ


5. Anda tidak harus menghafalkan juz Amma lengkap. Anda bisa memanfaatkan surat Qulhu yang dimodifikasi dengan surat-surat pendek. Nah, foto ini bisa Anda print atau tulis di selembar kertas lalu ditempelkan di dinding depan pengimaman. Ini akan memudahkan Anda agar tidak lupa dan bisa langsung in setiap selesai baca Fatihah. Bacaan pendek juga cenderung disukai makmum.

6. Urutan surat dalam foto ini disusun sedemikian rupa sehingga Anda tidak perlu repot-repot menghitung jumlah rekaat yang sudah didapat. Kalau sudah sampai surat Al-lahab, Anda sudah dapat 20 rekaat. Deal. Nonngitung.

7. Setelah 20 roka’at, Imam dan Ma`mum membaca doa yang pendek saja. Saya biasa membaca doa ini yang juga saya ambil dr Pondok Brabo:


سُبْحَانَ اْلمَلِكِ اْلقُدُّوْسِ، سُبْحَانَ اْلمَلِكِ اْلمَعْبُوْدِ، سُبْحَانَ ذِيْ اْلمُلْكِ وَاْلمَلَكُوْتِ، سُبْحَانَ اْلمَلِكِ اْلحَيِّ الَّذِىْ لاَ يَنَامُ وَلاَ يَمُوْتُ، سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَّبُّنَا وَرَبُّ اْلمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ


Tuliskan/print doa ini di selembar kertas, tempelkan depan di dinding pengimaman.

8. Saat salat witir rekaat 1 Anda bisa memilih Wal-Ashri dan rekaat 2 kembali baca surat Qulhu. Rekaat 3 witir sekalian dibaca Quhlu, Falaq, dan An-Nas.

9. Sesuai salat witir, baca doa yang pendek dan mudah saja. Berikut doa yang biasa dibaca:

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى أَشْرَفِ الْمُرْسَلِيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمِينْ يَااَللهُ. اَللَّهُمَّ يَامُجِيْبَ دُعَاءِ السَّائِلِيْنَ وَقَابِلَ التَّائِبِيْنَ وَيَارَاحِمَ الضُّعَفَاءِ وَالْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا بِكَرَمِكَ أَجْمَعِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا عِنْدَكَ أَجْمَعِيْنَ وَتُبْ وَزَكِّ وَاعْفُ عَنَّا وَعَمَّنْ يَقُوْلُ آمِينْ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ، وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Tuliskan/print doa ini di selembar kertas, tempelkan depan di dinding pengimaman.

10. Seusai doa jangan lupa baca niat puasa bersama-sama. Ini penting agar kalau nanti malam tidak bisa bangung sahur, kita sudah niat sehingga puasa kita sah. Tambahkan terjemahnya ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah agar lebih mantab.

نويت صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِفرضا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati fardhan lillāhi ta‘ālā


"Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”


Niat ingsun nglakoni poso tutuko sedino sesuk saking anekani ferdhune wulan romadhon ing ikilah tahun ferdhu kerono Allah taala.


Nah. Mudah, bukan?...



Comments

Popular posts from this blog

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Intro Mediasi Muhamad Nasrudin SHI MH

via IFTTT

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...