Skip to main content

Belajar dari Isra' Miraj

PERCAYA atau ingkar. Hanya ada dua pilihan yang tersedia kala Muhammad SAW berniat mempublikasikan perjalanan jauhnya malam itu. Umm Hani" Hindun, puteri Abu Thalib melarang Muhammad SAW bercerita hal itu kepada siapa pun. Karena, perjalanan itu melampaui batas kecepatan roda transportasi abad ke-7 bahkan hingga kini.

Banyak sahabat berpaling. Banyak pula yang bertahan. Abu Bakar sempat beroleh predikat ash-Shiddiq (yang percaya) lantaran percaya 100 persen dengan cerita Muhammad SAW. Bagi umat Islam, ini adalah ujian keimanan. Publik terbelah menjadi dua sisi diametral, berhadaphadapan.

Quraysh Shihab dalam "Membumikan Alquran" menambahkan, cara paling aman menghadapi Isra Miraj adalah dengan mengimaninya begitu saja. Di tanah air, ada tradisi mempeingati Isra Miraj yang biasanya berwujud pengajian yang tahun ini bertepatan dengan 30 Juli.

Peristiwa menggemparkan ini terjadi pada 27 Rajab, setahun sebelum Muhamad SAW hijrah ke Yatsrib. Pada masa ini, Muhamad SAW sedang mengalami problem pelik. Di satu sisi, ia dihadapkan dengan kondisi kaumnya yang kian tak ramah. Penindasan dan pengejaran terus dilakukan, bahkan kepada sahabat yang hijrah ke Abesinia.

Di sisi lain, kondisi psikis Muhammad SAW sedang down berat. Istri dan paman yang selama ini habis- habisan membantu telah tiada. Praktis, tiada lagi yang bisa memback-up perjuangan Muhammad. Ia kini sendiri. Dalam catatan Ibn Hisyam " Sirah Nabawi ", Muhammad sempat dikeluarkan dari perlindungan Bani Hasyim (Fuad, 2005: 294).

Boikot ekonomi baru saja berakhir saat piagam itu dimakan rayap di dinding Kakbah dan dirobek. Husein Haikal dalam Hayat Muhammad menuturkan, Muhammad tengah mencari suaka ke beberapa klan kerabat di Thaif, daerah perbukitan berudara sejuk, utara Makkah. Ia gagal. Bahkan diusir, dilempari batu laiknya orang gila.

Memahami
Umat Islam percaya peristiwa Isra Miraj tersebut. Hanya saja, di antara mereka ada perbedaan bagaimana Muhammad menjalani lakon tersebut, apakah dalam kondisi sadar, atau sekadar mimpi? Mereka yang sepakat Muhammad sadar, masih berselisih, apakah perjalanan itu secara fisik ataukah hanya sebatas visi (rohnya saja).

Belakangan, Agus Mustofa dalam buku " Terpesona " di Sidratul Muntaha menggunakan teori nuklir untuk menjelaskan ayat dan hadits yang berkaitan dengan Isra Miraj. Menurutnya, fisik Muhammad diubah menjadi energi (badan cahaya) untuk ditransfer ke Masjidil Aqsha, reruntuhan bekas kuil Sulaiman AS. Sesampainya di sana, Muhammad diubah kembali menjadi tubuh materi.

Sama halnya, tatkala Muhammad naik ke Sidratul Muntaha. Fisik materi Muhammad diubah menjadi energi agar bisa mencapai kecepatan yang melampaui kecepatan cahaya dan sampai ke Sidratul Muntaha, suatu tempat yang teramat tinggi, yang Jibril tak kuasa bisa sampai di sini.

Perdebatan yang bergulir selama ini masih berkisar bagaimana memahami Isra Miraj. Itu bagi mereka (masih) mau berusaha memahami dan meng-otak-atik teks. Selebihnya, umat Islam Nusantara kebanyakan lebih asyik dengan peringatan (tepatnya, perayaan) Isra Miraj dengan pengajian yang cukup gegap gempita.

Pengajian itu baik. Hanya, sebagian besar pengajian hanya sekadar mengulang sejarah dan content yang sama dari tahun ke tahun. Bagaimana Muhamad yang menginap di kediaman keponakannya itu "diculik" Jibril. Lalu, ia dibawa pergi ke Masjidil Aqsha, lalu ke Sidratul Muntaha oleh binatang Buraq. Lantas, cerita persaksian Muhammad dari satu tempat ke tempat lain, dari langit pertama sampai ketujuh.

Selepas itu, yang sering didengungkan adalah bahwa Muhammad SAW membawa "oleh-oleh" perintah salat lima waktu. Di dalamnya terselip cerita unik tawar-menawar antara Muhammad SAW dengan Tuhan. Mulanya, Tuhan memerintahkan salat 50 kali (waktu) sehari. Perintah ini diprotes Musa AS yang menilai umat Muhammad SAW tidak sanggup menjalaninya.

Muhammad SAW diminta untuk mohon diskon kepada Tuhan. Ada diskon 5 waktu. Masih kurang, minta lagi. Tawar-menawar ini terus berulang hingga sampai pada salat 5 kali sehari. Konon, Muhammad SA masih diminta oleh Musa AS untuk minta diskon lagi, tapi ia terlanjur malu.

Salat kemudian dipandang sebagai satu-satunya ibadah yang diperintahkan secara langsung oleh Tuhan kepada Muhammad SAW. Berbeda dengan ibadah lain yang melalui perantara Jibril AS. Salat juga dipandang sebagai amal yang kali pertama dihisab pasca-kematian. Itulah yang hampir selalu disampaikan dalam ceramah Isra Miraj. Dan kita begitu saja menerima informasi tersebut.

Bertanyalah
Pertanyaan-pertanyaan yang bersifat "mendobrak" amat jarang dilontarkan berkait persoalan ini. Jawaban- jawaban bernada pasrah, laiknya "atas kuasa dan izin Allah", "hanya Allah yang tahu", dst. tampaknya membelenggu nalar umat dalam usaha memahami dan mengambil manfaat dari peristiwa heroik ini.

Tiada yang salah saat kita mengajukan pertanyaan, bagaimana bisa, Muhammad SAW mencapai kecepatan cahaya? Apakah benar perintah salat diberikan saat Muhammad Miraj? Apakah benar, Muhammad SAW menawar perintah salat dari Tuhan? Bukankah dengan demikian menunjukan sikap tidak patuh dan bernada protes Muhammad SAW kepada Tuhan? Kalau memang benar Muhamad SAW menawar salat dari 50 menjadi 5, bolehkah kita melanjutkan tawar-menawar tersebut dengan berbagai pertimbangan? Nyatanya, dari pertanyaan pertama, bila kita mau berusaha mencari jawabnya, akan banyak hal yang bisa kita peroleh. Semisal, jawaban yang ditemukan Agus Mustofa dengan pendekatan teknik nuklir. Dan kita terkejut. Selayaknya, informasi ini dikembangkan untuk kita ambil manfaatnya, tidak hanya sekadar terbengong.

Selama ini, tampaknya kita sengaja menunda pengetahuan dengan ketakutan, mistik, dan mitologi. Kita takut membaca dan mempertanyakan teks-teks yang terlanjur dibakukan dalam korpus keagamaan karena dianggap dosa dan bisa kualat. Justru sebaliknya, dengan mempertanyakan, kita bakal mendapat pengetahuan yang lebih luas.

Sama halnya tatkala Ir Sahrour membaca teks-teks agama ( nash ) dengan pendekatan teknik sipilnya. Ia mendapatkan keindahan tekstur dan sitruktur bahasa Alquran serta nilainilai dalam Alquran.

Pertanyaan kedua di atas membawa Imam Jafar Shadiq untuk melacak hadits yang meriwayatkan kisah tawar- menawar salat. Hasilnya, hadist itu merupakan Hadits Ahad. Hanya ada satu rawi (periwayat) dalam setiap thabaqat (strata generasi). Maka, cerita tawar-menawar itu lemah, tidak berdasar, dan boleh diabaikan.

Dalam catatan, Muhammad SAW telah salat semenjak masa awal kenabian. Ia biasa salat berjamah bareng Khadijah RA dan Ali KW muda. Sedang pelaksanaan salat 5 waktu, menurut Jawad Mughni dan Abdullah Yusuf Ali, sudah tercantum dalam QS 11:114. Ayat ini turun pada awal periode Makkah, sebelum Isra Miraj.

Kalaupun hadits tawar-menawar itu tidak sahih, kita masih boleh mempertimbangkannya, sepanjang dalam koridor fadhil a"mal (keutamaan ibadah). Sekarang, dapatkah kita melanjutkan tawar-menawar tadi? Kalau tidak diperkenankan, mengapa hadits tersebut terus saja digaungkan dalam hampir setiap pengajian Isra Miraj?

Membuka ruang
Dari sini, kita bisa tahu, bahwa bertanya justru bisa mengasah kreativitas dan memancing hadirnya pengetahuan baru yang bermanfaat. Dalam agama, kita memang harus mengembangkan ruang-ruang bertanya. Mistik dan mitos yang membelengu harus ditanggalkan.

Membiarkan nalar bermain adalah tindakan yang paling bijak, ketimbang mempersempit ruang geraknya dalam dua sisi diametral yang kaku: percaya atau tidak, iman atau kafir. Dua hal itu ada pada wilayah irfani (intuituf). Sedang nalar, adalah ruang untuk bereksperimentasi dengan logika dan postulat-postulat.

Dengan demikian, nalar benarbenar akan membawa pengetahuan dan kesejaheraan umat Islam kian berkembang. Semoga. Allahu a"lam.


Source: Wawasan Sabtu, 12 Juli 2008

Comments

Unknown said…
bukan kah hadist tawar menawar itu hadist shahih muslim?

check deh...

so...saat hadist itu bernuansa negatif sedang dia shahih...

what should we do
>?
Sepanjang pencarian, penulis tidak menemukan hadits tawar-menawar tersebut pada 9 kompilasi hadits. (kutubut-tis'ah).

Kalau Anda berkenan menunjukkan, penulis akan sangat berterima kasih karena sedikit demi sedikit teka-teki hadits itu akan terkuak.

Sepanjang pengetahuan penulis, hadits itu dhaif. Imam Ja'far shadiq mengakui ini. terima kasih
Nasrudin.

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Kapan Puasa Ramadhan Menjadi Wajib?

Puasa Ramadhan menjadi wajib hanya tatkala bulan Ramadhan telah benar-benar datang. Sebelum Ramadhan datang puasa Ramadhan belum wajib. Hal ini karena puasa Ramadhan termasuk ibadah yang terkait dengan waktu tertentu. Sama halnya dengan salat lima waktu, ketika matahari baru naik, salat Zuhur belum wajib. Ketika matahari belum terbenam, salat Maghrib belum wajib. Lalu apa indikasi bahwa Ramadhan sudah masuk? Dalam Islam di mana kalender menggunakan revolusi bulan terhadap bumi sebagai acuan, maka usia satu bulan adalah 29 dan 30 hari. Jika hari ini adalah tanggal 30 Sya’ban, maka bisa dipastikan bahwa esok berarti sudah tanggal 1 Ramadhan. Karena tak ada tanggal 31 dalam kalender Qamariah. Satu catatan yang penting adalah tanggal 1 Sya’ban harus dipastikan melalui rukyah hilal. Ini ketentuan pertama. Kedua, jumlah hari dalam setiap bulan dalam kalender Qamariah tidak ajeg, terkadang 29 dan kadangkala 30. Lalu bagaimana cara memastikannya? Lantaran acuan kalender Islam adalah revolusi ...

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Merumuskan Kemaslahatan Bersama di Muhima HESy

Sore tadi beberapa mahasiswa menemui saya. Mereka panitia Musyawarah Himpunan Mahasiswa (MUHIMA) Hukum Ekonomi Syariah, yang diketuai oleh Galang. Beberapa mahasiswa ini mengabarkan bahwa esok pagi, Selasa 1 Februari 2022 pukul 08.00 akan diadakan Musyawarah Himpunan Mahasiswa HESy di kampus 2. Acara ini adalah acara besar, musyawarah yang melibatkan seluruh mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Islam, dari angkatan tertua 2015 sampai angkatan termuda 2021. Semua diundang untuk berkontribusi dalam rapat akbar tahunan ini. Muhima adalah forum bersama di mana semua keluarga besar mahasiswa hukum ekonomi syariah duduk bersama, dalam status yang sama dengan hak yang sama, tanpa kecuali. Semua bisa berkontribusi untuk kemaslahatan bersama, berpendapat, bersuara, dan memilih serta dipilih. Di forum ini, dilakukan evaluasi atas roda organisasi HMJ selama setahun terakhir. Hal-hal baik yang sudah dilakukan bisa dikembangkan di masa depan. Hal-hal negatif, seperti vakumnya kepengurusan, bisa di...

Gaul Iya, Paham Islam Juga

"Ma...ma...af, sa...ya...nggak tahu, Pak" Jawaban grogi seperti itulah barangkali yang kamu berikan kala ditanya gurumu: Apakah zakat itu? Gimana menyalurkannya? Mengapa kita musti beribadah? Apa sajakah ibadah itu? Dan seterusnya. Dan sebagainya. Ataukah dengan pedenya kamu tetep ngejawab atas ketidaktahuanmu? Janganlah yaw! Malu-maluin... Pertanyaannya kemudian, kenapa kita tidak tahu, padahal kita mengaku muslim sejati? Hayo... Kenapa? Mungkin, di antara kamu ada yang ngejawab, "Nggak ada waktu untuk belajar agama." Atau, "Mata pelajaran agama di sekolah ngebosenin, monoton, dan gurunya killer abis". Boleh jadi yang disampaikan di sekolah atau pengajian saat bicara agama pasti mengarah ke surga atau neraka. Iya, kalau kita punya tabungan banyak ibadah karena ngerti caranya, kita bisa pegang tiket ke surga. Lha kalau kita banyak dosa? Atau, kita tidak shalat misalnya dengan alasan aneh: karena tidak bisa. Apa tidak repot? Belum lagi jika belajar a...