Skip to main content

#HESyBerprestasi Sebagai Keniscayaan

Dalam pengertian bahasa, keniscayaan adalah sesuatu yang tidak bisa tidak, seperti bernafas bagi manusia. Tidak bisa tidak, ya kita harus bernafas.

Demikian halnya dengan slogan #HESyBerprestasi. Slogan ini adalah keniscayaan.

Mungkin Anda merasa ini agak lebay ya?… Hehe… #HESyBerprestasi itu masuk akal dan memang keniscayaan. Kok bisa?

Begini.

Jantung keilmuan Prodi HESy adalah hukum ekonomi syariah, sebuah subbidang ilmu hukum yang mengkaji aspek hukum dari perilaku ekonomi dan bisnis syariah.

Nah, salah satu objek kajian serius dalam bidang hukum ekonomi syariah adalah akad, kontrak, atau perikatan.

Ada puluhan Mata Kuliah yang mengulas akad atau perikatan ini, mulai dari fikih muamalah, hukum perdata, hukum perikatan, hukum perbankan, hukum asuransi, hukum pasar modal, legal drafting, hingga penyelesaian sengketa.

Akad atau kontrak berisi poin-poin yang disepakati oleh para pihak untuk ditunaikan demi tujuan yang telah dicanangkan bersama.

Dalam akad ini, ada tuntutan bagi para pihak untuk melakukan apa yang tercantum dalam diktum akad tersebut.

Nah, menunaikan isi akad dengan maksimal disebut dengan PRESTASI.

Sebaliknya, melakukan perbuatan yang menyelisihi isi akad, baik sebagian atau seluruhnya disebut sebagai WANPRESTASI.

Dari sini, kita jadi mengerti, bahwa PRESTASI adalah salah satu kata kunci dalam bidang hukum ekonomi syariah.

Oleh karena itu, #HESyBerprestasi adalah jargon yang tepat untuk prodi HESy, sebagai sebuah keniscayaan.

Cukup masuk akal kan?

Salam #HESyBerprestasi


Artikel ini telah tayang di Metrouniv.ac.id dengan judul #HESyBerprestasi Sebagai Keniscayaan
Source: https://www.metrouniv.ac.id/artikel/hesyberprestasi-sebagai-keniscayaan/

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

Mengapa Media Bersuci (Taharah) adalah Air?

Sebetulnya media bersuci tidak hanya air. Fikih Islam mengenal banyak media bersuci lain, misalnya debu, batu atau segala benda padat, proses samak, atau perubahan sifat secara mutlak . Namun dari seluruh media tersebut, air memang menjadi media yang paling utama dan primer baik untuk mensucikan diri dari hadats besar (mandi besar), hadats kecil (wudhu), atau mensucikan dari najis. Mengapa air menjadi media primer? Ada beberapa alasan yang mendasarinya jika ditilik dari sifat dan fungsi air, serta tujuan dasar bersuci ( taharah ). Air seperti kita ketahui memiliki sifat melarutkan benda-benda. Kotoran bisa larut jika dibasahi air. Ketika benda najis larut ke dalam air, maka kepekatannya menjadi sangat longgar sehingga akan mudah bagi kita untuk meluruhkan najis yang menempel pada benda suci. Setelah luruh, air juga memiliki kemampuan untuk mengangkut kotoran tersebut sehingga membuat benda tersebut menjadi suci kembali. Satu lagi yang juga perlu diperhatikan adalah a...

Cikal Bakal Turots Community di IAIN Metro

Sejak tahun 2019 saya diminta kampus untuk mencari mahasiswa untuk dikirim dalam delegasi Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK). Dan sejak saat itu saya selalu kesulitan untuk mendapatkannya. Jangankan membaca kitab kuning, membaca al-Quran saja masih banyak mahasiswa yang kesulitan. Haha... Di tahun 2020 saya mencari santri di PP Riyadlotul Ulum untuk saya ikutkan. Alhamdulillah bisa berpartisipasi meskipun tidak mendapatkan juara. Di awal tahun 2021 saya kembali diminta untuk mencari peserta lomba baca kitab kuning untuk event Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) PTKIN se-Sumatera di UIN Imam Bonjol, Padang pada bulan Juni. Dari belasan mahasiswa, terpilihlah Rouf, santri PP Mambaul Huda. Beberapa kali ia main ke rumah untuk belajar membaca kitab Bidayat al-Mujtahid.  Alhamdulillah Rouf masuk babak penyisihan namun tersingkir di babak semi final. Di bulan Oktober tahun yang sama, IAIN Metro mau mengirimkan peserta OASE di Banda Aceh. Lagi-lagi saya diminta mencari anak untuk diikutkan....

Belajar Tajwid Hukum Bacaan Ra Tafkhim dan Tarqiq

via IFTTT

Napak Tilas Leluhur ke Mangunranan (5): Darah Santri Anak-Anak Sayang Dirsan

Lek Syapingi beserta anak, menantu, dan cucunya. Pulang dari makam Pekutan hari sudah lumayan gelap.  Jalanan di kebun tambah gelap karena rindangnya pohon kelapa menutup sisa sinar matahari yang tersisa.  Sampai di rumah Lek Syapingi saya langsung diajak salat Maghrib.  Di halaman rumah banyak anak usia SD yang bermain.  Ada beberapa yang sedang mengambil air wudhu di keran yang ada di samping rumah. Saya kira mereka adalah anak-anak dan keponakan Lek Syapingi. Tapi kok ada banyak?  Ketika saya masuk ke ruang tamu, seorang anak mengumandangkan azan dan pujian.  Lima menit kemudian ia mengumandangkan iqamat.  Lek Syapingi meminta saya jadi imam, tapi saya menolak.  "Sohibul bait lebih utama, Lek. Hehe..." * * *  Seusai salat dan wiridan, beberapa anak mendaras al-Quran dan Juz Amma.  Mereka sorogan kepada Lek Syapingi yang telaten menyimak dan mengoreksi bacaan.  Rupanya di rumah ini ada anak-anak yang turut mengaji dan diajari oleh...

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...