Skip to main content

damai di jiwa

Menggali Damai dalam Agama

Tanggapan atas Muslim

M. Nasrudin

Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang asal Seputih Surabaya, Lampung Tengah

Artikel “Perjumpaan Agama dengan Budaya” tulisan Saudara Muslim, mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab IAIN Raden Intan Bandar Lampung di Harian ini (7/7) menarik dikritisi. Dinyatakan, agama setali tiga uang dengan kebudayaan. Di satu sisi, agama adalah produsen kebudayaan. Dan di sisi lain, agama juga produk kebudayaan (muntaj al tsaqafiy, istilah Nasr Hamid).

Hemat penulis, pandangan ini menyiratkan kerancuan. Rasio tentu tidak begitu saja menerima pernyataan bahwa suatu hal berpredikat sebagai produk dan sekaligus produsen. Terlebih, hal itu berwujud agama. Karenanya, pemilahan antara agama dan pemikiran keagamaan (‘paham agama’, ungkap Cak Nur sebagaimana kutip Muslim) menemukan urgensinya.

Muslim menambahkan, pada dasarnya, semua agama punya prinsip dan tujuan sama. Lantas, Muslim menganjurkan agar setiap insan —pemeluk agama manapun— mengacu pada prinsip tersebut. Pandangan ini bila dilihat sepintas amat manis dan mudah diterima. Namun, ada beberapa hal yang luput dari perhatian Muslim.

Pertama, Muslim agak abai akan aspek eksoteris. Bahwa setiap agama punya proses kemunculan yang berbeda. Karenanya, pembacaan yang lebih komprehensip setiap agama amat diperlukan sebelum vonis “kesamaan tujuan” itu dijatuhkan. Karena hanya dari sini, tujuan awal kehadiran agama dapat diketahui, sebagai pembebas masyarakat, atau sekedar pemenuhan kehampaan spiritual.

Kedua, secara sekilas, pandangan Muslim tadi menyentuh aspek isoteris semua agama. Namun, bila ditelaah lebih jauh, setiap agama nyatanya punya orientasi dan prioritas yang berbeda. Namun, yang paling mencolok adalah, ajaran agama yang satu tidak sebangun dengan ajaran agama lain. Ini artinya, relief isoteris agama yang teraba Muslim masih sebatas kulit ari.

Bisa jadi, akan ditemukan kenyataan, setiap agama punya tujuan senada, pencapaian kebahagiaan dunia dan alam baka—menuju Tuhan. Namun, perlu diperhatikan, setiap agama punya parameter kebenaran masing-masing yang tidak bisa (bahkan tak sudi) disepadankan. Eksklusifitas kebenaran ini begitu nyata, utamanya pada rumpun agama semitis (Islam, Nasrani, dan Yahudi).

Dalam batas-batas tertentu, agama-agama semitis itu mengklaim diri sebagai yang paling benar dan pasti selamat. Islam menyatakan Innaddîna indalLâhi al Islâm, sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS Ali Imron [3] : 19). Demikian halnya Nasrani, dengan slogan, “tak ada keselamatan di luar gereja”, yang meski telah dihapus, aromanya tetap menyeruak.

Eksklusifitas ini pada tataran tertentu dapat menyulut semangat misionaritas, menarik (bahkan memaksa) orang lain untuk memeluk agama tertentu. Misionarisasi ini jelas berpotensi mempersempit ruang rekonsiliasi lantaran lekat dengan klaim sesat. Ujungnya, pemeluk agama lain harus menjadi korban.

Celakanya, umat biasanya merasa cukup dengan pemahaman teks agama yang tersurat semata, enggan menukik ke dalam sumsum teks. Teks diterima apa adanya (taken for granted). Di sini, eksklusifitas makin terpupuk.

Selain itu, dalam satu agama acap ditemui banyak “sekte”. Padahal, semua “sekte” ini punya teks suci yang sama. Ini bermula dari perbedaan tafsir atas teks. Karena bila teks ditelurkan, ia lepas dari kekuasaan —meminjam istilah Muhammad al-Fayyadh— pujangga (the author). Pujangga tak bisa memaksa pembaca untuk memahami teks itu sesuai keinginannya.

Maka, perselisihan pemahaman atas satu teks amat wajar terjadi. Tetapi, konflik yang ada tak sampai pada kesimpulan Muslim, yakni munculnya agama baru. Kehadiran agama baru dapat dikatakan sebagai respon (ijtihad Tuhan, istilah Nur Khalik Ridwan) atas realita yang berkembang di masyarakat. Jadi, tidak mungkin agama baru hadir dengan masih menggunakan kitab yang sudah ada sebelumnya.

Kendati demikian, eksklusifitas yang terbangun justu makin kokoh manakala ada di kelompok atau sekte tersebut. Bahkan, eksklusifitas akan menjai-jadi lantaran yang dianggap benar adalah sekte atau kelompoknya.

Ketiga, pemahaman Muslim, pada beberapa sisi, tampak ahistoris. Padahal, bila kita merujuk ke sini, ada beberapa agama yang terlibat konflik dalam masa perkembangannya. Tak jarang, konflik terjadi selama berabad-abad dan menelan ribuan jiwa, laiknya perang salib dan perseteruan Islam-Hindu di India.

Jejak-jejak konflik ini masih terasa hingga kini. Apalagi, beberapa kalangan acap mengobarkan semangat konflik guna mempererat integritas dan solidaritas sesama pemeluk. Pun, berbagai kepentingan bisa ikut serta, bahkan menumpangi konflik.

Nah, semua kenyataan di atas tak bisa diabaikan. Bagaimanapun, pemahaman harus lebih mengaca pada realita (das sein), bukan pada normatifitas (das sollen) yang selalu lurus. Karenanya, tawaran Muslim untuk menuju pada satu tujuan yang sama dengan menghargai kebhinnekaan menjadi hilang gaung dan kurang disambut. Jangankan mengakui keberadaan dan kebenaran agama lain, melihat mereka saja klaim sesat langsung disematkan.

Tujuan mulia yang hendak dicapai Muslim, kedamaian di muka bumi, bila harus meyakini semua agama punya titik temu tunggal, justru lebih berpotensi ditolak oleh hampir pemeluk semua agama. Gagasan pluralisme ini mengingatkan akan ide yang pernah ditelorkan John Hick di bawah tema Agama Global (Global Religion) pada sekitar 1900-an.

Alasan untuk menolak gagasan global religion ini tampaknya makin lengkap. Kesatuan hanya bisa terwujud bila setiap komponen pembentuknya menanggalkan identitas masing-masing guna mengambil wujud baru yang seragam. Karenanya, global religion bisa ditengarai sebagai ancaman atas identitas, esensi, bahkan eksistensi agama. Pembelaan terhadap agama, dengan cara apapun, justru menemukan justifikasinya di sini.

Nilai Setiap Agama

Jika demikian, problem yang dihadapi adalah problem pembacaan teks agama. Selama ini, pembacaan teks menggunakan frame kebenaran tunggal. Karenanya, frame ini layak diistirahatkan. Sebagai gantinya, perlu pembacaan yang —meminjam istilah Farid Essack— membebaskan.

Sejatinya, tak ada yang salah dengan frame kebenaran tungal. Karena dengan cara inilah, religion bisa hidup. Namun, ini akan jadi problem serius manakala berujung pada saling klaim. Karenanya, frame ini harus lebih diarahkan oleh pemeluk setiap agama, pada pembacaan yang lebih humanis dan toleran. Tujuannya, mengorek sisi humanis ajaran setiap agama. Allâhu a’lam bis shawâb. [ ]


Artikel ini dimuat di Harian Lampung Post rubrik opini edisi Jumat, 4 Agustus 2006
lihat tulisan ini dalam versi edit-cetak Lampung Post di sini

Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Idul Fitri 1437 H: Menginsafi Dua Fitrah Manusia

===   الخُطْبَةُ الأُولَى   === اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وللهِ الحمدُ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَتَمَّ لَنَا شَهْرَ الصِّيَامِ، وَأَعَانَنَا فِيْهِ عَلَى الْقِيَامِ، وَخَتَمَهُ لَنَا بِيَوْمٍ هُوَ مِنْ أَجَلِّ الْأَيَّامِ،   وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، الواحِدُ الأَحَدُ، أَهْلُ الْفَضْلِ وَالْإِنْعَامِ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ إلَى جَمِيْعِ الْأَنَامِ،   اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ التَّوْقِيْرِ وَالْاِحْتِرَامِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ .     أَمَّا بَعْدُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُو...

Ketika Berbagai Disiplin Ilmu Saling Berkelindan

Dalam menjawab tantangan kontemporer, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu disiplin ilmu saja. Karena satu disiplin keilmuan tidak bisa memberikan penjelasan yang utuh dan memadai atas problem kiwari. Dalam bidang ilmu hukum, misalnya, bagaimana menguji apakah satu produk hukum sudah mencapai tujuannya seperti termaktub dalam konsideran tidak, kita tidak bisa hanya mengandalkan ilmu hukum normatif. Ia membutuhkan pendekatan sosio-legal. Dalam bidang ilmu fikih, misalnya, bagaimana menentukan apakah satu produk kosmetik itu halal atau tidak, kita tidak cukup hanya mengandalkan fikih an-sich. Kita membutuhkan bidang ilmu lain seperti farmasi dan kimia. Selain kajian lintas disiplin (integrasi-interkoneksi, multidisiplin, hingga transdisiplin), penting juga untuk mendiskusikan satu topik dalam konteks studi kawasan. Hal ini karena setiap kawasan punya corak yang khas. Maka betapa beruntung saya pada akhir Mei lalu berkesempatan ngangsu kaweruh bersama - European Associatio...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Pengembangan Mediasi di PA Bantul

Oleh Muhamad Nasrudin  Berikut ini adalah catatan hasil monev mediasi di PA Bantul, 6 Januari 2023. Mohon dikoreksi kalau ada yang kurang tepat. Kondisi terkini tingkat keberhasilan mediasi di PA Bantul masih 26%. Akibatnya, rangking PA Bantul masih rendah. Padahal dalam skema penilaian antar PA se-Indonesia, mediasi memiliki poin 10%. Nilai mediasi di PA Bantul ini perlu ditingkatkan.  Maka, sistem pengelolaan mediasi diubah menjadi lebih kompetitif dengan monev triwulan dan reward sesuai tingkat keberhasilan per mediator. Makin tinggi tingkat keberhasilan, jadwal piket diperbanyak di periode selanjutnya. Penilaian mediator dimulai dengan presensi kehadiran dan keberhasilan kinerja mediator, baik dalam wujud akta perdamaian, cabut perkara, atau berhasil sebagian. Beberapa perbaikan yang diterapkan di PA Bantul di antaranya adalah pembuatan aplikasi mediasi. Dengan aplikasi ini, mediator dalam lebih cepat dan akurat dalam menyusun berkas seperti berita acara hingga...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

salam

OK aku tak mau banyak bicara kali ini. aku sudah cukup muak dengan keadaan yang telah menjelma sebuah belenggu dalam jiwa ini.