Skip to main content

Sains dan Pseudosains


Sains itu seberapa pun kadar objektivitasnya, tetap saja memiliki unsur spekulatif. Karena itu, bisa saja satu temuan dikritik, direvisi, dikoreksi, bahkan dipatahkan oleh temuan lain yang lebih baru.

Tentunya proses pembaharuan tadi dilakukan melalui eksperimen dengan prosedur ilmiah yang ketat pula. Prinsip dasar semacam ini dipegangi oleh para ilmuan yang diikuti oleh masyarakat awam.

Sebab itulah, ilmuwan tidak akan pernah sewot atau ngamuk-ngamuk ketika teorinya dikritik atau bahkan dipatahkan. Ya biasa saja. Paling-paling ia akan merevisi pandangannya. Sesederhana itu.

Nah... Yang menarik adalah teori bumi datar. Ia, berdasar pada objek kajiannya, tentu saja berada dalam domain sains. Tapi para pengusung dan pendukungnya memandang teori bumi datar tidak dalam spektrum sains lantaran tidak tunduk pada prinsip dasar sains tadi.

Para pengusungnya tidak meletakkan teori tsb di atas dasar sains, tapi dogma.

Karena itu, jangan heran kalau para pengusungnya bersemangat sekali mengkampanyekannya di berbagai kesempatan. Ini bertolak belakang dengan kultur dunia sains yang sesungguhnya.

Ketika ia dogma, maka jangan sekali-sekali Anda membantah teori tersebut. Karena dogma tidak diciptakan untuk dibantah. Jangan pula Anda mengkritisinya, karena kritik adalah musuh dogma. 

Maka... Kalau ada komentar sinis terhadap artikel ini, silakan baca paragraf no 5. Hahaha.....

Muhamad Nasrudin

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi