Skip to main content

Editorial Majalah Justisia 31/2007 Jebakan Politisasi Agama


TITIK BALIK DEMOKRASI

Dulu, reformasi sempat digadang-gadang sebagai gerbang bagi terciptanya civil society yang demokratis, egaliter, dan terbuka. Sehingga, kebebasan berekspresi bagi segenap tumpah darah Indonesia, sebagaimana makna kemerdekaan bagi Sutan Syahrir bisa mewujud.

Kini, Reformasi telah bergulir hampir satu dekade. Benarkah reformasi berjalan sesuai cita-cita awal? Sekali-kali tidak! Enam poin agenda reformasi tak satupun terselenggara, mulai dari penghapusan dwifungsi ABRI, pengadilan atas Soeharto dan kroninya, pengembalian kedaulatan rakyat, pembubaran Golkar, dan perubahan paket UU politik.

Yang paling mengenaskan, demokratisasi yang dicitakan justru ditelikung oleh para politisi Reformasi. Mereka memutar balik arus demokratisasi dan menyumbatnya. Politik dominasi golongan menjadi trend. Sebuah pola politik yang meneguhkan dominasi kelompok atas liyan. Sebentuk politik yang sama sekali berseberangan dengan demokrasi yang egaliter.

Para politisi ini mengusung isu penerapan (tepatnya, positifisasi atau formalisasi) Syariat Islam —istilah yang mereka pahami secara keliru. Mereka memperjuangkan Islam sebagai asas Negara. Mereka menuntut kepastian jaminan formalisasi syariat Islam secara eksplisit dalam konstitusi. Maka, diusunglah isu pengembalian Piagam Jakarta ke dalam tubuh UUD ‘45 pada beberapa sidang paripurna MPR RI.

Tatkala agenda besar itu terganjal, perjuangan positifisasi Syariat Islam lantas bergeser ke daerah-daerah. Beberapa daerah mencoba mempositifkan Syariat Islam lewat beragam Peraturan Daerah, Surat Keputusan/Surat Edaran walikota/bupati, atau masih dalam bentuk raperda.

Adalah benar, positifisasi peraturan tersebut telah melalui mekanisme legislasi di tingkat lokal. Tapi, perlu diingat, spirit yang diusung tetap saja berkebalikan arah dengan spirit demokratisasi Reformasi.

Positifisasi perda bernuansa Syariat Islam ini jelas bisa memicu politisi lain untuk memunculkan perda berbasis agama lain. Terbukti, di Wamena mucul Raperda Kota Injil. Nah, sekarang giliran politisi yang getol mengusung Syariat Islam protes.

Sudah selayaknya, kita mengingat sejarah. Meminjam ungkapan Gus Dur, NKRI berdiri sebagai jawaban atas pandangan sinis penjajah VOC yang menyangsikan kemampuan bangsa kita untuk membangun negara bersatu. Karena, selama ini, VOC selalu berhasil menerapkan politik devide at ampere, adu domba hingga bisa bercokol selama lebih dari 350 tahun.

Selayaknya, para politisi meneladani sikap negarawan seperti yang ditampilkan Soekarno dan Hatta. Keduanya merelakan Negara yang baru berdiri ini berasaskan Pancasila, bukan Islam. Semua itu dilakukan demi kemaslahatan yang lebih besar, seluruh bangsa Indonesia. Bukankah tatkala kita dihadapkan pada dua dharurat (urgensitas) kita diharuskan memilih yang paling urgen?

Kita juga mesti ingat, tujuan Syariat Islam—sebagaimana disinggung Ibn Araby— adalah limashâlihil ibâd, demi kemaslahatan semua Hamba Tuhan, tidak hanya umat Islam. Jadi, ketika posifisasi Syariat Islam justru membawa madharat (pengaruh negatif), maka itu perlu dihindari sebagaimana kaedah ushuliyah, ad-dhararu yuzâlu, kemudahratan harus dihilangkan.

Terlebih, yang justru mengemuka, formalisasi Syariat Islam tak lebih sekedar alat bagi para politisi untuk meraih simpati konstituen yang mayoritas Islam. Bila demikian, mari kita membaca istighfar berjamaah.

Bila kita tengok sejarah Islam, Nabi SAW tidak pernah menjadikan Islam sebagai asas Negara Madinah secara eksplisit. Kendati demikian, Nabi mampu menjadi pemimpin yang baik dan disegani justru dengan berlaku adil-egaliter terhadap semua rakyat Madinah, bukan karena Nabi memperjuangkan Syariat Islam lewat jalur politik kekuasaan.

Islam kemudian diterima, tidak hanya oleh rakyat Madinah, tapi oleh hampir seluruh rakyat Jazirah Arabia. Hal ini terjadi justru lantaran keluhuran akhlak umat Islam yang menghargai nonmuslim. Bukan dengan pemaksaan Islam sebagai dasar Negara.

Bukankah Nabi sendiri bersabda, Innamâ bu’itstu li utammima makârima al-akhlâq. Sungguh!, saya diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Dan khoirukum anfa’ukum lin nâs. Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bermanfaat bagi manusia, tidak hanya bagi umat Islam semata! Allahu a’lam.

Comments

Anonymous said…
nice artikel, btw pripun kabare mas nas?wah dangu banget mboten silaturahim sama jenengan, aku memang jarang ngenet akhir2 ini soalnya lagi konsen ke ujain biar hasilnya bagus dan cepet pulang, hehe,em..tentang artikel..bagus banget argument jenengan cuma aku rada bingung ketika pertama membaca judulnya kemudian membaca penjelasan dibawahnya, seperti terjadi semacam distorsi permasalahan dari demokrasi ke positifisasi syariah islam, meskipun ketika kita membahas salah satu dari keduanya pasti tidak akan bisa lari jauh dari yang satunya. intinya seandainya point utama yang ingin dibahas mas nas adalah tentang demokrasi maka saya kok seperti rada kesulitan menemukan key wordnya dalam artikel jenengan, but btw ini hanya sebuah pendapat, terus berkarya.....salam
Unknown said…
Assalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, YG sy tw, islam itu rahmatan lil alamin, tdklah memudharatkan siapapun, tentang demokrasi ada yg bilang sing gedhe di emuk2 (di puja2), sing cilik di kerasi. Pak Munarman bilang kalau demokrasinya kaum nudis apa jadinya, apa sampean mau disuruh telanjang di muka umum. Mari kita liat segala sesuatu dari akar sampai pucuknya.dari pendirinya, sponsornya sampai pendukungnya. Tentang ahmadiyah menurut pandangan saya, di launcing oleh ahli fikir yg kontra islam dengan meniru dan membelokkan ajaran islam. Tentang umat ahmadiyah menurut pandangan saya, mereka salah pilih keyakinan religius. Karena keterbatasan, orang indonesia yg tinggal di indonesia hanya pukul2 an dgn umat ahmadiyah. Contoh lainnya adalah polisi indonesia yg tinggal di indonesia hanya mampu merazia miras di toko2 dan kios2. Dan tidak mampu menghentikan produksi mansion house, vodka yg pabriknya di tangerang jabar, Tangerang ini relatif dekat dgn markas kepolisian republik indonesia. Janganlah kita ikuti tokoh besar (kepala) seperti gus popeye atau tokoh yg suka oplosan (demokrasi + agama). Banggalah kita sebagai umat islam yg berdomisili dan ber KTP Indonesia. Marilah kita beramal dengan mengikuti petunjuk yg tersurat dan tersirat di Al Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad SAW, jangan beramal mengikuti pesan sponsor. Sekian dulu, semoga bermanfaat bagi kita semua, amin. Wassalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Kondisi Darurat dalam Tayamum

Tayamum dalam fikih dikenal sebagai salah satu alternatif dalam bersuci. Ia menjadi ganti bagi mandi dan wudhu dalam kondisi tidak ada air atau ketika ada halangan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menggunakan air. Tayamum memanfaatkan debu sebagai media bersuci sebagai ganti dari air. Penggunaan debu ini adalah kekhususan yang diberikan kepada syariat Nabi Muhammad saw. Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah fungsi dasar tayamum sebetulnya tidak bisa digunakan untuk mensucikan diri dari hadats (kecil). Setelah bertayamum sekalipun, status seseorang masih dalam kondisi hadats. Posisi tayamum hanyalah sebagai media untuk mendapatkan dispensasi sehingga seseorang bisa menjalankan ibadah yang mensyaratkan status suci dari hadats besar dan/atau kecil, semisal salat, tawaf, menyentuh mushaf, sujud tilawah, dan sebangsanya. Sebagai alternatif yang berisifat darurat, maka kondisi darurat harus benar-benar terwujud sebelum seseorang bertayamum. Bahkan dalam kondisi tidak a...

Menumbuhkan Iklim Akademik, Mengokohkan Fondasi Keilmuan

  Muhamad Nasrudin. M.H. ( Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah) Salah satu temuan hasil asesmen problem yang dihadapi oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah adalah mereka masih agak kesulitan mendalami core keilmuan prodi HESy. Hal ini terjadi karena memang bidang keilmuan HESy masih sangat baru dibanding hukum keluarga atau hukum tata negara. Oleh karena itu, Prodi HESy melakukan ikhtiar dengan memformat Himpunan Mahasiswa Jurusan menjadi salah satu agen penguat kapasitas keilmuan HESy. Langkah awal adalah memformat kepengurusan dengan mengacu kepada rumpun keilmuan HESY, yakni ilmu hukum, ilmu ekonomi syariah, dan ilmu syariah. Nah, ketiga rumpun tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pembentukan tiga divisi, yakni: divisi kajian ilmu hukum, divisi kajian ekonomi Islam, dan divisi kajian ilmu syariah. Masing-masing divisi ini melakukan kajian rutin untuk memperdalam rumpun keilmuan tersebut. Agar kajian ini lebih tertata, dipilihlah kajian diskusi buku babon yang ...

Nonlitigasi 05 Negosiasi

via IFTTT

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006