Skip to main content

Editorial Majalah Justisia 31/2007 Jebakan Politisasi Agama


TITIK BALIK DEMOKRASI

Dulu, reformasi sempat digadang-gadang sebagai gerbang bagi terciptanya civil society yang demokratis, egaliter, dan terbuka. Sehingga, kebebasan berekspresi bagi segenap tumpah darah Indonesia, sebagaimana makna kemerdekaan bagi Sutan Syahrir bisa mewujud.

Kini, Reformasi telah bergulir hampir satu dekade. Benarkah reformasi berjalan sesuai cita-cita awal? Sekali-kali tidak! Enam poin agenda reformasi tak satupun terselenggara, mulai dari penghapusan dwifungsi ABRI, pengadilan atas Soeharto dan kroninya, pengembalian kedaulatan rakyat, pembubaran Golkar, dan perubahan paket UU politik.

Yang paling mengenaskan, demokratisasi yang dicitakan justru ditelikung oleh para politisi Reformasi. Mereka memutar balik arus demokratisasi dan menyumbatnya. Politik dominasi golongan menjadi trend. Sebuah pola politik yang meneguhkan dominasi kelompok atas liyan. Sebentuk politik yang sama sekali berseberangan dengan demokrasi yang egaliter.

Para politisi ini mengusung isu penerapan (tepatnya, positifisasi atau formalisasi) Syariat Islam —istilah yang mereka pahami secara keliru. Mereka memperjuangkan Islam sebagai asas Negara. Mereka menuntut kepastian jaminan formalisasi syariat Islam secara eksplisit dalam konstitusi. Maka, diusunglah isu pengembalian Piagam Jakarta ke dalam tubuh UUD ‘45 pada beberapa sidang paripurna MPR RI.

Tatkala agenda besar itu terganjal, perjuangan positifisasi Syariat Islam lantas bergeser ke daerah-daerah. Beberapa daerah mencoba mempositifkan Syariat Islam lewat beragam Peraturan Daerah, Surat Keputusan/Surat Edaran walikota/bupati, atau masih dalam bentuk raperda.

Adalah benar, positifisasi peraturan tersebut telah melalui mekanisme legislasi di tingkat lokal. Tapi, perlu diingat, spirit yang diusung tetap saja berkebalikan arah dengan spirit demokratisasi Reformasi.

Positifisasi perda bernuansa Syariat Islam ini jelas bisa memicu politisi lain untuk memunculkan perda berbasis agama lain. Terbukti, di Wamena mucul Raperda Kota Injil. Nah, sekarang giliran politisi yang getol mengusung Syariat Islam protes.

Sudah selayaknya, kita mengingat sejarah. Meminjam ungkapan Gus Dur, NKRI berdiri sebagai jawaban atas pandangan sinis penjajah VOC yang menyangsikan kemampuan bangsa kita untuk membangun negara bersatu. Karena, selama ini, VOC selalu berhasil menerapkan politik devide at ampere, adu domba hingga bisa bercokol selama lebih dari 350 tahun.

Selayaknya, para politisi meneladani sikap negarawan seperti yang ditampilkan Soekarno dan Hatta. Keduanya merelakan Negara yang baru berdiri ini berasaskan Pancasila, bukan Islam. Semua itu dilakukan demi kemaslahatan yang lebih besar, seluruh bangsa Indonesia. Bukankah tatkala kita dihadapkan pada dua dharurat (urgensitas) kita diharuskan memilih yang paling urgen?

Kita juga mesti ingat, tujuan Syariat Islam—sebagaimana disinggung Ibn Araby— adalah limashâlihil ibâd, demi kemaslahatan semua Hamba Tuhan, tidak hanya umat Islam. Jadi, ketika posifisasi Syariat Islam justru membawa madharat (pengaruh negatif), maka itu perlu dihindari sebagaimana kaedah ushuliyah, ad-dhararu yuzâlu, kemudahratan harus dihilangkan.

Terlebih, yang justru mengemuka, formalisasi Syariat Islam tak lebih sekedar alat bagi para politisi untuk meraih simpati konstituen yang mayoritas Islam. Bila demikian, mari kita membaca istighfar berjamaah.

Bila kita tengok sejarah Islam, Nabi SAW tidak pernah menjadikan Islam sebagai asas Negara Madinah secara eksplisit. Kendati demikian, Nabi mampu menjadi pemimpin yang baik dan disegani justru dengan berlaku adil-egaliter terhadap semua rakyat Madinah, bukan karena Nabi memperjuangkan Syariat Islam lewat jalur politik kekuasaan.

Islam kemudian diterima, tidak hanya oleh rakyat Madinah, tapi oleh hampir seluruh rakyat Jazirah Arabia. Hal ini terjadi justru lantaran keluhuran akhlak umat Islam yang menghargai nonmuslim. Bukan dengan pemaksaan Islam sebagai dasar Negara.

Bukankah Nabi sendiri bersabda, Innamâ bu’itstu li utammima makârima al-akhlâq. Sungguh!, saya diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Dan khoirukum anfa’ukum lin nâs. Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bermanfaat bagi manusia, tidak hanya bagi umat Islam semata! Allahu a’lam.

Comments

Anonymous said…
nice artikel, btw pripun kabare mas nas?wah dangu banget mboten silaturahim sama jenengan, aku memang jarang ngenet akhir2 ini soalnya lagi konsen ke ujain biar hasilnya bagus dan cepet pulang, hehe,em..tentang artikel..bagus banget argument jenengan cuma aku rada bingung ketika pertama membaca judulnya kemudian membaca penjelasan dibawahnya, seperti terjadi semacam distorsi permasalahan dari demokrasi ke positifisasi syariah islam, meskipun ketika kita membahas salah satu dari keduanya pasti tidak akan bisa lari jauh dari yang satunya. intinya seandainya point utama yang ingin dibahas mas nas adalah tentang demokrasi maka saya kok seperti rada kesulitan menemukan key wordnya dalam artikel jenengan, but btw ini hanya sebuah pendapat, terus berkarya.....salam
Unknown said…
Assalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, YG sy tw, islam itu rahmatan lil alamin, tdklah memudharatkan siapapun, tentang demokrasi ada yg bilang sing gedhe di emuk2 (di puja2), sing cilik di kerasi. Pak Munarman bilang kalau demokrasinya kaum nudis apa jadinya, apa sampean mau disuruh telanjang di muka umum. Mari kita liat segala sesuatu dari akar sampai pucuknya.dari pendirinya, sponsornya sampai pendukungnya. Tentang ahmadiyah menurut pandangan saya, di launcing oleh ahli fikir yg kontra islam dengan meniru dan membelokkan ajaran islam. Tentang umat ahmadiyah menurut pandangan saya, mereka salah pilih keyakinan religius. Karena keterbatasan, orang indonesia yg tinggal di indonesia hanya pukul2 an dgn umat ahmadiyah. Contoh lainnya adalah polisi indonesia yg tinggal di indonesia hanya mampu merazia miras di toko2 dan kios2. Dan tidak mampu menghentikan produksi mansion house, vodka yg pabriknya di tangerang jabar, Tangerang ini relatif dekat dgn markas kepolisian republik indonesia. Janganlah kita ikuti tokoh besar (kepala) seperti gus popeye atau tokoh yg suka oplosan (demokrasi + agama). Banggalah kita sebagai umat islam yg berdomisili dan ber KTP Indonesia. Marilah kita beramal dengan mengikuti petunjuk yg tersurat dan tersirat di Al Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad SAW, jangan beramal mengikuti pesan sponsor. Sekian dulu, semoga bermanfaat bagi kita semua, amin. Wassalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Popular posts from this blog

Genealogi Etika Bisnis

Manusia bukanlah makhluk yang independen. Ia tergantung pada banyak hal yang ada di luar dirinya (liyan).   Saat lahir, ia tak ubahnya seperti “telur pecah”, yang tak punya daya untuk melakukan apa pun, bahkan untuk mempertahankan dirinya. Yang bisa dilakukannya hanyalah menangis. Sehingga, pada titik ini, seorang manusia membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup dari orang-orang sekelilingnya. Fisik manusia juga terbatas dan amat tergantung pada banyak hal: makanan, pakaian, tempat tinggal, kasih sayang, dan sebagainya. Manusia secara terus-menerus bergantung agar ia bisa bertahan hidup dan mengembangkan kehidupannya. Dan, jumlah manusia dari waktu ke waktu terus bertambah. Di sisi lain, sumber daya alam pemenuhan terbatas, baik jumlah dan waktunya. Sebab itu, manusia perlu melakukan pelbagai upaya, mulai dari pemberdayaan dan pembudidayaan sumber daya pemenuhan (dengan bertani, beternak, dsb). Ketika ia melakukan pemberdayaan dan pembudidayaan, maka ia mengalami surplus...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

Prinsip Dasar Waris Islam yang Sering Dilupakan

Ada tiga prinsip dasar yang harus dipahami dalam waris Islam, yang sayangnya sering dilupakan. Ketiganya adalah: tauhid, hakikat manusia, dan hakikat harta. Tauhid artinya mengesakan. Artinya, Allah adalah segalanya, tiada yang lain selain Allah. Dialah pemilik segalanya. Dialah asal segala sesuatu dan muara segala sesuatu. Al-Awwal wa al-Akhir. Selanjutnya, hakikat manusia. Manusia terdiri atas tiga bagian: nafs (jiwa), jasad, dan ruh. Nafs adalah jiwa manusia yang berasal dari alam malakut. Jasad berasal dari saripati bumi. Dan ruh adalah pengikat bagi kedua hal tersebut. Ketika ajal seseorang telah tiba, Allah mencabut ruh yang mengikat. Sehingga nafs dan jasad tercerai berai. Jasad kembali kepada bumi, terurai di dalam tanah. Kemudian jiwa (nafs) berpindah ke alam barzah, untuk kembali kepada Allah. Sebab itulah, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita mengucapkan tarji', Inna lillah wa Inna ilaihi raji'un. Kita semua adalah milik Allah, dan kita semua akan ...

Ketika Berbagai Disiplin Ilmu Saling Berkelindan

Dalam menjawab tantangan kontemporer, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu disiplin ilmu saja. Karena satu disiplin keilmuan tidak bisa memberikan penjelasan yang utuh dan memadai atas problem kiwari. Dalam bidang ilmu hukum, misalnya, bagaimana menguji apakah satu produk hukum sudah mencapai tujuannya seperti termaktub dalam konsideran tidak, kita tidak bisa hanya mengandalkan ilmu hukum normatif. Ia membutuhkan pendekatan sosio-legal. Dalam bidang ilmu fikih, misalnya, bagaimana menentukan apakah satu produk kosmetik itu halal atau tidak, kita tidak cukup hanya mengandalkan fikih an-sich. Kita membutuhkan bidang ilmu lain seperti farmasi dan kimia. Selain kajian lintas disiplin (integrasi-interkoneksi, multidisiplin, hingga transdisiplin), penting juga untuk mendiskusikan satu topik dalam konteks studi kawasan. Hal ini karena setiap kawasan punya corak yang khas. Maka betapa beruntung saya pada akhir Mei lalu berkesempatan ngangsu kaweruh bersama - European Associatio...