Skip to main content

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI:

Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu

Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum.

Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan.

Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan buat anak cucu.

Baru-baru ini, kita dikejutkan dengan polah Negeri Jaran (eh, Jiran) yang dengan seenaknya mengklaim beberapa pusaka (heritage) kita. Dimulai dari batik motif Keris, batik Rembang, Rendang, pulau Sipadan-Ligitan, blok Ambalat, lagu Rasa Sayange, dan baru-baru ini reog Ponorogo. Tampaknya, daftar ini kian panjang saja.

Dalam kondisi seperti ini, rakyat jelas menuntut kepastian dan jaminan akan eksistensi kebudayaan dan pusaka warisan leluhur. Lalu, selama ini, ke mana saja Hukum keluyuran? Ngapain aja para wakil kita yang terhormat? Apakah pemerintah terlalu sibuk dengan urusannya? Atau, jangan-jangan mereka hanya ngangklo, thenguk-thenguk, nderok.

Padahal, Agustus lalu, ratusan tukang rental komputer, jasa pengetikan, dan warnet “tiarap”, demi menjaga agar komputer mereka tidak diinapkan di Polsek setempat. Gara-garanya, OS (Operating System) mereka bajakan; asli, tapi palsu. Lalu, kenapa saat sekarang Negeri Jiran yang membajak karya leluhur kita, hukum negeri ini kok ya adem ayem saja?

Apakah Dewi Keadilan telah tertidur, lantaran terlalu lama matanya tertutup sehelai kain? Atau, pedang kayunya termakan rayap? Atau barangkali, kita perlu mendatangkan Petugas Tera dari BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika) untuk melakukan tera ulang atas neraca Sang Dewi.

Ya. Begitulah negeri ini. Dua ribu seniman Reog menggelar parade di depan kedubes Malaysia, menentang klaim Singabarong (baca: Reog) oleh Malaysia. Sementara, para wakil kita yang terhormat sedang menggodok proses privatisasi beberapa BUMN. Hampir tak dapat dipercaya, tapi inilah negeri kita yang tercinta! Believe it or not!. Soka bina-bina! Kata orang Sunda.

Comments

Anonymous said…
Negara memperlakukan rakyatnya dengan tidak adil, sementara negara lain yg berbuat tidak adil terhadap kita dibiarkan..

Jgn heran kl sebentar lg muncul seribu pemberontakan.

Popular posts from this blog

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Kuliah Agama Anak yang Baik Menurut Agama

via IFTTT

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Manusia yang manusiawi

Ini wajah gue. Ini ketika usia 19 tahun. Dan sekarang udah 19 lebih dikit Satu hal yang selalu membuat manusia tak pernah berhenti berjalan adalah karena ia belum pernah menemukan jalan yang tak ada batasnya. Ketika kaki menemukan jalan, ia akan berjelan. Semakin jauh ia melangkah, ia akan terus dan terus berjalan hingga suatu ketika, jalan tak lagi ramah. kalaupun tak ramah, ia bisa membuat 'ramah' jalan itu dengan sentuhan lembutnya atau justru menemukan dunia yang merupakan tantangan bagi jiwa yang terus berontak. Adalah hal yang wajar dan lumrah jika aku, manusia dengan segenap akal dan nafsu, mencoba menemukan dirimu di sela-sela lipatan tirai hati ini. DAn bukan hal yang asing jika aku menaklukkanya dnegan menjadi pengkhianat bagi rasa rindu yang memuncak di ujung kelemahanku. Juga, tak perlu aku meminta kepada jiwa ini untuk mencoba mencari tali dari akar perdu belantara yang bisa mengusir dahaga ini. Barang kali, dunia akan berusaha untuk memahamiku. Bahwa dunia kit...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...