Skip to main content

Meretas Fikih Lintas Mazhab

“Mantaf!”
Sekali ini saya terkejut. Tidak seperti biasanya, kawan saya yang satu ini tiba-tiba muncul pada fasilitas chatting di situs jejaring Facebook. Lazimnya, kawan saya ini, yang mantan pentolan Rohis dan kini juga bergiat di HTI Solo akan menyapa saya dengan “Assalamualaikum, Akhi..” atau semacamnya yang islami. Saya merasa agak heran juga, hari ini ada apa?

Sayapun bertanya, “Yang mantaf apanya, Akhi?”. Hmm.... saya baru ngeh ketika ia menjelaskan konteks komentarnya tersebut. Rupanya, ia sedang membincang buku Fikih For Teens. Ia mendapatkannya dari TB Gramedia Solo. Saya cuma senyum-senyum saja. Saya bersyukur, setidaknya buku Fikih renyah itu juga bisa diterima kalangan yang selama ini saya anggap cukup selektif (untuk tidak mengatakan puritan atau eksklusif).

Padahal, pada bagian awal buku Fikih For Teens ini, saya menggunakan pendekatan Filsafat, tepatnya Filsafat Hukum Islam yang boleh jadi kurang akrab bagi mereka yang sangat selektif terhadap bacaan Islam. Tapi sekali lagi saya bersyukur, kawan saya yang juga alumni UNS Solo ini juga bisa menikmati Fikih For Teens dengan nyaman. Belakangan, ia menjadikan buku itu sebagai hadiah untuk adiknya. Menarik, rupanya....

Beberapa minggu sebelumnya, saya sempat bertemu dengan seorang pentolan Farohis (Forum Antar Rohis se-Jogja). Dalam bincang-bincang ringan, pihaknya akan menggelar syuro (rapat) terbatas, sebelum buku Fikih For Teens dijadikan bahan diskusi dalam forum yang lebih luas. Hmm... cukup selektif juga rekan saya ini. Tapi kesediaannya untuk membaca naskah Fikih For Teens ini, saya pikir cukup sebagai langkah awal untuk lebih terbuka.

Saat menulis naskah Fikih ini, saya sadar sepenuhnya, bahwa fikih adalah far’ atau cabang dari ajaran agama. Namanya juga cabang, tentu memiliki banyak bentuk, pola, struktur, sistem, identitas, juga narasi yang berbeda. Namun demikian, sebisa mungkin saya menarik garis tengah, di mana semua aliran dan friksi dalam Islam bisa diakomodir seluas mungkin, meski saya sadar, saya belum bisa melakukannya dengan amat baik.

Saat menulis shalat tarawih, saya tidak mengambil garis tegas harus 20 rekaat, meski saya seorang NU yang syafi’iyah. Saya juga tidak menyatakan harus 8 rekaat, karena lingkungan saya di Jogja memang mentradisikan tarawih model itu. Saya mengembalikan kepada tradisi yang sudah hidup di kalangan pembaca. Mau tarawih 20 rekaat, silahkan. Mau 8 rekaat saja, ya silahkan... pakai 2 rekaat salam, monggo... atau 4 rekaat baru salam, ya silahkan....

Saya pikir, sudah bukan saatnya mempertentangkan mereka yang terbuka (inklusif) dan tertutup (eksklusif) dalam beragama. Adalah benar, nalar manusia bekerja dengan menggunakan sistem kategori, dengan memilah dan memilih, baik atas persamaan maupun perbedaan.

Tapi sayangnya, jika tidak didasari kesediaan untuk menerima liyan dengan baik, pemilahan dikhotomis model ini akan menyulut bara pertikaian, setidaknya dalam struktur bahasa dan struktur nalar kita. Kita yang mendaku inklusif akan melihat kaum literalis-fundamentalis-ek

sklusif sebagai liyan yang benar-benar berbeda. Demikian juga sebaliknya.

Sayangnya, hal ini segera dibubuhi dengan syakwasangka, labeling, stigmatisasi, dan kekuatan bahasa untuk saling serang. Mereka yang-inklusif menganggap yang-eksklusif sebagai perusak citra Islam, tidak bisa menerima perubahan, kolot, dst. Sebaliknya, mereka yang-eksklusif mengecap mereka yang-inklusif sebagai orang yang liberal, antek-antek kafir Yahudi dan AS.

Mana yang benar? Allahu a’lam. Namun pastinya, mereka yang kurang jeli membaca medan pertarungan wacana, akan terhanyut dan dipaksa terlibat dan menjadi korban wacana. Maka, ia pun menjadi takut guyub dengan orang Islam-eksklusif, karena dianggap (dekat dengan) teroris, misalnya. Atau, ia takut dengan mereka yang-inklusif, karena dianggap bisa membawa pada kedangkalan iman dan bahkan kemurtadan. Hmm.... siapa yang rugi? Kita semua.

Btw, malam ini, seperti biasa, saya akan bertadarus bersama kawan-kawan di Masjid yang bahkan sudah dicap wahabi oleh beberapa kalangan Islam non-wahabi yang tak kalah ekstrim. Dan saya bisa enjoy-enjoy saja menghitung jumlah dana kotak amal yang terkumpul. Sama enjoy-nya ketika saya ngobrol tentang Hermeneutika dan Antropologi al-Qur’an dengan rekan-rekan Tafsir Hadits UIN Jogja, atau diskusi tentang pluralisme Islam dengan rekan-rekan Jaringan Islam Kampus Jogja.

Seperti ini, rasanya kok lebih nyaman.... Beberapa waktu lalu, saya sudah terbiasa untuk terbuka dengan komunitas lintas agama. Dan sekarang, saatnya untuk terbuka dengan komunitas lintas mazhab, lintas sekte. Karena bukankah mereka juga saudara-saudara kita? Dan semua kembali kepada kita, bagaimana kita mendekati dan menyapa saudara-saudara kita tersebut. Dan setetes embun bergelantung pada sebatang pelepah rumput di depan kamarku. Allahu a’lam.

Comments

Popular posts from this blog

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

bila muhammad seorang superman

Dinamis dan kreatif. Dua kata inilah yang kali pertama muncul dalam benak kita saat membuka lembar demi lembar Maulid ad-Dibaiy. Maulid ini ditulis dalam dua bentuk: prosa dan syair. Tercatat lima buah kumpulan syair indah. Di sela-sela kelimanya beberapa kumpulan prosa yang juga tak kalah puitis menghiasi kitab ini. Mengawali buku ini, kita langsung disuguhi kumpulan syair. Kumpulan syair pertama ini lebih berupa doa agar diberi keberkahan, diampuni dosa, dan bisa berkumpul dengan Nabi kelak. Selain kepada Nabi, doa juga ditujukan kepada para sahabat, keluarga, guru, orang tua, dan seluruh umat Islam. Kumpulan syair kedua tak jauh berbeda. Tapi, kali ini sang pengarang curhat tentang kondisi dirinya yang (ternyata) keturunan Muhammad. Syair kali ini lebih banyak berwujud pemuliaan—untuk tidak menyebut pengkultusan— atas Muhammad dan keturunanya. Hal ini amat kentara pada syair ke-16 dan ke-17. Dinyatakan, keturunan Muhammad adalah kunci keamanan bumi dan bint...

penerbit siap tampung penulis pemula

Ketakutan rupanya menjadi satu hal yang amat mengganggu bagi seorang penulis pemula. Ia takut ketika akan mengirimkan naskahnya, jangan-jangan nanti tidak diterbitkan. Hal ini saya rasakan ketika saya hendak menawarkan naskah saya yang pertama. Namun hal ini bisa disiasati dengan membangun kepercayaan diri sekuat mungkin. Caranya? Sajikan naskah kita kepada beberapa kawan untuk membaca naskah tersebut. Catat komentar mereka. Koleksi sebanyak mungkin komentar tersebut, dan tampung apa adanya. Dari sini, kita akan tahu sejauh mana capaian penulisan kita. Lampirkan komentar-komentar tersebut apa adanya saat Anda menawarkan naskah tersebut kepada penerbit. Ini akan menjadi daya tawar lebih bagi Anda di hadapan penerbit. Sekarang, setelah saya menjadi editor in-house di penerbit Jalasutra (www.jalasutra.com), saya menjumpai banyak penulis pemula yang takut dan minder kala berhadapan dengan penerbit. Mulai saat itu, saya selalu menekankan kepada para penulis pemula yang menawarkan naskah k...

Merias wajah keberagamaan kita

YAKINKAH Anda, bahwa Anda adalah seorang pemeluk agama yang taat? Jika Anda menjawab ya, apakah Anda yakin, agama yang Anda peluk itu adalah satu-satunya yang benar dan bisa mengantarkan Anda kepada kebahagiaan di dunia dan kehidupan mendatang? Jika ya, bagaimana dengan agama lain? Dapatkah agama lain “melakukan” hal yang sama dengan agama yang Anda peluk? Atau, agama lain itu sesat? Jika ya, barang kali kita perlu menggeser sudut pandang atas fenomena keberagamaan kita. Dalam The Elementary Form of Religuous Live, Emile Durkheim menuliskan, dalam institusi agama, setidaknya ada tiga elemen yang tidak bisa dipisahkan: realitas supra, ritus, dan komunitas. Realitas supra merupakam tema sentral agama. Realitas ini diandaikan melampaui kemampuan kodrati manusia. Sehingga manusia merasa perlu untuk mendapatkan restunya, terhindar dari murkanya, di kehidupan dunia-akherat. Karenanya, manusia melaksanakan serangkaian ritual. (Harun Nasution, 1999:20). Sementara, komunitas dalam institusi ag...

perda fiqhy vs kebebasan beragama

Beberapa tahun belakangan, kita diramaikan dengan beberapa daerah yang berlomba-lomba menerapkan peraturan berbasis agama, entah itu Islam, atau agama yang lain. Mereka begitu bersemangat memasukkan ajaran agama lewat legislasi peraturan di daerah. Gerakan memasukkan ajaran agama ke negara sebetulnya bukan permasalahan baru. Sehari pasca-kemerdekaan, founding father kita disibukkan keinginan dua kubu yang bertentangan. Kaum nasionalis mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Sedang kubu Islam, mengajukan Islam sebagai dasar negara. Berdasarkan info yang diterima M. Hatta dari intelejen Jepang di Manado, Indonesia Rimur menolak Islam sebagai asas negara. Bahkan, mereka mengancam akan memisahkan diri dari Indonesia. Kubu Islam menghadapi dua opsi yang tidak mengenakkan, menerima Pancasila sebagai dasar negara atau Indonesia yang baru merdeka, terpecah-belah. Akhirnya, dipilih opsi pertama—menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Tapi, semangat menjadikan Islam sebagai...