Skip to main content

Meretas Fikih Lintas Mazhab

“Mantaf!”
Sekali ini saya terkejut. Tidak seperti biasanya, kawan saya yang satu ini tiba-tiba muncul pada fasilitas chatting di situs jejaring Facebook. Lazimnya, kawan saya ini, yang mantan pentolan Rohis dan kini juga bergiat di HTI Solo akan menyapa saya dengan “Assalamualaikum, Akhi..” atau semacamnya yang islami. Saya merasa agak heran juga, hari ini ada apa?

Sayapun bertanya, “Yang mantaf apanya, Akhi?”. Hmm.... saya baru ngeh ketika ia menjelaskan konteks komentarnya tersebut. Rupanya, ia sedang membincang buku Fikih For Teens. Ia mendapatkannya dari TB Gramedia Solo. Saya cuma senyum-senyum saja. Saya bersyukur, setidaknya buku Fikih renyah itu juga bisa diterima kalangan yang selama ini saya anggap cukup selektif (untuk tidak mengatakan puritan atau eksklusif).

Padahal, pada bagian awal buku Fikih For Teens ini, saya menggunakan pendekatan Filsafat, tepatnya Filsafat Hukum Islam yang boleh jadi kurang akrab bagi mereka yang sangat selektif terhadap bacaan Islam. Tapi sekali lagi saya bersyukur, kawan saya yang juga alumni UNS Solo ini juga bisa menikmati Fikih For Teens dengan nyaman. Belakangan, ia menjadikan buku itu sebagai hadiah untuk adiknya. Menarik, rupanya....

Beberapa minggu sebelumnya, saya sempat bertemu dengan seorang pentolan Farohis (Forum Antar Rohis se-Jogja). Dalam bincang-bincang ringan, pihaknya akan menggelar syuro (rapat) terbatas, sebelum buku Fikih For Teens dijadikan bahan diskusi dalam forum yang lebih luas. Hmm... cukup selektif juga rekan saya ini. Tapi kesediaannya untuk membaca naskah Fikih For Teens ini, saya pikir cukup sebagai langkah awal untuk lebih terbuka.

Saat menulis naskah Fikih ini, saya sadar sepenuhnya, bahwa fikih adalah far’ atau cabang dari ajaran agama. Namanya juga cabang, tentu memiliki banyak bentuk, pola, struktur, sistem, identitas, juga narasi yang berbeda. Namun demikian, sebisa mungkin saya menarik garis tengah, di mana semua aliran dan friksi dalam Islam bisa diakomodir seluas mungkin, meski saya sadar, saya belum bisa melakukannya dengan amat baik.

Saat menulis shalat tarawih, saya tidak mengambil garis tegas harus 20 rekaat, meski saya seorang NU yang syafi’iyah. Saya juga tidak menyatakan harus 8 rekaat, karena lingkungan saya di Jogja memang mentradisikan tarawih model itu. Saya mengembalikan kepada tradisi yang sudah hidup di kalangan pembaca. Mau tarawih 20 rekaat, silahkan. Mau 8 rekaat saja, ya silahkan... pakai 2 rekaat salam, monggo... atau 4 rekaat baru salam, ya silahkan....

Saya pikir, sudah bukan saatnya mempertentangkan mereka yang terbuka (inklusif) dan tertutup (eksklusif) dalam beragama. Adalah benar, nalar manusia bekerja dengan menggunakan sistem kategori, dengan memilah dan memilih, baik atas persamaan maupun perbedaan.

Tapi sayangnya, jika tidak didasari kesediaan untuk menerima liyan dengan baik, pemilahan dikhotomis model ini akan menyulut bara pertikaian, setidaknya dalam struktur bahasa dan struktur nalar kita. Kita yang mendaku inklusif akan melihat kaum literalis-fundamentalis-ek

sklusif sebagai liyan yang benar-benar berbeda. Demikian juga sebaliknya.

Sayangnya, hal ini segera dibubuhi dengan syakwasangka, labeling, stigmatisasi, dan kekuatan bahasa untuk saling serang. Mereka yang-inklusif menganggap yang-eksklusif sebagai perusak citra Islam, tidak bisa menerima perubahan, kolot, dst. Sebaliknya, mereka yang-eksklusif mengecap mereka yang-inklusif sebagai orang yang liberal, antek-antek kafir Yahudi dan AS.

Mana yang benar? Allahu a’lam. Namun pastinya, mereka yang kurang jeli membaca medan pertarungan wacana, akan terhanyut dan dipaksa terlibat dan menjadi korban wacana. Maka, ia pun menjadi takut guyub dengan orang Islam-eksklusif, karena dianggap (dekat dengan) teroris, misalnya. Atau, ia takut dengan mereka yang-inklusif, karena dianggap bisa membawa pada kedangkalan iman dan bahkan kemurtadan. Hmm.... siapa yang rugi? Kita semua.

Btw, malam ini, seperti biasa, saya akan bertadarus bersama kawan-kawan di Masjid yang bahkan sudah dicap wahabi oleh beberapa kalangan Islam non-wahabi yang tak kalah ekstrim. Dan saya bisa enjoy-enjoy saja menghitung jumlah dana kotak amal yang terkumpul. Sama enjoy-nya ketika saya ngobrol tentang Hermeneutika dan Antropologi al-Qur’an dengan rekan-rekan Tafsir Hadits UIN Jogja, atau diskusi tentang pluralisme Islam dengan rekan-rekan Jaringan Islam Kampus Jogja.

Seperti ini, rasanya kok lebih nyaman.... Beberapa waktu lalu, saya sudah terbiasa untuk terbuka dengan komunitas lintas agama. Dan sekarang, saatnya untuk terbuka dengan komunitas lintas mazhab, lintas sekte. Karena bukankah mereka juga saudara-saudara kita? Dan semua kembali kepada kita, bagaimana kita mendekati dan menyapa saudara-saudara kita tersebut. Dan setetes embun bergelantung pada sebatang pelepah rumput di depan kamarku. Allahu a’lam.

Comments

Popular posts from this blog

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

bila muhammad seorang superman

Dinamis dan kreatif. Dua kata inilah yang kali pertama muncul dalam benak kita saat membuka lembar demi lembar Maulid ad-Dibaiy. Maulid ini ditulis dalam dua bentuk: prosa dan syair. Tercatat lima buah kumpulan syair indah. Di sela-sela kelimanya beberapa kumpulan prosa yang juga tak kalah puitis menghiasi kitab ini. Mengawali buku ini, kita langsung disuguhi kumpulan syair. Kumpulan syair pertama ini lebih berupa doa agar diberi keberkahan, diampuni dosa, dan bisa berkumpul dengan Nabi kelak. Selain kepada Nabi, doa juga ditujukan kepada para sahabat, keluarga, guru, orang tua, dan seluruh umat Islam. Kumpulan syair kedua tak jauh berbeda. Tapi, kali ini sang pengarang curhat tentang kondisi dirinya yang (ternyata) keturunan Muhammad. Syair kali ini lebih banyak berwujud pemuliaan—untuk tidak menyebut pengkultusan— atas Muhammad dan keturunanya. Hal ini amat kentara pada syair ke-16 dan ke-17. Dinyatakan, keturunan Muhammad adalah kunci keamanan bumi dan bint...

Pengembangan Mediasi di PA Bantul

Oleh Muhamad Nasrudin  Berikut ini adalah catatan hasil monev mediasi di PA Bantul, 6 Januari 2023. Mohon dikoreksi kalau ada yang kurang tepat. Kondisi terkini tingkat keberhasilan mediasi di PA Bantul masih 26%. Akibatnya, rangking PA Bantul masih rendah. Padahal dalam skema penilaian antar PA se-Indonesia, mediasi memiliki poin 10%. Nilai mediasi di PA Bantul ini perlu ditingkatkan.  Maka, sistem pengelolaan mediasi diubah menjadi lebih kompetitif dengan monev triwulan dan reward sesuai tingkat keberhasilan per mediator. Makin tinggi tingkat keberhasilan, jadwal piket diperbanyak di periode selanjutnya. Penilaian mediator dimulai dengan presensi kehadiran dan keberhasilan kinerja mediator, baik dalam wujud akta perdamaian, cabut perkara, atau berhasil sebagian. Beberapa perbaikan yang diterapkan di PA Bantul di antaranya adalah pembuatan aplikasi mediasi. Dengan aplikasi ini, mediator dalam lebih cepat dan akurat dalam menyusun berkas seperti berita acara hingga...

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...

Menguliti Tradisi Tasawuf (2)

Benih Tasawuf dalam Tradisi Islam Al Quran merupakan sumber utama nilai otoritatif dalam Islam. Secara garis besar, al Qur’an punya dua dalâlah: dzahir dan bathin [1] . Kaum muslim lantas mema­hami al Quran dalam bingkai berbeda [2] . Kaum formalis memahami al Quran dari sisi dzâhir [3] . Selanjutnya, mereka tampil sebagai ahli fiqih. Mereka mencukupkan diri pada tiga pencapaian dalam agama: ilmu, amal, dan terakhir ikhlas, meski kurang begitu mendalam perihal yang terakhir ini. [4]   Sementara, ada golongan yang memahami al Quran dari sisi dalâlah bathin [5] . Mereka memandang Islam dari sisi esoterisnya. Mereka tidak puas dengan segala pemahaman yang diperoleh keba­nya­kan umat dan kaum fiqh yang men­dekati al Qur’an (dan as Sunnah) dengan pendekatan —meminjam istilah Abed al-Jabiri— burhânîy (nalar demonstratif) dan bayâni (teks otoritatif). [6] Mereka merasa bahwa apa yang dicapai kalangan fiqh hanya berkutat ritual fisik yang tak jauh dari persoalan-persoa...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...