Skip to main content

Alhamdulillah, Naskah Fikih Lulus Ujian....

Dalam proses penulisan buku Fikih For Teens, penulis memberikan kesempatan kepada beberapa siswa SMA di Kota Semarang untuk menguji dan mengkritisi calon naskah awal. Luar biasa! Sambutan mereka cukup antusias. “Buku ini gue banget”, kata Devi, siswa kelas XI SMA Walisongo. Lebih dari 4 kali, beberapa siswa SMA tersebut menanyakan kapan buku ini bisa sampai ke tangan mereka.

"Dalam buku ini, penulis menyampaikan materi agama dengan bahasa anak muda. Namun tetap santun”, kata Icha Zuhratun Nisa, Alumnus Perbankan Syariah IAIN Walisongo Semarang. Baginya, buku ini enjoy dan tidak merasa digurui. Terlebih, bagian Spesial buat Cewek. Bagi Icha, bagian ini memberi banyak pencerahan. Penulis memang melakukan observasi dengan mewawancarai belasan cewek dalam menyelesaikan bagian dari Bab Penting sebelum Ibadah ini.

Para pembaca, sebisa mungkin tidak terbebani dengan dalil-dalil, karena penulis sengaja tidak menjadikan dalil naqli (al-Qur’an dan Hadits) sebagai satu-satunya pedoman dalam berislam dan beriman. Penulis sengaja membuka buku dengan pembicaraan santai namun mengena. “Secara sadar dan logis, para pembaca merasa memasuki diri sendiri untuk menjadi muslim yang baik”, kata Rusmadi, S.Th.I, mahasiswa muslim program Pascasarjana Universitas Soegijapranata.

Meskipun pada bagian akhir atau pertengahan, penulis menyisipkan dalil-dalil naqli dari al-Qur’an maupun al-Hadits, tapi fungsinya hanyalah sebagai konfirmasi atas ibadah dan nilai-nilainya yang penulis kemukakan di muka. Menurut seorang siswa MA Salafiyah Kajen Kab. Pati, inilah yang menjadi daya tarik buku ini. Eva, seorang pegiat OSIS sekaligus siswa kelas XII berkomentar, “Segala sesuatu harus ada landasan dalil al-Qur’an dan Haditsnya”.

Sedang siswa-siswi MA Madarijul Huda Dukuh Seti, Kab. Pati menuturkan, selain ada dalil, harus ada rujukan yang jelas dari kitab-kitab kuning. “Wah, buku ini ternyata banyak mengambil dari kitab-kitab kuning”, ungkap Uswati, siswa kelas XI MA Madarijul Huda sesaat setelah membaca Bab Bacaan lebih Lanjut di akhir buku.

Beberapa orang tua yang penulis temui dan mintakan pendapatnya banyak berkomentar, “Kapan terbitnya? Saya butuh untuk hadiah ulang tahun anak saya.” Sementara itu, Dr. Imam Yahya, dosen IAIN Walisongo Semarang menuturkan, “Harus ada di antara mahasiswa Syari'ah IAIN yang menulis seperti ini.”

Badiatul Roziqin, penulis belasan buku keagamaan best seller menuturkan, “Naskahmu itu coba dilengkapi dengan naskah Arab, sekaligus transliterasinya.” Tujuannya, agar pembaca yang belum bisa membaca teks Arab bisa belajar dengan membaca translterasinya. Sedang pembaca yang berasal dari lingkungan pesantren juga akan akrab dengan teks Arab.

Dan sekarang, naskah itu sudah bisa Anda dinikmati...

Comments

Popular posts from this blog

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...