Skip to main content

Alhamdulillah, Naskah Fikih Lulus Ujian....

Dalam proses penulisan buku Fikih For Teens, penulis memberikan kesempatan kepada beberapa siswa SMA di Kota Semarang untuk menguji dan mengkritisi calon naskah awal. Luar biasa! Sambutan mereka cukup antusias. “Buku ini gue banget”, kata Devi, siswa kelas XI SMA Walisongo. Lebih dari 4 kali, beberapa siswa SMA tersebut menanyakan kapan buku ini bisa sampai ke tangan mereka.

"Dalam buku ini, penulis menyampaikan materi agama dengan bahasa anak muda. Namun tetap santun”, kata Icha Zuhratun Nisa, Alumnus Perbankan Syariah IAIN Walisongo Semarang. Baginya, buku ini enjoy dan tidak merasa digurui. Terlebih, bagian Spesial buat Cewek. Bagi Icha, bagian ini memberi banyak pencerahan. Penulis memang melakukan observasi dengan mewawancarai belasan cewek dalam menyelesaikan bagian dari Bab Penting sebelum Ibadah ini.

Para pembaca, sebisa mungkin tidak terbebani dengan dalil-dalil, karena penulis sengaja tidak menjadikan dalil naqli (al-Qur’an dan Hadits) sebagai satu-satunya pedoman dalam berislam dan beriman. Penulis sengaja membuka buku dengan pembicaraan santai namun mengena. “Secara sadar dan logis, para pembaca merasa memasuki diri sendiri untuk menjadi muslim yang baik”, kata Rusmadi, S.Th.I, mahasiswa muslim program Pascasarjana Universitas Soegijapranata.

Meskipun pada bagian akhir atau pertengahan, penulis menyisipkan dalil-dalil naqli dari al-Qur’an maupun al-Hadits, tapi fungsinya hanyalah sebagai konfirmasi atas ibadah dan nilai-nilainya yang penulis kemukakan di muka. Menurut seorang siswa MA Salafiyah Kajen Kab. Pati, inilah yang menjadi daya tarik buku ini. Eva, seorang pegiat OSIS sekaligus siswa kelas XII berkomentar, “Segala sesuatu harus ada landasan dalil al-Qur’an dan Haditsnya”.

Sedang siswa-siswi MA Madarijul Huda Dukuh Seti, Kab. Pati menuturkan, selain ada dalil, harus ada rujukan yang jelas dari kitab-kitab kuning. “Wah, buku ini ternyata banyak mengambil dari kitab-kitab kuning”, ungkap Uswati, siswa kelas XI MA Madarijul Huda sesaat setelah membaca Bab Bacaan lebih Lanjut di akhir buku.

Beberapa orang tua yang penulis temui dan mintakan pendapatnya banyak berkomentar, “Kapan terbitnya? Saya butuh untuk hadiah ulang tahun anak saya.” Sementara itu, Dr. Imam Yahya, dosen IAIN Walisongo Semarang menuturkan, “Harus ada di antara mahasiswa Syari'ah IAIN yang menulis seperti ini.”

Badiatul Roziqin, penulis belasan buku keagamaan best seller menuturkan, “Naskahmu itu coba dilengkapi dengan naskah Arab, sekaligus transliterasinya.” Tujuannya, agar pembaca yang belum bisa membaca teks Arab bisa belajar dengan membaca translterasinya. Sedang pembaca yang berasal dari lingkungan pesantren juga akan akrab dengan teks Arab.

Dan sekarang, naskah itu sudah bisa Anda dinikmati...

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Kondisi Darurat dalam Tayamum

Tayamum dalam fikih dikenal sebagai salah satu alternatif dalam bersuci. Ia menjadi ganti bagi mandi dan wudhu dalam kondisi tidak ada air atau ketika ada halangan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menggunakan air. Tayamum memanfaatkan debu sebagai media bersuci sebagai ganti dari air. Penggunaan debu ini adalah kekhususan yang diberikan kepada syariat Nabi Muhammad saw. Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah fungsi dasar tayamum sebetulnya tidak bisa digunakan untuk mensucikan diri dari hadats (kecil). Setelah bertayamum sekalipun, status seseorang masih dalam kondisi hadats. Posisi tayamum hanyalah sebagai media untuk mendapatkan dispensasi sehingga seseorang bisa menjalankan ibadah yang mensyaratkan status suci dari hadats besar dan/atau kecil, semisal salat, tawaf, menyentuh mushaf, sujud tilawah, dan sebangsanya. Sebagai alternatif yang berisifat darurat, maka kondisi darurat harus benar-benar terwujud sebelum seseorang bertayamum. Bahkan dalam kondisi tidak a...

Sifat Maha Mengetahui bagi Allah swt

Salah satu sifat wajib bagi Allah swt adalah maha mengetahui ( al-ilm ). Sifat ini bermakna bahwa pengetahuain Allah swt meliputi segala sesuatu tanpa kecuali dan tanpa batas. Tak ada satu hal pun yang luput dari pengetahuan dan penemuan Allah swt. Dalam satu riwayat dinyatakan bahwa Allah swt mengetahui setiap desir udara, setiap daun yang gugur, bahkan seekor semut hitam kecil di atas batu hitam di tengah gurun di tengah gulita malam. Sifat maha mengetahui ini termasuk satu dari dua puluh sifat wajib bagi Allah swt. Pengertian wajib di sini bukan berarti bahwa Allah swt harus bersifat maha mengetahui dan jika tidak maha mengetahui kemudian Allah swt berdosa. Tidak demikian. Wajib di sini tidak dalam kerangka hukum syar’iy melainkan berada dalam koridor hukum aqly . Artinya, wajib di sini dikonstruk dalam pengertian rasio bahwa tidak logis jika Allah tidak maha mengetahui atas segala sesuatu. Karena jika tak maha mengetahui tak mungkin Ia bersifat maha berkehendak, maha ...

Workshop Karya Tulis Ilmiah ISNU (Arsip)

*IKATAN SARJANA NAHDLATUL ULAMA (ISNU) LAMPUNG TIMUR* Membuka pendaftaran Workshop Karya Tulis ilmiah Menenun Sejarah Islam Lampung. Workshop ini terbuka bagi seluruh badan otonom yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama, seperti IPNU, IPPNU, PMII, KMNU, MATAN, Ansor, Banser, Fatayat, Pergunu, Pagar Nusa, Kopri, IMANU, GMNU, Gemasaba, LTN, LWP, HPN, HIPSI, Jatman, dan lain-lain. Untuk mengikuti Workshop silakan mendaftar di sini: https://docs.google.com/…/1cmbmKpv75ikojXfdk4uqsIYgPh…/edit… *TIME LINE KEGIATAN* 🗓 12-20 Maret 2019 (Pendaftaran) 📧 21 Maret 2019 (Pengumuman Peserta) ☎ 22 Maret 2019 (Konfirmasi Kesediaan Peserta) 🛫 23-24 Maret 2019 (Pelaksanaan Kegiatan) *PERSYARATAN* - Berusia 17-30 tahun - Anggota banom di lingkungan Nahdlatul Ulama, diutamakan pengurus. -Mengikuti akun Media Sosial ISNU Lampung Timur. -Memposting info ini ke akun Sosmed Anda dengan menge-tag akun ISNU Lampung Timur dan lima teman dekatmu. -Siap melakukan kajian dan penelitian tentang Islam Lamp...

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Napak Tilas Leluhur di Mangunranan (2): Mbah Muhyidin yang Masih Bugar di Usia Senja

Berbekal arahan dari Mbah-mbah di depan masjid tadi, saya menemukan rumah Mbah Muhyidin. Saya ingat-ingat, rumahnya tidak banyak berubah dari 15 tahun lalu.  Sebuah rumah joglo sepuh tapi masih kokoh soko-sokonya.  Sampai di sini rumahnya tertutup.  Saya tanya anak laki-laki di rumah sebelah.  Belakangan saya tahu anak lelaki ini bernama Pangi, cucu Mbah Muhyidin dari putranya, Lek Kus.  Ternyata Mbah Muhyidin tidak di rumah.  * * * Di rumah ada seorang anak perempuan. Saya tanya. "Mbah Muhyidin ada?" "Mbah lagi di sawah, Pak.", jawab anak perempuan itu. Ya sudah, kita kemudian ke sawah. Sekalian saya juga penasaran dengan kondisi sawah di Mangunranan.  Belakangan saya tahu, anak perempuan ini bernama Wulan, cucu dari Mbah Muhyidin. Kedua orangtuanya tinggal di Kalimantan. * * *  Di sawah sebelah kiri jalan tanaman jagung sudah tinggi dan menunggu waktu untuk segera panen. Wulan mencari Mbah Kakung, tapi tidak ketemu.  Wulan kemudian berlari ...