Skip to main content

Tentang Kuliah Metopen Kita





Teman2 semua. Nilai sudah selesai direkap.

Tapi saya perlu menyampaikan beberapa hal yang sepertinya penting.

Begini.

Penelitian itu bersendikan kepada dua hal: penasaran dan kejujuran. 

Rasa penasaran atau ingin tahu akan mendorong peneliti untuk terus belajar dan mencari tahu.

Sementara itu, kejujuran mendorong peneliti untuk terus bergerak menuju ilmu pengetahuan yang sejati, bukan pengetahuan yang palsu dan menipu.

Singkat kata. 

Kejujuran dalam dunia akademik sangat penting.

Oleh karena itu, plagiasi adalah dosa besar dalam dunia akademik.

Oleh karena jujur itu penting, saya kemarin menantang teman-teman untuk jujur dalam pencapaian pembelajaran di kelas.

Jika Anda merasa kurang memenuhi pencapaian pembelajaran di kelas dan berpotensi nilainya kurang, silahkan buat esai singkat.

Esai yang Anda buat kemarin setidaknya melatih teman-teman untuk jujur dengan diri sendiri, tentang kapasitas diri sendiri, menganalisis kondisi diri sendiri, menemukan problem, dan merumuskan solusinya. 

Nah....

Setelah saya baca, mayoritas teman-teman yang memilih untuk menulis esai sadar dengan kemampuan diri sendiri. 

Sadar dengan nilai yang akan diperoleh. Hehe…🤭

Beberapa esai yang ditulis mampu mengidentifikasi problem dengan cukup memadai. Te o pe. 

Oleh karena itu, esai singkat tadi bisa menjadi syafaat atas nilai murni kalian yang aduhai itu. 

Meskipun demikian, ada mahasiswa yang sudah menulis esai tetapi nilai tetap pas-pasan.

Kenapa?..

Coba dicek lagi. 

Itu karena tidak mengerjakan tugas dengan maksimal.

Padahal, nilai UAS sudah dikatrol dengan tugas portofolio yang menyumbang 50% nilai UAS. 

Sayangnya meskipun sudah diberi perpanjangan waktu, masih ada mahasiswa yang tidak mengumpulkan portofolio. 

Sudah begitu, ia tak juga membuat esai sebagai jalur syafaat.

Jadi ya nilainya mentok segitu.

Okeh...

Pelajaran pentingnya adalah:

Percaya diri itu bagus, tetapi tahu kapasitas diri itu cerdas dan bijak.

Begitu. 

Terima kasih atas perhatiannya dan kesediaan dalam mengikuti pembelajaran di kelas kita yang kaya roller coaster. 

Mohon maaf atas segala hal-hal yang kurang berkenan. 

Selamat berakhir tahun.

Sampai ketemu di lain kesempatan. 

Salam hangat dari Kota Gudeg, 29 Desember 2022


Muhamad Nasrudin

Comments

Popular posts from this blog

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...