Skip to main content

Napak Tilas Leluhur ke Mangunranan (5): Darah Santri Anak-Anak Sayang Dirsan

Lek Syapingi beserta anak, menantu, dan cucunya.


Pulang dari makam Pekutan hari sudah lumayan gelap. 

Jalanan di kebun tambah gelap karena rindangnya pohon kelapa menutup sisa sinar matahari yang tersisa. 

Sampai di rumah Lek Syapingi saya langsung diajak salat Maghrib. 

Di halaman rumah banyak anak usia SD yang bermain. 

Ada beberapa yang sedang mengambil air wudhu di keran yang ada di samping rumah.

Saya kira mereka adalah anak-anak dan keponakan Lek Syapingi. Tapi kok ada banyak? 

Ketika saya masuk ke ruang tamu, seorang anak mengumandangkan azan dan pujian. 

Lima menit kemudian ia mengumandangkan iqamat. 

Lek Syapingi meminta saya jadi imam, tapi saya menolak. 

"Sohibul bait lebih utama, Lek. Hehe..."


* * * 

Seusai salat dan wiridan, beberapa anak mendaras al-Quran dan Juz Amma. 

Mereka sorogan kepada Lek Syapingi yang telaten menyimak dan mengoreksi bacaan. 

Rupanya di rumah ini ada anak-anak yang turut mengaji dan diajari oleh Lek Syapingi.

Lek Syapingi bercerita, dulu yang mengaji di sini ada banyak, puluhan. 

Banyak yang sudah selesai kemudian berkiprah di luar. 

Sesekali para alumni ini sowan ke Lek Syapingi, biasanya ketika lebaran. 

"Saya bukan kiai, Mas. Tapi banyak anak yang pengen belajar ngaji ke sini. Ya saya layani."

"Iya, Lek. Sing mberkahi niku."

"Ya sak isa-isane, sak munine."

Saat asyik ngobrol, Mahrus, menantu Lek Syapingi mengabarkan kalau makan malam sudah siap. Sayur lodeh yang sedap. 

* * * 

Lek Syapingi kemudian menawarkan saya untuk sowan ke adik Mbah Zamzuri yang masih sugeng. Tentu saja saya iyakan.

Kami segera menuju Mbah Marwiyah, yang biasa dipanggil Mbah Minten. Beliau adik ragil Mbah Zamzuri.

Rumahnya hanya berjarak 400 meter dari Lek Syapingi ke arah selatan, dekat dengan MI Maarif Mangunranan. 

Sebuah joglo sepuh yang sederhana, mirip rumah Mbah Muhyidin. 

Di ruang tamu ada seorang lelaki setengah baya yang sedang duduk ngudud.

Perawakan, caranya duduk, rokok menyan di tangan, serta caranya mengisap rokok mengingatkan saya dengan Lek Purwadi, adik Bapak yang kini tinggal di Kalimantan.

Belakangan saya tahu ia adalah Lek Nur Sodik, satu-satunya anak yang tinggal bersama Mbah Minten. 

Mbah Minten ternyata sedang ikut mengaji di musala dekat situ, yang dulu diimami oleh alm Mbah Jauhar Maknun. Yang terakhir ini masih termasuk kerabat Pakdhe Ismangil, kakak Ipar Bapak.
 
Lek Nur segera menyusul Mbah Minten.

* * * 

Tentu saja Mbah Minten kaget, ketika saya dikenalkan oleh Lek Syapingi.

Ia kemudian tanya kabar keluarga di Lampung. 

Saya jawab keluarga Lampung sehat semua. 

Lek Syapingi bercerita bahwa ia baru selesai mengajar anak-anak mengaji. 

Mbah Minten memuji, semangat Lek Syapingi ini mewarisi ayahnya, Mbah Izzudin.

"Kang Izudin biyen mondoke kateg tenan,.."

"Mondok teng pundi, Mbah?...", tanya saya

"Biyen neng Somalangu, terus ning Watucongol."

"Mbah Izudin mondok piyambakan, Mbah?.."

"Ora, biyen kabeh mondok. Kang Jamzuri, Kang Izudin, Kang Solekudin, Kang Sengud. Sing paling kateg Kang Izudin karo Kang Solek."

Mbah Minten menambahkan, "Kuwi pondok diarani watu congol soale ning ndalan lewat pondok ki ono watu sing mecongol." 

"Watune wes dipapras, digempuri, tapi mecongol maneh, mulane diarani Watucongol", imbuh Mbah Minten.


* * *

Saya teringat juga cerita Bapak, bahwa Mbah Zamzuri dulu pernah nyantri cukup lama di Pondok Miftahul Ulum, Lirap, Kebumen, berguru kepada KH Ibrahim Nuruddin (1825-1931) atau penerusnya.

Pondok Lirap ini adalah pesantren dengan kekhususan ilmu nahwu dan sorof yang sangat terkenal hingga ke Mesir. Beberapa ulama dari Timur Tengah pernah berguru ke beliau.

Sementara itu, berdiri pada 1475 M Pesantren Al-Kahfi Somalangu adalah pesantren tertua di Asia Tenggara yang masih aktif hingga hari ini. 

Pesantren ini didirikan oleh Sayyid Abdul Kahfi al-Hasani dari Hadramaut, Yaman.

Kemudian Pesantren Watucongol adalah pesantren sepuh yang berlokasi di Gunungpring, Kabupaten Magelang. 

Gunung Pring ini ramai jadi jujugan ziarah Walisongo di jalur selatan. 

Di sini dimakamkan para aulia, seperti Raden Santri dan Mbah Dalhar. [n]

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Mengulik Rahasia Ramadhan: Tiga Derajat Kualitas Puasa

Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin membongkar beberapa rahasia puasa di Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah tentang derajat kualitas puasa. Al-Ghazali menjelaskan bahwa kualitas puasa kita bisa diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan. Pertama, puasa umum. Yakni, menjaga perut dan kemaluan dari pemenuhan atas syahwatnya. Menjaga perut artinya tidak makan dan minum. Menjaga kemaluan tentu saja dari aktivitas seksual. Hal ini dilakukan dari terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Puasa jenis pertama ini adalah kualitas umum atau standar minimum. Ketika seorang muslim mampu menunaikan puasa dengan baik dan menjaga dari segala hal yang membatalkan puasa, maka ia sudah memenuhi puasa grade standar ini. Kedua, puasa khusus. Kualitas puasa jenis ini lebih istimewa. Puasa jenis ini dilakukan dengan menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat. Kita tahu bahwa seluruh anggota tubuh tersebut seringkali melakukan ...

Mufassir dan Ahli Fikih

Satu hal yang penting dicatat. Mufassir dan ahli fikih (fukaha) berbeda peran dalam tradisi keislaman. Mufassir berupaya mengurai lapis-lapis makna Kalam Tuhan. Sementara itu, ahli fikih berupaya menerapkan lapis-lapis makna Kalam Tuhan dalam rumusan-rumusan praktis yang bisa langsung diaplikasikan oleh umat. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat kognitif. Sementara fikih adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat psikomotorik-analitik. Dalam menghadapi problem kehidupan, tafsir berperan membukakan peta kehendak Tuhan beserta tujuan akhirnya. Fikihlah yang kemudian mengetok palu, memutuskan rute mana yang harus ditempuh untuk menuju tujuan akhir dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan kontekstual. Objek kajian tafsir adalah teks klasik-historis, maka mufassir harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan dan sejarah keislaman klasik beserta ragam periwayatannya. Sedangkan objek kajian fikih adalah perilaku mukallaf (muslim dewasa) dalam spektrum syaria...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

IBA 05 Dialog di Kantor dengan Bahasa Arab

via IFTTT