Skip to main content

Catatan kecil di pesantren



Jambu itu ternyata…


Nasrudin el-Andalasy


“Bug …!!!!”
Sebuah jambu masak dan jatuh di depan ndalem[1]. Suerr!!!, ini bukan jambu siluman atau yang dipaksa untuk jatuh oleh ulat-ulat kelaparan. Tampaknya dan yang pasti tak ada yang ganjil. Cuma, malam ini terasa terlalu dingin untuk ukuran pondok pesantren yang terletak di dataran rendah, di tengah-tengah persawahan lagi. Angin malam mengecup dedaunan yang mendesah.
Entah setan mana yang mencoba menggoda kami. Entah dari mana ide itu begitu saja hadir dan mengisi otak kami. Eh, keimanan kami ternyata diuji dengan beberapa ekor kelelawar yang berkelebat diatas kepala kami sambil mencumbui jambu-jambu itu.
“ Kang, mubadzir jambune”, kang Kamid memulai.
“Iyo.. yo .. adem-adem koyo ngene lumayan ono seng rodo seger” kang Udin mengomentari.
“ Bener, jaga malam kog yang ada cuma kopi dan sebatang rokok ,itu pun buat joinan[2] kita berdua ”
“ Lantas ?..”
“ Gimana kalau kita ambil jambu beberapa biji saja? “
“ Jangan lah, kang. dosa itu namanya”
“ Lho… dosa gimana tho… lha wong kalau dibiarkan saja itu namanya memubadzirkan barang. Ini yang dosa !!! ”
“ Iya … tapi itu ‘kan bukan hak kita. Itu milik Pak Yai.”
“ Lho…, kita ‘kan sedang menjalankan tugas berjaga malam. Iya tho?”
“ Betul.!!. lantas??”
“ Berarti kita ‘kan sedikit banyak telah berjasa dengan menjaga keamanan pondok. Apa itu salah, kalau kita ambil beberapa biji. Anggap saja itu sebagai upah.
Terlebih, malam ini begitu dingin. Kopi pun hampir habis dan membeku. Kalau kita sampai tertidur dan terjadi apa-apa di pondok gimana coba …? “
“ Sekali dosa tetap dosa. Titik!! ”
“ Coba pikirkan … kalau jambu itu dibiarkan saja. Maka paling-paling akan dimakan codot atau jatuh, bikin kotor dan kemudian dibuang. Bukankah memubadzirkan barang itu termasuk saudaranya setan”
“Ah.. masa bodoh, justru aku lebih suka jadi saudaranya setan”
“Kog bisa? Bukankah setan itu mencari teman untuk tinggal bersama di neraka.?“
“Lha iya.., yang dicari ‘kan teman, bukan saudara, lagi pula, coba dipikirkan, apa ada macan yang memakan anaknya sendiri? “
“ Wah gak ada tuh !!! “
“ Apa ada, bajingan yang ingin agar anaknya menjadi bajingan, sama seperti dirinya? “
“ Ya gak ada dong!! “
“ Lha kalau demikian, maka semestinya juga setan pun tak akan menggoda saudaranya untuk masuk bersamanya ke dalam neraka. Mengapa? Karena ia kasihan dan gak mau mencelakakan saudaranya. “
“ Iya.. tapi, tahu gak, kenapa setan tak mau menggoda saudaranya? “
“ Ya… karena kasihan itu tadi. Sama seperti bajingan dan macan tadi.”
“ Salah !!”
“ Kog bisa ?”
“ Karena saudaranya jauh lebih bejat ketimbang setan itu sendiri !!”
“ Ah.. ngaco kamu !! ”
“ Lho,.. bener itu !!”
“ Buktinya?”
“ Ya itu tadi … kamu tidak mau mengambil jambu itu ”
“ Apa? Apa ndak kebalik, kang?”
“ Hmmm.. ya ndak!! Bahkan dengan mengambilnya aku termasuk orang yang beriman.”
“ Wah!! jangan ngawur, kang !! ”
“ Apa kamu gak pernah denger kalau kebersihan itu sebagian dari iman.”
“ Iya.. lantas hubungannya apa?”
“Andaikan jambu-jambu itu tak ada yang mengambil, maka paling-paling jatuh ditimpa angin atau ditabrak codot. Kalau jatuh ‘kan bikin kotor. Banyak lalat…ihh…. Jorok!!!. Kalau kita makan maka tak ‘kan ada yang menjadi sampah dan mubadzir.”
“ Wah … sampeyan salah tempat itu, kang “
“ Salah tempat gimana?”
“ Yang mananya jaga itu ya.. dimana saja termasuk di depan ndalem. Lagi pula, tahu ndak kalau Pak Yai itu pasti mengihlaskan semua barang miliknya yang digunakan oleh para santrinya.”
“ Itu kalau santrinya sregep[3] kaya aku!! Lha kalau santri yang seperti kamu itu beda ”
“ Sombong!!!!”
“ Ini realita!! Nyatanya kamu di pondok kerjanya cuma JAN-RU-WET-KOK“
“ Apa itu?”
“ JAJAN, TURU, NGLIWET[4], NGROKOK”
“ Pokoknya sekali jambu tetap jambu. Titik !!
“ Sekarang terserah sampeyan. Aku gak ikut campur.”
“ Tapi ingat lho jangan minta.”
“ Huh!!! bagi ku itu hatram.!!”
“ Bener nih? Kalau gitu, aku mau ngajak Kang Ali dan Kang Hasan. Pasti mereka mau ”
“ Mendingan nderes[5] Alfiyah. Lumayan bisa untuk setoran [6]di hadapan ustadz Arifin besok.”
* * *

Aku pergi menuju pintu serambi masjid sebelah selatan. Sebuah lampu TL menerangi nadzaman[7]ku. Dengan demikian aku masih bisa mengamati setiap gerak-gerik kang Kamid beserta wadyabalanya yang sedang berunding di bagian timur serambi. Kami menyebut tempat itu sebagai ambalan. Sebuah bagian serambi yang menjorok ke depan.
Seorang dari mereka pergi menuju ke arah pohon jambu yang hanya berjarak sekitar dua puluh langkah ke arah utara masjid. Kemudian kembali lagi ke ambalan dengan membawa segenggam jambu masak. Mereka memakan semua itu hanya dalam hitungan detik saja.
Sebetulnya perasaan manusia normalku tetap saja mendorongku untuk –paling tidak- mengobati rasa ngilu di lidahku yang sedari tadi tergoda ranumnya buah jambu itu. Dan ternyata Gusti Allâh masih menyisakan sedikit kesabaran yang tersangkut di ujung lidahku.
Merasa kurang puas, mereka menggelar operasi ronde ke dua. Kali ini tidak tanggung-tanggung, mereka mengerahkan dua personil lengkap dengan berbagai trik dan intrik yang berlainan pula. Seorang di antaranya langsung menuju teras ndalem. Dengan demikian, ia akan lebih mudah untuk mendapatkan jambu karena teras itu dibuat lebih tinggi beberapa puluh senti meter dari permukaan tanah. Terlebih lagi, beberapa dahan pohon itu menyentuh teras ndalem. Dan tentunya, tak ada yang berani mengusik bagian yang satu itu. Akibatnya, bagian yang terlebat buahnya adalah bagian tersebut.
Sedang seorang yang lain mulai menapakkan kakinya melalui rute yang telah ditempuh oleh teman yang pertama kali tadi.
“ Sreek!!! ” Terlihat selarik sinar keluar dari jendela yang tersingkap kain gordennya.
Dan dengan secepat kilat orang yang di depan teras tadi melompat ke arah dinding lalu kemudian merapatkan tubuhnya padanya.
Malangnya seorang yang lain sedang dalam perjalaan menuju pohon jambu itu. Ia tak bisa berbuat apa-apa selain…
“ Kang kuncimu tadi kau lemparkan ke arah mana?” sambil berputar-putar seolah –olah mencari kunci betulan.
Keduanya berlari ke dalam masjid saat kain itu tertutup kembali. Menyusul temannya yang duduk di ambalan dan terlegih dahulu kabur ke dalam masjid. Dan tak lama kemudian…
“ Kreeekk!!”
Pak Yai keluar dengan sebungkus plastik dan bertepuk tangan tiga kali. Tak ada orang lain. Terpaksa aku yang maju mengambilnya. Belum selesai Pak Yai menutup pintu ndalem-nya dan belum genap aku berjalan menuju ke serambi masjid, ketiga orang tadi menghampiriku.
“ Ayo buka!!”
“ Lho.. kalian ‘kan sudah dapat bagian. “
“ Bagian apa?, wong malunya aja gak ketulungan “
“ Kalau malu, ya .. sudah, tidur sana. Aku mau makan ini. Jangan diganggu!!”
“ Kita ‘kan teman “ Kang Kamid merayu.
Ah.. ternyata hatiku pun luluh. Kami berempat makan bersama. Rasa persaudaraanku belum punah.
* * *

Aku tak habis pikir, pagi-pagi aku melihat ketiga kawanku tadi berkali-kali antre di kamar belakang. Kasihan. Dan yang tak habis pikir lagi adalah sore itu Kang Kodir dan Kang Ndalem membawa seember besar yang penuh dengan buah jambu. Dan yang paling tak habis pikir lagi ketika dari kerumunan santri-santri yang sedang berebut buah jambu itu tiga orang tadi menghampiriku dengan tiga buah plastik jambu
“ Ayo dimakan!!”


VII, SIRBIN , 050205
[1] Tempat tinggal pengasuh pesantren ( pak Kyai )
[2] Untuk dinikmati bersama-sama dan bergiliran
[3] Rajin
[4] Menanak nasi
[5] Membaca secara berulang-ulang, biasanya dengan maksud untuk dihafalkan
[6] Membacakan hasil hafalan pelajaran tertentu di depan seorang penyimak ( ustadz )
[7] Kitab kecil yang berisi kumpulan syiir atau nadzam untuk dihafalkan

Comments

Popular posts from this blog

Niat dalam Puasa Ramadhan

Bayangkanlah sebuah payung. Benda ini memiliki satu buah tiang penyangga dan satu bidang atap yang bertumpu di atas tiang tersebut. Tiang tersebut menjadi penopang tegaknya payung.  Demikian halnya puasa. Ia juga memiliki tiang penopang. Jika tiang itu patah, maka robohlah bangunan puasa. Dengan kata lain, puasanya tidak sah. Itu artinya, selepas Ramadhan usai, ia berkewajiban menggantinya di hari yang lain. Tiang ini dalam bahasa Arab disebut rukun . Jika payung memiliki hanya satu tiang, maka puasa memiliki empat tiang atau rukun. Keempat rukun tersebut adalah (i) niat; (ii) menahan diri dari segala yang membatalkan; (iii) orang yang berpuasa; dan (iv) hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.  Terhadap dua rukun yang pertama, para ulama sepakat bahwa keduanya merupakan rukun puasa. Sementara terhadap poin ketiga, ada ulama yang menyebutnya include dalam seluruh bangunan puasa sehingga tidak bisa disebut sebagai rukun. Adapun poin keempat, ada ulama yang...

Genealogi Etika Bisnis

Manusia bukanlah makhluk yang independen. Ia tergantung pada banyak hal yang ada di luar dirinya (liyan).   Saat lahir, ia tak ubahnya seperti “telur pecah”, yang tak punya daya untuk melakukan apa pun, bahkan untuk mempertahankan dirinya. Yang bisa dilakukannya hanyalah menangis. Sehingga, pada titik ini, seorang manusia membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup dari orang-orang sekelilingnya. Fisik manusia juga terbatas dan amat tergantung pada banyak hal: makanan, pakaian, tempat tinggal, kasih sayang, dan sebagainya. Manusia secara terus-menerus bergantung agar ia bisa bertahan hidup dan mengembangkan kehidupannya. Dan, jumlah manusia dari waktu ke waktu terus bertambah. Di sisi lain, sumber daya alam pemenuhan terbatas, baik jumlah dan waktunya. Sebab itu, manusia perlu melakukan pelbagai upaya, mulai dari pemberdayaan dan pembudidayaan sumber daya pemenuhan (dengan bertani, beternak, dsb). Ketika ia melakukan pemberdayaan dan pembudidayaan, maka ia mengalami surplus...

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Ketika Berbagai Disiplin Ilmu Saling Berkelindan

Dalam menjawab tantangan kontemporer, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu disiplin ilmu saja. Karena satu disiplin keilmuan tidak bisa memberikan penjelasan yang utuh dan memadai atas problem kiwari. Dalam bidang ilmu hukum, misalnya, bagaimana menguji apakah satu produk hukum sudah mencapai tujuannya seperti termaktub dalam konsideran tidak, kita tidak bisa hanya mengandalkan ilmu hukum normatif. Ia membutuhkan pendekatan sosio-legal. Dalam bidang ilmu fikih, misalnya, bagaimana menentukan apakah satu produk kosmetik itu halal atau tidak, kita tidak cukup hanya mengandalkan fikih an-sich. Kita membutuhkan bidang ilmu lain seperti farmasi dan kimia. Selain kajian lintas disiplin (integrasi-interkoneksi, multidisiplin, hingga transdisiplin), penting juga untuk mendiskusikan satu topik dalam konteks studi kawasan. Hal ini karena setiap kawasan punya corak yang khas. Maka betapa beruntung saya pada akhir Mei lalu berkesempatan ngangsu kaweruh bersama - European Associatio...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Pensyariatan Puasa dalam Islam

Puasa dalam bahasa Arab bermakna al-imsak atau menahan diri. Lalu menahan diri dari apa saja? Ya dari apa saja. Tentu saja pengertian ini sangat meluas daripada pengertian puasa dalam pandangan syariat. Dalam pandangan syariat, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Dalam sejarahnya, puasa ini mulai disyariatkan dalam Islam sejak tahun kedua hijriyah. Ayat tentang kewajiban puasa turun pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah. Sebab itulah sepanjang hayatnya, Nabi menjalankan puasa sebanyak sembilan kali, delapan di antaranya bulan Ramadhan berusia 29 hari dan satu lainnya 30 hari. Apakah sebelumnya Nabi tidak pernah berpuasa? Sebelum perintah tersebut turun, tentu saja Nabi tidak menjalankan puasa Ramadhan, karena prinsip dasari ibadah adalah haram (al-ashlu fi al-ibadah at-tahrim) kecuali ada dalil yang menunjukkan hal yang berbeda. Namun demikian, Nabi sudah menjalankan ibadah puasa sunnah bahkan sejak se...