Skip to main content

Catatan kecil di pesantren



Jambu itu ternyata…


Nasrudin el-Andalasy


“Bug …!!!!”
Sebuah jambu masak dan jatuh di depan ndalem[1]. Suerr!!!, ini bukan jambu siluman atau yang dipaksa untuk jatuh oleh ulat-ulat kelaparan. Tampaknya dan yang pasti tak ada yang ganjil. Cuma, malam ini terasa terlalu dingin untuk ukuran pondok pesantren yang terletak di dataran rendah, di tengah-tengah persawahan lagi. Angin malam mengecup dedaunan yang mendesah.
Entah setan mana yang mencoba menggoda kami. Entah dari mana ide itu begitu saja hadir dan mengisi otak kami. Eh, keimanan kami ternyata diuji dengan beberapa ekor kelelawar yang berkelebat diatas kepala kami sambil mencumbui jambu-jambu itu.
“ Kang, mubadzir jambune”, kang Kamid memulai.
“Iyo.. yo .. adem-adem koyo ngene lumayan ono seng rodo seger” kang Udin mengomentari.
“ Bener, jaga malam kog yang ada cuma kopi dan sebatang rokok ,itu pun buat joinan[2] kita berdua ”
“ Lantas ?..”
“ Gimana kalau kita ambil jambu beberapa biji saja? “
“ Jangan lah, kang. dosa itu namanya”
“ Lho… dosa gimana tho… lha wong kalau dibiarkan saja itu namanya memubadzirkan barang. Ini yang dosa !!! ”
“ Iya … tapi itu ‘kan bukan hak kita. Itu milik Pak Yai.”
“ Lho…, kita ‘kan sedang menjalankan tugas berjaga malam. Iya tho?”
“ Betul.!!. lantas??”
“ Berarti kita ‘kan sedikit banyak telah berjasa dengan menjaga keamanan pondok. Apa itu salah, kalau kita ambil beberapa biji. Anggap saja itu sebagai upah.
Terlebih, malam ini begitu dingin. Kopi pun hampir habis dan membeku. Kalau kita sampai tertidur dan terjadi apa-apa di pondok gimana coba …? “
“ Sekali dosa tetap dosa. Titik!! ”
“ Coba pikirkan … kalau jambu itu dibiarkan saja. Maka paling-paling akan dimakan codot atau jatuh, bikin kotor dan kemudian dibuang. Bukankah memubadzirkan barang itu termasuk saudaranya setan”
“Ah.. masa bodoh, justru aku lebih suka jadi saudaranya setan”
“Kog bisa? Bukankah setan itu mencari teman untuk tinggal bersama di neraka.?“
“Lha iya.., yang dicari ‘kan teman, bukan saudara, lagi pula, coba dipikirkan, apa ada macan yang memakan anaknya sendiri? “
“ Wah gak ada tuh !!! “
“ Apa ada, bajingan yang ingin agar anaknya menjadi bajingan, sama seperti dirinya? “
“ Ya gak ada dong!! “
“ Lha kalau demikian, maka semestinya juga setan pun tak akan menggoda saudaranya untuk masuk bersamanya ke dalam neraka. Mengapa? Karena ia kasihan dan gak mau mencelakakan saudaranya. “
“ Iya.. tapi, tahu gak, kenapa setan tak mau menggoda saudaranya? “
“ Ya… karena kasihan itu tadi. Sama seperti bajingan dan macan tadi.”
“ Salah !!”
“ Kog bisa ?”
“ Karena saudaranya jauh lebih bejat ketimbang setan itu sendiri !!”
“ Ah.. ngaco kamu !! ”
“ Lho,.. bener itu !!”
“ Buktinya?”
“ Ya itu tadi … kamu tidak mau mengambil jambu itu ”
“ Apa? Apa ndak kebalik, kang?”
“ Hmmm.. ya ndak!! Bahkan dengan mengambilnya aku termasuk orang yang beriman.”
“ Wah!! jangan ngawur, kang !! ”
“ Apa kamu gak pernah denger kalau kebersihan itu sebagian dari iman.”
“ Iya.. lantas hubungannya apa?”
“Andaikan jambu-jambu itu tak ada yang mengambil, maka paling-paling jatuh ditimpa angin atau ditabrak codot. Kalau jatuh ‘kan bikin kotor. Banyak lalat…ihh…. Jorok!!!. Kalau kita makan maka tak ‘kan ada yang menjadi sampah dan mubadzir.”
“ Wah … sampeyan salah tempat itu, kang “
“ Salah tempat gimana?”
“ Yang mananya jaga itu ya.. dimana saja termasuk di depan ndalem. Lagi pula, tahu ndak kalau Pak Yai itu pasti mengihlaskan semua barang miliknya yang digunakan oleh para santrinya.”
“ Itu kalau santrinya sregep[3] kaya aku!! Lha kalau santri yang seperti kamu itu beda ”
“ Sombong!!!!”
“ Ini realita!! Nyatanya kamu di pondok kerjanya cuma JAN-RU-WET-KOK“
“ Apa itu?”
“ JAJAN, TURU, NGLIWET[4], NGROKOK”
“ Pokoknya sekali jambu tetap jambu. Titik !!
“ Sekarang terserah sampeyan. Aku gak ikut campur.”
“ Tapi ingat lho jangan minta.”
“ Huh!!! bagi ku itu hatram.!!”
“ Bener nih? Kalau gitu, aku mau ngajak Kang Ali dan Kang Hasan. Pasti mereka mau ”
“ Mendingan nderes[5] Alfiyah. Lumayan bisa untuk setoran [6]di hadapan ustadz Arifin besok.”
* * *

Aku pergi menuju pintu serambi masjid sebelah selatan. Sebuah lampu TL menerangi nadzaman[7]ku. Dengan demikian aku masih bisa mengamati setiap gerak-gerik kang Kamid beserta wadyabalanya yang sedang berunding di bagian timur serambi. Kami menyebut tempat itu sebagai ambalan. Sebuah bagian serambi yang menjorok ke depan.
Seorang dari mereka pergi menuju ke arah pohon jambu yang hanya berjarak sekitar dua puluh langkah ke arah utara masjid. Kemudian kembali lagi ke ambalan dengan membawa segenggam jambu masak. Mereka memakan semua itu hanya dalam hitungan detik saja.
Sebetulnya perasaan manusia normalku tetap saja mendorongku untuk –paling tidak- mengobati rasa ngilu di lidahku yang sedari tadi tergoda ranumnya buah jambu itu. Dan ternyata Gusti Allâh masih menyisakan sedikit kesabaran yang tersangkut di ujung lidahku.
Merasa kurang puas, mereka menggelar operasi ronde ke dua. Kali ini tidak tanggung-tanggung, mereka mengerahkan dua personil lengkap dengan berbagai trik dan intrik yang berlainan pula. Seorang di antaranya langsung menuju teras ndalem. Dengan demikian, ia akan lebih mudah untuk mendapatkan jambu karena teras itu dibuat lebih tinggi beberapa puluh senti meter dari permukaan tanah. Terlebih lagi, beberapa dahan pohon itu menyentuh teras ndalem. Dan tentunya, tak ada yang berani mengusik bagian yang satu itu. Akibatnya, bagian yang terlebat buahnya adalah bagian tersebut.
Sedang seorang yang lain mulai menapakkan kakinya melalui rute yang telah ditempuh oleh teman yang pertama kali tadi.
“ Sreek!!! ” Terlihat selarik sinar keluar dari jendela yang tersingkap kain gordennya.
Dan dengan secepat kilat orang yang di depan teras tadi melompat ke arah dinding lalu kemudian merapatkan tubuhnya padanya.
Malangnya seorang yang lain sedang dalam perjalaan menuju pohon jambu itu. Ia tak bisa berbuat apa-apa selain…
“ Kang kuncimu tadi kau lemparkan ke arah mana?” sambil berputar-putar seolah –olah mencari kunci betulan.
Keduanya berlari ke dalam masjid saat kain itu tertutup kembali. Menyusul temannya yang duduk di ambalan dan terlegih dahulu kabur ke dalam masjid. Dan tak lama kemudian…
“ Kreeekk!!”
Pak Yai keluar dengan sebungkus plastik dan bertepuk tangan tiga kali. Tak ada orang lain. Terpaksa aku yang maju mengambilnya. Belum selesai Pak Yai menutup pintu ndalem-nya dan belum genap aku berjalan menuju ke serambi masjid, ketiga orang tadi menghampiriku.
“ Ayo buka!!”
“ Lho.. kalian ‘kan sudah dapat bagian. “
“ Bagian apa?, wong malunya aja gak ketulungan “
“ Kalau malu, ya .. sudah, tidur sana. Aku mau makan ini. Jangan diganggu!!”
“ Kita ‘kan teman “ Kang Kamid merayu.
Ah.. ternyata hatiku pun luluh. Kami berempat makan bersama. Rasa persaudaraanku belum punah.
* * *

Aku tak habis pikir, pagi-pagi aku melihat ketiga kawanku tadi berkali-kali antre di kamar belakang. Kasihan. Dan yang tak habis pikir lagi adalah sore itu Kang Kodir dan Kang Ndalem membawa seember besar yang penuh dengan buah jambu. Dan yang paling tak habis pikir lagi ketika dari kerumunan santri-santri yang sedang berebut buah jambu itu tiga orang tadi menghampiriku dengan tiga buah plastik jambu
“ Ayo dimakan!!”


VII, SIRBIN , 050205
[1] Tempat tinggal pengasuh pesantren ( pak Kyai )
[2] Untuk dinikmati bersama-sama dan bergiliran
[3] Rajin
[4] Menanak nasi
[5] Membaca secara berulang-ulang, biasanya dengan maksud untuk dihafalkan
[6] Membacakan hasil hafalan pelajaran tertentu di depan seorang penyimak ( ustadz )
[7] Kitab kecil yang berisi kumpulan syiir atau nadzam untuk dihafalkan

Comments

Popular posts from this blog

Niat dalam Puasa Ramadhan

Bayangkanlah sebuah payung. Benda ini memiliki satu buah tiang penyangga dan satu bidang atap yang bertumpu di atas tiang tersebut. Tiang tersebut menjadi penopang tegaknya payung.  Demikian halnya puasa. Ia juga memiliki tiang penopang. Jika tiang itu patah, maka robohlah bangunan puasa. Dengan kata lain, puasanya tidak sah. Itu artinya, selepas Ramadhan usai, ia berkewajiban menggantinya di hari yang lain. Tiang ini dalam bahasa Arab disebut rukun . Jika payung memiliki hanya satu tiang, maka puasa memiliki empat tiang atau rukun. Keempat rukun tersebut adalah (i) niat; (ii) menahan diri dari segala yang membatalkan; (iii) orang yang berpuasa; dan (iv) hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.  Terhadap dua rukun yang pertama, para ulama sepakat bahwa keduanya merupakan rukun puasa. Sementara terhadap poin ketiga, ada ulama yang menyebutnya include dalam seluruh bangunan puasa sehingga tidak bisa disebut sebagai rukun. Adapun poin keempat, ada ulama yang...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Intro Mediasi Muhamad Nasrudin SHI MH

via IFTTT

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006