Skip to main content

Catatan kecil di pesantren



Jambu itu ternyata…


Nasrudin el-Andalasy


“Bug …!!!!”
Sebuah jambu masak dan jatuh di depan ndalem[1]. Suerr!!!, ini bukan jambu siluman atau yang dipaksa untuk jatuh oleh ulat-ulat kelaparan. Tampaknya dan yang pasti tak ada yang ganjil. Cuma, malam ini terasa terlalu dingin untuk ukuran pondok pesantren yang terletak di dataran rendah, di tengah-tengah persawahan lagi. Angin malam mengecup dedaunan yang mendesah.
Entah setan mana yang mencoba menggoda kami. Entah dari mana ide itu begitu saja hadir dan mengisi otak kami. Eh, keimanan kami ternyata diuji dengan beberapa ekor kelelawar yang berkelebat diatas kepala kami sambil mencumbui jambu-jambu itu.
“ Kang, mubadzir jambune”, kang Kamid memulai.
“Iyo.. yo .. adem-adem koyo ngene lumayan ono seng rodo seger” kang Udin mengomentari.
“ Bener, jaga malam kog yang ada cuma kopi dan sebatang rokok ,itu pun buat joinan[2] kita berdua ”
“ Lantas ?..”
“ Gimana kalau kita ambil jambu beberapa biji saja? “
“ Jangan lah, kang. dosa itu namanya”
“ Lho… dosa gimana tho… lha wong kalau dibiarkan saja itu namanya memubadzirkan barang. Ini yang dosa !!! ”
“ Iya … tapi itu ‘kan bukan hak kita. Itu milik Pak Yai.”
“ Lho…, kita ‘kan sedang menjalankan tugas berjaga malam. Iya tho?”
“ Betul.!!. lantas??”
“ Berarti kita ‘kan sedikit banyak telah berjasa dengan menjaga keamanan pondok. Apa itu salah, kalau kita ambil beberapa biji. Anggap saja itu sebagai upah.
Terlebih, malam ini begitu dingin. Kopi pun hampir habis dan membeku. Kalau kita sampai tertidur dan terjadi apa-apa di pondok gimana coba …? “
“ Sekali dosa tetap dosa. Titik!! ”
“ Coba pikirkan … kalau jambu itu dibiarkan saja. Maka paling-paling akan dimakan codot atau jatuh, bikin kotor dan kemudian dibuang. Bukankah memubadzirkan barang itu termasuk saudaranya setan”
“Ah.. masa bodoh, justru aku lebih suka jadi saudaranya setan”
“Kog bisa? Bukankah setan itu mencari teman untuk tinggal bersama di neraka.?“
“Lha iya.., yang dicari ‘kan teman, bukan saudara, lagi pula, coba dipikirkan, apa ada macan yang memakan anaknya sendiri? “
“ Wah gak ada tuh !!! “
“ Apa ada, bajingan yang ingin agar anaknya menjadi bajingan, sama seperti dirinya? “
“ Ya gak ada dong!! “
“ Lha kalau demikian, maka semestinya juga setan pun tak akan menggoda saudaranya untuk masuk bersamanya ke dalam neraka. Mengapa? Karena ia kasihan dan gak mau mencelakakan saudaranya. “
“ Iya.. tapi, tahu gak, kenapa setan tak mau menggoda saudaranya? “
“ Ya… karena kasihan itu tadi. Sama seperti bajingan dan macan tadi.”
“ Salah !!”
“ Kog bisa ?”
“ Karena saudaranya jauh lebih bejat ketimbang setan itu sendiri !!”
“ Ah.. ngaco kamu !! ”
“ Lho,.. bener itu !!”
“ Buktinya?”
“ Ya itu tadi … kamu tidak mau mengambil jambu itu ”
“ Apa? Apa ndak kebalik, kang?”
“ Hmmm.. ya ndak!! Bahkan dengan mengambilnya aku termasuk orang yang beriman.”
“ Wah!! jangan ngawur, kang !! ”
“ Apa kamu gak pernah denger kalau kebersihan itu sebagian dari iman.”
“ Iya.. lantas hubungannya apa?”
“Andaikan jambu-jambu itu tak ada yang mengambil, maka paling-paling jatuh ditimpa angin atau ditabrak codot. Kalau jatuh ‘kan bikin kotor. Banyak lalat…ihh…. Jorok!!!. Kalau kita makan maka tak ‘kan ada yang menjadi sampah dan mubadzir.”
“ Wah … sampeyan salah tempat itu, kang “
“ Salah tempat gimana?”
“ Yang mananya jaga itu ya.. dimana saja termasuk di depan ndalem. Lagi pula, tahu ndak kalau Pak Yai itu pasti mengihlaskan semua barang miliknya yang digunakan oleh para santrinya.”
“ Itu kalau santrinya sregep[3] kaya aku!! Lha kalau santri yang seperti kamu itu beda ”
“ Sombong!!!!”
“ Ini realita!! Nyatanya kamu di pondok kerjanya cuma JAN-RU-WET-KOK“
“ Apa itu?”
“ JAJAN, TURU, NGLIWET[4], NGROKOK”
“ Pokoknya sekali jambu tetap jambu. Titik !!
“ Sekarang terserah sampeyan. Aku gak ikut campur.”
“ Tapi ingat lho jangan minta.”
“ Huh!!! bagi ku itu hatram.!!”
“ Bener nih? Kalau gitu, aku mau ngajak Kang Ali dan Kang Hasan. Pasti mereka mau ”
“ Mendingan nderes[5] Alfiyah. Lumayan bisa untuk setoran [6]di hadapan ustadz Arifin besok.”
* * *

Aku pergi menuju pintu serambi masjid sebelah selatan. Sebuah lampu TL menerangi nadzaman[7]ku. Dengan demikian aku masih bisa mengamati setiap gerak-gerik kang Kamid beserta wadyabalanya yang sedang berunding di bagian timur serambi. Kami menyebut tempat itu sebagai ambalan. Sebuah bagian serambi yang menjorok ke depan.
Seorang dari mereka pergi menuju ke arah pohon jambu yang hanya berjarak sekitar dua puluh langkah ke arah utara masjid. Kemudian kembali lagi ke ambalan dengan membawa segenggam jambu masak. Mereka memakan semua itu hanya dalam hitungan detik saja.
Sebetulnya perasaan manusia normalku tetap saja mendorongku untuk –paling tidak- mengobati rasa ngilu di lidahku yang sedari tadi tergoda ranumnya buah jambu itu. Dan ternyata Gusti Allâh masih menyisakan sedikit kesabaran yang tersangkut di ujung lidahku.
Merasa kurang puas, mereka menggelar operasi ronde ke dua. Kali ini tidak tanggung-tanggung, mereka mengerahkan dua personil lengkap dengan berbagai trik dan intrik yang berlainan pula. Seorang di antaranya langsung menuju teras ndalem. Dengan demikian, ia akan lebih mudah untuk mendapatkan jambu karena teras itu dibuat lebih tinggi beberapa puluh senti meter dari permukaan tanah. Terlebih lagi, beberapa dahan pohon itu menyentuh teras ndalem. Dan tentunya, tak ada yang berani mengusik bagian yang satu itu. Akibatnya, bagian yang terlebat buahnya adalah bagian tersebut.
Sedang seorang yang lain mulai menapakkan kakinya melalui rute yang telah ditempuh oleh teman yang pertama kali tadi.
“ Sreek!!! ” Terlihat selarik sinar keluar dari jendela yang tersingkap kain gordennya.
Dan dengan secepat kilat orang yang di depan teras tadi melompat ke arah dinding lalu kemudian merapatkan tubuhnya padanya.
Malangnya seorang yang lain sedang dalam perjalaan menuju pohon jambu itu. Ia tak bisa berbuat apa-apa selain…
“ Kang kuncimu tadi kau lemparkan ke arah mana?” sambil berputar-putar seolah –olah mencari kunci betulan.
Keduanya berlari ke dalam masjid saat kain itu tertutup kembali. Menyusul temannya yang duduk di ambalan dan terlegih dahulu kabur ke dalam masjid. Dan tak lama kemudian…
“ Kreeekk!!”
Pak Yai keluar dengan sebungkus plastik dan bertepuk tangan tiga kali. Tak ada orang lain. Terpaksa aku yang maju mengambilnya. Belum selesai Pak Yai menutup pintu ndalem-nya dan belum genap aku berjalan menuju ke serambi masjid, ketiga orang tadi menghampiriku.
“ Ayo buka!!”
“ Lho.. kalian ‘kan sudah dapat bagian. “
“ Bagian apa?, wong malunya aja gak ketulungan “
“ Kalau malu, ya .. sudah, tidur sana. Aku mau makan ini. Jangan diganggu!!”
“ Kita ‘kan teman “ Kang Kamid merayu.
Ah.. ternyata hatiku pun luluh. Kami berempat makan bersama. Rasa persaudaraanku belum punah.
* * *

Aku tak habis pikir, pagi-pagi aku melihat ketiga kawanku tadi berkali-kali antre di kamar belakang. Kasihan. Dan yang tak habis pikir lagi adalah sore itu Kang Kodir dan Kang Ndalem membawa seember besar yang penuh dengan buah jambu. Dan yang paling tak habis pikir lagi ketika dari kerumunan santri-santri yang sedang berebut buah jambu itu tiga orang tadi menghampiriku dengan tiga buah plastik jambu
“ Ayo dimakan!!”


VII, SIRBIN , 050205
[1] Tempat tinggal pengasuh pesantren ( pak Kyai )
[2] Untuk dinikmati bersama-sama dan bergiliran
[3] Rajin
[4] Menanak nasi
[5] Membaca secara berulang-ulang, biasanya dengan maksud untuk dihafalkan
[6] Membacakan hasil hafalan pelajaran tertentu di depan seorang penyimak ( ustadz )
[7] Kitab kecil yang berisi kumpulan syiir atau nadzam untuk dihafalkan

Comments

Popular posts from this blog

Salat Tarawih ala Ahlus Sunnah wal Jamaah

oleh KH Ali Maksum Kendati terdapat silang pendapat di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, ada hal yang tidak boleh diingkari. Yakni bahwa bagi kita, kalangan Syafiiyah, dan bahkan di seluruh mazhab Alhus Sunnah wal Jamaah, salat tarawih berjumlah dua puluh rakaat. Salat tarawih dihukumi sunnah ‘ain muakkad bagi laki-laki ataupun perempuan. Ini menurut kalangan Hanafi, Syafi’i, Hanbali, dan Maliki. Bagi kalangan Syafi'iyah dan Hanabilah, melaksanakan tarawih secara berjamaah dihukumi sunnah ‘ain . Sedang menurut kalangan Malikiah, pelaksanaan secara berjamaah hukumnya sunnah. Bagi kalangan Hanafiyah, jamaah di sini dihukumi sunnah kifayah bagi sebuah komunitas. Artinya, jika sebagian dari mereka menjalankannya secara berjamaah, maka tuntutan sunnah sudah gugur bagi sebagian yang lain. Para imam mazhab menetapkan hukum sunnah ini berdasarkan pada tindakan Nabi saw. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi saw. keluar di tengah-tengah malam pada bulan Ramad

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel