Skip to main content

sepotong senja buat mutiaraku

Sepotong senja untuk mutiaraku


Ah biasa dan memang biasanya begitu. Daerah di belakang gedung H itu merupakan tempat favorit. Setidaknya semua mahasiswa menyatakan bahwa Fakultas ini adalah fakultas yang paling beruntung. Betapa tidak, sebuah jurang menghadap ke arah pantai laut jawa berdiri tegak. Beberapa pohon mangga menawarkan buah dan kesejukan yang ditemani oleh angin laut yang di pagi itu begitu menyegarkan. Dan jika malam hari, angin itu akan berubah menjadi udara hangat. Tak salah karena memang itu adalah angin laut.

Dan tak salah juga jika tempat itu menjadi tempat yang paling banyak dikunjungi oleh teman-teman ketimbang perpustakaan. Ya, inilah dunia yang kata orang begitu indah. Apa saking indahnya hingga aku hanya terpaku pada sebuah fenomena? Atau jangan-jangan malah menambah daftar nama masyarakat yang tak kuasa membayar nyawa?

Senja itu memang indah, kawan. Seindah warna yang tak pernah beranjak dari bianglala. Ini memang fitrah. Aku. Seorang anak manusia dengan setumpuk hasrat hanya menjadi bagian dari kehidupan yang kadang kala terlalu menyakitkan untuk diingat dan kadang justru terlalu indah untuk tidak dikenang.

Kembali aku berbicara tentang senja. Benar, senja pulalah yang mengantarkan saudaraku menuju ke alam keabadian. Masih lekat dalam ingatan ini, bagaimana Alif mencari namanya di remang-remang senja di sebuah kaki bukit yang ditumbuhi banyak pohon cengkeh dan pala. Gunung itu dikenal dan sering disebut dengan nama Marapi. Tak tahu kenapa mereka memangginya demikian. Dan aku, meskipun penduduk yang tak jauh dari gunung tersebut tak paham. Barang kali nama itu agar mudah diingat dan disebut. Atau karena nama itu mempunyai daya magis tersendiri untuk kalangan daerah kampung ini.

Alif beserta namanya tak pernah kembali. Karena ia menemukan tempat yang cocok bagi dirinya. “ aku mau menjemput senja”, katanya pada paman Albar, Niniek-Mamakku. Tapi mengapa? Mengapa harus Senja? Bukannya aku yang seharusnya ia jemput. Karena aku lah yang paling berhak dan paling pantas untuk menjadi pemegang kunci pintu hatinya. Dan aku pula yang mengantarkan Alif menemui gurunya saat hujan menghiasi pepohonan desa kami.

Selama ini, aku merasa bahwa hidupku telah berakhir di tangan Senja. Ia yang telah begitu meraja dan menguasai manusia. Tidak!!! Sekali lagi tidak. Tak mau aku berada di bawah Senja. Maka aku di sini, di Jurang ini aku teriakan, aku proklamirkan, “Senja, cukup sudah kamu memisahkan aku dari Alif” . Saat ini, tanganku masih mengepal, mengumandangkan nada jemu. Barang kali setitik kekuatan akan menunjukkan batang hidungnya di ujung jemariku.

Benar saja. Tuhan tak pernah bermain dadu. Bagiku, Alif adalah Alif. Ia bukanlah Senja yang selalu muncul dan menjelma malam. Senja tetaplah sebuah teks yang berkelindan di sela-sela ufuq barat. Ia akan menghantui setiap tarikan nafas. Dan Alif tak pernah bohong pada lidahnya sendiri.

“Tapi, nafas tak pernah meminta ganti rugi. Meski aku telah kehilangan hatiku. Aku tak pernah memintanya pada Senja untuk membuatkan hati lagi. Alif, aku tak pernah menyesali hatiku yang kamu pinjam kemarin, sebelum aku pergi ke Jawa. Meski kau sekali-kali tak pernah mengembalikanya padaku. Tapi, yang paling berharga bagiku adalah hatiku itu. Mengapa kamu meminjamkannya kepada Senja yang baru kemarin pagi kamu kenal?” tuntutku pada kesediaanmu.

Tak habis pikir, jika ternyata aku meminta kepada emosiku untuk memaafkannya. Tapi benarkah? Mingkinkah? Yang jelas, makna hati telah mengguncang seluruh peradaban. Inikah yang engkau namakan dengan kalimat? Ataukah yang kalian katakan dengan cinta? Mungkin iya, aku tak melakukan kesalahan diagnosis.



Semarang,
PKM Bawah Tanah
Fak. Syariah.


M. Nasrudin
http://geocities.com/nasrudin_muhammad

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Pengembangan Mediasi di PA Bantul

Oleh Muhamad Nasrudin  Berikut ini adalah catatan hasil monev mediasi di PA Bantul, 6 Januari 2023. Mohon dikoreksi kalau ada yang kurang tepat. Kondisi terkini tingkat keberhasilan mediasi di PA Bantul masih 26%. Akibatnya, rangking PA Bantul masih rendah. Padahal dalam skema penilaian antar PA se-Indonesia, mediasi memiliki poin 10%. Nilai mediasi di PA Bantul ini perlu ditingkatkan.  Maka, sistem pengelolaan mediasi diubah menjadi lebih kompetitif dengan monev triwulan dan reward sesuai tingkat keberhasilan per mediator. Makin tinggi tingkat keberhasilan, jadwal piket diperbanyak di periode selanjutnya. Penilaian mediator dimulai dengan presensi kehadiran dan keberhasilan kinerja mediator, baik dalam wujud akta perdamaian, cabut perkara, atau berhasil sebagian. Beberapa perbaikan yang diterapkan di PA Bantul di antaranya adalah pembuatan aplikasi mediasi. Dengan aplikasi ini, mediator dalam lebih cepat dan akurat dalam menyusun berkas seperti berita acara hingga...

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

Ketika Berbagai Disiplin Ilmu Saling Berkelindan

Dalam menjawab tantangan kontemporer, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu disiplin ilmu saja. Karena satu disiplin keilmuan tidak bisa memberikan penjelasan yang utuh dan memadai atas problem kiwari. Dalam bidang ilmu hukum, misalnya, bagaimana menguji apakah satu produk hukum sudah mencapai tujuannya seperti termaktub dalam konsideran tidak, kita tidak bisa hanya mengandalkan ilmu hukum normatif. Ia membutuhkan pendekatan sosio-legal. Dalam bidang ilmu fikih, misalnya, bagaimana menentukan apakah satu produk kosmetik itu halal atau tidak, kita tidak cukup hanya mengandalkan fikih an-sich. Kita membutuhkan bidang ilmu lain seperti farmasi dan kimia. Selain kajian lintas disiplin (integrasi-interkoneksi, multidisiplin, hingga transdisiplin), penting juga untuk mendiskusikan satu topik dalam konteks studi kawasan. Hal ini karena setiap kawasan punya corak yang khas. Maka betapa beruntung saya pada akhir Mei lalu berkesempatan ngangsu kaweruh bersama - European Associatio...

bila muhammad seorang superman

Dinamis dan kreatif. Dua kata inilah yang kali pertama muncul dalam benak kita saat membuka lembar demi lembar Maulid ad-Dibaiy. Maulid ini ditulis dalam dua bentuk: prosa dan syair. Tercatat lima buah kumpulan syair indah. Di sela-sela kelimanya beberapa kumpulan prosa yang juga tak kalah puitis menghiasi kitab ini. Mengawali buku ini, kita langsung disuguhi kumpulan syair. Kumpulan syair pertama ini lebih berupa doa agar diberi keberkahan, diampuni dosa, dan bisa berkumpul dengan Nabi kelak. Selain kepada Nabi, doa juga ditujukan kepada para sahabat, keluarga, guru, orang tua, dan seluruh umat Islam. Kumpulan syair kedua tak jauh berbeda. Tapi, kali ini sang pengarang curhat tentang kondisi dirinya yang (ternyata) keturunan Muhammad. Syair kali ini lebih banyak berwujud pemuliaan—untuk tidak menyebut pengkultusan— atas Muhammad dan keturunanya. Hal ini amat kentara pada syair ke-16 dan ke-17. Dinyatakan, keturunan Muhammad adalah kunci keamanan bumi dan bint...