Skip to main content

anak-anak juara dunia fisika

Cambuk Buat Kita

M. Nasrudin *)

Mengejutkan. Di tengah hujan kritik atas mutu pendidikan kita, segelintir siswa berprestasi di pentas dunia. Empat emas dan satu perak digondol dari Olimpiade Fisika ke-37 di Singapura. Bahkan, Jonathan, menyabet gelar absolute winner, mengungguli semua peserta dari 86 negara (Kompas, 16/07). Ini artinya, kita punya aset berharga.

Aset tersebut sudah seharusnya diberdayakan. Betapa malang, bila aset itu hilang dari peredaran karena bertumpuk kelengahan kita. Antara lain, pertama, kacaunya sistem pendidikan. Selama ini, kita menganut asas linearisme pendidikan. Proses pendidikan yang berliku diasumsikan sebagai sebuah garis yang bergerak lurus.

Maka, dibakukanlah UAN—dengan tiga mata pelajaran plus standar nilai 4,5—sebagai satu-satunya parameter kelulusan. Ini jelas menyalahi fitrah penciptaan manusia yang bhinneka. Lagi pula, kebutuhan masyarakat juga berbhineka.

Pemerintah, karenanya harus mengupayakan kurikulum yang bisa menjadi lahan pengembangan potensi siswa —tentunya beragam—, bukan menyeragamkan. Bukankah spesialisasi bidang tertentu memberi nilai lebih? Bisa dilihat, siswa SLTA itu, bahkan Firmansyah yang masih SMP, bisa menjawab soal program S2 Fisika.

Kedua, apresiasi pemerintah amat kurang. Tak ada penghargaan khusus bagi siswa berprestasi itu selain menjamu ke istana, ditanya bagaimana perasaannya, yang hanya basa-basi. Bisa dipastikan, pemerintah tak akan memberikan beasiswa kepada (salah satu saja) di antara siswa itu untuk meneruskan pendidikan. Padahal, inilah yang mereka—beserta ribuan siswa berbakat lain—butuhkan.

Pada banyak kasus, siswa berprestasi itu justru ke luar negeri terpengaruh iming-iming beasiswa Universitas bonavid luar negeri. Mereka akan lakukan apa saja, termasuk ikatan dinas dengan PT asing, asalkan bisa melanjutkan pendidikan, gratis pula. Ini wajar, di tengah kacau dan mahalnya pendidikan di negeri sendiri. Dan wajar pula bila masa studi telah usai, mereka tak segera pulang lantaran masih terikat perjanjian.

Merekapun makin betah di luar negeri karena fasilitas dan gaji lebih menggiurkan. Mereka bisa mengekspresikan diri sesuai pilihan. Sementara, suasana kontras amat terasa bila dibandingkan dengan kondisi dalam negeri. Tak ada jaminan kerja sesuai bidang keahlian. Pun, tak ada jaminan gaji dan fasilitas. Kondisi ini bisa melunturkan idealisme, bahkan patriotisme.

Ketiga, mutu pendidikan kurang merata. Ini merupakan imbas kurang meratanya pembangunan di daerah. Sekedar contoh, lulusan SD di Papua bisa membaca saja sudah hebat. Bandingkan dengan lulusan SD di Jawa. Padahal, anak cerdas kebanyakan justru berasal dari daerah tertinggal, laiknya Andy Latief, siswa SMAN 1 Pamekasan, yang kemarin meraih emas.

Lantaran tak ada polesan khusus, aset di daerah tertinggal itu akhirnya kehilangan kesempatan berekspresi lebih jauh. Jika demikian, siapa yang merugi, kalau bukan kita semua?[ ]

M. Nasrudin
Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang

Tulisan ini pernah dimuat di Harian Kompas edisi Jateng pada hari Jum'at, 28 Juli 2006 di rubrik Akademia.

Comments

Popular posts from this blog

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Menumbuhkan Iklim Akademik, Mengokohkan Fondasi Keilmuan

  Muhamad Nasrudin. M.H. ( Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah) Salah satu temuan hasil asesmen problem yang dihadapi oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah adalah mereka masih agak kesulitan mendalami core keilmuan prodi HESy. Hal ini terjadi karena memang bidang keilmuan HESy masih sangat baru dibanding hukum keluarga atau hukum tata negara. Oleh karena itu, Prodi HESy melakukan ikhtiar dengan memformat Himpunan Mahasiswa Jurusan menjadi salah satu agen penguat kapasitas keilmuan HESy. Langkah awal adalah memformat kepengurusan dengan mengacu kepada rumpun keilmuan HESY, yakni ilmu hukum, ilmu ekonomi syariah, dan ilmu syariah. Nah, ketiga rumpun tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pembentukan tiga divisi, yakni: divisi kajian ilmu hukum, divisi kajian ekonomi Islam, dan divisi kajian ilmu syariah. Masing-masing divisi ini melakukan kajian rutin untuk memperdalam rumpun keilmuan tersebut. Agar kajian ini lebih tertata, dipilihlah kajian diskusi buku babon yang ...

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

#HESyBerprestasi Sebagai Keniscayaan

Dalam pengertian bahasa, keniscayaan adalah sesuatu yang tidak bisa tidak, seperti bernafas bagi manusia. Tidak bisa tidak, ya kita harus bernafas. Demikian halnya dengan slogan #HESyBerprestasi. Slogan ini adalah keniscayaan. Mungkin Anda merasa ini agak lebay ya?… Hehe… #HESyBerprestasi itu masuk akal dan memang keniscayaan. Kok bisa? Begini. Jantung keilmuan Prodi HESy adalah hukum ekonomi syariah, sebuah subbidang ilmu hukum yang mengkaji aspek hukum dari perilaku ekonomi dan bisnis syariah. Nah, salah satu objek kajian serius dalam bidang hukum ekonomi syariah adalah akad, kontrak, atau perikatan. Ada puluhan Mata Kuliah yang mengulas akad atau perikatan ini, mulai dari fikih muamalah, hukum perdata, hukum perikatan, hukum perbankan, hukum asuransi, hukum pasar modal, legal drafting, hingga penyelesaian sengketa. Akad atau kontrak berisi poin-poin yang disepakati oleh para pihak untuk ditunaikan demi tujuan yang telah dicanangkan bersama. Dalam akad ini, ada tuntutan bagi para pih...