Skip to main content

anak-anak juara dunia fisika

Cambuk Buat Kita

M. Nasrudin *)

Mengejutkan. Di tengah hujan kritik atas mutu pendidikan kita, segelintir siswa berprestasi di pentas dunia. Empat emas dan satu perak digondol dari Olimpiade Fisika ke-37 di Singapura. Bahkan, Jonathan, menyabet gelar absolute winner, mengungguli semua peserta dari 86 negara (Kompas, 16/07). Ini artinya, kita punya aset berharga.

Aset tersebut sudah seharusnya diberdayakan. Betapa malang, bila aset itu hilang dari peredaran karena bertumpuk kelengahan kita. Antara lain, pertama, kacaunya sistem pendidikan. Selama ini, kita menganut asas linearisme pendidikan. Proses pendidikan yang berliku diasumsikan sebagai sebuah garis yang bergerak lurus.

Maka, dibakukanlah UAN—dengan tiga mata pelajaran plus standar nilai 4,5—sebagai satu-satunya parameter kelulusan. Ini jelas menyalahi fitrah penciptaan manusia yang bhinneka. Lagi pula, kebutuhan masyarakat juga berbhineka.

Pemerintah, karenanya harus mengupayakan kurikulum yang bisa menjadi lahan pengembangan potensi siswa —tentunya beragam—, bukan menyeragamkan. Bukankah spesialisasi bidang tertentu memberi nilai lebih? Bisa dilihat, siswa SLTA itu, bahkan Firmansyah yang masih SMP, bisa menjawab soal program S2 Fisika.

Kedua, apresiasi pemerintah amat kurang. Tak ada penghargaan khusus bagi siswa berprestasi itu selain menjamu ke istana, ditanya bagaimana perasaannya, yang hanya basa-basi. Bisa dipastikan, pemerintah tak akan memberikan beasiswa kepada (salah satu saja) di antara siswa itu untuk meneruskan pendidikan. Padahal, inilah yang mereka—beserta ribuan siswa berbakat lain—butuhkan.

Pada banyak kasus, siswa berprestasi itu justru ke luar negeri terpengaruh iming-iming beasiswa Universitas bonavid luar negeri. Mereka akan lakukan apa saja, termasuk ikatan dinas dengan PT asing, asalkan bisa melanjutkan pendidikan, gratis pula. Ini wajar, di tengah kacau dan mahalnya pendidikan di negeri sendiri. Dan wajar pula bila masa studi telah usai, mereka tak segera pulang lantaran masih terikat perjanjian.

Merekapun makin betah di luar negeri karena fasilitas dan gaji lebih menggiurkan. Mereka bisa mengekspresikan diri sesuai pilihan. Sementara, suasana kontras amat terasa bila dibandingkan dengan kondisi dalam negeri. Tak ada jaminan kerja sesuai bidang keahlian. Pun, tak ada jaminan gaji dan fasilitas. Kondisi ini bisa melunturkan idealisme, bahkan patriotisme.

Ketiga, mutu pendidikan kurang merata. Ini merupakan imbas kurang meratanya pembangunan di daerah. Sekedar contoh, lulusan SD di Papua bisa membaca saja sudah hebat. Bandingkan dengan lulusan SD di Jawa. Padahal, anak cerdas kebanyakan justru berasal dari daerah tertinggal, laiknya Andy Latief, siswa SMAN 1 Pamekasan, yang kemarin meraih emas.

Lantaran tak ada polesan khusus, aset di daerah tertinggal itu akhirnya kehilangan kesempatan berekspresi lebih jauh. Jika demikian, siapa yang merugi, kalau bukan kita semua?[ ]

M. Nasrudin
Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang

Tulisan ini pernah dimuat di Harian Kompas edisi Jateng pada hari Jum'at, 28 Juli 2006 di rubrik Akademia.

Comments

Popular posts from this blog

Editorial Majalah Justisia 31/2007 Jebakan Politisasi Agama

TITIK BALIK DEMOKRASI Dulu, reformasi sempat digadang-gadang sebagai gerbang bagi terciptanya civil society yang demokratis, egaliter, dan terbuka. Sehingga, kebebasan berekspresi bagi segenap tumpah darah Indonesia, sebagaimana makna kemerdekaan bagi Sutan Syahrir bisa mewujud. Kini, Reformasi telah bergulir hampir satu dekade. Benarkah reformasi berjalan sesuai cita-cita awal? Sekali-kali tidak! Enam poin agenda reformasi tak satupun terselenggara, mulai dari penghapusan dwifungsi ABRI, pengadilan atas Soeharto dan kroninya, pengembalian kedaulatan rakyat, pembubaran Golkar, dan perubahan paket UU politik. Yang paling mengenaskan, demokratisasi yang dicitakan justru ditelikung oleh para politisi Reformasi. Mereka memutar balik arus demokratisasi dan menyumbatnya. Politik dominasi golongan menjadi trend. Sebuah pola politik yang meneguhkan dominasi kelompok atas liyan. Sebentuk politik yang sama sekali berseberangan dengan demokrasi yang egaliter. Para politisi...

Membedakan Hukum Islam, Syariah, Fikih, dan Kanun (Reblog)

Di kalangan masyarakat umum, ada tiga istilah dalam tradisi Islam yang seringkali dipahami secara rancu. Ketiga istilah ini adalah hukum Islam, syariah, dan fikih. Ada kalanya orang menyebut hukum Islam, tetapi yang ia maksud adalah fikih. Ada pula orang yang menggunakan istilah syariah tetapi yang ia maksud adalah fikih. Padahal ketiganya adalah entitas yang berbeda. Sementara itu, istilah keempat (kanun) jarang disebut oleh masyarakat, kecuali masyarakat Aceh. Dalam penyebutan di kalangan masyarakat Aceh, istilah ini hampir tidak dijumpai persoalan salah pemahaman. Hal ini karena istilah kanun sudah lazim digunakan sesuai dengan konteks yang benar oleh pemerintah dan masyarakat. Syariah Syariah dalam pengertian bahasa adalah jalan setapak, jalan tempat air mengalir, atau jalan menuju mata air. Dalam tradisi kajian Islam, syariat adalah sekumpulan garis besar ajaran Islam yang mengatur peri kehidupan seorang muslim. Karena ia adalah garis besar, maka syariat ini memua...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Generasi Baru

Selamat kepada teman, sahabat, kolega, dan kerabat yang tahun 2019 ini diterima sebagai ASN PNS di berbagai kementerian dan lembaga. Menapaki sejarah baru. Membuka lembaran baru. Ada satu hal yang menarik untuk dicermati. Proses seleksi CPNS dari tahun ke tahun mengalami kemajuan. Dahulu kala menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi PNS harus punya koneksi orang dalam atau punya modal yang besar. Itu dulu. Sekarang ceritanya beda. Teman-teman saya yang orang biasa, anak buruh tani di pelosok kampung bisa menjadi guru ASN. Anak nelayan di satu pulau terpencil bisa menjadi dosen ASN. Sesuatu yang dulu jauh dari angan-angan kini ada di genggaman. Semua ini tak lepas dari perbaikan sistem penerimaan yang kian transparan, kredibel, dan didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi yang mumpuni. Tes berbasis CAT diselenggarakan secara serentak yang hasilnya bisa langsung diketahui. Calon ASN yang diterima benar-benar disaring. Yang dinilai bukan lagi "kamu siapa?" atau "kamu ...

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...