Skip to main content

Menguliti Tradisi Tasawuf (1)

Ini adalah tulisan riset saya di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo edisi 30 tentang Mistisisme. Tulisan ini kami turunkan dalam beberapa potongan agar mudah dalam membacanya. 

Mistisisme Islam:
Selayang Pandang Tasawuf Islam

Dapat dikatakan, mistis adalah bahan yang tak habis dibicarakan. Terlebih bagi masyarakat Timur. Neils Mulder, saat memberikan kata pengantar dalam hasil pene­litiannya di Jogjakarta menyatakan kekagumannya akan hal ini. Masyarakat Timur, menurutnya, bebas membicarakan dunia mistis, bahkan dalam hidup keseharian. Berbeda dengan masyarakat Barat yang enggan membicarakan dimensi religiusitas, apalagi mistis.[1]
Mistis menyajikan pengalaman batin yang tiap orang bisa berbeda jalan pengalaman, penafsiran, dan tentunya perspektif.[2] Karena itu, di antara peminat maupun penikmat mistis, baik pelaku sendiri, masyarakat awam, ulama, atau peneliti, tak ada kata sepakat dalam pendefinisian mistis. Apalagi, saat mistis bermesraan dengan salah satu ajaran agama. Demikianlah yang terjadi.
Kalau boleh diibaratkan, mistis adalah intan permata. Semakin ia dipandang, semakin banyak garis sinar yang dimunculkan. Maka, dalam studi mistis, tak akan pernah sepi dari subjektivitas, baik subjektivitas objek—dalam hal ini pelaku mistis—, maupun subjektivitas subjek, si peneliti itu sendiri. Di sinilah letak kesulitan sekaligus tantangan saat membicarakan tasawuf. Bahkan, berapapun panjang tulisan ini, jelas tak bisa merangkum judul di atas secara komprehensif.[3]

Tasawuf dalam Bingkai Linguistik
Dalam Islam, dimensi mistis biasa dikenal akrab dengan tasawuf. Selain tasawuf, dikenal juga term Sufi. Keduanya kadang diberlakukan sebagai bermakna satu yang bisa saling mensubstitusi. Namun, keduanya lebih sering dimaknakan berbeda: tasawuf adalah tindakan, sedang sufi adalah pelakunya. Beberapa peneliti, sejauh penulis ketahui, mengakui perbedaan ini.[4]
Saat menelisik akar term tasawuf (sufi), banyak tawaran muncul. Lucunya, bila ditilik dari segi tata perubahan bahasa Arab (tashrif), amat jelas bahwa yang ditawarkan itu hanya sekadar pe-nisbat-an, mencoba memasang benang merah meski sebenar­nya tak ada kaitan yang pasti.[5] Sebagian orang menyatakan, sufi berasal dari kataصوف (shûf) yang merujuk pada kain wol kasar, bukan wol halus. Jenis kain ini biasa dikenakan kaum sufi sebagai wujud kesederhanaan dan protes sosial atas kemewahan duniawi.[6] Meski pada kenya­taannya, kaum Baduwi (bangsa nomad) yang awam dari sentuhan “agama” juga acap mengenakan pakaian jenis ini.
Tasawuf juga disebut berasal dari أهل الصّفة (ahl shuffah). Laqab ini dialamatkan kepada para sahabat yang gemar men­dekatkan diri pada Allah, banyak membaca al Quran, zikir, serta shalat. Mereka tinggal di beranda Masjid karena tak punya tempat tinggal. Kehidupan mereka sederhana. Konon, saat salah satu di antaranya shalat, sahabat lain memegangi ujung pakaiannya karena khawatir auratnya terbuka.[7] Ahli Sufah lebih suka mengambil barisan pertama (صف) saat shalat, tepat di belakang imam. Mereka berharap bisa menjadi barisan pertama di antara hamba-hamba Allah yang beriman.
Kata lain yang juga sering diidentikkan adalah صفى atau صاف (shafâ, shâfa, bersih atau suci). Maksudnya, kaum sufi bersih jiwanya.[8] Kata itu kemudian diberi tambahan ta’ dan tasydid pada ‘ain fi’il-nya. Dalam disiplin ilmu sharaf, tambahan ini bermakna shairûrah[9], atau menjadikan. Kata tasawwuf lantas bermakna “menjadi suci”. Klaim ini lebih menitikberatkan pada proses pembersihan jiwa. Tentunya, ini belum merangkum proses seorang sufi menuju al Haq secara komprehensif, utamanya mengenai maqâm-maqâm yang dilaluinya.
Rujukan lain, meski tidak lazim, adalah صفانة (shufânah)[10]. Shufanah adalah suatu jenis pohon yang bisa bertahan hidup di padang pasir. Sebutan ini dinisbatkan kepada kaum sufi lantaran tubuhnya yang kering karena banyak puasa dan shalat malam. Mereka mampu mempertahankan imannya meski kondisi amat sulit.[11] Kata ini lebih condong pada nisbah yang bersifat ma’nawîy, bukan lafdziy.
Para orientalis menegaskan, tasawuf berasal dari bahasa Yunani, teoshophia, yang berasal dari kata theo (tuhan) dan sophia (kebijaksanaan, hikmah). Teosophia merupakan kebijaksanaan ilahiah. Tetapi, kebanyakan pemikir muslim menolak pendapat itu, karena cenderung mengarah­kan: tasawuf tidak berasal dari ajaran Islam, tidak otentik.[12] Kata ini sendiri cukup rancu, karena sh dalam bahasa Yunani, ditransliterasikan menjadi س bukan ص seperti kata philoshophia, menjadi فلسفة bukan فلصفة. Sebab itu, kata shopia seharusnya menjadi kata سوفى, bukan صوفى.[13]
Yang tak kalah seru, perdebatan tasawuf secara istilâhy. Setiap sufi memiliki penger­tian yang bisa benar-benar berbeda dengan sufi lain. Ini terjadi lantaran mereka menyandarkan ta’rif pada sisi-sisi yang berbeda dari pengalaman spiritual pribadi. Sebab itu, pendefinisian (ta’rîf) yang sejatinya memberi batasan (hadd)[14] justru menjadi semacam reduksi atas kekayaan dan keanekaragaman tasawuf itu sendiri. Karenanya, akan lebih baik, bila tasawuf dijaga dalam bingkai wacana (discourse).
Bila semua pengertian yang disampaikan itu —tanpa bermaksud mereduksi—ditarik sebuah benang merah, kiranya akan menghasilkan sebuah titik temu, yakni bagaimana seseorang bisa mencapai Tuhannya. Penarikan presumsi ini, hanya sekadar memberikan gambaran awal untuk memudahkan, karena Tasawuf multi­dimensi, tidak simpel. Dalam pandangan Amin Syukur, secara umum, pemaknaan kaum sufi atas tasawuf terbagi ke dalam tiga varian besar: al Bidâyah (permulaan, kesadaran diri), al Mujâhadah (perjuangan keras), dan terakhir al Mazaqat (lulus). Hal ini terjadi karena perbedaan penekanan atas salah satu di antara sekian banyak dimensi tasawuf yang ada.[15]
Dalam perkembangan­nya, Tasawuf kemudian mendapatkan sokongan (bahkan justifikasi) dari dalam ajaran Islam sendiri dan juga dari ajaran non-Islam, melalui beberapa tradisi yang ada.



[1] Neils Mulder, Mysticisme in Java, Ideology in Indonesia, terj. Mistisisme Jawa, Ideologi di Indonesia, (Jogjakarta: LKiS, 2001), hlm. 2-3.
[2] Perbedaan ini dilatarbelakangi perbedaan cara seorang sufi dalam mencapai tataran tertinggi dalam tasawuf. Terlebih, kapabilitas serta skil keilmuan yang mendasari pola pemikiran jelas berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Imam al Ghazali membedakan antara pengetahunayan dihasilkan oleh orang awam dan orang yang khusus (khawash). Karenanya, ilmunya juga berbeda antara ilmu awam dan ilmu khusush. Karena itu, al Ghazali, dalam al Munqidz amat menekankan adanya pembimbing spiritual. Lihat, M. Amin Abdullah, The Idea of Universality of Ethical Norms in Ghazali and Kant, terj. Antara al Ghazali dan Kant; Filsafat Etika Islam, penerj. Hamzah (Bandung: Mizan, 2002), hlm. 30.
[3] Keunikan lain dalam mistik Islam adalah bahwa dimensi dzauq (rasa) amat kental. Lihat Ibrahim Basyuni, Nasy’atu at Tashawwuf al Islamiyyah, (Mesir: Dar al Maarif, t. th.), hlm. 60. Dan di sinilah tantangan terhebat para peneliti. Karena mereka harus membahasakan dan “me­­-rasionalisasikan” dimensi yang hanya bisa dirasakan melalui hati (irfan), bukan burhan (akal demonstratif). Bahkan, saking indah dan nikmatnya, kebanyakan sufi (apalagi peneliti?) tidak bisa menggambarkan pengalaman pribadinya. Dan yang sering muncul kemudian adalah puisi-puisi (syair) yang indah, metafor, absurd, surrealist, dan mengawang, namun kadang membumi. Tak jarang, ucapan yang tampak sebagai pelampiasan ekspresi tak bisa dipahami dan kadang bertentangan dengan nalar, bahkan bertentangan dengan nash.
Parahnya lagi, ‘pembahasaan’ atas rasa jelas menimbulkan reduksi. Ini adalah konsekuensi yang tak bisa ditolak. Karena tidak semua hal yang bisa dialami, dipahami, dan dikonsep (tinanda), bisa ditransformasikan kepada orang lain dengan simbol (penanda) secara sempurna, dalam hal ini adalah bahasa. Akan tetapi, harus disadari, bahwa dalam penelitan, simbolisasi amat diperlukan, karena itu, tulisan ini hanyalah “pengantar” yang tidak sepenuhnya mengantarkan pembaca pada dunia mistik Islam.
[4] Kita bisa melihat beberapa tulisan mengenai hal ini, seperti Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid 2, hlm. 68. Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2004). Atau Ahmad Tafsir, Pengertian Tasawuf, dalam Sukardi (ed.) Kuliah-Kuliah Taswuf, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000). hlm. 15 dan buku-buku lain.
[5] Di antara tokoh yang banyak membicarakan perbedaan ini adalah Dr. Ibrahim Basyuni dalam Nasy’atu Tashawuf al Islamy, (Mesir: Dar al Maarif, t. th.)
[6] Amin Syukur, ibid., hlm. 9
[7] Ibid, hlm. 9-10
[8] Ibid, hlm. 9.
[9] Muhammad Maksum bin Ali, Amtsilat at Tashrifiyah, (Jombang: Dar al Hikmah, t. th.), hlm. 33-34
[10] Dalam kamus al Munawir, ada perbedaan dialek. Kamus itu tidak menuliskan shufanah, tapi shafînah yang sama-sama merujuk pada sejenis pohon. Lihat, A.W. Munawwir, Kamus al Munawir, (Surabaya: Pustaka Progresif, 2002), hlm. 783.
[11] Amin Syukur, ibid., hlm. 10.
[12] Kekhawatiran ini rupanya cukup serius di kalangan pemikir Islam. Bisa dilihat pada Amin Syukur, ibid., hlm. 10. Demikian halnya dengan Hamka dalam bukunya, Tasawuf Perkembangan dan Sejarah Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panjimas).
[13] Saifullah Aziz, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf, (Surabaya: Terbit Terang, t. th.), hlm. 11. Bantahan senada juga muncul dari sejarawan Jurji Zaidan (George Zidane). Hal ini ditulis al Liwa’ Hasan Shadiq, dalam Judzur al Fitnah fi al Farq al Islamiyah Mundzu Ahdi Rasul Hatta Ightiyâlis-Sâdât, (Kairo: Maktabah Madbuli, 2004), hlm. 181.
[14] Definisi (ta’rîf) dimaknai sebagai suatu gambaran (konsep) tentang suatu entitas dalam bentuk simbol (bahasa) yang bisa mencakup (syumûl) segala hal yang terkonstruk di dalam entitas tersebut, serta memberikan batasan (hadd) agar entitas lain selain yang dikehendaki tidak masuk di dalamnya. Lihat as Sullam al Manawraq, t.th.
[15] Amin Syukur, ibid., hlm. 11.

Comments

Anonymous said…
Mistis-Mistake-Error. Artinya kira-kira ketidak tepatan atau kemelesetan. Mudahnya tidak sesuai persis dengan ang kita pikirkan.
Anonymous said…
perlu memeriksa:)
Unknown said…
Tulisan panjenengan menarik banget mas.

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Pengembangan Mediasi di PA Bantul

Oleh Muhamad Nasrudin  Berikut ini adalah catatan hasil monev mediasi di PA Bantul, 6 Januari 2023. Mohon dikoreksi kalau ada yang kurang tepat. Kondisi terkini tingkat keberhasilan mediasi di PA Bantul masih 26%. Akibatnya, rangking PA Bantul masih rendah. Padahal dalam skema penilaian antar PA se-Indonesia, mediasi memiliki poin 10%. Nilai mediasi di PA Bantul ini perlu ditingkatkan.  Maka, sistem pengelolaan mediasi diubah menjadi lebih kompetitif dengan monev triwulan dan reward sesuai tingkat keberhasilan per mediator. Makin tinggi tingkat keberhasilan, jadwal piket diperbanyak di periode selanjutnya. Penilaian mediator dimulai dengan presensi kehadiran dan keberhasilan kinerja mediator, baik dalam wujud akta perdamaian, cabut perkara, atau berhasil sebagian. Beberapa perbaikan yang diterapkan di PA Bantul di antaranya adalah pembuatan aplikasi mediasi. Dengan aplikasi ini, mediator dalam lebih cepat dan akurat dalam menyusun berkas seperti berita acara hingga...

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Memantik Tradisi Menulis di Pesantren

Beberapa dekade belakangan, tradisi menulis di dunia pesantren mulai meredup. Ini bisa dilihat dari minimnya—untuk tak menyebut tidak ada—tulisan yang dilahirkan dari rahim pesantren, baik tema keagamaan, sosial, bahkan karya fiksi. Kelesuan ini juga merambah pada tradisi dokumentasi, khususnya arsip. Kita tahu, ribuan pesantren didirikan beratus tahun lalu. Namun, tak banyak yang punya catatan akan pendiri dan proses pendiriannya. Hingga, santri era sekarang jarang yang kenal sang Kyai pendiri pesantren; kapan, bagaimana, serta mengapa pesantren tempat ia mengaji didirikan? Lesunya tradisi menulis dan dokumentasi arsip ini menyeret beragam hal. Yang paling nyata adalah bingungnya pesantren dalam menentukan arah gerak: antara salaf atau kurikulum modern, misalnya. Boleh dikata, ini terjadi lantaran ketiadaan referensi. Hingga oleh kalangan luar, pesantren acap disebut gagap menghadapi perkembangan jaman yang tak terperkirakan.