Skip to main content

Berbagi lewat terjemah


Dalam dunia kepenulisan, menerjemah masih kalah populer dibanding menulis. Beragam stereotip negatif, meski sekedar guyonan, (di)lekat(kan) dengan aktivitas terjemah ini. Antara lain, menerjemah itu kurang kreatif, pemasungan diri, bukan kerja intelektual, mereduksi makna, hingga label “penyesatan”. Akhirnya, kebanyakan penerjemah kurang PD dengan aktivitasnya.


Sejatinya, pelabelan itu menjadi aksioma umum lantaran publik begitu saja menerimanya. Celakanya, tak ada yang membendung pelabelan yang tak perlu dan tak benar itu. Label-label itu akhirnya diterima publik sebagai “kebenaran”.

Kenapa pelabelan itu tak perlu? Karena aktivitas adalah persoalan pilihan. Tak seorangpun berhak memandang sebelah mata sebuah aktivitas. Apalagi, memaksa pilihan seseorang. Pun, pelabelan itu tak sepenuhnya benar. Ia menjadi benar (secara pragmatis) setelah disepakati publik. Karenanya, opini tandingan (second opinion) amat diperlukan demi keseimbangan opini.

Label-label itu, karenanya perlu dikritisi. Ungkapan “menerjemah tidak kreatif” misalnya, mencerminkan sikap arogan. Si pengucap hendak mengunggulkan menulis —bahkan diri sendiri— sebagai yang paling kreatif. Jelas ini pembelengguan atas makna kreatif pada aktivitas menulis semata. Tentunya, ini amat timpang.

Kreatifitas adalah daya cipta. Ia bisa mewujud dalam banyak hal, tak hanya menulis. Bagaimanapun, menerjemahkan juga salah satu kreatifitas. Dalam aktivitas ini, ada proses penciptaan. Karena, menerjemah adalah mewujudkan ide penulis asli dalam tampilan lain hingga mudah dipahami komunitas tertentu.

Di sisi lain, menulis dinyatakan menghasilkan karya tulen (genuine) dibanding menerjemah. Sebaliknya, menerjemah tak akan menghasilkan karya genuine. Padahal, jika mau jujur, adakah yang genuine di bumi ini? Lagi pula, tak sedikit penulis yang juga plagiator. Dan, dengan mengakui diri dan aktivitas menulis sebagai satu-satunya yang kreatif, berarti menyejajarkan diri dengan Tuhan, sang Maha Kreatif.

Menerjemah acap pula disebut pemasungan diri. Adalah benar, dalam menerjemahkan, seorang penerjemah hanya menjadi penyambung lidah penulis asli. Penerjemah memang tak punya banyak lahan untuk berimprofisasi.

Tetapi, bila ditilik lebih dalam, tak ada pemasungan dalam menerjemah. Karena sejatinya, penerjemah berlatih berkata jujur. Penerjemah dituntut menyampaikan yang dikatakan penulis apa adanya. Di sini, penerjemah begitu diuji kejujuran dan dedikasinya.

Memang, penerjemah tidak bisa benar-benar jujur. Ada sekat budaya dan bahasa yang memisahkan antara dirinya dengan penulis. Bahwa satu kata —tanda (signifiant)— dalam setiap bahasa—termasuk bahasa penulis—punya tinanda (signifie) yang tak pernah dipunyai oleh kata lain, meski dalam satu bahasa. Apalagi, dalam banyak kata dari dua tradisi yang berbeda.

Karena itu, yang terjadi selamanya hanyalah pembohongan. Dan penerjemah sadar akan hal ini. Ibnu Burdah, dalam buku “Menjadi Penerjemah” menyatakan, penerjemah hanyalah seorang pembohong yang teus berusaha jujur. Namun, ia tak akan pernah bisa sepenuhnya jujur. Tetapi, setidaknya ada usaha untuk berkata jujur.

Sama halnya, “menerjemah bukan kerja intelektual” membelenggu makna intelektual dalam kegiatan menulis. Padahal, karya intelektual punya banyak wajah. Maka, redefinisi atas “intelektual” diperlukan. Inteektual adalah orang pintar. Yang pintar tak hanya seroang penulis saja.

Dan dalam frame intelektualisme, menerjemah merupakan transmisi ide dari satu tradisi ke tradisi lain. Ini amat penting dalam pembangunan peradaban. Kiranya, perlu disebut Bait al-Hikmah, pusat kajian yang didirikan al-Makmun, khalifah bani Abasiyah di Baghdad.

Di Bait al-Hikmah, beragam kegiatan intelektual dilakukan. Selama lebih dari seratus tahun, ribuan tulisan para intelektual Yunani, Persia, dan India diterjemahkan ke bahasa Arab di tempat itu. Pada abad pertengahan, akhirnya Islam mencapai puncak peradaban setelah mengembangkan ilmu dari berbagai bangsa.

Proses ini terus berlangsung saat umat Islam menguasai Spanyol. Kita mencatat banyak ilmuan sekaligus penerjemah. Ibn Rusyd yang hidup pada abad ke-6 H, misalnya amat terkenal dengan julukan Komentator Agung Aristoteles (the great comentator of Aristoteles).

Perlu dicatat, bangsa Barat saat itu masih dalam kegelapan. Mereka mendapat pencerahan setelah menerjemahkan karya intelektual muslim ke bahasa mereka. Bahkan, mereka mengenal pemikir Yunani kuno lewat terjemahan berbahasa Arab, bukan dari bahasa aslinya. Dari penerjemahan, renaissance membawa bangsa Barat menuju kampiun dunia.

Dalam menerjemah, ada proses saling berbagi. Kita yang bisa mengambil madu dari suatu buku, bisa membagi madu itu kepada khalayak. Di dunia ini, masih banyak orang yang karena keterbatasan penguasaan bahasa asing, tak bisa mendapatkan manfaat dari buku yang dibacanya. Bisa jadi, banyak orang tak punya waktu luang untuk membuka kamus saat membaca buku asing.

Maka, di sinilah tugas penerjemah, membuka wawasan kepada khalayak agar bisa dinikmati bersama. Wallahu a’lam.


Comments

Popular posts from this blog

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel

Khutbah Idul Fitri 1437 H: Menginsafi Dua Fitrah Manusia

===   الخُطْبَةُ الأُولَى   === اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وللهِ الحمدُ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَتَمَّ لَنَا شَهْرَ الصِّيَامِ، وَأَعَانَنَا فِيْهِ عَلَى الْقِيَامِ، وَخَتَمَهُ لَنَا بِيَوْمٍ هُوَ مِنْ أَجَلِّ الْأَيَّامِ،   وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، الواحِدُ الأَحَدُ، أَهْلُ الْفَضْلِ وَالْإِنْعَامِ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ إلَى جَمِيْعِ الْأَنَامِ،   اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ التَّوْقِيْرِ وَالْاِحْتِرَامِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ .     أَمَّا بَعْدُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْ

Dengan Buku, Haji Melawan

SEMASA KOLONIAL, pesantren, utamanya bila pengasuhnya seorang Haji, menjadi sasaran tembak penguasa. Ini tak lepas dari ideologi pan-Islamisme dan nasionalisme relijius yang dibawa dan dikembangkan seorang Haji. Sudah menjadi kelaziman, saat berhaji, seorang jama’ah singgah beberapa tahun di Haramayn (Makkah dan Medinah). Mereka tidak hanya belajar agama. Mereka membangun jejaring pengetahuan, ideologi, bahkan afiliasi politik. Pada musim haji, ratusan ribu jamaah dari seluruh dunia berkumpul. Pertukaran ilmu, pengetahuan, pengalaman, serta informasi menjadi niscaya. Di sinilah, nasionalisme dan persaudaraan sesama muslim yang terjajah, kian terpupuk. (A. Azra, 2004:46). Tatkala kembali ke negeri asal, bekal ideologi itu dikembangkan. Gerakan Haji ini amat berpengaruh. Bisa dilihat, bagaimana kebijakan kolonial membendung gerakan Haji, dari Ordonansi guru agama (1905), pelarangan haji (1908), pengawasan pendidikan Islam, hingga pengawasan atas penghulu.(Aqib S,1985:19).

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x