Skip to main content

Berbagi lewat terjemah


Dalam dunia kepenulisan, menerjemah masih kalah populer dibanding menulis. Beragam stereotip negatif, meski sekedar guyonan, (di)lekat(kan) dengan aktivitas terjemah ini. Antara lain, menerjemah itu kurang kreatif, pemasungan diri, bukan kerja intelektual, mereduksi makna, hingga label “penyesatan”. Akhirnya, kebanyakan penerjemah kurang PD dengan aktivitasnya.


Sejatinya, pelabelan itu menjadi aksioma umum lantaran publik begitu saja menerimanya. Celakanya, tak ada yang membendung pelabelan yang tak perlu dan tak benar itu. Label-label itu akhirnya diterima publik sebagai “kebenaran”.

Kenapa pelabelan itu tak perlu? Karena aktivitas adalah persoalan pilihan. Tak seorangpun berhak memandang sebelah mata sebuah aktivitas. Apalagi, memaksa pilihan seseorang. Pun, pelabelan itu tak sepenuhnya benar. Ia menjadi benar (secara pragmatis) setelah disepakati publik. Karenanya, opini tandingan (second opinion) amat diperlukan demi keseimbangan opini.

Label-label itu, karenanya perlu dikritisi. Ungkapan “menerjemah tidak kreatif” misalnya, mencerminkan sikap arogan. Si pengucap hendak mengunggulkan menulis —bahkan diri sendiri— sebagai yang paling kreatif. Jelas ini pembelengguan atas makna kreatif pada aktivitas menulis semata. Tentunya, ini amat timpang.

Kreatifitas adalah daya cipta. Ia bisa mewujud dalam banyak hal, tak hanya menulis. Bagaimanapun, menerjemahkan juga salah satu kreatifitas. Dalam aktivitas ini, ada proses penciptaan. Karena, menerjemah adalah mewujudkan ide penulis asli dalam tampilan lain hingga mudah dipahami komunitas tertentu.

Di sisi lain, menulis dinyatakan menghasilkan karya tulen (genuine) dibanding menerjemah. Sebaliknya, menerjemah tak akan menghasilkan karya genuine. Padahal, jika mau jujur, adakah yang genuine di bumi ini? Lagi pula, tak sedikit penulis yang juga plagiator. Dan, dengan mengakui diri dan aktivitas menulis sebagai satu-satunya yang kreatif, berarti menyejajarkan diri dengan Tuhan, sang Maha Kreatif.

Menerjemah acap pula disebut pemasungan diri. Adalah benar, dalam menerjemahkan, seorang penerjemah hanya menjadi penyambung lidah penulis asli. Penerjemah memang tak punya banyak lahan untuk berimprofisasi.

Tetapi, bila ditilik lebih dalam, tak ada pemasungan dalam menerjemah. Karena sejatinya, penerjemah berlatih berkata jujur. Penerjemah dituntut menyampaikan yang dikatakan penulis apa adanya. Di sini, penerjemah begitu diuji kejujuran dan dedikasinya.

Memang, penerjemah tidak bisa benar-benar jujur. Ada sekat budaya dan bahasa yang memisahkan antara dirinya dengan penulis. Bahwa satu kata —tanda (signifiant)— dalam setiap bahasa—termasuk bahasa penulis—punya tinanda (signifie) yang tak pernah dipunyai oleh kata lain, meski dalam satu bahasa. Apalagi, dalam banyak kata dari dua tradisi yang berbeda.

Karena itu, yang terjadi selamanya hanyalah pembohongan. Dan penerjemah sadar akan hal ini. Ibnu Burdah, dalam buku “Menjadi Penerjemah” menyatakan, penerjemah hanyalah seorang pembohong yang teus berusaha jujur. Namun, ia tak akan pernah bisa sepenuhnya jujur. Tetapi, setidaknya ada usaha untuk berkata jujur.

Sama halnya, “menerjemah bukan kerja intelektual” membelenggu makna intelektual dalam kegiatan menulis. Padahal, karya intelektual punya banyak wajah. Maka, redefinisi atas “intelektual” diperlukan. Inteektual adalah orang pintar. Yang pintar tak hanya seroang penulis saja.

Dan dalam frame intelektualisme, menerjemah merupakan transmisi ide dari satu tradisi ke tradisi lain. Ini amat penting dalam pembangunan peradaban. Kiranya, perlu disebut Bait al-Hikmah, pusat kajian yang didirikan al-Makmun, khalifah bani Abasiyah di Baghdad.

Di Bait al-Hikmah, beragam kegiatan intelektual dilakukan. Selama lebih dari seratus tahun, ribuan tulisan para intelektual Yunani, Persia, dan India diterjemahkan ke bahasa Arab di tempat itu. Pada abad pertengahan, akhirnya Islam mencapai puncak peradaban setelah mengembangkan ilmu dari berbagai bangsa.

Proses ini terus berlangsung saat umat Islam menguasai Spanyol. Kita mencatat banyak ilmuan sekaligus penerjemah. Ibn Rusyd yang hidup pada abad ke-6 H, misalnya amat terkenal dengan julukan Komentator Agung Aristoteles (the great comentator of Aristoteles).

Perlu dicatat, bangsa Barat saat itu masih dalam kegelapan. Mereka mendapat pencerahan setelah menerjemahkan karya intelektual muslim ke bahasa mereka. Bahkan, mereka mengenal pemikir Yunani kuno lewat terjemahan berbahasa Arab, bukan dari bahasa aslinya. Dari penerjemahan, renaissance membawa bangsa Barat menuju kampiun dunia.

Dalam menerjemah, ada proses saling berbagi. Kita yang bisa mengambil madu dari suatu buku, bisa membagi madu itu kepada khalayak. Di dunia ini, masih banyak orang yang karena keterbatasan penguasaan bahasa asing, tak bisa mendapatkan manfaat dari buku yang dibacanya. Bisa jadi, banyak orang tak punya waktu luang untuk membuka kamus saat membaca buku asing.

Maka, di sinilah tugas penerjemah, membuka wawasan kepada khalayak agar bisa dinikmati bersama. Wallahu a’lam.


Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

bila muhammad seorang superman

Dinamis dan kreatif. Dua kata inilah yang kali pertama muncul dalam benak kita saat membuka lembar demi lembar Maulid ad-Dibaiy. Maulid ini ditulis dalam dua bentuk: prosa dan syair. Tercatat lima buah kumpulan syair indah. Di sela-sela kelimanya beberapa kumpulan prosa yang juga tak kalah puitis menghiasi kitab ini. Mengawali buku ini, kita langsung disuguhi kumpulan syair. Kumpulan syair pertama ini lebih berupa doa agar diberi keberkahan, diampuni dosa, dan bisa berkumpul dengan Nabi kelak. Selain kepada Nabi, doa juga ditujukan kepada para sahabat, keluarga, guru, orang tua, dan seluruh umat Islam. Kumpulan syair kedua tak jauh berbeda. Tapi, kali ini sang pengarang curhat tentang kondisi dirinya yang (ternyata) keturunan Muhammad. Syair kali ini lebih banyak berwujud pemuliaan—untuk tidak menyebut pengkultusan— atas Muhammad dan keturunanya. Hal ini amat kentara pada syair ke-16 dan ke-17. Dinyatakan, keturunan Muhammad adalah kunci keamanan bumi dan bint...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Prinsip Dasar Waris Islam yang Sering Dilupakan

Ada tiga prinsip dasar yang harus dipahami dalam waris Islam, yang sayangnya sering dilupakan. Ketiganya adalah: tauhid, hakikat manusia, dan hakikat harta. Tauhid artinya mengesakan. Artinya, Allah adalah segalanya, tiada yang lain selain Allah. Dialah pemilik segalanya. Dialah asal segala sesuatu dan muara segala sesuatu. Al-Awwal wa al-Akhir. Selanjutnya, hakikat manusia. Manusia terdiri atas tiga bagian: nafs (jiwa), jasad, dan ruh. Nafs adalah jiwa manusia yang berasal dari alam malakut. Jasad berasal dari saripati bumi. Dan ruh adalah pengikat bagi kedua hal tersebut. Ketika ajal seseorang telah tiba, Allah mencabut ruh yang mengikat. Sehingga nafs dan jasad tercerai berai. Jasad kembali kepada bumi, terurai di dalam tanah. Kemudian jiwa (nafs) berpindah ke alam barzah, untuk kembali kepada Allah. Sebab itulah, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita mengucapkan tarji', Inna lillah wa Inna ilaihi raji'un. Kita semua adalah milik Allah, dan kita semua akan ...