Skip to main content

Ngasaqo dan Sanad Keilmuan




Di kelas Membaca Al-Quran, saya menuliskan kata ini ٓعٓسٓÙ‚. Saya meminta anak-anak untuk membaca. Satu anak membaca ngasaqo. Saya tunjuk anak lain. Ngasaqo. Saya tunjuk yang lain lagi. Ngasaqo.

Saya lalu menunjuk anak yang sudah khatam Al-Qur'an.


Ainnsiinnnqaaaff.

Nah... Segera saya perhatikan para pembaca awal. Mereka kaget dan malu. Bacaan mereka ternyata keliru. Tapi tak apa. Mereka mau belajar membaca Al-Qur'an itu sudah bagus. Semua memang bermula dari ketidaktahuan.

Lalu saya tanya kepada anak-anak. "Tulisannya sama. Lalu mengapa bisa muncul bacaan yang berbeda?... Yang satu ngasaqo dan yang satu aainnnsinnqaaf..."

Saya tanya kepada anak yang pertama. "Mengapa Anda membaca ngasaqo?" Dia jawab, ya karena semua harakat itu mirip fathah sehingga terbaca ngasaqo. Tapi ternyata itu semua bukan fathah. Hehe...

Saya tanya kepada anak yang terakhir. "Mengapa Anda membaca ainnsiinnnqaaaff?" Dia menjawab, "Karena kiai saya mengajarkan begitu."

Nah.... Saya langsung klik.

Saya langsung bertanya, Apa arti Al-Qur'an? Bacaan, jawab mereka.

Ya. Al-Qur'an adalah bacaan, bukan tulisan. Kalau kita belajar ulumulquran, Al-Qur'an didefinisikan sebagai Kalam atau Firman. Al-Qur'an diturunkan melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad dalam wujud suara, bukan tulisan.

"Iqra! Yaa Muhammad." Begitu kata Malaikat Jibril.

Maka kata kuncinya adalah BUNYI atau SUARA. Sebab itulah kalau kita mau belajar al-Quran ya harus belajar mendengarkan SUARA, bukan sekadar membaca teks. Lalu dari manakah suara itu?... Ya tentu saja itu SUARA guru yang membacakan Al-Qur'an.

Sebab itulah belajar Al-Qur'an harus didampingi oleh guru. Metode yang terbaik adalah sima'i atau menyimak. Kita menyimak suara bacaan guru. Lalu kita menirukan suara bacaan guru tersebut. Jika ada bacaan kita yang kurang pas, guru akan mengoreksi.

Guru kita dulu juga belajar begitu kepada Simbah Guru. Mendengarkan suara bacaan Simbah Guru. Menirukan suara bacaan. Dan Simbah Guru akan mengoreksi bacaan Guru. Begitu seterusnya hingga bersambung kepada Rasulullah Saw.

Guru-guru terdahulu bahkan ratusan hingga ribuan kali mempraktikkan bacaan untuk dikoreksi Tuan Gurunya. Imam Ashim, misalnya, membacakan Al-Qur'an di hadapan Tuan Gurunya sebanyak 6.666 kali khataman.

Sambungan mata rantai keilmuan bacaan Al-Qur'an ini disebut sebagai sanad. Satu mata rantai saja terputus, maka bacaan Al-Qur'an orang tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Begitu pentingnya sanad, hingga ada yang menyatakan bahwa sanad adalah separo agama. [n]

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Wadya Bala Justisia

Dari kiri, Zaki Mubarak, Nasrudin, Kholidul Adib Ach, Wiwit R. F, dan Anas Nouval. Lokasi Wisma Wijaya Kusuma Kopeng Salatiga

Merumuskan Kemaslahatan Bersama di Muhima HESy

Sore tadi beberapa mahasiswa menemui saya. Mereka panitia Musyawarah Himpunan Mahasiswa (MUHIMA) Hukum Ekonomi Syariah, yang diketuai oleh Galang. Beberapa mahasiswa ini mengabarkan bahwa esok pagi, Selasa 1 Februari 2022 pukul 08.00 akan diadakan Musyawarah Himpunan Mahasiswa HESy di kampus 2. Acara ini adalah acara besar, musyawarah yang melibatkan seluruh mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Islam, dari angkatan tertua 2015 sampai angkatan termuda 2021. Semua diundang untuk berkontribusi dalam rapat akbar tahunan ini. Muhima adalah forum bersama di mana semua keluarga besar mahasiswa hukum ekonomi syariah duduk bersama, dalam status yang sama dengan hak yang sama, tanpa kecuali. Semua bisa berkontribusi untuk kemaslahatan bersama, berpendapat, bersuara, dan memilih serta dipilih. Di forum ini, dilakukan evaluasi atas roda organisasi HMJ selama setahun terakhir. Hal-hal baik yang sudah dilakukan bisa dikembangkan di masa depan. Hal-hal negatif, seperti vakumnya kepengurusan, bisa di...

Catatan Kecil tentang MA Tajul Ulum Brabo Grobogan

Sebagai seorang anak yang lahir dan besar di pedalaman Lampung, bisa mengenyam pendidikan di Jawa adalah sebuah impian yang tidak mudah untuk diwujudkan. Impian ini diam-diam tumbuh dalam benak sejak saya duduk di kelas 5 SD, sekira tahun 1997. Saat itu saya diajak paman untuk ikut program Ziarah Walisongo, dari Banten hingga Madura. Saat singgah di Kudus, hati saya langsung tertambat dengan suasana santri dan pelajar yang memenuhi gang di sekitar Menara Kudus selepas Subuh. Saat itulah saya berazam untuk mondok di Jawa, tepatnya di Kudus. Sayangnya, orangtua masih berat untuk melepas putra sulungnya dalam usia yang sehijau itu. Saya harus menunggu sampai nyaris lima tahun kemudian, yakni pada tahun 2001 seusai menamatkan studi di MTs. Berdasar saran dari Guru, pilihan kemudian jatuh bukan di Kudus, tetapi di Brabo. Pilihan yang membuat saya agak kurang bersemangat pada mulanya. Tetapi karena memang azam saya ingin nyantri di Jawa, ya bismillah nawaitu saja. Begitu sampai ke Pasar G...

Membaca Struktur Nalar Lirik Lagu Gigi

“Beribadah yok… Jangan banyak alasan” “Ayo sholat yok... sebelum disholatkan” Suara Arman Maulana, vokalis Band Gigi menyentak di sela-sela jendela kamarku. Suara itu hadir dari radio yang dinyalakan di kamar sebelah. Terpaksa, saya juga turut mendengarkan lagu itu. Saya pikir, boleh juga Gigi menghadirkan pesan-pesan agama lewat media musik, dengan caranya sendiri, khas Band Gigi. Dan sebagai salah satu bentuk ekspresi. Semua itu adalah hal yang sangat wajar dan lazim apa adanya. Saya kemudian terdiam. Kok kelihatannya ada yang mengganjal dari lirik lagu tersebut. Secara samar-samar, saya melihat bahwa ada semacam pembelengguan atas terminologi ibadah dalam lirik tersebut. Hmm.... begitukah?.... Mari kita perhatikan lebih lanjut. Dalam penggalan lirik tersebut, ada kesan yang samar-samar tampak. Di situ ada dua terminologi agama yang digunakan: ibadah dan sholat. Kedua kata itu, kemudian membentuk sebuah jalinan. Pastinya, jalinan itu tidak bersifat substitutif secara utuh. Karena sh...