Skip to main content

Ngasaqo dan Sanad Keilmuan




Di kelas Membaca Al-Quran, saya menuliskan kata ini ٓعٓسٓÙ‚. Saya meminta anak-anak untuk membaca. Satu anak membaca ngasaqo. Saya tunjuk anak lain. Ngasaqo. Saya tunjuk yang lain lagi. Ngasaqo.

Saya lalu menunjuk anak yang sudah khatam Al-Qur'an.


Ainnsiinnnqaaaff.

Nah... Segera saya perhatikan para pembaca awal. Mereka kaget dan malu. Bacaan mereka ternyata keliru. Tapi tak apa. Mereka mau belajar membaca Al-Qur'an itu sudah bagus. Semua memang bermula dari ketidaktahuan.

Lalu saya tanya kepada anak-anak. "Tulisannya sama. Lalu mengapa bisa muncul bacaan yang berbeda?... Yang satu ngasaqo dan yang satu aainnnsinnqaaf..."

Saya tanya kepada anak yang pertama. "Mengapa Anda membaca ngasaqo?" Dia jawab, ya karena semua harakat itu mirip fathah sehingga terbaca ngasaqo. Tapi ternyata itu semua bukan fathah. Hehe...

Saya tanya kepada anak yang terakhir. "Mengapa Anda membaca ainnsiinnnqaaaff?" Dia menjawab, "Karena kiai saya mengajarkan begitu."

Nah.... Saya langsung klik.

Saya langsung bertanya, Apa arti Al-Qur'an? Bacaan, jawab mereka.

Ya. Al-Qur'an adalah bacaan, bukan tulisan. Kalau kita belajar ulumulquran, Al-Qur'an didefinisikan sebagai Kalam atau Firman. Al-Qur'an diturunkan melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad dalam wujud suara, bukan tulisan.

"Iqra! Yaa Muhammad." Begitu kata Malaikat Jibril.

Maka kata kuncinya adalah BUNYI atau SUARA. Sebab itulah kalau kita mau belajar al-Quran ya harus belajar mendengarkan SUARA, bukan sekadar membaca teks. Lalu dari manakah suara itu?... Ya tentu saja itu SUARA guru yang membacakan Al-Qur'an.

Sebab itulah belajar Al-Qur'an harus didampingi oleh guru. Metode yang terbaik adalah sima'i atau menyimak. Kita menyimak suara bacaan guru. Lalu kita menirukan suara bacaan guru tersebut. Jika ada bacaan kita yang kurang pas, guru akan mengoreksi.

Guru kita dulu juga belajar begitu kepada Simbah Guru. Mendengarkan suara bacaan Simbah Guru. Menirukan suara bacaan. Dan Simbah Guru akan mengoreksi bacaan Guru. Begitu seterusnya hingga bersambung kepada Rasulullah Saw.

Guru-guru terdahulu bahkan ratusan hingga ribuan kali mempraktikkan bacaan untuk dikoreksi Tuan Gurunya. Imam Ashim, misalnya, membacakan Al-Qur'an di hadapan Tuan Gurunya sebanyak 6.666 kali khataman.

Sambungan mata rantai keilmuan bacaan Al-Qur'an ini disebut sebagai sanad. Satu mata rantai saja terputus, maka bacaan Al-Qur'an orang tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Begitu pentingnya sanad, hingga ada yang menyatakan bahwa sanad adalah separo agama. [n]

Comments

Popular posts from this blog

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...