Skip to main content

Betapa Manusiawinya Nabi



Oleh: Muhamad Nasrudin

Dalam ajaran ilmu tauhid, nabi dan rasul adalah insan pilihan dengan berbagai keistimewaan. Nabi dan Rasul memiliki sembilan buah sifat. Empat sifat wajib. Empat sifat mustahil. Serta satu sifat jaiz. 

Sifat wajib adalah sifat yang menurut takaran rasio, Nabi/Rasul pasti memilikinya. Empat sifat wajib bagi Nabi/Rasul adalah sidiq (jujur), amanah (terpercaya), fathanah (cerdas), dan tabligh (menyampaikan). 

Sedangkan sifat mustahil adalah sifat yang menurut takaran rasio, mustahil Nabi memilikinya. Ini adalah lawan dari sifat wajib. Empat sifat mustahil adalah kadzib (berbohong), berkhianat, baladah (bodoh), dan kitman (menyembunyikan syariat).

Selain delapan sifat di atas, semua Nabi/Rasul memiliki satu sifat lagi, yakni sifat jaiz. Sifat jaiz adalah sifat yang menurut takaran rasio, Nabi/Rasul bisa saja memilikinya, bisa saja tidak memilikinya. 

Nah, satu sifat jaiz bagi Nabi adalahاعراض البشرية atau sifat manusiawi. Hal ini tak lain adalah sifat kemanusiaan yang melekat pada pribadi Nabi. Sebagai manusia biasa, Nabi ya makan, minum, buang air kecil, dan buang air besar.

Nabi bisa tertawa, kadang bercanda, kadang bosan, kadang sedih, dan kadang gregetan. Sebagai lelaki, Nabi ya tertarik dengan perempuan. Al-Qur'an merekam bagaimana Nabi Dawud as, misalnya, jatuh hati dengan perempuan yang merupakan istri anak buahnya.

Nabi Sulaiman as juga menikah, bahkan dengan jumlah istri yang tidak sedikit. Para Nabi/Rasul juga berhubungan seks dengan istri-istrinya. Dari situ Nabi kemudian mendapatkan keturunan.

Nabi Adam as pernah sedih ketika ia dikeluarkan dari surga. Nabi Muhammad Saw pernah sangat sedih saat Khadijah dan Abu Thalib wafat hingga tahun itu disebut 'aam al-huzni (tahun kesedihan).

Nabi Ibrahim as pernah sangat bahagia ketika istrinya mengandung Nabi Ismail as setelah bertahun-tahun perkawinan. Ia juga pernah sedih ketika harus meninggalkan Nabi Ismail as kecil di lembah Mekkah yang tandus dan tak berpenghuni.

Nabi Ibrahim as pernah kebingungan luar biasa ketika mencari Tuhan dengan menerka dan mengamati bintang, bulan, dan matahari. Ia nyaris putus asa sebelum akhirnya Allah SWT memberikan petunjuk. Al-Qur'an mengabadikan momen tersebut dalam QS al-An'am 75-80.

Nabi Musa as pernah gregetan dengan tindakan Nabi Hidzir as saat melubangi perahu lalu membunuh seorang anak tak berdosa. Nabi Yunus as pernah ngambek lalu meninggalkan kaumnya hingga Allah SWT mengujinya dengan ditelan ikan Nun.

Nabi Muhammad pernah ketakutan luar biasa saat pertama kali didatangi Malaikat Jibril di goa Hira. Saking takutnya, Nabi Muhammad menggigil lalu meminta Khadijah agar diselimuti. Al-Qur'an mengabadikan peristiwa ini dalam QS Al-Muzammil (Orang yang berselimut).

Nabi Muhammad saw pernah lupa hingga salat Asar (konon Zuhur) menjadi hanya 2 rekaat. Lalu ia diingatkan sahabat dan segera menambah 2 rekaat kekurangannya ditambah sujud sahwi.

Sebagai manusia biasa, Nabi Muhammad saw juga pernah sangat kelaparan hingga mengganjal perutnya dengan batu saat penggalian parit (perang khandaq/perang ahzab).

Dalam banyak riwayat, misalnya  المنهل العذب المورود شرح سنن أبي داود - juz 9 halaman 98 atau سبل الهدى Ùˆ الرشاد atau kitab نور الأبصار atau إمتاع الأسماء juz 1 hlm 14 disebutkan bahwa saat usia 7 tahun Nabi Muhammad pernah mengalami sakit mata hebat (رمد شديد) yang sangat merepotkan kakek beliau. Penyakit mata ini menyebabkan mata merah dan keluar kotoran berwarna kuning kehijauan. Orang kampung menyebut penyakit ini beleken atau rembes.

Saat dewasa, Nabi Muhammad saw pernah sakit keras hingga tak bisa mengimami salat lalu diganti dengan Abu Bakar ra. Dalam kisah lain, bahkan tubuh Nabi Ayyub as pernah nyaris habis karena digerogoti penyakit.

Dan pada akhirnya, semua Nabi akan wafat saat ajalnya tiba.

Semua sifat manusiawi ini tidak akan membuat derajat Nabi menjadi lebih rendah. Nabi tidak akan menjadi hina karena ia sakit, pernah dihanyutkan, biasa makan, minum, menikah, tertawa, menangis, dst. 

Bahkan Allah SWT sengaja mengutus Nabi dan Rasul dari jenis manusia, bukan malaikat. Hal ini untuk menegaskan bahwa syariat yang dibawa memang ditujukan kepada manusia. Jika Nabi bisa menjalankan syariat, tentu manusia yang lain juga bisa, karena sama-sama manusia.

Pemahaman bahwa Nabi adalah manusia semacam ini penting untuk mendudukkan posisi Nabi/Rasul secara proporsional. Tetapi entah mengapa akhir-akhir ini banyak orang yang jadi lupa bahwa Nabi punya sifat jaiz: bahwa ia adalah manusia. [ n ]

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

SOLUSI HUKUM ISLAM (MAKHARIJ FIQHIYYAH) SEBAGAI PENDORONG ARUS BARU EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

SOLUSI HUKUM ISLAM (MAKHARIJ FIQHIYYAH) SEBAGAI PENDORONG ARUS BARU EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI) ORASI ILMIAH Disampaikan dalam Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di UIN Maliki Malang Disadari atau tidak, ekonomi syariah merupakan sektor yang sangat potensial sebagai variabel menciptakan kesejahteraan di Indonesia dan mempunyai efek berantai yang sangat positif bagi bergeraknya sektor lainnya. Indonesia merupakan pasar potensial bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Saat ini kondisi perekonomian Indonesia dinilai bagus. Gross Domestic Product (GDP) Indonesia diproyeksikan masuk lima besar dunia dalam beberapa tahun ke depan. Sumber Daya Alam di Indonesia masihsangat potensial untuk terus dikembangkan. Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 220 juta, sekitar 87 persennya memeluk agama Islam. Kelas menengah muslim mengalami p...

Kuliah Agama Keluarga Menurut Agama

via IFTTT