Skip to main content

kabar-kabar buat temen-temen

الحمد لله
Akhirnya aku bisa membuat web log. Lumayan lah, bisa buat numpahin segala apa yang ada di hati.

Awalnya, aku agak kebingungan ketika mulai membukanya. Wajar. Dengan bekal English yang pas-pasan. Dan sekarang, sudah mulai terasa betapa urgennya komunikasi dalam kehidupan sehari-hari kita. Dalam hal ini, saya bisa mengatakan bahwa penguasaan bahasa Internasional mutlak diperlukan. Terutama ketika desa sudah mengglobal ini. Batas negara hanya menjadi batas administratif semata. Tak seorangpun bisa menahan seseorang untuk mendapatkan informasi dari segala penjuru dunia, meskipun ia sendiri di dunia yang paling terasing sekalipun.

Pertama, di blog ini aku ucapkan terima kasih kepada semuanya. Tuhan YME, Dan yang pasti aku mau menyapa keluarga di dusun Sragen, kampung Mataram Ilir, kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah. Laulaakum fa lastu huna.

Teman-teman di LPM Justisia, Syariah. Mari kita jaga peradaban Kampus IAIN Walisongo dan iklim intelektual di Semarang. Bravo!! Mas Adib, Najib el Bijan, Ikrom, Imron, Iman Fadhilah, Umam el Mamu, Saifudin, Harjo, Arif Mustofifin, To fu, Tedi Kholiluddin, and all of wadyabala Justisia. Lou han-nya Gepeng,

Teman di LiKSA (lingkar kajian sastra justisia) juga. "Sampaikan damai lewat dawat". Anre ERNA yang jeleus?, Sofi nyang kadang kagak ngeh, Ana-nya Najib, Rofi nan imut and baby face jangan suka nangis. Ika, makasih buat ikannya.

Teman NAFILAH, Mas Habib, Mas "Suci", ayu, janah, IRVAN, Chupang, SAifudin Rembang, anjar, ahlishoth, dan siapapun kamu kalo termasuk a'dho' nafilah.

Ada hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut. Karena ada juga yang mau gwe sapa. Yang ini istimewa banget. Satu-satunya orang yang berhasil meminjamkan hatinya untukku. Mungkin orang akan bertanya lebh lanjut. Tapi itu tak penting. Yang pasti, ini nih, orang yang bikin hari ini berhenti bergerak. Atau malah berlari menjauh. Bisa jadi hanya saja. Dia.

Ini aneh. Karena aku tak pernah bertemu dengan dirinya semenjak aku lulus SMA. Satu tahun yang lalu. Liburan Januari kemarin, aku pulang.

Sebetulnya liburanku yang selama dua bulan ini cukup panjang. Aku pulang ke lampung hanya lima belas hari. Itupun aku harus kemalaman di jalan. Terpaksa aku menginap di kantor Polsek Tegineneng. Karena sampai di sana sudah maghrib. Perjalanan ke Gaya Baru, kecamatan desaku masih memakan empat jam.

Malam itu tak ada kendaraan. Sepi. Lima ojek menawariku untuk pulang. Aku menolak. Pasti mahal. Mana cukup uangku yang hanya tersisa dua puluh ribu rupiah.
Lelah benar tubuh ini. Dua puluh lima jam sudah aku di perjalanan.

Di rumah, aku agak kurang betah. Ada sesuatu yang hilang. Dan aku tak tahu apa itu. Hanya satu nama yang bisa menemaniku menjemput mimpi. Ada apa ini?

Di rumah tak banyak yang bisa ku kerjakan. Ke sawah, ke ladang membantu Bapak. Memupuk tanaman singkong. Daerah ini mulai kehilangan kesuburannya. Terlalu banyak bahan kimia yang dibuang di tanah ini. Aku bisa dengan jelas melihatnya. Beda dengan lima tahun yang lalu, sebelum aku meninggalkan tempat ini.

Aku sadar betul. Ada banyak hal yang harus aku kerjakan di tempat ini. Masih menyisakan banyak PR. Tapi biarlah. Yang penting aku menjalani jalan hidup yang aku maui. Yakinku ini yang terbaik.

And siapa sih some one itu? ia teman sejurusan ketika saat MA Tajul Ulum di Brabo, Tanggung Harjo, Jawa Tengah. Kebetulan aku mengambil jurusan ilmu sosial.

Makin penasaran? Atau makin gak jelas?
Yang jelas ia berasal dari sebuah desa tempat sawah menghampar.

Terakhir, gwe mau nyapa temen di Brabo, siapapun kamu kalo pernah denger nama
Brabo, salamm kenal dan salam hangat tuk Sirojuth Tholibin dan tajul ULUm .


Halo Besut
Kapan kita mendirikan generasi sastra 2030. Jadi gak? Dah berapa banyak tulisan sastra kamu yang nongol di media? tak tunggu, titip salam buat mbak pipit nyang imut.
Oh yaa gi mana 'Ida' nya ada kabar?

Yang pasti, yang di semarang aman-aman aja. kan ada yang jaga. serahin aja sama yang bahu rekso. titip salam buat STAIN Solo.

sekali lagi, jangan melihat pada suatu yang anda lihat. jangan-jangan mata anda menipu. jangan mudah percaya dengan omongan. jangan-jangan telinga anda bohong.

dan hidup harus bermakna

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi...

Kondisi Darurat dalam Tayamum

Tayamum dalam fikih dikenal sebagai salah satu alternatif dalam bersuci. Ia menjadi ganti bagi mandi dan wudhu dalam kondisi tidak ada air atau ketika ada halangan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menggunakan air. Tayamum memanfaatkan debu sebagai media bersuci sebagai ganti dari air. Penggunaan debu ini adalah kekhususan yang diberikan kepada syariat Nabi Muhammad saw. Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah fungsi dasar tayamum sebetulnya tidak bisa digunakan untuk mensucikan diri dari hadats (kecil). Setelah bertayamum sekalipun, status seseorang masih dalam kondisi hadats. Posisi tayamum hanyalah sebagai media untuk mendapatkan dispensasi sehingga seseorang bisa menjalankan ibadah yang mensyaratkan status suci dari hadats besar dan/atau kecil, semisal salat, tawaf, menyentuh mushaf, sujud tilawah, dan sebangsanya. Sebagai alternatif yang berisifat darurat, maka kondisi darurat harus benar-benar terwujud sebelum seseorang bertayamum. Bahkan dalam kondisi tidak a...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Media Bersuci dalam Fikih (2-habis)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membincang tiga mediabersuci yakni air, debu, dan batu dengan berbagai kriteria dan prosedurpemanfaatannya . Ketiga yang pertama tadi merupakan media yang lazim digunakan oleh hampir seluruh umat Islam. Sementara itu, dua media bersuci yang akan dibahas dalam artikel ini relatif jarang digunakan. Kedua terakhir ini bukanlah sebuah benda, melainkan proses. Ada dua proses yang bisa membuat satu benda najis menjadi suci yakni penyamakan dan perubahan khamr menjadi cuka. Penyamakan Secara prinsip syariat, seluruh bangkai diberi status najis. Bangkai adalah seluruh binatang yang halal dimakan tapi mati tanpa melalui prosedur penyembelihan secara syar’iy. Ketentuan ini mencakup pula binatang yang haram dimakan meskipun disembelih secara syari. Ketentuan ini mengecualikan dua jenis binatang: (i) binatang yang hanya bisa hidup di air dan (ii) binatang darat yang dalam tubuhnya tidak terdapat darah merah yang kasat mata dan mengalir. Maka bangk...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...