Skip to main content

kabar-kabar buat temen-temen

الحمد لله
Akhirnya aku bisa membuat web log. Lumayan lah, bisa buat numpahin segala apa yang ada di hati.

Awalnya, aku agak kebingungan ketika mulai membukanya. Wajar. Dengan bekal English yang pas-pasan. Dan sekarang, sudah mulai terasa betapa urgennya komunikasi dalam kehidupan sehari-hari kita. Dalam hal ini, saya bisa mengatakan bahwa penguasaan bahasa Internasional mutlak diperlukan. Terutama ketika desa sudah mengglobal ini. Batas negara hanya menjadi batas administratif semata. Tak seorangpun bisa menahan seseorang untuk mendapatkan informasi dari segala penjuru dunia, meskipun ia sendiri di dunia yang paling terasing sekalipun.

Pertama, di blog ini aku ucapkan terima kasih kepada semuanya. Tuhan YME, Dan yang pasti aku mau menyapa keluarga di dusun Sragen, kampung Mataram Ilir, kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah. Laulaakum fa lastu huna.

Teman-teman di LPM Justisia, Syariah. Mari kita jaga peradaban Kampus IAIN Walisongo dan iklim intelektual di Semarang. Bravo!! Mas Adib, Najib el Bijan, Ikrom, Imron, Iman Fadhilah, Umam el Mamu, Saifudin, Harjo, Arif Mustofifin, To fu, Tedi Kholiluddin, and all of wadyabala Justisia. Lou han-nya Gepeng,

Teman di LiKSA (lingkar kajian sastra justisia) juga. "Sampaikan damai lewat dawat". Anre ERNA yang jeleus?, Sofi nyang kadang kagak ngeh, Ana-nya Najib, Rofi nan imut and baby face jangan suka nangis. Ika, makasih buat ikannya.

Teman NAFILAH, Mas Habib, Mas "Suci", ayu, janah, IRVAN, Chupang, SAifudin Rembang, anjar, ahlishoth, dan siapapun kamu kalo termasuk a'dho' nafilah.

Ada hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut. Karena ada juga yang mau gwe sapa. Yang ini istimewa banget. Satu-satunya orang yang berhasil meminjamkan hatinya untukku. Mungkin orang akan bertanya lebh lanjut. Tapi itu tak penting. Yang pasti, ini nih, orang yang bikin hari ini berhenti bergerak. Atau malah berlari menjauh. Bisa jadi hanya saja. Dia.

Ini aneh. Karena aku tak pernah bertemu dengan dirinya semenjak aku lulus SMA. Satu tahun yang lalu. Liburan Januari kemarin, aku pulang.

Sebetulnya liburanku yang selama dua bulan ini cukup panjang. Aku pulang ke lampung hanya lima belas hari. Itupun aku harus kemalaman di jalan. Terpaksa aku menginap di kantor Polsek Tegineneng. Karena sampai di sana sudah maghrib. Perjalanan ke Gaya Baru, kecamatan desaku masih memakan empat jam.

Malam itu tak ada kendaraan. Sepi. Lima ojek menawariku untuk pulang. Aku menolak. Pasti mahal. Mana cukup uangku yang hanya tersisa dua puluh ribu rupiah.
Lelah benar tubuh ini. Dua puluh lima jam sudah aku di perjalanan.

Di rumah, aku agak kurang betah. Ada sesuatu yang hilang. Dan aku tak tahu apa itu. Hanya satu nama yang bisa menemaniku menjemput mimpi. Ada apa ini?

Di rumah tak banyak yang bisa ku kerjakan. Ke sawah, ke ladang membantu Bapak. Memupuk tanaman singkong. Daerah ini mulai kehilangan kesuburannya. Terlalu banyak bahan kimia yang dibuang di tanah ini. Aku bisa dengan jelas melihatnya. Beda dengan lima tahun yang lalu, sebelum aku meninggalkan tempat ini.

Aku sadar betul. Ada banyak hal yang harus aku kerjakan di tempat ini. Masih menyisakan banyak PR. Tapi biarlah. Yang penting aku menjalani jalan hidup yang aku maui. Yakinku ini yang terbaik.

And siapa sih some one itu? ia teman sejurusan ketika saat MA Tajul Ulum di Brabo, Tanggung Harjo, Jawa Tengah. Kebetulan aku mengambil jurusan ilmu sosial.

Makin penasaran? Atau makin gak jelas?
Yang jelas ia berasal dari sebuah desa tempat sawah menghampar.

Terakhir, gwe mau nyapa temen di Brabo, siapapun kamu kalo pernah denger nama
Brabo, salamm kenal dan salam hangat tuk Sirojuth Tholibin dan tajul ULUm .


Halo Besut
Kapan kita mendirikan generasi sastra 2030. Jadi gak? Dah berapa banyak tulisan sastra kamu yang nongol di media? tak tunggu, titip salam buat mbak pipit nyang imut.
Oh yaa gi mana 'Ida' nya ada kabar?

Yang pasti, yang di semarang aman-aman aja. kan ada yang jaga. serahin aja sama yang bahu rekso. titip salam buat STAIN Solo.

sekali lagi, jangan melihat pada suatu yang anda lihat. jangan-jangan mata anda menipu. jangan mudah percaya dengan omongan. jangan-jangan telinga anda bohong.

dan hidup harus bermakna

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Mengulik Rahasia Ramadhan: Tiga Derajat Kualitas Puasa

Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin membongkar beberapa rahasia puasa di Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah tentang derajat kualitas puasa. Al-Ghazali menjelaskan bahwa kualitas puasa kita bisa diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan. Pertama, puasa umum. Yakni, menjaga perut dan kemaluan dari pemenuhan atas syahwatnya. Menjaga perut artinya tidak makan dan minum. Menjaga kemaluan tentu saja dari aktivitas seksual. Hal ini dilakukan dari terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Puasa jenis pertama ini adalah kualitas umum atau standar minimum. Ketika seorang muslim mampu menunaikan puasa dengan baik dan menjaga dari segala hal yang membatalkan puasa, maka ia sudah memenuhi puasa grade standar ini. Kedua, puasa khusus. Kualitas puasa jenis ini lebih istimewa. Puasa jenis ini dilakukan dengan menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat. Kita tahu bahwa seluruh anggota tubuh tersebut seringkali melakukan ...

Mufassir dan Ahli Fikih

Satu hal yang penting dicatat. Mufassir dan ahli fikih (fukaha) berbeda peran dalam tradisi keislaman. Mufassir berupaya mengurai lapis-lapis makna Kalam Tuhan. Sementara itu, ahli fikih berupaya menerapkan lapis-lapis makna Kalam Tuhan dalam rumusan-rumusan praktis yang bisa langsung diaplikasikan oleh umat. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat kognitif. Sementara fikih adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat psikomotorik-analitik. Dalam menghadapi problem kehidupan, tafsir berperan membukakan peta kehendak Tuhan beserta tujuan akhirnya. Fikihlah yang kemudian mengetok palu, memutuskan rute mana yang harus ditempuh untuk menuju tujuan akhir dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan kontekstual. Objek kajian tafsir adalah teks klasik-historis, maka mufassir harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan dan sejarah keislaman klasik beserta ragam periwayatannya. Sedangkan objek kajian fikih adalah perilaku mukallaf (muslim dewasa) dalam spektrum syaria...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

IBA 05 Dialog di Kantor dengan Bahasa Arab

via IFTTT