Skip to main content

PESTA Tahun Baru Hijriyah 1427 H

Alhamdulilah aku berkesempatan untuk pulang ke rumah di Lampung walau tak lama sih, cuman empat belas hari. Tapi setidaknya aku bias merasakan kebahagiaan dengan melepas kangen dnegan adik-adikku yang ngegemesin.

Adalah hal yang sudah wajar dan biasa jika kita memperingati pergantian tahun pada penanggalan Hijriyah. Dari sini, kita kemudian diingatkan bagaimana peerjuangan Nabi dulu yang lari dari kejaran para pemuka Quraysh yang tidak suka dengan agenda yang dijalankan Muhammad.

Sekali lagi wajar memang karena Muhammad mengajarkan persamaan dan keadilan, suatu nilai yang sangat diangungkan dan masih belum pernah terwujud dalam kehidupan Makkah yang begitu kapitalis. Di makah yang berkuasa adalah para bangsawan dan saudagar yang sangat berpengaruh.

Kondisi ini, di satu sisi menimbulkan gap yang cukup menganga dan kentara pada masa itu. Karenanya, islam datang untuk menyelamatkan dan mengangkat kaum yang termarjinalkan ke permukaan. Karena bagi islam, inna akromakum indallahi atqookum. Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa. Allah la yanzuru ila shuwarikim wa la ila ajsaadikum. Tuhan tidak memandang seseorang karena tampangnya, jasadnya.

Akan tetapi, hal ini menjadi ancaman bagi Status Quo yang ada di Makkah. Akibatnya, perlakuan yang tak mengenakkan berulang kali harus ditanggung oleh Muhammad dan sahabatnya. Dan hijrah menjadi pilihan selanjutnya yang paling logis. Hijrah ini memiliki arti politik yang cukup kuat. Terbukti Nabi ketika sampai di Madinah diangkat sebagai pemimpin masyarakat yang sedang bertikai.

Dan ketika kita melihat sejarah yang sedemikian itu, maka upaya ‘MEMPERINGATI” tahun baru hijriyah adalah hal yang tak terelakkan.

Sayangnya, tampaknya kita telah terjebak pada romantisme. Ini bisa terlihat pada kenyataan yang ada pada saat ini di mana tahun baru ini DIRAYAKAN dengan begitu mewah. Di tepi sungai Musi Palembang, pesta kembang Api begitu hebat dan meriah. Kontras dengan tahun baru 2006. Dan jika kita mengingat saudara-saudara yang teraniaya dan menderita karena bencana mengapa kita hanya berpesta pora dengan mengatasnamakan ritual keagamaan. Sungguh tindakan yang tidak terpuji.

Jika demikian, agama tak lebih dari sekedar sapi perah yang diambil habis-habisan susunya demi memenuhi kebutuhan perut-perut yang selalu kelaparan dan kehausan akan harta dan kekuasaan serta kebahagiaan sesaat di dunia ini. Naudubillah

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Kondisi Darurat dalam Tayamum

Tayamum dalam fikih dikenal sebagai salah satu alternatif dalam bersuci. Ia menjadi ganti bagi mandi dan wudhu dalam kondisi tidak ada air atau ketika ada halangan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menggunakan air. Tayamum memanfaatkan debu sebagai media bersuci sebagai ganti dari air. Penggunaan debu ini adalah kekhususan yang diberikan kepada syariat Nabi Muhammad saw. Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah fungsi dasar tayamum sebetulnya tidak bisa digunakan untuk mensucikan diri dari hadats (kecil). Setelah bertayamum sekalipun, status seseorang masih dalam kondisi hadats. Posisi tayamum hanyalah sebagai media untuk mendapatkan dispensasi sehingga seseorang bisa menjalankan ibadah yang mensyaratkan status suci dari hadats besar dan/atau kecil, semisal salat, tawaf, menyentuh mushaf, sujud tilawah, dan sebangsanya. Sebagai alternatif yang berisifat darurat, maka kondisi darurat harus benar-benar terwujud sebelum seseorang bertayamum. Bahkan dalam kondisi tidak a...

Dua Jenis Bersuci dalam Fikih

Di dalam khazanah fikih, thaharah atau bersuci selalu berada pada posisi kunci. Bersuci menjadi salah satu syarat sah. Jika seseorang tidak suci, maka ibadahnya tidak dianggap sah. Oleh sebab itu, bersuci selalu menempati bab pertama dalam setiap pembahasan di nyaris setiap kitab-kitab fikih klasik. Bersuci dalam dimensi fikih diklasifikasikan ke dalam dua pola: yakni bersuci dari najis dan hadats. Suci dari Najis Yang pertama ini tentu saja terkait dengan najis. Najis adalah benda asing yang secara syariat dihukumi kotor. Kata kuncinya adalah bahwa status kotor tersebut ditetapkan oleh syariat. Jadi tidak semua benda kotor itu najis, seperti lumpur atau tanah. Tapi najis hampir selalu berupa benda kotor, semisal nanah, air seni, tinja, darah, bangkai, dan seterusnya. Karena najis merupakan benda asing, maka cara pensuciannya adalah dengan menghilangkan fisik benda tersebut secara benar-benar bersih hingga seluruh sifatnya hilang. Dalam bahasa fikih proses ini dise...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Pengantar Fikih Mawaris

via IFTTT