Skip to main content
Inner Power Manusia-Manusia[1]

M. NasrudinF

Percayakah anda, bahwa manusia adalah makhluk yang sangat lemah? Jika tidak, cobalah sekali-kali melihat tayangan Discovery, atau Wild Animal, atau membaca majalah National Geographic dan bila perlu, kunjungi situsnya.

Perhatikan beberapa hewan yang ada. Ular Derrick misalnya, di padang gurun Nevada bisa langsung melata dan mencari makan sendiri setelah ia keluar dari cangkang telur yang selama ini telah mengekangnya.

Sekarang, pertanyaannya adalah: apa yang bisa dilakukan oleh bayi manusia selain menangis? Tapi sadarkah anda, bahwa sebetulnya Tuhan telah menetapkan kekuatan luar biasa pada bayi tersebut? Sadarkah kita, bahwa pada hakekatnya, bayi adalah manusia yang paling kuat dan paling berkuasa di muka bumi ini?

Bagaimana bisa? Perhatikan! Ketika bayi menangis, semua orang pasti akan memperhatikannya. Seorang penguasa yang paling kuat sekalipun akan terketuk pintu hatinya manakala ia mendengar suara tangisan bayi, apalagi tangisan itu berasal dari bayi yang sangat ia rindukan sebagai penerus (nasab dan kekuasaan)nya.

Dan lihatlah, betapa orang suka dengan bayi itu, meski ia buang air di pangkuan atau di gendongan orang lain, orang yang terakhir ini tak akan pernah marah. Ia hanya menanggapinya dengan tawa dan senyum. Lantas, apa jadinya jika yang buang air di pangkuan orang lain itu anda? Wah bisa berabe, men!!

Sekarang, apa yang terjadi dengan bayi itu manakala ia hidup sendiri, tak ada seorang pun yang hadir di dekatnya? Seberapa berartikah ia? Seberapa kuatkah ia? Jelas. Ia tak bisa melakukan apa pun. Ia menjadi sedemikian lemah dan rapuh, bahkan untuk sekedar buang air atau ngomong "HELP ME!!" sekalipun. Dan tahukah anda, bahwa ini adalah bukti yang cukup jelas bahwa manusia sejak lahir sudah diberi naluri, insting untuk hidup berkelompok, berkoloni bersama yang lainnya.

Imam Turmudzi meriwayatkan sebuah hadits melalui jalur sahabat Abdullah Ibn Umar RA. Dalam hadits ini, dinyatakan bahwa manusia tak boleh sendiri dalam menentukan nasibnya. Harus dalam jamaah. Untuk itu, Tuhan memberikan jaminan melalui hadits ini.
Rasul bersabda “Sungguh! umatku (dalam sebuah redaksi menggunakan kata umat Muhammad) tak akan berkumpul dalam kesesatan. “Tangan” Allah swt beserta Jamaah. Barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah maka ia menjerumuskan dirinya ke dalam neraka.”

Kendati ‘hanya’ diriwayatkan oleh Imam Turmudzi RA dalam bab “Maa ja a fi luzumi jamaah” (hadits tentang kewajiban bersama jamaah) Hadits ini dinilai shahih marfu’, sampai kepada Nabi.

Dalam hadits ini disebutkan“Tangan” Allah swt beserta Jamaah. Kata 'tangan' ini sebagai sebuah teks ada banyak pemaknaan. Ada yang menilai bahwa kata 'yad' (tangan) dalam bahasa Arab sering kali digunakan untuk menunjuk kepada makna 'kekuasaan' seperti dalam yaduLlah fawqa aidiihim (tangan Tuhan di atas tangan-tangan mereka).

Tetapi, ada pula yang memahami bahwa yad di atas dimaknai sebagai tangan dalam arti yang sesungguhnya. Tuhan itu punya tangan, hanya saja, karena sifat-Nya yang mukholafatuhu lil hawaditsi (tidak sama dengan makhluk yang baru 'ada'), maka tangan Tuhan tidak sama dengan tangan semua makhluknya. Barang kali bisa dalam bentuk kekuasaan atau mungkin yang lainnya.

Yang jelas, dari hadits ini, ada jaminan yang tegas dan jelas bahwa jamaah (kerja sama) akan membawa manusia kepada kemaslahatan. Tentunya, jika memang orang-orang yang ada di dalamnya bisa diandalkan untuk tetap menjaga kriteria sebagai umat Muhammad saw.
Barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah maka ia menjerumuskan dirinya ke dalam neraka.” Kiranya penggalan hadits ini selaras dengan hadits lain yang menyatakan bahwa al jamaatu rohmat wal furqatu azab, jamaah adalah rahmat, dan perpecahan adalah bencana.

Betapa banyak orang yang terjerumus dalam kehancuran lantaran di dalamnya ada banyak perpecahan. Bayangkanlah dalam sebuah biduk (perahu kecil) ada dua nahkoda. Apa yang akan terjadi? Sampaikah perahu itu ke tujuannya? Dan apa jadinya jika semua penumpang biduk itu menjadi nahkoda? Anda bisa menjawabnya!.

Abu Isa sebagaimana dikutip Imam Turmudhi dalam Sunan Turmudzi —rowi hadits di atas — menulis bahwa yang dimaksud dengan jamaah di sini adalah ahli fiqh (yurisprudensi Islam), ahli ilmu, dan ahli hadits.

Tampaknya, Abu Isa memandang dan menafsirkan hadits ini dari aspek hukum, khususnya legal-formal. Karenanya, ia memasukkan ahli fiqh dan ahli hadits. Selanjutrnya, di sini penulis ingin menilik hadits ini dari sisi yang (sedikit agak) lain. Abu Isa juga menyebutkan salah satu yang bisa dimasukkan ke dalam kriteria Jamaah —yang dimaksud dalam hadits tersebut— adalah ahli ilmu.

OK. Kita garis bawahi kata ahli ilmu. Kata ini, menjadi sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut. Adakah ahli ilmu di dunia ini? Dan siapakah ahli ilmu itu? Apakah Einstein yang menemukan hukum relativitas? Ataukah Jabir bn Hayyan si penemu aljabar? Atau barang kali Charles Darwin dengan teori evolusinya? Atau jangha-jangan, justru kita sekarang yang duduk sembari ngantuk dan malu-malu plus ingah-ingih di majelis ini merupakan ahli ilmu? Mari kita diskusikan!

Dan bagaimana kaitan antara ahli ilmu dengan jamaah? Lantas, apakah jamaah itu akan bisa membantu dalam memperoleh ilmu atau justru sebaliknya? Kalau memang membantu, sejauh mana peran Jamaah dalam menuntun kita untuk mendapatkan ilmu? Mari kita tuntaskan dalam forum ini!

Hanya saja, harus dibedakan antara ilmu dan pengetahuan. Bahwa pengetahuan itu berasal dari 'tahu' yang sumbernya adalah panca indera. Sedangkan ilmu lebih kompleks dari itu. Ia merupakan kumpulan pengetahuan yang diramu secara ilmiah dan komprehensif. Karenanya bisa berlaku secara universal dan umum. Inilah ilmu pengetahuan induktif-empiris.

Matur nuwun dan selamat ber-surfing ria dalam luasnya pengetahuan.

[1] Ma kutiba (bukan Ma Qaala) disampaikan pada diskusi kumpul-kumpul alTaysir (Alumni Tajul Ulum in Sirajuth Thalibin) Semarang (IAIN-IKIP PGRI-UNDIP-UNNES) di Masjid Kampus 3 IAIN Semarang Sabtu, 18 Maret 2006

F Manusia seperti temen-temem sekarang dan (masih) hidup. Lagi nyantri di jurusan Perdata Islam Fakultas Hukum Islam IAIN Semarang. Doakan cepat wisuda, he he

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Napak Tilas Leluhur di Mangunranan (2): Mbah Muhyidin yang Masih Bugar di Usia Senja

Berbekal arahan dari Mbah-mbah di depan masjid tadi, saya menemukan rumah Mbah Muhyidin. Saya ingat-ingat, rumahnya tidak banyak berubah dari 15 tahun lalu.  Sebuah rumah joglo sepuh tapi masih kokoh soko-sokonya.  Sampai di sini rumahnya tertutup.  Saya tanya anak laki-laki di rumah sebelah.  Belakangan saya tahu anak lelaki ini bernama Pangi, cucu Mbah Muhyidin dari putranya, Lek Kus.  Ternyata Mbah Muhyidin tidak di rumah.  * * * Di rumah ada seorang anak perempuan. Saya tanya. "Mbah Muhyidin ada?" "Mbah lagi di sawah, Pak.", jawab anak perempuan itu. Ya sudah, kita kemudian ke sawah. Sekalian saya juga penasaran dengan kondisi sawah di Mangunranan.  Belakangan saya tahu, anak perempuan ini bernama Wulan, cucu dari Mbah Muhyidin. Kedua orangtuanya tinggal di Kalimantan. * * *  Di sawah sebelah kiri jalan tanaman jagung sudah tinggi dan menunggu waktu untuk segera panen. Wulan mencari Mbah Kakung, tapi tidak ketemu.  Wulan kemudian berlari ...

Media Bersuci dalam Fikih (2-habis)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membincang tiga mediabersuci yakni air, debu, dan batu dengan berbagai kriteria dan prosedurpemanfaatannya . Ketiga yang pertama tadi merupakan media yang lazim digunakan oleh hampir seluruh umat Islam. Sementara itu, dua media bersuci yang akan dibahas dalam artikel ini relatif jarang digunakan. Kedua terakhir ini bukanlah sebuah benda, melainkan proses. Ada dua proses yang bisa membuat satu benda najis menjadi suci yakni penyamakan dan perubahan khamr menjadi cuka. Penyamakan Secara prinsip syariat, seluruh bangkai diberi status najis. Bangkai adalah seluruh binatang yang halal dimakan tapi mati tanpa melalui prosedur penyembelihan secara syar’iy. Ketentuan ini mencakup pula binatang yang haram dimakan meskipun disembelih secara syari. Ketentuan ini mengecualikan dua jenis binatang: (i) binatang yang hanya bisa hidup di air dan (ii) binatang darat yang dalam tubuhnya tidak terdapat darah merah yang kasat mata dan mengalir. Maka bangk...

Pensyariatan Puasa dalam Islam

Puasa dalam bahasa Arab bermakna al-imsak atau menahan diri. Lalu menahan diri dari apa saja? Ya dari apa saja. Tentu saja pengertian ini sangat meluas daripada pengertian puasa dalam pandangan syariat. Dalam pandangan syariat, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Dalam sejarahnya, puasa ini mulai disyariatkan dalam Islam sejak tahun kedua hijriyah. Ayat tentang kewajiban puasa turun pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah. Sebab itulah sepanjang hayatnya, Nabi menjalankan puasa sebanyak sembilan kali, delapan di antaranya bulan Ramadhan berusia 29 hari dan satu lainnya 30 hari. Apakah sebelumnya Nabi tidak pernah berpuasa? Sebelum perintah tersebut turun, tentu saja Nabi tidak menjalankan puasa Ramadhan, karena prinsip dasari ibadah adalah haram (al-ashlu fi al-ibadah at-tahrim) kecuali ada dalil yang menunjukkan hal yang berbeda. Namun demikian, Nabi sudah menjalankan ibadah puasa sunnah bahkan sejak se...

Napak Tilas Leluhur ke Mangunranan (4): Sayang Dirsan di antara Mangunranan dan Pekutan

  Makam Sayang Dirsan Kakung Setelah bertemu Lek Syapingi Mbah Muhyidin segera mengutarakan maksud. Bahwa saya ingin diantarkan untuk berziarah ke makam Mbah Buyut Madirsan. Saya tanya, " Lek Sapingi benjang saget ?"  "Wah, besok saya dodos pari. Tadi belum selesai." "Kalau sekarang pripun?" " Yo ra popo." Saya terus pamit mengantarkan Mbah Muhyidin pulang dan segera kembali ke rumah Lek Sapingi.  Bersama Lek Sapingi saya kembali ke pemakaman desa Mangunranan yang tadi.  Rupanya Mbah Buyut Madirsan dimakamkan hanya berselang 15 meter, timur pusara Mbah Buyut Sardini. Nisannya sudah sepuh. Makam Mbah Kakung nisannya utuh.  Sedangkan nisan Mbah Putri tampak seperti dipangkas agar ada tanda cekungan untuk menandai bahwa yang sumare adalah seorang perempuan.   Makam Sayang Dirsan Putri. * * *  "Iki sekare Sayang Dirsan Kakung. Iki Sayang Dirsan Putri", kata Lek Syapingi menunjukkan nisan sepuh.  Saya agak kaget kok dipanggil "Sayang Di...