Sebetulnya media bersuci tidak hanya air. Fikih Islam
mengenal banyak media bersuci lain, misalnya debu, batu atau segala benda padat,
proses samak, atau perubahan sifat secara mutlak. Namun dari seluruh media
tersebut, air memang menjadi media yang paling utama dan primer baik untuk
mensucikan diri dari hadats besar (mandi besar), hadats kecil (wudhu), atau mensucikan
dari najis.
Mengapa air menjadi media primer? Ada beberapa alasan yang
mendasarinya jika ditilik dari sifat dan fungsi air, serta tujuan dasar bersuci
(taharah).
Air seperti kita ketahui memiliki sifat melarutkan benda-benda.
Kotoran bisa larut jika dibasahi air. Ketika benda najis larut ke dalam air,
maka kepekatannya menjadi sangat longgar sehingga akan mudah bagi kita untuk
meluruhkan najis yang menempel pada benda suci. Setelah luruh, air juga
memiliki kemampuan untuk mengangkut kotoran tersebut sehingga membuat benda tersebut
menjadi suci kembali.
Satu lagi yang juga perlu diperhatikan adalah air memiliki
sifat menyegarkan. Air bisa mengembalikan kondisi fisik yang lemah akibat junub
(bersebadan atau keluar sperma), melahirkan (wiladah), atau keluar darah (haid atau nifas). Sehingga dengan
demikian, air bisa digunakan untuk mandi, mengembalikan kesegaran tubuh.
Hal ini juga berlaku dalam konteks hadats kecil, di mana air
bisa mengembalikan kesegaran tubuh setelah beraktivitas.
Comments