Skip to main content

Catatan Kecil tentang MA Tajul Ulum Brabo Grobogan




Sebagai seorang anak yang lahir dan besar di pedalaman Lampung, bisa mengenyam pendidikan di Jawa adalah sebuah impian yang tidak mudah untuk diwujudkan.

Impian ini diam-diam tumbuh dalam benak sejak saya duduk di kelas 5 SD, sekira tahun 1997. Saat itu saya diajak paman untuk ikut program Ziarah Walisongo, dari Banten hingga Madura.

Saat singgah di Kudus, hati saya langsung tertambat dengan suasana santri dan pelajar yang memenuhi gang di sekitar Menara Kudus selepas Subuh. Saat itulah saya berazam untuk mondok di Jawa, tepatnya di Kudus.

Sayangnya, orangtua masih berat untuk melepas putra sulungnya dalam usia yang sehijau itu. Saya harus menunggu sampai nyaris lima tahun kemudian, yakni pada tahun 2001 seusai menamatkan studi di MTs.

Berdasar saran dari Guru, pilihan kemudian jatuh bukan di Kudus, tetapi di Brabo. Pilihan yang membuat saya agak kurang bersemangat pada mulanya. Tetapi karena memang azam saya ingin nyantri di Jawa, ya bismillah nawaitu saja.

Begitu sampai ke Pasar Gablog, saya kaget. Kok jalannya rusak parah begini. Saya tambah kaget saat menyeberang sungai di jembatan kayu yang bergemeretak aduhai. Di Paras pun kondisi jalan jauh lebih parah. Beberapa kali tukang ojek nyaris tergelincir.

Selepas Padang dan Paras, saya tambah kaget, karena di depan sana adalah sawah. Waduh... Ini mau ke mana?... Kondisi jalan jauh lebih parah. (Alhamdulillah. Sekarang jalan sudah dicor halus).

Begitu sampai di Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo, saya jadi adem. Alhamdulillah... Sampai juga di pondok.

Anehnya, begitu sampai di Pondok, saya merasakan suasana yang sangat nyaman, sejuk, langsung sreg, dan langsung membuat saya kerasan. Hari itu juga saya langsung keliling pondok dan sekolahan, sendirian.

Lalu hari-hari berjalan. Mengikuti kegiatan di Pondok yang nyaris full 24 jam sehari juga di Madrasah Tajul Ulum, baik Aliyah maupun Madin Tajul Ulum Banin. Masa-masa yang paling menyenangkan.

Satu hal yang paling berkesan di MA Tajul Ulum adalah ketika bersama teman-teman terlibat dalam menata batu fondasi Pers Siswa, yang bernama Kristal. Di lembaga ini saya belajar banyak tentang literasi, dunia yang terus saya geluti hingga kini.

Lps Kristal sekarang berkembang jauh lebih hebat ketimbang 16 tahun lalu. Dulu hanya ada buletin satu lembar. Sekarang sudah ada buletin, majalah, channel YouTube, Fesbuk, Twitter, Instagram, dan portal website.

Madrasah Aliyah Tajul Ulum juga mengenalkan saya bagaimana cara berorganisasi dengan baik lewat OSIS dan Pramuka. Lewat OSIS, saya belajar banyak bagaimana mengelola keragaman karakter tim kerja dan segala potensinya untuk mencapai tujuan bersama.

Melalui Pramuka, saya belajar bagaimana menikmati hidup dalam kondisi apa adanya. Bagaimana menyikapi dan menyiasati kekurangan menjadi nilai positif bagi kehidupan bersama.

MA Tajul Ulum menjadi oase yang menyejukkan di tengah dahaga jati diri. Ia telah menjadi ekosistem yang sempurna bagi tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan kecerdasan alami para siswanya, sesuai karakter dan kekhasan masing-masing dengan memperkokoh dimensi sosial keagamaan ala ahlussunah wal jamaah an-nahdliyyah.

Dinamika MA Tajul Ulum semakin progresif. Madrasah ini sudah terakreditasi A. Prestasi siswanya tidak hanya level Kabupaten Grobogan saja. Berbagai prestasi level Provinsi Jawa Tengah dan bahkan Nasional sudah ditorehkan.

Salah satu gebrakan yang cukup mengejutkan adalah saat ini adalah PPDB online. Jika dulu saya harus ke menempuh perjalanan sehari semalam untuk bisa mendaftar. Sekarang kita bisa mendaftar melalui HP di genggaman dengan sekali klik di ppdb.ma-tajululum.sch.id.

MA Tajul Ulum Pilihan yang tepat untuk menyongsong masa depan.

Muhamad Nasrudin, MH
Alumnus MA Tajul Ulum tahun 2004.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Kapan Puasa Ramadhan Menjadi Wajib?

Puasa Ramadhan menjadi wajib hanya tatkala bulan Ramadhan telah benar-benar datang. Sebelum Ramadhan datang puasa Ramadhan belum wajib. Hal ini karena puasa Ramadhan termasuk ibadah yang terkait dengan waktu tertentu. Sama halnya dengan salat lima waktu, ketika matahari baru naik, salat Zuhur belum wajib. Ketika matahari belum terbenam, salat Maghrib belum wajib. Lalu apa indikasi bahwa Ramadhan sudah masuk? Dalam Islam di mana kalender menggunakan revolusi bulan terhadap bumi sebagai acuan, maka usia satu bulan adalah 29 dan 30 hari. Jika hari ini adalah tanggal 30 Sya’ban, maka bisa dipastikan bahwa esok berarti sudah tanggal 1 Ramadhan. Karena tak ada tanggal 31 dalam kalender Qamariah. Satu catatan yang penting adalah tanggal 1 Sya’ban harus dipastikan melalui rukyah hilal. Ini ketentuan pertama. Kedua, jumlah hari dalam setiap bulan dalam kalender Qamariah tidak ajeg, terkadang 29 dan kadangkala 30. Lalu bagaimana cara memastikannya? Lantaran acuan kalender Islam adalah revolusi ...

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Gaul Iya, Paham Islam Juga

"Ma...ma...af, sa...ya...nggak tahu, Pak" Jawaban grogi seperti itulah barangkali yang kamu berikan kala ditanya gurumu: Apakah zakat itu? Gimana menyalurkannya? Mengapa kita musti beribadah? Apa sajakah ibadah itu? Dan seterusnya. Dan sebagainya. Ataukah dengan pedenya kamu tetep ngejawab atas ketidaktahuanmu? Janganlah yaw! Malu-maluin... Pertanyaannya kemudian, kenapa kita tidak tahu, padahal kita mengaku muslim sejati? Hayo... Kenapa? Mungkin, di antara kamu ada yang ngejawab, "Nggak ada waktu untuk belajar agama." Atau, "Mata pelajaran agama di sekolah ngebosenin, monoton, dan gurunya killer abis". Boleh jadi yang disampaikan di sekolah atau pengajian saat bicara agama pasti mengarah ke surga atau neraka. Iya, kalau kita punya tabungan banyak ibadah karena ngerti caranya, kita bisa pegang tiket ke surga. Lha kalau kita banyak dosa? Atau, kita tidak shalat misalnya dengan alasan aneh: karena tidak bisa. Apa tidak repot? Belum lagi jika belajar a...

Musafir yang Boleh Meninggalkan Puasa

Dalam pembahasan sebelumnya, seorang yang bepergian mendapatkan dispensasi ( rukhsoh ) dalam wujud adanya alternatif untuk meninggalkan kewajiban puasa . Tetapi apakah semua orang yang keluar rumah sudah bisa mendapatkan dispensasi tersebut? Tentu saja tidak. Dalam fikih Islam, kemudahan lahir sebagai alternatif atas adanya kesulitan-kesulitan tertentu dalam beribadah. Karena kesulitan mencari air, diperbolehkan untuk bersuci menggunakan debu atau yang biasa disebut sebagai tayamum. Dalam konteks puasa juga demikian. Hanya musafir dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan meninggalkan puasa. Tentu saja meninggalkan di sini tidak benar-benar meninggalkan. Karena ia juga masih berkewajiban untuk menggantinya pada hari lain selepas Ramadhan lewat. Apa saja kriterianya? Pertama , jarak perjalanan minimal 85 km. Kurang dari angka ini seseorang tidak mendapatkan dispensasi ibadah puasa. Jarak ini merupakan jarak yang sama di mana seorang musafir diperkenankan untuk menjamak ...

Madrasah Muamalah Isti'dad

Muhamad Nasrudin Kali ini saya mau cerita. Berdasarkan hasil asesmen terhadap profil calon mahasiswa, ternyata banyak yang tidak berlatar belakang madrasah atau pesantren.  Otomatis, bekal mereka dalam bidang keilmuan fikih sangat minim. Padahal, dasar bidang keilmuan Syariah itu ya fikih; dasar keilmuan prodi HESy itu ya fikih muamalah. Oleh sebab itu, Jurusan HESy dan Puskamuah akan menggelar Madrasah Muamalah.  Forum ini sengaja diberi nama madrasah yang merujuk dari kata daras, atau kajian intensif dan mendalam.  Madrasah Muamalah adalah tempat untuk mendaras dan mengaji fikih muamalah secara intensif. Di sini mahasiswa yang masih unyu2 diajak menelusuri peta induk bidang muamalah dalam tradisi fikih klasik. Tujuannya agar mereka memiliki wawasan dan panduan dasar agar bisa segera ngecun dan ngeh ketika saatnya masuk di lorong-lorong kelas perkuliahan yang panjang dan kadang tak saling bertemu.  Di Madrasah Muamalah, denah keilmuan didedah dan dijlent...