Skip to main content

Mengomeli Presiden





Gus Dur yang kala itu menjabat Presiden, orang nomor satu di negeri ini bisa bersikap rendah hati dan sabar saat dimarahi dan dibentak oleh seorang istri protokoler Istana.

“Bapak nggak pernah merasa tinggi hati, misalnya gini, kan ada tuh Kepala Protokol Istana dia cerita. Bapak pernah telepon dia jam 04.00 WIB pagi. Kan Bapak memang sudah bangun jam segitu, jam 05.00 WIB bapak itu mulai terima tamu sambil jalan kaki dan bapak itu suka mendadak ingin ketemu siapa hari itu dan biasanya telepon protokol,” ucap Inayah mengawali cerita.


Saat itu memang Kepala Protokol baru pulang malam. Gus Dur lalu menelepon menggunakan nomor ajudannya pukul 04.00 WIB pagi. Kebetulan yang menganggat telepon istri Kepala Protokol.

“Jadi pas di layar HP muncul nama ajudan kan. Diangkat sama istrinya dengan nada tinggi “Siapa inih?”

“Abdurrahman,” jawab Gus Dur.

“Mau ngapain!” tanya istri protokol dengan nada tinggi.

“Mau bicara sama Pak Wahyu ada?” jawab Gus Dur dengan logat Jawanya.

“Nggak ada! Tidur Pak Wahyu! Jam segini kok masih telepon aja,” katanya sambil memutus sambungan telepon. Lalu Gus Dur menelepon kembali.

“Siapa ini?” tanyanya.

“Abdurrahman,” jawaban yang sama diucapkan Gus Dur.

“Heh nggak tahu apa jam segini, ini waktunya orang tidur. Kalau perlu besok pagi aja, ganggu orang tidur!” lalu telepon ditutup.

Suara istri protokol yang keras itu membuat suaminya terbangun. Si suami lalu bertanya. “Siapa Mah?”

“Nggak tahu tuh Abdurrahman,” jawab si istri dengan nada kesal.
Lalu si suami melihat layar di HP, kaget bukan main saat dia tahu bahwa yang menelepon tadi ternyata Presiden.

“Mahhhh… itu Presiden!”.

Istrinya tak kalah kaget dan langsung lemas. “Haaaaaah! Gimana Pak saya ngomelin Presiden?”

Lalu setelah insiden itu, Ketua Protokoler Istana itu meminta maaf. Gus Dur tidak marah, dia hanya tertawa saja.

Inilah pentingnya seorang pemimpin yang pemaaf, humoris, bukan pemarah.

Ila hadrati Gus Dur
Al-Fatihah...

Comments

Popular posts from this blog

SOLUSI HUKUM ISLAM (MAKHARIJ FIQHIYYAH) SEBAGAI PENDORONG ARUS BARU EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

SOLUSI HUKUM ISLAM (MAKHARIJ FIQHIYYAH) SEBAGAI PENDORONG ARUS BARU EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI) ORASI ILMIAH Disampaikan dalam Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di UIN Maliki Malang Disadari atau tidak, ekonomi syariah merupakan sektor yang sangat potensial sebagai variabel menciptakan kesejahteraan di Indonesia dan mempunyai efek berantai yang sangat positif bagi bergeraknya sektor lainnya. Indonesia merupakan pasar potensial bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Saat ini kondisi perekonomian Indonesia dinilai bagus. Gross Domestic Product (GDP) Indonesia diproyeksikan masuk lima besar dunia dalam beberapa tahun ke depan. Sumber Daya Alam di Indonesia masihsangat potensial untuk terus dikembangkan. Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 220 juta, sekitar 87 persennya memeluk agama Islam. Kelas menengah muslim mengalami p...

Media Bersuci dalam Fikih (2-habis)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membincang tiga mediabersuci yakni air, debu, dan batu dengan berbagai kriteria dan prosedurpemanfaatannya . Ketiga yang pertama tadi merupakan media yang lazim digunakan oleh hampir seluruh umat Islam. Sementara itu, dua media bersuci yang akan dibahas dalam artikel ini relatif jarang digunakan. Kedua terakhir ini bukanlah sebuah benda, melainkan proses. Ada dua proses yang bisa membuat satu benda najis menjadi suci yakni penyamakan dan perubahan khamr menjadi cuka. Penyamakan Secara prinsip syariat, seluruh bangkai diberi status najis. Bangkai adalah seluruh binatang yang halal dimakan tapi mati tanpa melalui prosedur penyembelihan secara syar’iy. Ketentuan ini mencakup pula binatang yang haram dimakan meskipun disembelih secara syari. Ketentuan ini mengecualikan dua jenis binatang: (i) binatang yang hanya bisa hidup di air dan (ii) binatang darat yang dalam tubuhnya tidak terdapat darah merah yang kasat mata dan mengalir. Maka bangk...

Kuliah Agama Keluarga Menurut Agama

via IFTTT

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Mediasi dan Arbitrase AS C Sesi 03 Kultur Hukum di Indonesia

via IFTTT

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...