Skip to main content

tahun baru 1428 H

HIJRAH DAN TEOLOGI MUSIBAH *)

Pergantian tahun Gregorian pada 1 Januari lalu dirayakan umat dengan hura-hura. Namun, kita tidak menemukan suasana senada pada tahun baru Hijriyah. Umat Islam seolah kurang berkepentingan dengan agenda tahunan ini. Mungkin, masyarakat modern, di mana penanggalan Hijriyah jarang digunakan —kecuali saat Ramadhan—, sudah banyak yang lupa.

Tidak salah, bila tahun baru Hijriyah tidak dirayakan dengan pesta pora dan sebangsanya. Karena bila ditengok sisi historis, tak ada kegembiraan yang menyertai kehadiran tahun baru Hijriyah. Tahun pertama Hijriyah adalah tahun-tahun berat dalam perjuangan Nabi.

Maka tak heran, bila khalifah Umar menjadikan tahun itu sebagai permulaan penanggalan Islam. Abdul Fattah al-Matsnawi mencatat, Muhammad SAW berhijrah (emigrasi) dari Makkah ke Yatsrib—kelak bernama Madînatun Nabi— menyusul para sahabat yang lain pada 1 Rabiul Awal/13 September 622 M.

Perjalanan ini tidak mudah, saat moda transportasi tak banyak pilihan, kondisi padang pasir tak ramah, ancaman pembunuhan dan boikot ekonomi kaum Quraisy. Terakhir, Nabi kehilangan orang penting dalam dakwah: Khadijah, sang istri dan paman Abu Thalib.

Bahkan, detik-detik terakhir sebelum Nabi meninggalkan Makkah, rumahnya sempat dikepung pemuda-pemuda pilihan se- Makkah. Bersama Abu Bakar, Nabi harus menginap tiga malam (Jumat, Sabtu, dan Ahad) di Goa Tsur, pinggir kota Makkah.

Di situ, Nabi dibantu Asma’ dan Abdullah bin Abu Bakar yang menyediakan makan dan menghilangkan jejak dengan mengembala kambing di depan goa. Akhirnya, perjuangan yang melelahkan itu terbayarkan.

Nabi beserta Abu Bakar berhasil mencapai Yatsrib pada 12 Rabiul Awal/24 September 622 M dengan selamat. Di tempat yang baru, Kaum Muhajirin dari Makkah mendapatkan suaka politik dan bahkan dipersaudarakan dengan kaum muslim Anshar.


Makna Hijrah

A.W. Munawwir dalam kamus al-Munawwir memaknai hijrah sebagai “pindah (dari satu negeri) ke negeri lain”, secara geografis tentunya. Lebih jauh dari itu, Raghib al-Isfahani, sebagaimana kutip Husein Muhammad memperluas cakupan makna “hijrah”, tak hanya geografis-fisik, melainkan juga hijrah teologis-psikis.

Karena pada dasarnya, Nabi hijrah dari Makkah ke Yatsrib untuk mengembangkan dakwahnya. Memang, di Madinah, Muhammad berhasil menjadikan dakwah profetiknya kian bersinar, bahkan mencapai titik yang tak terbayangkan.

Sebagai pemimpin kota Madinah, Muhammad berhasil membangun tatanan masyarakat yang cukup teratur, membentuk dan mengembangkan civil society yang kokoh dan cerdas, meski komposisi masyarakatnya cukup heterogen, mulai dari kepercayaan (Islam, Yahudi, Nasrani, Paganisme, dan sisa-sisa Zoroaster), suku bangsa, profesi, dan seterusnya.

Eksistensi mereka diakui, bahkan kebebasan berekspresi dijamin, termasuk menjalankan ritual kepercayaan. Tak berhenti di sini, dengan dideklarasikannya Piagam Madinah Madinah kemudian tampil sebagai kekuatan dunia yang menaklukan jazirah Arab. Maka, amat tepat bila Thomas W. Arnold dalam the Chalipate mengomentari hijrah ini sebagai “gerakan strategi yang jitu”.

Madinah, kemudian lahir sebagai protitipe negara ideal. Tepatnya, masyarakat ideal—karena banyak yang mendebat keabsahan Madinah disebut negara. Setidaknya, penilaian ini bisa dilihat dari jaminan hak-hak beserta kewajiban warga.

Hal kontras bisa dilihat, pada kondisi Makkah kala itu yang disebut Jahiliyah. Di Makkah, hampir tak ada hukum publik yang berlaku. Kalaupun ada, ia tak berkutik di hadapan hukum rimba. Siapa yang kuat, dialah yang berkuasa dan bisa berlaku seenaknya kepada yang lemah.

Hijrah dari Musibah

Kondisi kacau, meski tidak sama persis seperti zaman Jahiliyah, ada beberapa titik kesamaan dengan apa yang kita alami dewasa ini. Tentu, kejahiliyahan itu tidak mewujud hukum rimba, melainkan dengan dikesampingkannya hak-hak rakyat untuk hidup layak.

Kita bisa melihat, keadilan makin menjauh dari rakyat, di muka pengadilan sekalipun; pendidikan kian mahal; kesehatan apalagi; bahkan sembako kian asing dari dapur rakyat.

Sebaliknya, para penguasa (baca: DPR, DPRD, eksekutif, dst) bermandikan harta. Tak puas, mereka berebut kekuasaan, berperang. Mereka berperang tidak menggunakan pedang, melainkan dengan membentuk opini publik dan politik pencitraan yang menyesatkan.

Hal ini, berujung pada terpenggalnya hak rakyat untuk mendapatkan informasi benar secara bebas. Bahkan, belakangan pemerintah hendak merampungkan RUU Rahasia Negara dan mempertajam Rancangan KUHP, meski banyak dikritik.

Berhala yang disembah pada masa Jahiliyah dalam tradis paganisme-politheis, kini kian beragam. Ia menjelma uang, kekuasaan, jabatan publik, kursi, dan sebangsanya.

Bila teologi paganisme Arab kuno mengenal dewa tertinggi yang disebut “Allah” (beda dengan Islam: Allah adalah satu-satunya tuhan) maka kini kita juga mengenal dewa tertingi. Dia adalah “Perut”.

Perut yang setali tiga uang dengan nafsu, kemudian menutup nurani. Akhirnya, kita kehilangan kemanusiaan. Kita rela melakukan apapun demi kebutuhan perut, meski mempertaruhkan harga diri.

Demi perut, kapal laut diberi muatan melebihi ambang batas; meski tak laik terbang, pesawat dipaksa terbang; penyuapan dan korupsi meraja lela di sekeliling kita. Anugerah Tuhan berupa alam kita eksploitasi habis-habisan. Bila perlu, yang lain tidak usah diberi.

Ini mengingatkan kita pada lirik lagu Iwan Fals dan Franki Sahilatua. “Ibu pertiwi anugerah ilahi/jangan makan sendri//”. Maka, benar firman Tuhan, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan pekerjaan tangan-tangan manusia,

Supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali. (Dzahara al fasâd fi al barri wal bahr bimâ kasabat aydin nâs liyudzîqahum ba’dha alladzi ‘amilû la’allahum yarji’ûn, [QS ar Ruum: 41).

Tak heran, serangkaian musibah susul-menyusul menimpa kita. Mulai kebakaran hutan, polusi asap, kekeringan, gagal panen, busung lapar, flu burung, banjir, tanah longsor, gempa bumi, badai tropik, korupsi, cuaca dan musim tidak menentu; kecelakaan transportasi darat (kereta api masuk jurang, tabrakan karambol, dst).

Kecelakaan di laut (kapal tenggelam, kapal terdampar, kapal terbakar, dst), maupun di udara (pesawat hilang, gagal terbang, salah jalur, dst). Bahkan, mengutip Gus Mus, musibah kelaparan masih mengejar kita yang haji di tanah suci.

Pada ayat di atas, digunakan kalimat bimâ kasabat aydinnâs (karena perbuatan tangan manusia). Di situ digunakan kata aydin yang merupakan bentuk plural dari yad (tangan).

Dalam bahasa Arab, kata yad tidak hanya dimaknai sebagai tangan organ tubuh, melainkan juga al-quwwah (kekuasaan) politis maupun ekonomis. Kekuatan politis maksudnya al-jâh (pangkat), al-qudrah (kedudukan) atau sulthân (kekuasaan). Sedang kekuatan ekonomis adalah pemegang kapital (ra’su mâl).

Jelas, dalam ayat tadi digunakan kata sambung bi (dengan) yang merupakan ba’ sababiyah, menunjuk makna penyebab. Bimâ kasabat aydinnâs, semua kerusakan itu merupakan akibat perbuatan “tangan” manusia.

Tujuan awal semua musibah itu adalah agar kita merasakan sebagian (ba’dha) saja dari semua akibat perbuatan kita. Maksudnya, masih banyak yang lain, di dunia dan akhirat.

Dalam lima ayat yang lain (QS 2:30; 27;62; 35:39; 7:129; dan 38:36), ditegaskan bahwa tugas manusia selain sebagai abdullah (Hamba Allah), adalah sebagai khalifah Allah (agen tuhan) di bumi, bertugas memakmurkannya.

Karena itu, berbuat kerusakan jelas kontraproduktif dengan tugas khalifah. Maka, tak heran bila ancaman hukuman kepada pembuat kerusakan amat berat.

Kitab suci menambahkan: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) (QS al-Maidah: 33).

Dinyatakan, bahkan antara “berbuat kerusakan” dengan “memerangi Allah dan Rasul-Nya” dihubungkan dengan kata sambung (huruf athaf) wa (dan). Kata wa merujuk makna adanya persamaan antara kata yang disambungkannya. Artinya, berbuat kerusakan oleh al-Quran dipersamakan dengan memerangi Allah dan Rasul.

Dalam disiplin fiqh, dalâlah ayat di ata digunakan untuk memberi sanksi kepada penyamun (qâthi’ thâriq) yang merampok kafilah dagang. Tampaknya, ada baiknya bila ayat ini diterapkan untuk mereka yang korupsi, illegal loging, suap, dan seterusnya.

Karena, madharat yang ditimbulkan perilaku tersebut jauh lebih besar ketimbang sekedar merampok kafilah dagang. Melampaui dalâlah dzahir teks, idea moral ayat di atas adalah menjaga kelestarian alam, di mana kita—manusia—juga merupakan bagian tak terpisahkan darinya. Yang lebih penting lagi adalah dar’u mafâsid, tindakan prefentif yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Kiranya, momen tahun baru Hijrah ini kita bisa jadikan waktu yang tepat untuk hijrah teologis-psikis, dari apatis kepada alam menuju peduli pada alam; dari korupsi menuju jujur, dan seterusnya. Akhirnya, Kullu ‘am wa nahnu bi khair.


Tulisan ini telah dimuat di rubrik Opini harian Sore Wawasan, 19 Januari 2007 lalu.
Thanks buat Aa Tedi atas masukannya

Simpan tulisan versi pdf di sini (klik kanan >Save Link as....)


Comments

Popular posts from this blog

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

bila muhammad seorang superman

Dinamis dan kreatif. Dua kata inilah yang kali pertama muncul dalam benak kita saat membuka lembar demi lembar Maulid ad-Dibaiy. Maulid ini ditulis dalam dua bentuk: prosa dan syair. Tercatat lima buah kumpulan syair indah. Di sela-sela kelimanya beberapa kumpulan prosa yang juga tak kalah puitis menghiasi kitab ini. Mengawali buku ini, kita langsung disuguhi kumpulan syair. Kumpulan syair pertama ini lebih berupa doa agar diberi keberkahan, diampuni dosa, dan bisa berkumpul dengan Nabi kelak. Selain kepada Nabi, doa juga ditujukan kepada para sahabat, keluarga, guru, orang tua, dan seluruh umat Islam. Kumpulan syair kedua tak jauh berbeda. Tapi, kali ini sang pengarang curhat tentang kondisi dirinya yang (ternyata) keturunan Muhammad. Syair kali ini lebih banyak berwujud pemuliaan—untuk tidak menyebut pengkultusan— atas Muhammad dan keturunanya. Hal ini amat kentara pada syair ke-16 dan ke-17. Dinyatakan, keturunan Muhammad adalah kunci keamanan bumi dan bint...

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...

Pengembangan Mediasi di PA Bantul

Oleh Muhamad Nasrudin  Berikut ini adalah catatan hasil monev mediasi di PA Bantul, 6 Januari 2023. Mohon dikoreksi kalau ada yang kurang tepat. Kondisi terkini tingkat keberhasilan mediasi di PA Bantul masih 26%. Akibatnya, rangking PA Bantul masih rendah. Padahal dalam skema penilaian antar PA se-Indonesia, mediasi memiliki poin 10%. Nilai mediasi di PA Bantul ini perlu ditingkatkan.  Maka, sistem pengelolaan mediasi diubah menjadi lebih kompetitif dengan monev triwulan dan reward sesuai tingkat keberhasilan per mediator. Makin tinggi tingkat keberhasilan, jadwal piket diperbanyak di periode selanjutnya. Penilaian mediator dimulai dengan presensi kehadiran dan keberhasilan kinerja mediator, baik dalam wujud akta perdamaian, cabut perkara, atau berhasil sebagian. Beberapa perbaikan yang diterapkan di PA Bantul di antaranya adalah pembuatan aplikasi mediasi. Dengan aplikasi ini, mediator dalam lebih cepat dan akurat dalam menyusun berkas seperti berita acara hingga...

Menguliti Tradisi Tasawuf (2)

Benih Tasawuf dalam Tradisi Islam Al Quran merupakan sumber utama nilai otoritatif dalam Islam. Secara garis besar, al Qur’an punya dua dalâlah: dzahir dan bathin [1] . Kaum muslim lantas mema­hami al Quran dalam bingkai berbeda [2] . Kaum formalis memahami al Quran dari sisi dzâhir [3] . Selanjutnya, mereka tampil sebagai ahli fiqih. Mereka mencukupkan diri pada tiga pencapaian dalam agama: ilmu, amal, dan terakhir ikhlas, meski kurang begitu mendalam perihal yang terakhir ini. [4]   Sementara, ada golongan yang memahami al Quran dari sisi dalâlah bathin [5] . Mereka memandang Islam dari sisi esoterisnya. Mereka tidak puas dengan segala pemahaman yang diperoleh keba­nya­kan umat dan kaum fiqh yang men­dekati al Qur’an (dan as Sunnah) dengan pendekatan —meminjam istilah Abed al-Jabiri— burhânîy (nalar demonstratif) dan bayâni (teks otoritatif). [6] Mereka merasa bahwa apa yang dicapai kalangan fiqh hanya berkutat ritual fisik yang tak jauh dari persoalan-persoa...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...