Skip to main content

tahun baru 1428 H

HIJRAH DAN TEOLOGI MUSIBAH *)

Pergantian tahun Gregorian pada 1 Januari lalu dirayakan umat dengan hura-hura. Namun, kita tidak menemukan suasana senada pada tahun baru Hijriyah. Umat Islam seolah kurang berkepentingan dengan agenda tahunan ini. Mungkin, masyarakat modern, di mana penanggalan Hijriyah jarang digunakan —kecuali saat Ramadhan—, sudah banyak yang lupa.

Tidak salah, bila tahun baru Hijriyah tidak dirayakan dengan pesta pora dan sebangsanya. Karena bila ditengok sisi historis, tak ada kegembiraan yang menyertai kehadiran tahun baru Hijriyah. Tahun pertama Hijriyah adalah tahun-tahun berat dalam perjuangan Nabi.

Maka tak heran, bila khalifah Umar menjadikan tahun itu sebagai permulaan penanggalan Islam. Abdul Fattah al-Matsnawi mencatat, Muhammad SAW berhijrah (emigrasi) dari Makkah ke Yatsrib—kelak bernama Madînatun Nabi— menyusul para sahabat yang lain pada 1 Rabiul Awal/13 September 622 M.

Perjalanan ini tidak mudah, saat moda transportasi tak banyak pilihan, kondisi padang pasir tak ramah, ancaman pembunuhan dan boikot ekonomi kaum Quraisy. Terakhir, Nabi kehilangan orang penting dalam dakwah: Khadijah, sang istri dan paman Abu Thalib.

Bahkan, detik-detik terakhir sebelum Nabi meninggalkan Makkah, rumahnya sempat dikepung pemuda-pemuda pilihan se- Makkah. Bersama Abu Bakar, Nabi harus menginap tiga malam (Jumat, Sabtu, dan Ahad) di Goa Tsur, pinggir kota Makkah.

Di situ, Nabi dibantu Asma’ dan Abdullah bin Abu Bakar yang menyediakan makan dan menghilangkan jejak dengan mengembala kambing di depan goa. Akhirnya, perjuangan yang melelahkan itu terbayarkan.

Nabi beserta Abu Bakar berhasil mencapai Yatsrib pada 12 Rabiul Awal/24 September 622 M dengan selamat. Di tempat yang baru, Kaum Muhajirin dari Makkah mendapatkan suaka politik dan bahkan dipersaudarakan dengan kaum muslim Anshar.


Makna Hijrah

A.W. Munawwir dalam kamus al-Munawwir memaknai hijrah sebagai “pindah (dari satu negeri) ke negeri lain”, secara geografis tentunya. Lebih jauh dari itu, Raghib al-Isfahani, sebagaimana kutip Husein Muhammad memperluas cakupan makna “hijrah”, tak hanya geografis-fisik, melainkan juga hijrah teologis-psikis.

Karena pada dasarnya, Nabi hijrah dari Makkah ke Yatsrib untuk mengembangkan dakwahnya. Memang, di Madinah, Muhammad berhasil menjadikan dakwah profetiknya kian bersinar, bahkan mencapai titik yang tak terbayangkan.

Sebagai pemimpin kota Madinah, Muhammad berhasil membangun tatanan masyarakat yang cukup teratur, membentuk dan mengembangkan civil society yang kokoh dan cerdas, meski komposisi masyarakatnya cukup heterogen, mulai dari kepercayaan (Islam, Yahudi, Nasrani, Paganisme, dan sisa-sisa Zoroaster), suku bangsa, profesi, dan seterusnya.

Eksistensi mereka diakui, bahkan kebebasan berekspresi dijamin, termasuk menjalankan ritual kepercayaan. Tak berhenti di sini, dengan dideklarasikannya Piagam Madinah Madinah kemudian tampil sebagai kekuatan dunia yang menaklukan jazirah Arab. Maka, amat tepat bila Thomas W. Arnold dalam the Chalipate mengomentari hijrah ini sebagai “gerakan strategi yang jitu”.

Madinah, kemudian lahir sebagai protitipe negara ideal. Tepatnya, masyarakat ideal—karena banyak yang mendebat keabsahan Madinah disebut negara. Setidaknya, penilaian ini bisa dilihat dari jaminan hak-hak beserta kewajiban warga.

Hal kontras bisa dilihat, pada kondisi Makkah kala itu yang disebut Jahiliyah. Di Makkah, hampir tak ada hukum publik yang berlaku. Kalaupun ada, ia tak berkutik di hadapan hukum rimba. Siapa yang kuat, dialah yang berkuasa dan bisa berlaku seenaknya kepada yang lemah.

Hijrah dari Musibah

Kondisi kacau, meski tidak sama persis seperti zaman Jahiliyah, ada beberapa titik kesamaan dengan apa yang kita alami dewasa ini. Tentu, kejahiliyahan itu tidak mewujud hukum rimba, melainkan dengan dikesampingkannya hak-hak rakyat untuk hidup layak.

Kita bisa melihat, keadilan makin menjauh dari rakyat, di muka pengadilan sekalipun; pendidikan kian mahal; kesehatan apalagi; bahkan sembako kian asing dari dapur rakyat.

Sebaliknya, para penguasa (baca: DPR, DPRD, eksekutif, dst) bermandikan harta. Tak puas, mereka berebut kekuasaan, berperang. Mereka berperang tidak menggunakan pedang, melainkan dengan membentuk opini publik dan politik pencitraan yang menyesatkan.

Hal ini, berujung pada terpenggalnya hak rakyat untuk mendapatkan informasi benar secara bebas. Bahkan, belakangan pemerintah hendak merampungkan RUU Rahasia Negara dan mempertajam Rancangan KUHP, meski banyak dikritik.

Berhala yang disembah pada masa Jahiliyah dalam tradis paganisme-politheis, kini kian beragam. Ia menjelma uang, kekuasaan, jabatan publik, kursi, dan sebangsanya.

Bila teologi paganisme Arab kuno mengenal dewa tertinggi yang disebut “Allah” (beda dengan Islam: Allah adalah satu-satunya tuhan) maka kini kita juga mengenal dewa tertingi. Dia adalah “Perut”.

Perut yang setali tiga uang dengan nafsu, kemudian menutup nurani. Akhirnya, kita kehilangan kemanusiaan. Kita rela melakukan apapun demi kebutuhan perut, meski mempertaruhkan harga diri.

Demi perut, kapal laut diberi muatan melebihi ambang batas; meski tak laik terbang, pesawat dipaksa terbang; penyuapan dan korupsi meraja lela di sekeliling kita. Anugerah Tuhan berupa alam kita eksploitasi habis-habisan. Bila perlu, yang lain tidak usah diberi.

Ini mengingatkan kita pada lirik lagu Iwan Fals dan Franki Sahilatua. “Ibu pertiwi anugerah ilahi/jangan makan sendri//”. Maka, benar firman Tuhan, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan pekerjaan tangan-tangan manusia,

Supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali. (Dzahara al fasâd fi al barri wal bahr bimâ kasabat aydin nâs liyudzîqahum ba’dha alladzi ‘amilû la’allahum yarji’ûn, [QS ar Ruum: 41).

Tak heran, serangkaian musibah susul-menyusul menimpa kita. Mulai kebakaran hutan, polusi asap, kekeringan, gagal panen, busung lapar, flu burung, banjir, tanah longsor, gempa bumi, badai tropik, korupsi, cuaca dan musim tidak menentu; kecelakaan transportasi darat (kereta api masuk jurang, tabrakan karambol, dst).

Kecelakaan di laut (kapal tenggelam, kapal terdampar, kapal terbakar, dst), maupun di udara (pesawat hilang, gagal terbang, salah jalur, dst). Bahkan, mengutip Gus Mus, musibah kelaparan masih mengejar kita yang haji di tanah suci.

Pada ayat di atas, digunakan kalimat bimâ kasabat aydinnâs (karena perbuatan tangan manusia). Di situ digunakan kata aydin yang merupakan bentuk plural dari yad (tangan).

Dalam bahasa Arab, kata yad tidak hanya dimaknai sebagai tangan organ tubuh, melainkan juga al-quwwah (kekuasaan) politis maupun ekonomis. Kekuatan politis maksudnya al-jâh (pangkat), al-qudrah (kedudukan) atau sulthân (kekuasaan). Sedang kekuatan ekonomis adalah pemegang kapital (ra’su mâl).

Jelas, dalam ayat tadi digunakan kata sambung bi (dengan) yang merupakan ba’ sababiyah, menunjuk makna penyebab. Bimâ kasabat aydinnâs, semua kerusakan itu merupakan akibat perbuatan “tangan” manusia.

Tujuan awal semua musibah itu adalah agar kita merasakan sebagian (ba’dha) saja dari semua akibat perbuatan kita. Maksudnya, masih banyak yang lain, di dunia dan akhirat.

Dalam lima ayat yang lain (QS 2:30; 27;62; 35:39; 7:129; dan 38:36), ditegaskan bahwa tugas manusia selain sebagai abdullah (Hamba Allah), adalah sebagai khalifah Allah (agen tuhan) di bumi, bertugas memakmurkannya.

Karena itu, berbuat kerusakan jelas kontraproduktif dengan tugas khalifah. Maka, tak heran bila ancaman hukuman kepada pembuat kerusakan amat berat.

Kitab suci menambahkan: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) (QS al-Maidah: 33).

Dinyatakan, bahkan antara “berbuat kerusakan” dengan “memerangi Allah dan Rasul-Nya” dihubungkan dengan kata sambung (huruf athaf) wa (dan). Kata wa merujuk makna adanya persamaan antara kata yang disambungkannya. Artinya, berbuat kerusakan oleh al-Quran dipersamakan dengan memerangi Allah dan Rasul.

Dalam disiplin fiqh, dalâlah ayat di ata digunakan untuk memberi sanksi kepada penyamun (qâthi’ thâriq) yang merampok kafilah dagang. Tampaknya, ada baiknya bila ayat ini diterapkan untuk mereka yang korupsi, illegal loging, suap, dan seterusnya.

Karena, madharat yang ditimbulkan perilaku tersebut jauh lebih besar ketimbang sekedar merampok kafilah dagang. Melampaui dalâlah dzahir teks, idea moral ayat di atas adalah menjaga kelestarian alam, di mana kita—manusia—juga merupakan bagian tak terpisahkan darinya. Yang lebih penting lagi adalah dar’u mafâsid, tindakan prefentif yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Kiranya, momen tahun baru Hijrah ini kita bisa jadikan waktu yang tepat untuk hijrah teologis-psikis, dari apatis kepada alam menuju peduli pada alam; dari korupsi menuju jujur, dan seterusnya. Akhirnya, Kullu ‘am wa nahnu bi khair.


Tulisan ini telah dimuat di rubrik Opini harian Sore Wawasan, 19 Januari 2007 lalu.
Thanks buat Aa Tedi atas masukannya

Simpan tulisan versi pdf di sini (klik kanan >Save Link as....)


Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Cikal Bakal Turots Community di IAIN Metro

Sejak tahun 2019 saya diminta kampus untuk mencari mahasiswa untuk dikirim dalam delegasi Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK). Dan sejak saat itu saya selalu kesulitan untuk mendapatkannya. Jangankan membaca kitab kuning, membaca al-Quran saja masih banyak mahasiswa yang kesulitan. Haha... Di tahun 2020 saya mencari santri di PP Riyadlotul Ulum untuk saya ikutkan. Alhamdulillah bisa berpartisipasi meskipun tidak mendapatkan juara. Di awal tahun 2021 saya kembali diminta untuk mencari peserta lomba baca kitab kuning untuk event Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) PTKIN se-Sumatera di UIN Imam Bonjol, Padang pada bulan Juni. Dari belasan mahasiswa, terpilihlah Rouf, santri PP Mambaul Huda. Beberapa kali ia main ke rumah untuk belajar membaca kitab Bidayat al-Mujtahid.  Alhamdulillah Rouf masuk babak penyisihan namun tersingkir di babak semi final. Di bulan Oktober tahun yang sama, IAIN Metro mau mengirimkan peserta OASE di Banda Aceh. Lagi-lagi saya diminta mencari anak untuk diikutkan....

Mengapa Nyantri itu Penting?...

Sebagian pesan yang disampaikan KH Ahmad Hadlor Ihsan dalam Haflah Khatmil Qur'an dan Haul Mbah Yai Syamsuri Dahlan di PP Sirojuth Tholibin, Brabo, Tanggungharjo, Grobogan. KH Hadlor bertanya mengapa penting mondok?.. Imam Syafii, RA, dalam Diwan Imam Syafi'i menulis syair berikut: Macan tak akan mendapatkan makanan jika hanya berdiam di sarangnya. Mata panah tak bakal mencapai sasaran jika tak meninggalkan busurnya. Emas akan senilai gumpalan tanah jika ia tidak ditambang. Gaharu hanyalah seonggok kayu bakar jika ia masih bertumpuk di kebun. Oleh karena itu, pergi meninggalkan kampung halaman menuju pondok pesantren adalah alasan untuk meningkatkan kualitas seseorang. KH Hadlor menyebutkan beberapa pesan penting bagi santri, misalnya pesan Imam Ibnu Malik dalam Alfiah Ibnu Malik. Meskipun kitab tsb fokus dalam bahasa dan gramatika Arab, tapi banyak hikmah yang bisa diambil. Saat membincang relasinya dengan Ibnu Mu'thi, Imam Ibnu Malik menegaskan bahwa meskipun ...

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

Mencoba Merumuskan Antropologi (Hukum) Islam: Dari Geertz hingga Talal Asad

  Saya paling suka kalau hadir di forum ujian terbuka atau promosi doktor. Bukan apa-apa. Pertama, saya bisa kulakan ilmu di situ dan mendapatkan banyak inspirasi. Kedua, saya bisa menambah semangat dalam belajar dan segera menuntaskan studi saya yang sudah setengah jalan ini.  Nah, kali ini saya akan berbagi kulakan ilmu yang saya dapat dari menghadiri ujian terbuka Mas Syaiful Bahri. Dia dosen di Fakultas Syariah IAIN Kediri yang sebentar lagi menjadi UIN Syeikh Wasil.  Mas Syaiful ini menulis disertasi tentang bahtsul masail di pondok pesantren. Yang menarik, ia menggunakan pendekatan antropologi Islam. Ini yang berbeda dengan riset lain dan menurut saya cukup menarik.  Antropologi Islam? Terkait antropologi ini saya menyimak pemaparan Prof Syamsul Anwar yang jadi promotornya, seusai sidang terbuka.  Prof Syamsul Anwar menjelaskan bahwa antropologi Islam merupakan respons terhadap ---meminjam istilah dikotomi ekonomi Islam vs ekonomi konvensional--- antropolo...