Skip to main content

Kubur Eksklusifitas Beragama*)

Kemunculan tuduhan sesat atau menyimpang akibat pola pikir yang tertutup dan belum bisa menerima “yang lain”.

Islam itu unik. Meski Nabi dan kitab sucinya satu, Islam mewujud dalam banyak wajah. Perbedaan ini terjadi karena berbagai faktor, internal dan eksternal. Dengan wajah-wajah yang tak seragam, Islam justru makin lengkap, kaya, dan sempurna. Lebih dari itu, Islam kian akomodatif.

Tapi bila perbedaan ini tak disikapi dengan arif bisa muncul ekses negatif. Ini karena adanya klaim kebenaran. Ekses yang terjadi kian hebat tatkala klaim ini menjangkiti kalangan mayoritas. Bermodal kuantitas, kelompok mayoritas sering bertindak melampaui batas. Biasanya ini dimulai dari klaim sesat pada “yang lain” (the others), minoritas. Pada gilirannya, kelompok mainstream merasa sebagai pihak yang diutus Tuhan untuk menjaga kebenaran risalah Tuhan. Lalu ini yang jadi pijakan mereka untuk meluruskan penyelewengan “yang lain”.

Tak heran kelompok ini memandang the others sebagai ancaman, sesat, dan karenanya harus diluruskan, dienyahkan. Dengan jumlah yang tak sedikit, mereka merasa superior. Mereka menindak “penyelewengan” kelompok minoritas atas nama Tuhan. Sanksi ini biasanya klaim sesat, sanksi sosiologis, bahkan sanksi fisik.

Celakanya, kelompok mainstream ini acap mencari-cari pijakan normatif-otoritatif dari ajaran agama—versi mereka—untuk membenarkan tindakan. Hukum positif yang harusnya jadi payung, ternyata tidak bisa berbuat banyak. Mereka menguasai beberapa posisi penting dalam lembaga penegak hukum. Hukum pun acap dijadikan amunisi bagi mereka. Berbagai dalih digunakan, seperti tuduhan membuat onar dan meresahkan masyarakat.

Seperti Jamaah Ahmadiyah. Mereka diklaim sesat oleh MUI. Beberapa inventaris mereka seperti di Bogor dan Mataram digerebek dan dihancurkan. Yusman Roy, pelaku shalat bilingual di Malang, difatwa sesat oleh MUI dan pemerintah setempat. Daftar ini kian panjang. Antara lain baru-baru ini menimpa anggota Yayasan Kharisma Usada Mustika di Bobojong Bogor, tarikat Haqmaliyah di Laladon Kedoya Bogor, dan Shiratal Mustaqim di Lombok.

Hemat saya, mayoritas dan minoritas hanyalah persoalan kuantitas. Mereka menjadi mayoritas, hanya karena punya banyak pengikut. Padahal, secara kualitas, bisa jadi yang minoritas punya terobosan yang lebih bagus dalam beragama. Sedang kelompok mayoritas yang tambun justru statis dan kurang lincah menghadapi perkembangan.

Pada sisi lain, kelompok status quo ini bisa jadi mengancam perkembangan Islam. Mereka, karena ahistoris, meyakini Islam sudah paripurna. Ini justru membuat Islam tidak bisa menyelesaikan problem yang kian kompleks. Perlahan Islam akan jadi barang antik yang ditinggal sejarah dan para pengikutnya. []

M. Nasrudin
Redaktur majalah Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang.

Tulisan ini telah dimuat di majalah Syir'ah edisi 60/Desember 2006. Beredar Senin, 11 Desember 2006. Lihat versi website syir'ah online di sini

Comments

Popular posts from this blog

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Kelas Jurnal #01 Mengenal Publikasi Ilmiah

via IFTTT

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

Bid'ah dalam Spektrum Bahasa

Catatan ini akan saya mulai dengan membincang bid’ah dalam lanskap bahasa yang digunakan bangsa Arab. Dalam hal ini, perlu dicatat, bahwa bangsa Arab adalah sebuah entitas yang sudah mewujud, ribuan bahkan jutaan tahun sebelum Islam hadir dibawa Kanjeng Nabi SAW pada abad ke-6 M. Bahwa kata-kata bid’ah sudah digunakan dalam percakapan keseharian bangsa Arab, jauh sebelum Islam hadir. Hal ini berbeda dengan kata [n]a[b]i[y], yang berdasar data-data yang saya temukan, ternyata baru digunakan setelah Kanjeng Nabi hijrah ke Madinah. Sebelum ia hijrah, orang Arab biasa menggunakan terma [n]a[b]i[’]. Kata [n]a[b]i[’] ini diakhiri dengan hamzah di belakangnya. Tentu dengan pemahaman makna yang berbeda dengan apa yang kita pahami sekarang. Saya menuliskan sebuah riset dalam sebuah Jurnal di IAIN Walisongo Semarang mengenai perkembangan kata nabi ini. Jika ada yang minat terhadap jurnal tersebut, bisa menghubungi saya via e-mail pribadi. Kembali ke persoalan bid’ah. Kata ini setelah saya rujuk...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...