Skip to main content

Kunci itu Bahasa (Arab)


Tak dipungkiri, bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan umat Islam dalam berkomunikasi dengan tuhannya, baik lewat firman-firmanNya dalam al-Qur’an atau lewat bacaan-bacaan shalat.

Dalam dunia akademik, terutama IAIN, ia menjadi kunci master yang akan bisa membuka hampir semua ilmu pengetahuan di IAIN. Betapa tidak? Coba analisa berapa mata kuliah yang berkaitan dengan bahasa Arab, karena memang literatur yang digunakan adalah bahasa Arab, mulai dari fiqh, ushul fiqh, tauhid, tasawuf, tafsir, hadits, dan seterusnya.

Nah, pada kesempatan ini, kita akan lebih mengerucutkan pembahasan ke dalam penggunaan bahasa Arab sebagai pisau analisa untuk memahami teks-teks Arab untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

Keterampilan memahami teks Arab ini kiranya lebih urgen dan mendesak ketimbang misalnya kita belajar muhadatsah. Bukan berarti muhadatsah dan maharah lain tidak penting, Melainkan, kebutuhan mendesak kita adalah bahan referensi yang kebanyakan dalam bahasa Arab.

Barang kali yang akan muncul di dalam benak kita saat dikatakan bahasa Arab adalah bahwa bahasa Arab itu susah. Untuk membacanya saja, kita harus menggunakan ilmu nahwu hingga ngelu untuk membolak-balik harakat. Juga perlu ilmu sharaf hingga bikin saraf kaku untuk membentuk kata-kata bahasa Arab menjadi berbagai makna. Dan seterusnya.

OK. Mari kita tinggalkan presumsi dasar semacam itu. Karena itu jelas tidak efektif bagi perkembangan kita ke depan dan hanya akan menghambat laju kita dalam menggapai cita-cita.

Beberapa tips ini Insya Allah akan membantu kita dalam mengolah dan mengasah kemampuan berbahasa Arab. Jangan (pernah) takut. Jangan takut salah, baik dalam mengucapkan kata-kata maupun dalam membaca dan memahami teks berbahasa Arab. Jangan malu bertanya bila mengalami kesulitan (bila benar-benar sulit). Namun, usahakan selesaikan persoalan itu dengan kemampuan sendiri.

Dalam memahami teks Arab, baca dahulu secara utuh, mulai dari halaman depan hingga pertengahan (lebih baik hingga akhir) secara global untuk menyerap makna dan gagasan utama yang hendak disampaikan Mushannif.

Jangan terlalu sering membuka kamus, karena bisa jadi, kata-kata yang dituliskan itu merupakan (dan biasanya) merupakan athaf tafsiri. Dalam kasus ini, makna antara kata sebelum dan sesudah huruf athaf tersebut tidak jauh berbeda, hanya untuk penekanan makna yang dikehendaki oleh Mushanif (baca: majaz).

Bila menemui kata-kata yang asing dan kesulitan, coba pahami siyaqul kalam (konteks kalimat) terlebih dahulu. Dengan demikian, kita akan lebih mudah dalam menebak makna yang dikehendaki Mushanif. Bila tetap saja tidak terpegang makna yang dikehendaki Mushanif, cobalah periksa sekali lagi, jangan-jangan kata itu merupakan kata majemuk yang hanya mampu memberikan makna bila dirangkai dengan kata sebelum dan sesudahnya.

Nah, untuk kasus ini, kita musti hati-hati, karena bisa jadi, makna yang dikehendaki dalam bentuk kata majemuk tidak kita temukan dalam kata penyusunnya. Karena itu, akan lebih baik bila kita memiliki bekal yang memadai tentang budaya Arab.

Selanjutnya, perhatikan penggunaan marji, hal ini bisa dilakukan dengan baik bila kita mampu mengenali identitas setiap kata ganti (dhomir) yang digunakan. Jangan sampai terjebak, karena bila salah penentuan marji' maka makna yang dihasilkan jelas berbeda dengan makna yang dikehendaki Mushanif.

Pahamilah kitab dasar dalam fan tertentu. Semisal dalam disiplin fiqh, pahami terlebih dahulu kitab-kitab fiqh sederhana seperti Safinah atau Taqrib (Fath al Qarib). Karena kitab-kitab yang besar tak lain haya sekedar penjelasan dan catatan kaki atas kitab-kitab dasar tersebut.

Kalaupun kitab tersebut dari pengarang yang berbeda, namun dalam fan yang sama, ada semacam benang merah yang menuntun kita. Ini akan amat memudahkan, karena kitab-kitab tersebut tidak jauh berbeda dnegan kitab dasar yang ringkas dan mudah serta praktis tersebut.

Biasakan juga membaca naskah Arab, seperti saat di internet. Banyak buku digital yang bisa diunduh di internet secara gratis. Sayang banget bila tidak dimanfaatkan dan hanya akan menjadi tumpukan kertas dan file yang tak bermanfaat.

Perbanyak bergaul, ini menjadi kunci dalam menuju kesuksesan. Berani mempraktikan. Mumpung masih semester muda, biasakan menulis makalah dengan referensi buku dalam bahasa aslinya, bukan terjemahan, semampunya. Ini, tak hanya akan membantu dalam penilaian dosen, melainkan juga melatih kita dalam menyelesaikan tugas secara bertanggung jawab, ilmiah. Dan insya allah tidak akan terlalu kesulitan saat harus mencari naskah asli saat menggarap skripsi.

Buatlah komunitas di mana kita bisa saling berbagi dan belajar bareng dalam bahasa Arab. Karena bahasa merupakan pembiasaan. Bila ia tidak dibiasakan, dengan sendirinya bahasa akan hilang. Ingat pepatah Melayu "alah bisa karena biasa". Praktikan di mana saja, perbanyak berlatih.

Gunakan qawaid dasar, kiranya al jurumiyah sudah cukup memberi bekal. Tidak harus menghafal rumus-rumus i'rab yang jumlahnya bejibun itu. Sekarang, sudah banyak program belajar bahasa Arab secara cepat, seperti amtsilaty, Mahir bahasa Arab dalam 30 hari, dan seterusnya.

Bila kesulitan menggunakan kamus shorfi (seperrti kamus Al-Munawir, Mahmud Yunus, Al Misbah, Ensoklopedi Munjid, dlsb) yang mengharuskan penggunanya paham ilmu sharaf (perubahan kata), gunakan saja kamus alfabet. Seperti kamus al Ashri. Ini akan amat memudahkan, terlebih dalam membaca literatur (artikel maupun buku)kontemporer yang ditulis dalam bahasa Arab.

Setelah itu, coba pahami kata per kata, ini dilakukan bila memang temen-temen pengen mendalami bahasa Arab secara lebih intens. Namun, bila mempelajari bahasa hanya sebatas lughah li ilm (language to knowledge) bukan lughah li lughah (language to language).

Usahakan, hindari penterjemahan secara langsung (secara holistik, mujmal) dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Ini hanya akan menghilangkan rasa bahasa dan akan mereduksi kata per kata. Kita biasanya akan kesulitan dalam menyampaikannya kembali dalam bahasa Arab.

Akhiran. Man jadda wajad. Barakallah fikum. Maan najaah

Comments

Popular posts from this blog

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen ekono

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi