Skip to main content

Kunci itu Bahasa (Arab)


Tak dipungkiri, bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan umat Islam dalam berkomunikasi dengan tuhannya, baik lewat firman-firmanNya dalam al-Qur’an atau lewat bacaan-bacaan shalat.

Dalam dunia akademik, terutama IAIN, ia menjadi kunci master yang akan bisa membuka hampir semua ilmu pengetahuan di IAIN. Betapa tidak? Coba analisa berapa mata kuliah yang berkaitan dengan bahasa Arab, karena memang literatur yang digunakan adalah bahasa Arab, mulai dari fiqh, ushul fiqh, tauhid, tasawuf, tafsir, hadits, dan seterusnya.

Nah, pada kesempatan ini, kita akan lebih mengerucutkan pembahasan ke dalam penggunaan bahasa Arab sebagai pisau analisa untuk memahami teks-teks Arab untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

Keterampilan memahami teks Arab ini kiranya lebih urgen dan mendesak ketimbang misalnya kita belajar muhadatsah. Bukan berarti muhadatsah dan maharah lain tidak penting, Melainkan, kebutuhan mendesak kita adalah bahan referensi yang kebanyakan dalam bahasa Arab.

Barang kali yang akan muncul di dalam benak kita saat dikatakan bahasa Arab adalah bahwa bahasa Arab itu susah. Untuk membacanya saja, kita harus menggunakan ilmu nahwu hingga ngelu untuk membolak-balik harakat. Juga perlu ilmu sharaf hingga bikin saraf kaku untuk membentuk kata-kata bahasa Arab menjadi berbagai makna. Dan seterusnya.

OK. Mari kita tinggalkan presumsi dasar semacam itu. Karena itu jelas tidak efektif bagi perkembangan kita ke depan dan hanya akan menghambat laju kita dalam menggapai cita-cita.

Beberapa tips ini Insya Allah akan membantu kita dalam mengolah dan mengasah kemampuan berbahasa Arab. Jangan (pernah) takut. Jangan takut salah, baik dalam mengucapkan kata-kata maupun dalam membaca dan memahami teks berbahasa Arab. Jangan malu bertanya bila mengalami kesulitan (bila benar-benar sulit). Namun, usahakan selesaikan persoalan itu dengan kemampuan sendiri.

Dalam memahami teks Arab, baca dahulu secara utuh, mulai dari halaman depan hingga pertengahan (lebih baik hingga akhir) secara global untuk menyerap makna dan gagasan utama yang hendak disampaikan Mushannif.

Jangan terlalu sering membuka kamus, karena bisa jadi, kata-kata yang dituliskan itu merupakan (dan biasanya) merupakan athaf tafsiri. Dalam kasus ini, makna antara kata sebelum dan sesudah huruf athaf tersebut tidak jauh berbeda, hanya untuk penekanan makna yang dikehendaki oleh Mushanif (baca: majaz).

Bila menemui kata-kata yang asing dan kesulitan, coba pahami siyaqul kalam (konteks kalimat) terlebih dahulu. Dengan demikian, kita akan lebih mudah dalam menebak makna yang dikehendaki Mushanif. Bila tetap saja tidak terpegang makna yang dikehendaki Mushanif, cobalah periksa sekali lagi, jangan-jangan kata itu merupakan kata majemuk yang hanya mampu memberikan makna bila dirangkai dengan kata sebelum dan sesudahnya.

Nah, untuk kasus ini, kita musti hati-hati, karena bisa jadi, makna yang dikehendaki dalam bentuk kata majemuk tidak kita temukan dalam kata penyusunnya. Karena itu, akan lebih baik bila kita memiliki bekal yang memadai tentang budaya Arab.

Selanjutnya, perhatikan penggunaan marji, hal ini bisa dilakukan dengan baik bila kita mampu mengenali identitas setiap kata ganti (dhomir) yang digunakan. Jangan sampai terjebak, karena bila salah penentuan marji' maka makna yang dihasilkan jelas berbeda dengan makna yang dikehendaki Mushanif.

Pahamilah kitab dasar dalam fan tertentu. Semisal dalam disiplin fiqh, pahami terlebih dahulu kitab-kitab fiqh sederhana seperti Safinah atau Taqrib (Fath al Qarib). Karena kitab-kitab yang besar tak lain haya sekedar penjelasan dan catatan kaki atas kitab-kitab dasar tersebut.

Kalaupun kitab tersebut dari pengarang yang berbeda, namun dalam fan yang sama, ada semacam benang merah yang menuntun kita. Ini akan amat memudahkan, karena kitab-kitab tersebut tidak jauh berbeda dnegan kitab dasar yang ringkas dan mudah serta praktis tersebut.

Biasakan juga membaca naskah Arab, seperti saat di internet. Banyak buku digital yang bisa diunduh di internet secara gratis. Sayang banget bila tidak dimanfaatkan dan hanya akan menjadi tumpukan kertas dan file yang tak bermanfaat.

Perbanyak bergaul, ini menjadi kunci dalam menuju kesuksesan. Berani mempraktikan. Mumpung masih semester muda, biasakan menulis makalah dengan referensi buku dalam bahasa aslinya, bukan terjemahan, semampunya. Ini, tak hanya akan membantu dalam penilaian dosen, melainkan juga melatih kita dalam menyelesaikan tugas secara bertanggung jawab, ilmiah. Dan insya allah tidak akan terlalu kesulitan saat harus mencari naskah asli saat menggarap skripsi.

Buatlah komunitas di mana kita bisa saling berbagi dan belajar bareng dalam bahasa Arab. Karena bahasa merupakan pembiasaan. Bila ia tidak dibiasakan, dengan sendirinya bahasa akan hilang. Ingat pepatah Melayu "alah bisa karena biasa". Praktikan di mana saja, perbanyak berlatih.

Gunakan qawaid dasar, kiranya al jurumiyah sudah cukup memberi bekal. Tidak harus menghafal rumus-rumus i'rab yang jumlahnya bejibun itu. Sekarang, sudah banyak program belajar bahasa Arab secara cepat, seperti amtsilaty, Mahir bahasa Arab dalam 30 hari, dan seterusnya.

Bila kesulitan menggunakan kamus shorfi (seperrti kamus Al-Munawir, Mahmud Yunus, Al Misbah, Ensoklopedi Munjid, dlsb) yang mengharuskan penggunanya paham ilmu sharaf (perubahan kata), gunakan saja kamus alfabet. Seperti kamus al Ashri. Ini akan amat memudahkan, terlebih dalam membaca literatur (artikel maupun buku)kontemporer yang ditulis dalam bahasa Arab.

Setelah itu, coba pahami kata per kata, ini dilakukan bila memang temen-temen pengen mendalami bahasa Arab secara lebih intens. Namun, bila mempelajari bahasa hanya sebatas lughah li ilm (language to knowledge) bukan lughah li lughah (language to language).

Usahakan, hindari penterjemahan secara langsung (secara holistik, mujmal) dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Ini hanya akan menghilangkan rasa bahasa dan akan mereduksi kata per kata. Kita biasanya akan kesulitan dalam menyampaikannya kembali dalam bahasa Arab.

Akhiran. Man jadda wajad. Barakallah fikum. Maan najaah

Comments

Popular posts from this blog

Editorial Majalah Justisia 31/2007 Jebakan Politisasi Agama

TITIK BALIK DEMOKRASI Dulu, reformasi sempat digadang-gadang sebagai gerbang bagi terciptanya civil society yang demokratis, egaliter, dan terbuka. Sehingga, kebebasan berekspresi bagi segenap tumpah darah Indonesia, sebagaimana makna kemerdekaan bagi Sutan Syahrir bisa mewujud. Kini, Reformasi telah bergulir hampir satu dekade. Benarkah reformasi berjalan sesuai cita-cita awal? Sekali-kali tidak! Enam poin agenda reformasi tak satupun terselenggara, mulai dari penghapusan dwifungsi ABRI, pengadilan atas Soeharto dan kroninya, pengembalian kedaulatan rakyat, pembubaran Golkar, dan perubahan paket UU politik. Yang paling mengenaskan, demokratisasi yang dicitakan justru ditelikung oleh para politisi Reformasi. Mereka memutar balik arus demokratisasi dan menyumbatnya. Politik dominasi golongan menjadi trend. Sebuah pola politik yang meneguhkan dominasi kelompok atas liyan. Sebentuk politik yang sama sekali berseberangan dengan demokrasi yang egaliter. Para politisi...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Membedakan Hukum Islam, Syariah, Fikih, dan Kanun (Reblog)

Di kalangan masyarakat umum, ada tiga istilah dalam tradisi Islam yang seringkali dipahami secara rancu. Ketiga istilah ini adalah hukum Islam, syariah, dan fikih. Ada kalanya orang menyebut hukum Islam, tetapi yang ia maksud adalah fikih. Ada pula orang yang menggunakan istilah syariah tetapi yang ia maksud adalah fikih. Padahal ketiganya adalah entitas yang berbeda. Sementara itu, istilah keempat (kanun) jarang disebut oleh masyarakat, kecuali masyarakat Aceh. Dalam penyebutan di kalangan masyarakat Aceh, istilah ini hampir tidak dijumpai persoalan salah pemahaman. Hal ini karena istilah kanun sudah lazim digunakan sesuai dengan konteks yang benar oleh pemerintah dan masyarakat. Syariah Syariah dalam pengertian bahasa adalah jalan setapak, jalan tempat air mengalir, atau jalan menuju mata air. Dalam tradisi kajian Islam, syariat adalah sekumpulan garis besar ajaran Islam yang mengatur peri kehidupan seorang muslim. Karena ia adalah garis besar, maka syariat ini memua...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Anak vs Ayah

Seorang bocah kecil bertanya kepada ayahnya, “Apakah menjadi seorang ayah akan selalu mengetahui lebih banyak dari pada anaknya?” Ayahnya menjawab, “Sudah tentu!” “Siapa yang menemukan listrik?” “Edison.” “Kalau begitu mengapa bukan ayah Edison yang menemukan listrik?”

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Tahu Bodoh

Semakin banyak kita belajar dan membaca, maka kita semakin sadar bahwa di luar sana ada banyak hal yang belum kita ketahui-pahami. Ujung-ujungnya, makin kita sadar bahwa kita makin bodoh. Jika sudah begini, masih ada alasan untuk sombong? Rasa-rasanya tidak. Maka benar bulir padi yang makin berisi makin merunduk. Sebaliknya, ketika kita merasa sudah mengetahui dan menguasai sesuatu, maka saat itu kita menutup akses diri kita atas pengetahuan baru. Ketika kita dihadapkan pada satu judul bukulalu bergumam, “Ah, paling isinya cuma begini dan begitu”, detik itu juga kita menutup akses kita akan pengetahuan baru dari buku tersebut. Dan menjadi makin bodoh betulan. Maka menarik sekali kategorisasi yang dibikin oleh Hujjatul Islam Imam al-Ghazali bahwa manusia bisa diklasifikasikan ke dalam empat sifat. Pertama, mereka yang tahu (baca:sadar) bahwa dirinya tahu. Kedua, mereka yang tak tahu (baca: sadar) bahwa dirinya tahu. Ketiga, mereka yang tahu bahwa dirinya tidak tahu. Dan ...