Skip to main content

Kunci itu Bahasa (Arab)


Tak dipungkiri, bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan umat Islam dalam berkomunikasi dengan tuhannya, baik lewat firman-firmanNya dalam al-Qur’an atau lewat bacaan-bacaan shalat.

Dalam dunia akademik, terutama IAIN, ia menjadi kunci master yang akan bisa membuka hampir semua ilmu pengetahuan di IAIN. Betapa tidak? Coba analisa berapa mata kuliah yang berkaitan dengan bahasa Arab, karena memang literatur yang digunakan adalah bahasa Arab, mulai dari fiqh, ushul fiqh, tauhid, tasawuf, tafsir, hadits, dan seterusnya.

Nah, pada kesempatan ini, kita akan lebih mengerucutkan pembahasan ke dalam penggunaan bahasa Arab sebagai pisau analisa untuk memahami teks-teks Arab untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

Keterampilan memahami teks Arab ini kiranya lebih urgen dan mendesak ketimbang misalnya kita belajar muhadatsah. Bukan berarti muhadatsah dan maharah lain tidak penting, Melainkan, kebutuhan mendesak kita adalah bahan referensi yang kebanyakan dalam bahasa Arab.

Barang kali yang akan muncul di dalam benak kita saat dikatakan bahasa Arab adalah bahwa bahasa Arab itu susah. Untuk membacanya saja, kita harus menggunakan ilmu nahwu hingga ngelu untuk membolak-balik harakat. Juga perlu ilmu sharaf hingga bikin saraf kaku untuk membentuk kata-kata bahasa Arab menjadi berbagai makna. Dan seterusnya.

OK. Mari kita tinggalkan presumsi dasar semacam itu. Karena itu jelas tidak efektif bagi perkembangan kita ke depan dan hanya akan menghambat laju kita dalam menggapai cita-cita.

Beberapa tips ini Insya Allah akan membantu kita dalam mengolah dan mengasah kemampuan berbahasa Arab. Jangan (pernah) takut. Jangan takut salah, baik dalam mengucapkan kata-kata maupun dalam membaca dan memahami teks berbahasa Arab. Jangan malu bertanya bila mengalami kesulitan (bila benar-benar sulit). Namun, usahakan selesaikan persoalan itu dengan kemampuan sendiri.

Dalam memahami teks Arab, baca dahulu secara utuh, mulai dari halaman depan hingga pertengahan (lebih baik hingga akhir) secara global untuk menyerap makna dan gagasan utama yang hendak disampaikan Mushannif.

Jangan terlalu sering membuka kamus, karena bisa jadi, kata-kata yang dituliskan itu merupakan (dan biasanya) merupakan athaf tafsiri. Dalam kasus ini, makna antara kata sebelum dan sesudah huruf athaf tersebut tidak jauh berbeda, hanya untuk penekanan makna yang dikehendaki oleh Mushanif (baca: majaz).

Bila menemui kata-kata yang asing dan kesulitan, coba pahami siyaqul kalam (konteks kalimat) terlebih dahulu. Dengan demikian, kita akan lebih mudah dalam menebak makna yang dikehendaki Mushanif. Bila tetap saja tidak terpegang makna yang dikehendaki Mushanif, cobalah periksa sekali lagi, jangan-jangan kata itu merupakan kata majemuk yang hanya mampu memberikan makna bila dirangkai dengan kata sebelum dan sesudahnya.

Nah, untuk kasus ini, kita musti hati-hati, karena bisa jadi, makna yang dikehendaki dalam bentuk kata majemuk tidak kita temukan dalam kata penyusunnya. Karena itu, akan lebih baik bila kita memiliki bekal yang memadai tentang budaya Arab.

Selanjutnya, perhatikan penggunaan marji, hal ini bisa dilakukan dengan baik bila kita mampu mengenali identitas setiap kata ganti (dhomir) yang digunakan. Jangan sampai terjebak, karena bila salah penentuan marji' maka makna yang dihasilkan jelas berbeda dengan makna yang dikehendaki Mushanif.

Pahamilah kitab dasar dalam fan tertentu. Semisal dalam disiplin fiqh, pahami terlebih dahulu kitab-kitab fiqh sederhana seperti Safinah atau Taqrib (Fath al Qarib). Karena kitab-kitab yang besar tak lain haya sekedar penjelasan dan catatan kaki atas kitab-kitab dasar tersebut.

Kalaupun kitab tersebut dari pengarang yang berbeda, namun dalam fan yang sama, ada semacam benang merah yang menuntun kita. Ini akan amat memudahkan, karena kitab-kitab tersebut tidak jauh berbeda dnegan kitab dasar yang ringkas dan mudah serta praktis tersebut.

Biasakan juga membaca naskah Arab, seperti saat di internet. Banyak buku digital yang bisa diunduh di internet secara gratis. Sayang banget bila tidak dimanfaatkan dan hanya akan menjadi tumpukan kertas dan file yang tak bermanfaat.

Perbanyak bergaul, ini menjadi kunci dalam menuju kesuksesan. Berani mempraktikan. Mumpung masih semester muda, biasakan menulis makalah dengan referensi buku dalam bahasa aslinya, bukan terjemahan, semampunya. Ini, tak hanya akan membantu dalam penilaian dosen, melainkan juga melatih kita dalam menyelesaikan tugas secara bertanggung jawab, ilmiah. Dan insya allah tidak akan terlalu kesulitan saat harus mencari naskah asli saat menggarap skripsi.

Buatlah komunitas di mana kita bisa saling berbagi dan belajar bareng dalam bahasa Arab. Karena bahasa merupakan pembiasaan. Bila ia tidak dibiasakan, dengan sendirinya bahasa akan hilang. Ingat pepatah Melayu "alah bisa karena biasa". Praktikan di mana saja, perbanyak berlatih.

Gunakan qawaid dasar, kiranya al jurumiyah sudah cukup memberi bekal. Tidak harus menghafal rumus-rumus i'rab yang jumlahnya bejibun itu. Sekarang, sudah banyak program belajar bahasa Arab secara cepat, seperti amtsilaty, Mahir bahasa Arab dalam 30 hari, dan seterusnya.

Bila kesulitan menggunakan kamus shorfi (seperrti kamus Al-Munawir, Mahmud Yunus, Al Misbah, Ensoklopedi Munjid, dlsb) yang mengharuskan penggunanya paham ilmu sharaf (perubahan kata), gunakan saja kamus alfabet. Seperti kamus al Ashri. Ini akan amat memudahkan, terlebih dalam membaca literatur (artikel maupun buku)kontemporer yang ditulis dalam bahasa Arab.

Setelah itu, coba pahami kata per kata, ini dilakukan bila memang temen-temen pengen mendalami bahasa Arab secara lebih intens. Namun, bila mempelajari bahasa hanya sebatas lughah li ilm (language to knowledge) bukan lughah li lughah (language to language).

Usahakan, hindari penterjemahan secara langsung (secara holistik, mujmal) dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Ini hanya akan menghilangkan rasa bahasa dan akan mereduksi kata per kata. Kita biasanya akan kesulitan dalam menyampaikannya kembali dalam bahasa Arab.

Akhiran. Man jadda wajad. Barakallah fikum. Maan najaah

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Hierarki Pengetahuan dalam Tradisi (Fikih) Islam (1)

Pengetahuan terkait tentang penemuan dan apa yang seseorang ketahui tentang sesuatu hal. Pengetahuan ini dalam berbagai kondisi memiliki urutan hierarki yang masing-masing memiliki peruntukan dan tujuan yang berbeda. Dalam fikih Islam, hierarki ini terkait dengan poin-poin kunci dalam ibadah, muamalah, jinayat, hingga akidah. Pengetahuan sendiri bisa dihasilkan dengan berbagai cara. Salah satu cara yang paling populer dengan belajar melalui media pembelajaran, penalaran, atau pemahaman. Kita juga bisa mendapatkan pengetahuan dengan melihat atau mendengar langsung objek yang bersangkutan. Bisa juga dengan mengalami sendiri apa yang kita ketahui. Secara berurutan dari yang paling atas atau kuat menuju yang paling bawah atau lemah adalah sebagai berikut: persaksian ( asy-syahadah ), pengetahuan dengan melihat atau mendengar ( ‘ilm bi ru’yah aw sam’ah ), pengetahuan konon katanya ( ‘ilm min qîl wa qâl ), praduga ( adz-dzann ), keraguan ( as-syakk ), waham ( al-wahm ), bodoh biasa ( al-ja...

kabar-kabar buat temen-temen

الحمد لله Akhirnya aku bisa membuat web log. Lumayan lah, bisa buat numpahin segala apa yang ada di hati. Awalnya, aku agak kebingungan ketika mulai membukanya. Wajar. Dengan bekal English yang pas-pasan. Dan sekarang, sudah mulai terasa betapa urgennya komunikasi dalam kehidupan sehari-hari kita. Dalam hal ini, saya bisa mengatakan bahwa penguasaan bahasa Internasional mutlak diperlukan. Terutama ketika desa sudah mengglobal ini. Batas negara hanya menjadi batas administratif semata. Tak seorangpun bisa menahan seseorang untuk mendapatkan informasi dari segala penjuru dunia, meskipun ia sendiri di dunia yang paling terasing sekalipun. Pertama, di blog ini aku ucapkan terima kasih kepada semuanya. Tuhan YME, Dan yang pasti aku mau menyapa keluarga di dusun Sragen, kampung Mataram Ilir, kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah. Laulaakum fa lastu huna. Teman-teman di LPM Justisia, Syariah. Mari kita jaga peradaban Kampus IAIN Walisongo dan iklim intelektual di Semarang. Bravo!! Mas Adi...

Media Bersuci dalam Fikih (2-habis)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membincang tiga mediabersuci yakni air, debu, dan batu dengan berbagai kriteria dan prosedurpemanfaatannya . Ketiga yang pertama tadi merupakan media yang lazim digunakan oleh hampir seluruh umat Islam. Sementara itu, dua media bersuci yang akan dibahas dalam artikel ini relatif jarang digunakan. Kedua terakhir ini bukanlah sebuah benda, melainkan proses. Ada dua proses yang bisa membuat satu benda najis menjadi suci yakni penyamakan dan perubahan khamr menjadi cuka. Penyamakan Secara prinsip syariat, seluruh bangkai diberi status najis. Bangkai adalah seluruh binatang yang halal dimakan tapi mati tanpa melalui prosedur penyembelihan secara syar’iy. Ketentuan ini mencakup pula binatang yang haram dimakan meskipun disembelih secara syari. Ketentuan ini mengecualikan dua jenis binatang: (i) binatang yang hanya bisa hidup di air dan (ii) binatang darat yang dalam tubuhnya tidak terdapat darah merah yang kasat mata dan mengalir. Maka bangk...