Skip to main content

Kunci itu Bahasa (Arab)


Tak dipungkiri, bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan umat Islam dalam berkomunikasi dengan tuhannya, baik lewat firman-firmanNya dalam al-Qur’an atau lewat bacaan-bacaan shalat.

Dalam dunia akademik, terutama IAIN, ia menjadi kunci master yang akan bisa membuka hampir semua ilmu pengetahuan di IAIN. Betapa tidak? Coba analisa berapa mata kuliah yang berkaitan dengan bahasa Arab, karena memang literatur yang digunakan adalah bahasa Arab, mulai dari fiqh, ushul fiqh, tauhid, tasawuf, tafsir, hadits, dan seterusnya.

Nah, pada kesempatan ini, kita akan lebih mengerucutkan pembahasan ke dalam penggunaan bahasa Arab sebagai pisau analisa untuk memahami teks-teks Arab untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

Keterampilan memahami teks Arab ini kiranya lebih urgen dan mendesak ketimbang misalnya kita belajar muhadatsah. Bukan berarti muhadatsah dan maharah lain tidak penting, Melainkan, kebutuhan mendesak kita adalah bahan referensi yang kebanyakan dalam bahasa Arab.

Barang kali yang akan muncul di dalam benak kita saat dikatakan bahasa Arab adalah bahwa bahasa Arab itu susah. Untuk membacanya saja, kita harus menggunakan ilmu nahwu hingga ngelu untuk membolak-balik harakat. Juga perlu ilmu sharaf hingga bikin saraf kaku untuk membentuk kata-kata bahasa Arab menjadi berbagai makna. Dan seterusnya.

OK. Mari kita tinggalkan presumsi dasar semacam itu. Karena itu jelas tidak efektif bagi perkembangan kita ke depan dan hanya akan menghambat laju kita dalam menggapai cita-cita.

Beberapa tips ini Insya Allah akan membantu kita dalam mengolah dan mengasah kemampuan berbahasa Arab. Jangan (pernah) takut. Jangan takut salah, baik dalam mengucapkan kata-kata maupun dalam membaca dan memahami teks berbahasa Arab. Jangan malu bertanya bila mengalami kesulitan (bila benar-benar sulit). Namun, usahakan selesaikan persoalan itu dengan kemampuan sendiri.

Dalam memahami teks Arab, baca dahulu secara utuh, mulai dari halaman depan hingga pertengahan (lebih baik hingga akhir) secara global untuk menyerap makna dan gagasan utama yang hendak disampaikan Mushannif.

Jangan terlalu sering membuka kamus, karena bisa jadi, kata-kata yang dituliskan itu merupakan (dan biasanya) merupakan athaf tafsiri. Dalam kasus ini, makna antara kata sebelum dan sesudah huruf athaf tersebut tidak jauh berbeda, hanya untuk penekanan makna yang dikehendaki oleh Mushanif (baca: majaz).

Bila menemui kata-kata yang asing dan kesulitan, coba pahami siyaqul kalam (konteks kalimat) terlebih dahulu. Dengan demikian, kita akan lebih mudah dalam menebak makna yang dikehendaki Mushanif. Bila tetap saja tidak terpegang makna yang dikehendaki Mushanif, cobalah periksa sekali lagi, jangan-jangan kata itu merupakan kata majemuk yang hanya mampu memberikan makna bila dirangkai dengan kata sebelum dan sesudahnya.

Nah, untuk kasus ini, kita musti hati-hati, karena bisa jadi, makna yang dikehendaki dalam bentuk kata majemuk tidak kita temukan dalam kata penyusunnya. Karena itu, akan lebih baik bila kita memiliki bekal yang memadai tentang budaya Arab.

Selanjutnya, perhatikan penggunaan marji, hal ini bisa dilakukan dengan baik bila kita mampu mengenali identitas setiap kata ganti (dhomir) yang digunakan. Jangan sampai terjebak, karena bila salah penentuan marji' maka makna yang dihasilkan jelas berbeda dengan makna yang dikehendaki Mushanif.

Pahamilah kitab dasar dalam fan tertentu. Semisal dalam disiplin fiqh, pahami terlebih dahulu kitab-kitab fiqh sederhana seperti Safinah atau Taqrib (Fath al Qarib). Karena kitab-kitab yang besar tak lain haya sekedar penjelasan dan catatan kaki atas kitab-kitab dasar tersebut.

Kalaupun kitab tersebut dari pengarang yang berbeda, namun dalam fan yang sama, ada semacam benang merah yang menuntun kita. Ini akan amat memudahkan, karena kitab-kitab tersebut tidak jauh berbeda dnegan kitab dasar yang ringkas dan mudah serta praktis tersebut.

Biasakan juga membaca naskah Arab, seperti saat di internet. Banyak buku digital yang bisa diunduh di internet secara gratis. Sayang banget bila tidak dimanfaatkan dan hanya akan menjadi tumpukan kertas dan file yang tak bermanfaat.

Perbanyak bergaul, ini menjadi kunci dalam menuju kesuksesan. Berani mempraktikan. Mumpung masih semester muda, biasakan menulis makalah dengan referensi buku dalam bahasa aslinya, bukan terjemahan, semampunya. Ini, tak hanya akan membantu dalam penilaian dosen, melainkan juga melatih kita dalam menyelesaikan tugas secara bertanggung jawab, ilmiah. Dan insya allah tidak akan terlalu kesulitan saat harus mencari naskah asli saat menggarap skripsi.

Buatlah komunitas di mana kita bisa saling berbagi dan belajar bareng dalam bahasa Arab. Karena bahasa merupakan pembiasaan. Bila ia tidak dibiasakan, dengan sendirinya bahasa akan hilang. Ingat pepatah Melayu "alah bisa karena biasa". Praktikan di mana saja, perbanyak berlatih.

Gunakan qawaid dasar, kiranya al jurumiyah sudah cukup memberi bekal. Tidak harus menghafal rumus-rumus i'rab yang jumlahnya bejibun itu. Sekarang, sudah banyak program belajar bahasa Arab secara cepat, seperti amtsilaty, Mahir bahasa Arab dalam 30 hari, dan seterusnya.

Bila kesulitan menggunakan kamus shorfi (seperrti kamus Al-Munawir, Mahmud Yunus, Al Misbah, Ensoklopedi Munjid, dlsb) yang mengharuskan penggunanya paham ilmu sharaf (perubahan kata), gunakan saja kamus alfabet. Seperti kamus al Ashri. Ini akan amat memudahkan, terlebih dalam membaca literatur (artikel maupun buku)kontemporer yang ditulis dalam bahasa Arab.

Setelah itu, coba pahami kata per kata, ini dilakukan bila memang temen-temen pengen mendalami bahasa Arab secara lebih intens. Namun, bila mempelajari bahasa hanya sebatas lughah li ilm (language to knowledge) bukan lughah li lughah (language to language).

Usahakan, hindari penterjemahan secara langsung (secara holistik, mujmal) dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Ini hanya akan menghilangkan rasa bahasa dan akan mereduksi kata per kata. Kita biasanya akan kesulitan dalam menyampaikannya kembali dalam bahasa Arab.

Akhiran. Man jadda wajad. Barakallah fikum. Maan najaah

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Kapan Puasa Ramadhan Menjadi Wajib?

Puasa Ramadhan menjadi wajib hanya tatkala bulan Ramadhan telah benar-benar datang. Sebelum Ramadhan datang puasa Ramadhan belum wajib. Hal ini karena puasa Ramadhan termasuk ibadah yang terkait dengan waktu tertentu. Sama halnya dengan salat lima waktu, ketika matahari baru naik, salat Zuhur belum wajib. Ketika matahari belum terbenam, salat Maghrib belum wajib. Lalu apa indikasi bahwa Ramadhan sudah masuk? Dalam Islam di mana kalender menggunakan revolusi bulan terhadap bumi sebagai acuan, maka usia satu bulan adalah 29 dan 30 hari. Jika hari ini adalah tanggal 30 Sya’ban, maka bisa dipastikan bahwa esok berarti sudah tanggal 1 Ramadhan. Karena tak ada tanggal 31 dalam kalender Qamariah. Satu catatan yang penting adalah tanggal 1 Sya’ban harus dipastikan melalui rukyah hilal. Ini ketentuan pertama. Kedua, jumlah hari dalam setiap bulan dalam kalender Qamariah tidak ajeg, terkadang 29 dan kadangkala 30. Lalu bagaimana cara memastikannya? Lantaran acuan kalender Islam adalah revolusi ...

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Gaul Iya, Paham Islam Juga

"Ma...ma...af, sa...ya...nggak tahu, Pak" Jawaban grogi seperti itulah barangkali yang kamu berikan kala ditanya gurumu: Apakah zakat itu? Gimana menyalurkannya? Mengapa kita musti beribadah? Apa sajakah ibadah itu? Dan seterusnya. Dan sebagainya. Ataukah dengan pedenya kamu tetep ngejawab atas ketidaktahuanmu? Janganlah yaw! Malu-maluin... Pertanyaannya kemudian, kenapa kita tidak tahu, padahal kita mengaku muslim sejati? Hayo... Kenapa? Mungkin, di antara kamu ada yang ngejawab, "Nggak ada waktu untuk belajar agama." Atau, "Mata pelajaran agama di sekolah ngebosenin, monoton, dan gurunya killer abis". Boleh jadi yang disampaikan di sekolah atau pengajian saat bicara agama pasti mengarah ke surga atau neraka. Iya, kalau kita punya tabungan banyak ibadah karena ngerti caranya, kita bisa pegang tiket ke surga. Lha kalau kita banyak dosa? Atau, kita tidak shalat misalnya dengan alasan aneh: karena tidak bisa. Apa tidak repot? Belum lagi jika belajar a...

Musafir yang Boleh Meninggalkan Puasa

Dalam pembahasan sebelumnya, seorang yang bepergian mendapatkan dispensasi ( rukhsoh ) dalam wujud adanya alternatif untuk meninggalkan kewajiban puasa . Tetapi apakah semua orang yang keluar rumah sudah bisa mendapatkan dispensasi tersebut? Tentu saja tidak. Dalam fikih Islam, kemudahan lahir sebagai alternatif atas adanya kesulitan-kesulitan tertentu dalam beribadah. Karena kesulitan mencari air, diperbolehkan untuk bersuci menggunakan debu atau yang biasa disebut sebagai tayamum. Dalam konteks puasa juga demikian. Hanya musafir dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan meninggalkan puasa. Tentu saja meninggalkan di sini tidak benar-benar meninggalkan. Karena ia juga masih berkewajiban untuk menggantinya pada hari lain selepas Ramadhan lewat. Apa saja kriterianya? Pertama , jarak perjalanan minimal 85 km. Kurang dari angka ini seseorang tidak mendapatkan dispensasi ibadah puasa. Jarak ini merupakan jarak yang sama di mana seorang musafir diperkenankan untuk menjamak ...

Madrasah Muamalah Isti'dad

Muhamad Nasrudin Kali ini saya mau cerita. Berdasarkan hasil asesmen terhadap profil calon mahasiswa, ternyata banyak yang tidak berlatar belakang madrasah atau pesantren.  Otomatis, bekal mereka dalam bidang keilmuan fikih sangat minim. Padahal, dasar bidang keilmuan Syariah itu ya fikih; dasar keilmuan prodi HESy itu ya fikih muamalah. Oleh sebab itu, Jurusan HESy dan Puskamuah akan menggelar Madrasah Muamalah.  Forum ini sengaja diberi nama madrasah yang merujuk dari kata daras, atau kajian intensif dan mendalam.  Madrasah Muamalah adalah tempat untuk mendaras dan mengaji fikih muamalah secara intensif. Di sini mahasiswa yang masih unyu2 diajak menelusuri peta induk bidang muamalah dalam tradisi fikih klasik. Tujuannya agar mereka memiliki wawasan dan panduan dasar agar bisa segera ngecun dan ngeh ketika saatnya masuk di lorong-lorong kelas perkuliahan yang panjang dan kadang tak saling bertemu.  Di Madrasah Muamalah, denah keilmuan didedah dan dijlent...