Skip to main content

Membaca yang Tak Tertulis


“Bukan membaca di sepanjang baris, melainkan membaca di antara baris.” Begitu kata Fung Yulan, seorang filsuf Tiongkok kontemporer, tatkala memberikan wejangan, apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang yang hendak mempelajari filsafat Tiongkok. Karena, para filsuf Tiongkok tidak menuliskan apa yang dikatakan, melainkan menulis apa yang dipikirkannya.


Kutipan di atas penulis temukan saat menyunting naskah Sejarah Filsafat Tiongkok. Naskah ini ditulis oleh Budiono Kusumohamidjojo, seorang pengajar Filsafat Tiongkok di Universitas Parahyangan. Dari wejangan Fung Yulan di atas, kita akan menemukan karakter yang berbeda antara filsafat Tiongkok (baca: filsafat Timur) dengan filsafat Barat.


Filsafat Barat, berlandas rasio, riuh menyuarakan apa yang mereka baca dan tulis. Sedang filsafat Timur membaca dalam senyap, apa yang tak-tertulis dan tak-terkatakan. Filsafat Barat menitikberatkan pada kebebasan dan penghargaan (berlebih) pada individu. Dan saat bersihadap, maka tiap-tiap individu menuntut eksis: terjadilah kompetisi, survival of the fittes. Sebaliknya, filsafat Timur menekankan komunitas. Sehingga, kuatlah kerja sama.


Kutipan di atas ini menarik, bukan hanya karena saat ini Tiongkok sedang mengalami masa perkembangan yang luar biasa, melainkan lebih sebagai bahan bacaan dan becermin, bahwa ternyata, ada yang berbeda dalam paradigma dasar bangsa Timur dan Barat. Tidak hanya Tiongkok, karena Timur juga melingkup Asia. Maka tidak mengherankan, karakter ini kemudian bisa dirasakan pada hampir seluruh tradisi agama dan kepercayaan di Asia.



Bagaimana dengan Islam? Apakah Islam memiliki corak ketimuran? Mari kita diskusikan. Islam menghapuskan perbudakan dan memberikan tempat istimewa terhadap perempuan, yang sebelumnya di dunia Arab tak dihargai sama sekali. Tapi apakah dengan demikian, Islam terfokus pada individu? Nanti dulu. Islam juga memberi penghargaan yang lebih utuh terhadap komunitas. 


Tampaknya kita perlu mengintip ungkapan Imam Ali bin Abu Thalib kw. “Tiada Islam, melainkan dengan jamaah (komunitas). Tiada jamaah, tanpa kepemimpinan. Tiada kepemimpinan tanpa ketaatan.” Di sini, Imam Ali menyebut Islam menggunakan konsep jamaah/umat untuk merujuk pada komunitas. Nabi Muhammad saw mengumpulkan yang terserak dari pelbagai suku bangsa yang tersebar di sekitar Jazirah Arab, hingga kemudian membentuk masyarakat yang satu: umat. 


Masyarakat Arab, seperti ditulis para peneliti laiknya Philip K. Hitti dan Karen Armstrong, memang memiliki komunalitas yang kuat, tapi loyalitas mereka terletak pada kelompok (qabilah) kecil. Dan, bila mereka bersinggungan dengan kelompok lain, perjumpaan lebih banyak berbentuk peperangan dan permusuhan. Dan Muhammad SAW sukses mendamaikannya, terutama dengan Piagam Madinah yang mendamaikan permusuhan suku Aus dan suku Khazraj yang sudah berlangsung ratusan tahun.


Kesab(d)aran Barat
John Naisbit, penulis Megatrends menuturkan bahwa Timur memiliki kekuatan yang luar biasa dalam hal kesintasan, karena mereka mendasarkan diri pada kerja sama, di mana individu-individu bahu-membahu mempertahankan dan mengembangkan eksistensi. Jazirah Arab adalah gurun pasir yang kering-tandus, tak banyak tanaman yang bisa bertahan hidup. Tapi dari sanalah kebudayaan Islam dibangun, dengan kerja sama di bawah panji Islam bersama Nabi Muhammad SAW.


Timur, yang diperkuat dengan tradisi keagamaan, juga memiliki jawaban yang memuaskan atas kegagalan proyek modernisme ala Barat. Kegagalan ini terjadi lantaran modernisme ala Barat terlalu memandang manusia dalam frame fisik semata, lepas dari dimensi spiritualitas. Dan Timur melengkapinya saat manusia Barat menjadi kering. Itulah kenapa, dalam satu dekade belakangan, terjadi gerakan religiusitas di Barat. Yoga, Budisme, dan Tarekat marak.


Secara mengejutkan pula, buku-buku yang mengadopsi nilai-nilai Timur, meski tidak secara eksplisit menyebut Timur, laris manis di Eropa dan Amerika. Tengok, misalnya Malcolm Gladwell, penulis buku-buku berspirit Timur. Dalam What The Dog Saw, Gladwell menulis, “Siapa yang bisa disalahkan atas ledakan Challenger? Tak seorang pun, dan kita mesti terbiasa dengan itu.”


Ada sebuah titik harmoni (yang begitu akrab bagi orang Timur) yang coba Gladwell tawarkan melalui bukunya itu. Di titik ini, kita tidak selalu berkompetisi untuk menjadi yang terbenar sembari menunjuk hidung lain sebagai kambing hitam. Titik di mana kita harus terbiasa dengan kejadian-kejadian yang terjadi di luar prediksi dan kemampuan manusia untuk mencegahnya. Titik di mana kita harus bisa menyesuaikan diri dan menyintas dengan kondisi-kondisi tersebut.


Dalam Islam, terutama dalam tradisi tasawuf, kita mengenal beberapa konsep yang merujuk pada titik harmoni: qana’ah dan sabar. Qana'ah adalah situasi di mana seorang salik (penempuh jalan tarekat) berusaha menerima apa yang terjadi, di luar kemampuan dirinya untuk melakukan penolakan atasnya.Qana’ah bukanlah pasrah total, karena di sana ada usaha untuk memperbaiki kondisi diri, dan terus berjalan dalam titik harmoni. Ia mengekang nafsu untuk memiliki apa yang bukan menjadi haknya.


Demikian halnya sabar. Sabar bukanlah pasrah dalam diam. Lebih dari itu, sabar adalah kerelaan hati untuk melakukan introspeksi diri dalam apa yang disebut Al-Gazali sebagai sebentuk pengendalian diri. Dalam sabar sendiri, masih menurut Al-Ghazali, terdiri atas tiga hal: ilmu, hal, dan amal. ilmu di sini adalah sebuah kondisi seseorang yang sadar atas apa yang terjadi di sekitar. Ia sadar pula atas apa yang terjadi pada dirinya dan atas tindakannya. Sadar pula atas manfaat yang diperoleh saat ia melakukan sikap sabar.


Kesadaran ini membutuhkan pemahaman yang luas lagi terbuka. Mengutip Fung Yulan di atas, kita harus membaca segala yang ada di antara baris, bukan membaca di sepanjang baris tersebut. Karena, segala adalah tanda (sign, Arab: ayat), dan tanda akan bermakna, hanya jika ia memiliki referen. Jika kita hanya fokus pada barisnya saja, kita tidak akan pernah mendapatkan pengetahuan (referen) yang luas. Apalagi, jika baris tersebut adalah tentang atau bernilai negativitas, keburukan, kesialan, atau ketidakmujuran.


Karena, “jika kita fokus pada negativitas yang terjadi di sekitar kita, maka kita hanya akan terjebak pada, dan kian tenggelam dalam negativitas tersebut”, begitu kira-kira kata Budha. Kita hanya akan bisa mendapatkan nilai dan pengetahuan yang lebih sempurna, tatkala kita mengalihkan pandangan pada apa yang ada di antara baris (baca: negativitas). Makin banyak teks luar yang digunakan, makin kaya makna yang ditampilkan.


Kembali pada pandangan al-Ghazali tadi, setelah mendapatkan pemahaman yang luas dan utuh, maka kondisi psikis dan fisik yang sabar kemudian mewujud dalam bentuk hâl (sikap). Sikap ini kemudian membuahkan tindakan (amal). Al-Ghazali mengamsalkan ilmu tadi sebagai batang, hâl sebagai batang, dan amal sebagai buah. Dan, buah ini akan bermanfaat, tidak hanya bagi si pelaku saja, melainkan juga terutama bagi lingkungan.


Sebuah pendapat menarik dikemukakan oleh Syeikh Abdus Shomad al-Palimbani, seorang pemuka agama di Mekkah asal Palembang. Ia mengklasifikasikan sabar ke dalam tiga stratifikasi: (i) sabar orang awam (tasabbur), yakni menanggung kesakitan dan kesusahan dalam menerima hukum dan ketentuan Allah, (ii) orang yang menjalani tarekat, terbiasa dengan bersifat sabar, (iii) orang yang sabar dan juga arif atas segala yang diberikan Allah kepadanya baik berupa nikmat maupun berupa ujian. Jelas,arif hanya mungkin terwujud dalam keluasan pikiran dan perspektif.


Terorisme Timur
Sekarang, bagaimana dengan terorisme yang belakangan menguat lagi, dengan lagi-lagi menggunakan jihad sebagai dasar? Meminjam timbangan di atas, maka pernyataan yang sulit untuk ditolak adalah bahwa mereka hanya membaca sepanjang baris teks jihad. Para teroris tidak mau membaca di antarabaris teks jihad, baik al-Qur’an maupun al-Hadits.


Tampak jelas pula, sikap (hâl) yang ditunjukkan, adalah kebencian kepada orang lain. Mereka fokus pada titik individu, bahwa diri dan pemahamannya paling benar. Mereka abai pada sisi komunitas (umat) —yang dianggapnya salah. Buktinya, banyak umat Islam yang menjadi korban bom yang mereka ledakkan. Dan, mereka mengabaikan kerja sama, serta lebih memilih sikap kompetisi (baca: konfrontasi) dengan umat Islam secara umum, dan umat lain. 


Dengan demikian, sulit untuk tidak mengatakan bahwa mereka sedang mengalami keterlepasan dari kultur dasar yang melahirkan dan membesarkan mereka. Di sisi lain, teror tersebut tampak sebagai bentuk frustrasi atas kondisi (baca: baris) yang terjadi. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa para teroris tersebut sekali lagi membaca fenomena hanya sepanjang baris, lalu menutup diri untuk membaca fenomena di antara baris.


Dan jika ditarik ke dalam filsafat Tiongkok, maka pembacaan mereka (baik terhadap realitas maupun terhadap teks suci [an-nushush al-muqaddasah) bukanlah pembacaan dalam senyap dan mendalam. Pembacaan mereka riuh oleh kemarahan dan frustrasi. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa pembacaan model semacam ini salah tempat. Teks yang luas makna, kemudian dikerdilkan hanya pada garisnya saja.


Nah, dari sini, kita bisa melihat, bahwa pembacaan adalah sebuah kerja humanitas yang luas. Ia melibatkan segalanya: sikap, pemahaman kondisi lingkungan, ketenangan, juga kesediaan diri untuk memahami intertekstualitas. Menariknya, hal ini sudah dicapai oleh filsafat Tiongkok, meski mereka belum mengenal Islam. Boleh jadi, ini menambah daftar jawaban atas pertanyaan: Mengapa Nabi menyuruh umatnya untuk menuntut ilmu walaw bis-shiin (meski ke negeri Tiongkok)? Allah a’lam.


M. Nasrudin
Perajin Buku di Jalasutra. Bergiat di Komunitas Obrolan Wijilan.


Sumber: Majalah Inspirasi, edisi April-Mei 2010. Rubrik Interrelijius.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Prinsip Dasar Wasiat dalam Waris Islam

Wasiat dan waris adalah dua hal yang bertalian. Keduanya sama-sama melibatkan orang yang meninggal dunia dan harta peninggalannya. Wasiat sebetulnya identik dengan hibah atau hadiah, tetapi ada perbedaan mendasar. Hibah dan hadiah adalah pemberian yang ditunaikan saat itu juga.  Sementara itu, wasiat adalah pemberian sesuatu kepada seseorang atau lembaga yang eksekusinya dilakukan setelah si pewasiat meninggal dunia. Dan ketika wasiat ini terkait dengan harta si mayit, maka ia bertalian dengan hukum waris. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini. Pertama, bahwa wasiat adalah hak si mayit atas harta yang ia miliki. Artinya, wasiat ini tidak bisa diabaikan atau dibatalkan oleh siapa pun, sepanjang tidak ada alasan syar'i.  Jika misalnya, harta yang diwasiatkan ternyata tidak pernah dan tidak akan ada, atau tujuan wasiat untuk hal yang bertentangan dengan syariat, maka wasiat ini bisa dibatalkan. Kedua, bahwa bagian atau nisbah waris ...

Belajar Menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Saya ikut Pelatihan Dasar Pengawas Syariah (PDPS) yang diadakan DSN MUI sejak 14 November tahun lalu tapi baru berani posting hari ini, saat Sertifikat Kelulusan sebagai Dewan Pengawas Syariah ini sudah sampai di tangan. Tahu kenapa?  Karena prosesnya lumayan panjang, materinya padat, pembelajarannya ketat, serta standar passing grade- nya tinggi. Secara formal, ujian tahap akhir baru selesai tanggal 7 Januari lalu. Sebagai pemegang ijazah S2 Hukum Ekonomi Islam dan mantan kaprodi hukum ekonomi syariah di IAIN Metro, malu dong kalau sampai gak lulus. Haha...  Beban mental, Bung. Untuk ikut PDPS, kita harus lulus Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa (PDMMF) terlebih dahulu. Standar minimal lulus adalah 75. Cukup tinggi. Kalau tidak lulus PDMMF, ya silakan pulang.  Dalam pelatihan PDMMF kemarin, ada 35 peserta. Saat tes, hanya ada 18 yang lulus. Memang ada HER sampai 3 kali, tapi model tesnya jadi lebih kompleks. Dan di forum itu seingat saya hanya ada 3 yang lulus d...