Skip to main content

Membaca yang Tak Tertulis


“Bukan membaca di sepanjang baris, melainkan membaca di antara baris.” Begitu kata Fung Yulan, seorang filsuf Tiongkok kontemporer, tatkala memberikan wejangan, apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang yang hendak mempelajari filsafat Tiongkok. Karena, para filsuf Tiongkok tidak menuliskan apa yang dikatakan, melainkan menulis apa yang dipikirkannya.


Kutipan di atas penulis temukan saat menyunting naskah Sejarah Filsafat Tiongkok. Naskah ini ditulis oleh Budiono Kusumohamidjojo, seorang pengajar Filsafat Tiongkok di Universitas Parahyangan. Dari wejangan Fung Yulan di atas, kita akan menemukan karakter yang berbeda antara filsafat Tiongkok (baca: filsafat Timur) dengan filsafat Barat.


Filsafat Barat, berlandas rasio, riuh menyuarakan apa yang mereka baca dan tulis. Sedang filsafat Timur membaca dalam senyap, apa yang tak-tertulis dan tak-terkatakan. Filsafat Barat menitikberatkan pada kebebasan dan penghargaan (berlebih) pada individu. Dan saat bersihadap, maka tiap-tiap individu menuntut eksis: terjadilah kompetisi, survival of the fittes. Sebaliknya, filsafat Timur menekankan komunitas. Sehingga, kuatlah kerja sama.


Kutipan di atas ini menarik, bukan hanya karena saat ini Tiongkok sedang mengalami masa perkembangan yang luar biasa, melainkan lebih sebagai bahan bacaan dan becermin, bahwa ternyata, ada yang berbeda dalam paradigma dasar bangsa Timur dan Barat. Tidak hanya Tiongkok, karena Timur juga melingkup Asia. Maka tidak mengherankan, karakter ini kemudian bisa dirasakan pada hampir seluruh tradisi agama dan kepercayaan di Asia.



Bagaimana dengan Islam? Apakah Islam memiliki corak ketimuran? Mari kita diskusikan. Islam menghapuskan perbudakan dan memberikan tempat istimewa terhadap perempuan, yang sebelumnya di dunia Arab tak dihargai sama sekali. Tapi apakah dengan demikian, Islam terfokus pada individu? Nanti dulu. Islam juga memberi penghargaan yang lebih utuh terhadap komunitas. 


Tampaknya kita perlu mengintip ungkapan Imam Ali bin Abu Thalib kw. “Tiada Islam, melainkan dengan jamaah (komunitas). Tiada jamaah, tanpa kepemimpinan. Tiada kepemimpinan tanpa ketaatan.” Di sini, Imam Ali menyebut Islam menggunakan konsep jamaah/umat untuk merujuk pada komunitas. Nabi Muhammad saw mengumpulkan yang terserak dari pelbagai suku bangsa yang tersebar di sekitar Jazirah Arab, hingga kemudian membentuk masyarakat yang satu: umat. 


Masyarakat Arab, seperti ditulis para peneliti laiknya Philip K. Hitti dan Karen Armstrong, memang memiliki komunalitas yang kuat, tapi loyalitas mereka terletak pada kelompok (qabilah) kecil. Dan, bila mereka bersinggungan dengan kelompok lain, perjumpaan lebih banyak berbentuk peperangan dan permusuhan. Dan Muhammad SAW sukses mendamaikannya, terutama dengan Piagam Madinah yang mendamaikan permusuhan suku Aus dan suku Khazraj yang sudah berlangsung ratusan tahun.


Kesab(d)aran Barat
John Naisbit, penulis Megatrends menuturkan bahwa Timur memiliki kekuatan yang luar biasa dalam hal kesintasan, karena mereka mendasarkan diri pada kerja sama, di mana individu-individu bahu-membahu mempertahankan dan mengembangkan eksistensi. Jazirah Arab adalah gurun pasir yang kering-tandus, tak banyak tanaman yang bisa bertahan hidup. Tapi dari sanalah kebudayaan Islam dibangun, dengan kerja sama di bawah panji Islam bersama Nabi Muhammad SAW.


Timur, yang diperkuat dengan tradisi keagamaan, juga memiliki jawaban yang memuaskan atas kegagalan proyek modernisme ala Barat. Kegagalan ini terjadi lantaran modernisme ala Barat terlalu memandang manusia dalam frame fisik semata, lepas dari dimensi spiritualitas. Dan Timur melengkapinya saat manusia Barat menjadi kering. Itulah kenapa, dalam satu dekade belakangan, terjadi gerakan religiusitas di Barat. Yoga, Budisme, dan Tarekat marak.


Secara mengejutkan pula, buku-buku yang mengadopsi nilai-nilai Timur, meski tidak secara eksplisit menyebut Timur, laris manis di Eropa dan Amerika. Tengok, misalnya Malcolm Gladwell, penulis buku-buku berspirit Timur. Dalam What The Dog Saw, Gladwell menulis, “Siapa yang bisa disalahkan atas ledakan Challenger? Tak seorang pun, dan kita mesti terbiasa dengan itu.”


Ada sebuah titik harmoni (yang begitu akrab bagi orang Timur) yang coba Gladwell tawarkan melalui bukunya itu. Di titik ini, kita tidak selalu berkompetisi untuk menjadi yang terbenar sembari menunjuk hidung lain sebagai kambing hitam. Titik di mana kita harus terbiasa dengan kejadian-kejadian yang terjadi di luar prediksi dan kemampuan manusia untuk mencegahnya. Titik di mana kita harus bisa menyesuaikan diri dan menyintas dengan kondisi-kondisi tersebut.


Dalam Islam, terutama dalam tradisi tasawuf, kita mengenal beberapa konsep yang merujuk pada titik harmoni: qana’ah dan sabar. Qana'ah adalah situasi di mana seorang salik (penempuh jalan tarekat) berusaha menerima apa yang terjadi, di luar kemampuan dirinya untuk melakukan penolakan atasnya.Qana’ah bukanlah pasrah total, karena di sana ada usaha untuk memperbaiki kondisi diri, dan terus berjalan dalam titik harmoni. Ia mengekang nafsu untuk memiliki apa yang bukan menjadi haknya.


Demikian halnya sabar. Sabar bukanlah pasrah dalam diam. Lebih dari itu, sabar adalah kerelaan hati untuk melakukan introspeksi diri dalam apa yang disebut Al-Gazali sebagai sebentuk pengendalian diri. Dalam sabar sendiri, masih menurut Al-Ghazali, terdiri atas tiga hal: ilmu, hal, dan amal. ilmu di sini adalah sebuah kondisi seseorang yang sadar atas apa yang terjadi di sekitar. Ia sadar pula atas apa yang terjadi pada dirinya dan atas tindakannya. Sadar pula atas manfaat yang diperoleh saat ia melakukan sikap sabar.


Kesadaran ini membutuhkan pemahaman yang luas lagi terbuka. Mengutip Fung Yulan di atas, kita harus membaca segala yang ada di antara baris, bukan membaca di sepanjang baris tersebut. Karena, segala adalah tanda (sign, Arab: ayat), dan tanda akan bermakna, hanya jika ia memiliki referen. Jika kita hanya fokus pada barisnya saja, kita tidak akan pernah mendapatkan pengetahuan (referen) yang luas. Apalagi, jika baris tersebut adalah tentang atau bernilai negativitas, keburukan, kesialan, atau ketidakmujuran.


Karena, “jika kita fokus pada negativitas yang terjadi di sekitar kita, maka kita hanya akan terjebak pada, dan kian tenggelam dalam negativitas tersebut”, begitu kira-kira kata Budha. Kita hanya akan bisa mendapatkan nilai dan pengetahuan yang lebih sempurna, tatkala kita mengalihkan pandangan pada apa yang ada di antara baris (baca: negativitas). Makin banyak teks luar yang digunakan, makin kaya makna yang ditampilkan.


Kembali pada pandangan al-Ghazali tadi, setelah mendapatkan pemahaman yang luas dan utuh, maka kondisi psikis dan fisik yang sabar kemudian mewujud dalam bentuk hâl (sikap). Sikap ini kemudian membuahkan tindakan (amal). Al-Ghazali mengamsalkan ilmu tadi sebagai batang, hâl sebagai batang, dan amal sebagai buah. Dan, buah ini akan bermanfaat, tidak hanya bagi si pelaku saja, melainkan juga terutama bagi lingkungan.


Sebuah pendapat menarik dikemukakan oleh Syeikh Abdus Shomad al-Palimbani, seorang pemuka agama di Mekkah asal Palembang. Ia mengklasifikasikan sabar ke dalam tiga stratifikasi: (i) sabar orang awam (tasabbur), yakni menanggung kesakitan dan kesusahan dalam menerima hukum dan ketentuan Allah, (ii) orang yang menjalani tarekat, terbiasa dengan bersifat sabar, (iii) orang yang sabar dan juga arif atas segala yang diberikan Allah kepadanya baik berupa nikmat maupun berupa ujian. Jelas,arif hanya mungkin terwujud dalam keluasan pikiran dan perspektif.


Terorisme Timur
Sekarang, bagaimana dengan terorisme yang belakangan menguat lagi, dengan lagi-lagi menggunakan jihad sebagai dasar? Meminjam timbangan di atas, maka pernyataan yang sulit untuk ditolak adalah bahwa mereka hanya membaca sepanjang baris teks jihad. Para teroris tidak mau membaca di antarabaris teks jihad, baik al-Qur’an maupun al-Hadits.


Tampak jelas pula, sikap (hâl) yang ditunjukkan, adalah kebencian kepada orang lain. Mereka fokus pada titik individu, bahwa diri dan pemahamannya paling benar. Mereka abai pada sisi komunitas (umat) —yang dianggapnya salah. Buktinya, banyak umat Islam yang menjadi korban bom yang mereka ledakkan. Dan, mereka mengabaikan kerja sama, serta lebih memilih sikap kompetisi (baca: konfrontasi) dengan umat Islam secara umum, dan umat lain. 


Dengan demikian, sulit untuk tidak mengatakan bahwa mereka sedang mengalami keterlepasan dari kultur dasar yang melahirkan dan membesarkan mereka. Di sisi lain, teror tersebut tampak sebagai bentuk frustrasi atas kondisi (baca: baris) yang terjadi. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa para teroris tersebut sekali lagi membaca fenomena hanya sepanjang baris, lalu menutup diri untuk membaca fenomena di antara baris.


Dan jika ditarik ke dalam filsafat Tiongkok, maka pembacaan mereka (baik terhadap realitas maupun terhadap teks suci [an-nushush al-muqaddasah) bukanlah pembacaan dalam senyap dan mendalam. Pembacaan mereka riuh oleh kemarahan dan frustrasi. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa pembacaan model semacam ini salah tempat. Teks yang luas makna, kemudian dikerdilkan hanya pada garisnya saja.


Nah, dari sini, kita bisa melihat, bahwa pembacaan adalah sebuah kerja humanitas yang luas. Ia melibatkan segalanya: sikap, pemahaman kondisi lingkungan, ketenangan, juga kesediaan diri untuk memahami intertekstualitas. Menariknya, hal ini sudah dicapai oleh filsafat Tiongkok, meski mereka belum mengenal Islam. Boleh jadi, ini menambah daftar jawaban atas pertanyaan: Mengapa Nabi menyuruh umatnya untuk menuntut ilmu walaw bis-shiin (meski ke negeri Tiongkok)? Allah a’lam.


M. Nasrudin
Perajin Buku di Jalasutra. Bergiat di Komunitas Obrolan Wijilan.


Sumber: Majalah Inspirasi, edisi April-Mei 2010. Rubrik Interrelijius.

Comments

Popular posts from this blog

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Masa Depan di Pesantren itu Suram, Iyakah?

Kita tak bisa menebak masa depan. Itulah sebabnya masa depan menjadi misteri yang ujungnya memicu ketakutan dan kekhawatiran. Orang takut akan ketidakpastian masa depan. Takut dan khawatir tidak bisa mencari pekerjaan dan gambaran masa depan yang suram, banyak orang ragu untuk masuk ke pesantren. Tapi saya masih ingat pesan guru saya saat itu. "Nas, saat kamu menuntut ilmu, tak perlu risau engkau kelak mau jadi apa. Masuk saja ke pesantren. Tak penting itu klasifikasi ilmu agama atau bukan. Tekuni saja disiplin ilmu yang kamu minati. Pelajari sepuasmu. Jika kamu unggul di situ, ilmumu yang nanti akan menempatkanmu di tempat terhormat. Orang akan mencarimu karena ilmumu itu."

Niat dalam Puasa Ramadhan

Bayangkanlah sebuah payung. Benda ini memiliki satu buah tiang penyangga dan satu bidang atap yang bertumpu di atas tiang tersebut. Tiang tersebut menjadi penopang tegaknya payung.  Demikian halnya puasa. Ia juga memiliki tiang penopang. Jika tiang itu patah, maka robohlah bangunan puasa. Dengan kata lain, puasanya tidak sah. Itu artinya, selepas Ramadhan usai, ia berkewajiban menggantinya di hari yang lain. Tiang ini dalam bahasa Arab disebut rukun . Jika payung memiliki hanya satu tiang, maka puasa memiliki empat tiang atau rukun. Keempat rukun tersebut adalah (i) niat; (ii) menahan diri dari segala yang membatalkan; (iii) orang yang berpuasa; dan (iv) hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.  Terhadap dua rukun yang pertama, para ulama sepakat bahwa keduanya merupakan rukun puasa. Sementara terhadap poin ketiga, ada ulama yang menyebutnya include dalam seluruh bangunan puasa sehingga tidak bisa disebut sebagai rukun. Adapun poin keempat, ada ulama yang...

Kemalasan Global di Jagat Walisongo

Saat kali pertama datang ke Ngaliyan, pada akhir 2004 lalu, penulis masih bisa dengan mudah menemukan roh intelektual di IAIN Walisongo. Bisa dengan mudah, penulis mendapati sekelompok mahasiswa yang berdiskusi sore hari di sekitar kampus. Dengan mudah, ratusan mahasiswa turun ke jalan di depan kampus tiga, kala bencana tsunami menghantam Aceh, penghujung Desember 2004. Penulis masih ingat tatkala dalam sehari, terkumpul sumbangan dari pengguna jalan lebih dari tiga juta rupiah. Dalam pertarungan wacana, bisa dipastikan, setiap Minggu wajah-wajah akrab kawan kuliah kita bisa dengan mudah ditemukan bersama tulisannya di media massa, laiknya Suara Merdeka, Wawasan, Kompas Jateng, dan bahkan media massa nasional seperti Jawapos. Dalam berbagai forum, baik regional maupun nasional, sudah menjadi kebiasaan bila mahasiswa IAIN Walisongo menjadi bintang di dalamnya. Pada forum diskusi mahasiswa Jawa Tengah misalnya, mahasiswa IAIN Walisongo menjadi maskot. Dinamika kampus benar-benar hidup. M...

Lebaran di Saudi dan Indonesia Berbeda, Kita Ikut Mana?

Lebaran di Saudi dan Indonesia Berbeda, Kita Ikut Mana? Pada mulanya begini. Lebaran Idul Fitri ataupun Idul Adha adalah ibadah yang terikat dengan sebab. Untuk Idul Fitri, sebabnya adalah masuknya tanggal 1 Syawal. Sedangkan untuk Idul Adha sebabnya adalah masuknya tanggal 10 Zulhijjah. Dari sini kita jadi tahu bahwa pokoknya ada pada sebab yakni peredaran bulan. Nah, peredaran bulan ini unik, karena ia terikat dengan perbedaan titik geografis (beda garis lintang dan bujur) pengamat di muka bumi. Pasti sering dengar kan informasi begini. Di Aceh ketinggian hilal sudah 2', tetapi di Poso masih 1', sedangkan di Jayapura malah masih -1". Sedangkan di Kairo sudah 3'. Di Aceh sudah bisa lihat hilal, tapi di Kalimantan belum. Di Baghdad sudah bisa lihat hilal, tapi di New Delhi belum. Perkara ini selalu terjadi setiap awal bulan dalam kalender Hijriah. Lalu bagaimana cara mengambil kesimpulan hukum dari peristiwa ini?  Para ulama klasik membuat batasan geografis keberlakuan...

Sifat Maha Mengetahui bagi Allah swt

Salah satu sifat wajib bagi Allah swt adalah maha mengetahui ( al-ilm ). Sifat ini bermakna bahwa pengetahuain Allah swt meliputi segala sesuatu tanpa kecuali dan tanpa batas. Tak ada satu hal pun yang luput dari pengetahuan dan penemuan Allah swt. Dalam satu riwayat dinyatakan bahwa Allah swt mengetahui setiap desir udara, setiap daun yang gugur, bahkan seekor semut hitam kecil di atas batu hitam di tengah gurun di tengah gulita malam. Sifat maha mengetahui ini termasuk satu dari dua puluh sifat wajib bagi Allah swt. Pengertian wajib di sini bukan berarti bahwa Allah swt harus bersifat maha mengetahui dan jika tidak maha mengetahui kemudian Allah swt berdosa. Tidak demikian. Wajib di sini tidak dalam kerangka hukum syar’iy melainkan berada dalam koridor hukum aqly . Artinya, wajib di sini dikonstruk dalam pengertian rasio bahwa tidak logis jika Allah tidak maha mengetahui atas segala sesuatu. Karena jika tak maha mengetahui tak mungkin Ia bersifat maha berkehendak, maha ...