Skip to main content

Menguliti Tradisi Tasawuf (2)


Benih Tasawuf dalam Tradisi Islam

Al Quran merupakan sumber utama nilai otoritatif dalam Islam. Secara garis besar, al Qur’an punya dua dalâlah: dzahir dan bathin[1]. Kaum muslim lantas mema­hami al Quran dalam bingkai berbeda[2]. Kaum formalis memahami al Quran dari sisi dzâhir[3]. Selanjutnya, mereka tampil sebagai ahli fiqih. Mereka mencukupkan diri pada tiga pencapaian dalam agama: ilmu, amal, dan terakhir ikhlas, meski kurang begitu mendalam perihal yang terakhir ini.[4] 

Sementara, ada golongan yang memahami al Quran dari sisi dalâlah bathin[5]. Mereka memandang Islam dari sisi esoterisnya. Mereka tidak puas dengan segala pemahaman yang diperoleh keba­nya­kan umat dan kaum fiqh yang men­dekati al Qur’an (dan as Sunnah) dengan pendekatan —meminjam istilah Abed al-Jabiri—burhânîy (nalar demonstratif) dan bayâni (teks otoritatif).[6]

Mereka merasa bahwa apa yang dicapai kalangan fiqh hanya berkutat ritual fisik yang tak jauh dari persoalan-persoalan “boleh-tidak”, “wajib-sunnah”, “halal-haram”, dan “sah-batal”. Manusia justru merasa terkungkung dan terbebani oleh berbagai ritual (taklif). Kaum fiqh mengakui hal ini dengan menyebut kaum muslim dewasa dan berakal sebagai mukallaf (orang yang terbebani). Selanjutnya, kalangan kedua ini merasakan kehampaan spiritual yang tak terperikan. 

Hal ini dapat dilihat dari beberapa tokoh seperti Jalaludin Rumi atau al Ghazali[7] yang beralih kajian dari ilmu fiqh. Padahal, pada usia relatif muda (24 tahun) Rumi telah dipercaya sebagai mufti. Demikian dengan al Ghazali, di usia muda pula berkat kemampuan ilmu fiqhnya, dipercaya menjadi rektor di Perguruan Nidzamiyah.[8]

Demi memenuhi kehampaan, golongan kedua itu berusaha meraih kedamaian jiwa. Mereka membedah nash dengan pisau analisis yang disebut dzauq (rasa) dan metode shûfiyah. Akhirnya, mereka berhasil mengambil “makna lain” yang lebih dalam yang tak pernah tersentuh oleh kaum fiqh. Kelompok ini lebih menekankan pada “makna lain” (substansi) yang lebih lembut dan halus.[9] Mereka, seperti disampaikan Ibn Rusyd dalam Falsafah Ibnu Rusyd; Fasl Maqal wa al Kasyf an Manahij Abdillah meyakini bahwa makna batin hanya bisa ditangkap oleh orang yang bersih jiwa dan luas pikiran. Makna yang telah mereka dapatkan tidak boleh disampaikan kepada kaum awam.[10]

Beberapa ayat dapat dijadikan ilustrasi, Q.S. al Baqarah: 186.

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku me­ngabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Bagi kalangan fuqaha’ (ahli fiqh), ayat di atas dipahami bahwa Tuhan amat dekat dengan hambaNya. Ia mengabulkan doa orang yang meminta kepadaNya. Lantas, kita disuruh menunaikan segala perintah Allah SWT dan beriman kepadaNya agar selalu dalam kebenaran. Cukup sampai sini.

Namun, beda bagi kaum sufi. Kata دعوة tidak dimaknai sebagai doa, melainkan seruan dalam arti sesungguhnya. Kaum sufi menyeru Tuhan dan Tuhan pun menyahut. Ternyata, Tuhan yang mereka seru itu amat dekat, bahkan lebih dekat ketimbang pembuluh darah (Kami lebih dekat kepadanya daripada pembuluh darahnya [habl al warîd], Q.S. Qaf: 16).[11] Ini didukung dengan ayat lain yang menyebutkan, dalam diri manusia ada roh Tuhan yang ditiupkan sesaat setelah Ia menyempurnakan bentuk fisik manusia. 

Hal ini dinyatakan dalam dua ayat berbeda, yakni Q.S. as Sajdah 9 dan Shad 72.[12] Beberapa ayat tadi memberikan inspirasi bagi kaum sufi untuk menyeru dan menemukan Tuhan tidak ke tempat lain yang jauh, melainkan cukup masuk ke dalam diri—jiwa-nurani—nya sendiri. Hal ini hanya bisa dilakukan bila hati mereka —yang diibaratkan oleh Hujatul Islam al Ghazali sebagai cermin—benar-benar bersih dari segala kotoran.[13] Bila demikian, ia bisa mencerminkan dan bahkan menjadi representasi keberadaan Tuhan.

Al Quran juga menyebutkan beberapa cerita umat terdahulu yang tak jarang berkaitan dengan mistik. Sebut saja kisah perjumpaan Nabi Musa AS dengan Cahaya Tuhan di sebuah sisi gunung Sinai. Saat itu, baru melihat cahaya pancaran Tuhan saja, Musa AS pingsan, bahkan gunung itu lebur. (Q.S. Al A’raf: 143).

Di samping itu, dapat dikatakan, Muhammad SAW adalah peletak dasar tasawuf. Karena bila menggunakan timbangan tasawuf baku, boleh dikatakan, Muhammad adalah seorang sufi, bahkan saat ia belum diangkat rasul. Bisa dibuktikan dengan perilaku Muhammad yang suka menyendiri (uzlah) di gua Hira’. Tindakan Muhammad itu dilakukan lantaran merasa jenuh dengan perilaku hedonis penduduk Makkah yang juga abai akan moralitas.[14] Belakangan, jaman itu oleh kaum Muslim disebut jahiliyah (kegelapan), saat moral masyarakat tidak diperhitungkan.

Di saat menyendiri itulah, Muhammad menjalani serangkaian ritual (riyâdhah) berat yang kelak ditiru kaum sufi. Muhammad memakan bekal sederhana dan seadanya—seperti yang biasa dilakukan. Beliau hanya makan saat lapar dan segera menyudahinya sebelum kenyang. Ia juga mengenakan pakaian sederhana, konon kain wol kasar. Ritual itu dilakukan setiap Ramadhan selama bertahun-tahun.[15] Hingga akhirnya, Muhammad mendapatkan pencerahan dengan turunnya wahyu pertama, Q.S. al Alaq 1-5.

Sebagai rasul, Muhammad SAW mene­rima wahyu untuk disampaikan kepada umatnya. Dalam proses peneri­maan wahyu ini, ada kalanya Muhammad SAW mene­rima secara langsung, baik dengan musya­hadah (menyaksikan) atau dari balik hijab. Kadang wahyu itu disampaikan tidak langsung dengan perantara kurir, Malaikat Jibril, baik dalam bentuk aslinya maupun menjelma seorang pemuda[16]. Saat mene­rima wahyu itulah, Nabi tidak berada dalam dunia yang melingkupi wadag tubuhnya. Tak jarang, seusai menerima wahyu, Nabi merasakan kepayahan luar biasa. Nabi bahkan sempat lupa dengan Aisyah, istri sendiri saat masuk ke rumah­nya.

Muhammad SAW juga pernah men­jumpai pengalaman luar biasa.[17] Saat Mi’raj menuju ke Sidratul Muntaha dan Mustawa, melampaui tujuh lapis langit yang ada dengan beragam pengalaman mistis. Muhammad saat itu berhasil menjangkau wilayah yang tak bisa dijangkau, bahkan oleh Malaikat Jibril sekalipun.[18] Nabi berjumpa dengan Tuhan secara langsung. Pengalaman ini lantas menjadi prototipe perjumpaan, kenaikan kaum sufi menuju alHaqq.[19]

Pengalaman lain adalah cerita Aisyah RA, istri termuda Muhammad SAW. Ia menuturkan, meski mata Muhammad SAW terpejam dan tidur, namun hatinya tidak pernah tidur, karena selalu ingat (berzikir) kepada Tuhan.[20] Malahan, meski Muhammad SAW mendapat jaminan bersih dari dosa dan kesalahan (ma’shum) dalam sehari tak kurang dari 70 kali beliau bertaubat kepada Allah SWT.

Islam juga mengenal trilogi Islam-Iman-Ihsân. Islam merupakan sikap pasrah-selamat. Sedang iman lebih merupakan ekspresi pengakuan batin yang mendalam atas keesaan Tuhan. Sementara, mengenai ihsân, Nabi menjelaskan an ta’budallâh kaannaka tarâhu. Saat beribadah, seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak bisa, fainnahu yarâka, maka sesungguhnya Allah melihat kita.[21] Hadits lain yang amat mendukung tasawuf adalah man ‘arafa nafsahu faqad arafa rabbahu.[22] Barang siapa yang mengenal dirinya, pasti kenal Tuhan­nya. Bahkan ada Hadits Qudsi[23] me­nyatakan, Aku pada mulanya adalah harta tersembunyi, kemudian Aku ingin dikenal, maka Kuciptakan makhluk dan merekapun kenal padaKu melalui diriKu.

Secara internal, ada banyak teks otoritatif, baik al Quran maupun as Sunnah —dalam arti umum, mencakup perilaku, ujaran, sifat, hingga ketetapan Muham­mad— yang mencontoh­kan bebe­rapa riyâdhah, latihan, dan pola hidup agar bisa lebih dekat kepada Tuhan. Kesemua­nya itu, mengandung serpihan beberapa prinsip serta ajaran tasawuf. Beberapa teks di atas nyata-nyata memberi ruang, peluang, stimulus, inspirasi, bahkan semangat bagi para sâlik untuk mendapat­kan justifikasi sekaligus metode pembersih­an diri agar sedekat mungkin pada Tuhan. Namun, cara yang digunakan belum dikodifikasikan dan masih tersebar.



[1] Istilah ini memang kurang tepat. Karena dalam ushul fiqh tidak dikenal dalâlah bathin dan dzahir. Yang ada adalah Dalâlah Nash, Dalalah Isyarah, Dalalah Dalalah, dan Dalalah Iqtidha’. Di sini, kedua istilah ini hanya digunakan penulis —tanpa bermaksud merancukan—untuk merepresentasikan antara narasi (penanda) yang tampak pada teks al Qur’an dan narasi (tinanda) lain yang amat jauh dari penandanya (dzahir teks) yang tampak. Lihat Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Kairo: Dar al Qalam, t. th.), hlm. 143. Klasifikasi semacam ini, pada akhirnya dapat digunakan untuk membedakan dua unsur besar dalam agama: esoteris dan eksoteris. Kedua hal ini saling berkelindan dalam kehidupan seorang pemeluk agama (Islam), dan tidak dikhotomis.
[2] Mengenai perbedaan dan relasi antara Syariat dan Sufi, ada kajian yang cukup komprehensif. Yakni, M. Abdul Haq al Anshari, Sufism and Shari’ah, A Study of Syaikh Sirhindi’s Effort to Reform Sufism, (Kuala Lumpur: The Islamic Foundation), hlm. 221.
[3] Metode tafsir yang kemudian hadir kebanyakan adalah tafsir bi al riwâyah (tafsir dengan riwayat, cerita) dan tafsir bi al dirâyah (tafsir dengan rasio), seperti tafsir kalangan mainstream.
[4] Lihat William C. Chittick, The Sufi Path of Love: The Spiritual Theaching of Rumi, terj. Jalan Cinta Sang Sufi, Ajaran-ajaran Spiritual Jalaludin Rumi, Penerj. M. Sadat Ismail, et. all. (Jogjakarta: Penerbit Qalam, 2003), hlm. 15.
[5] Tafsir-tafisr yang kemudian muncul adalah tafsir isyâri yang tidak bisa digolongkan ke dalam tafsir riwâyah atau tafsir dirâyah, karena banyak menggunakan intuisi sebagai alat analisisnya.
[6] Pemikir kontemporer Abed al Jabiri, dalam Takwin al Aql al Araby, menelorkan gagasan Trilogi Nalar Arab, yakni nalar irfany, bayani, dan burhany.
[7] Hujjatul Islam al Ghazali dalam mini otobiografinya, al Munqidz Minadz Dhlâl, menuturkan ketidakpuasan atas pemahaman yang itu-itu saja. Baginya, pemahaman versi fiqh tidak mampu menyampaikan manusia pada al Haq. Lihat al Ghazali, Majmu’ Rasail, Kitab al Munqidz min al Dhalâl, (Beirut: Dar el Kutub al Ilmiyah, 1988), hlm. 56.
[8] Yang masih menjadi pertanyaan adalah, apakah perpindahan rel para ulama tersebut dari fiqh ke tasawuf karena pelarian setelah tidak mendapatkan kepuasan di rel fiqh. Atau jangan-jangan, justru tasawuflah yang memang menjadi puncak pencapaian dari semua rel yang ada? Ini masih menjadi bahan perdebatan yang cukup menarik.
[9] Pemilihan kata “substansi” dalam kalimat di atas tidak dimaksudkan sebagai antonim bagi kata “form“, dalam bingkai ilmu fiqh. Dalam sejarah fiqh, ada dua garis besar corak pemikiran: Madrasah Ahli Ra’yi dan Madrasah Ahli Hadits. Ahli Ra’yi acap disapa dengan kaum substantif-rasionalis, sedang Ahli Hadits akrab disebut kaum formalis-literalis. Lihat A. Zuhri, Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah, (Jakarta: Rajawali Press, 1999). Syair Rumi ini tampaknya bisa memberika gambaran:
“Meski shalat merupakan salah satu amal yang  teramat penting, Tetapi yang lebih penting lagi adalah roh dan makna, bukan bentuk, sebagaimana roh manusia lebih penting dan lebih mulia dari pada bentuknya. Karena bentuk itu fana, sedangkan rohnya abadi.” Seperti halnya bentuk ritual shalat tidaklah tetap (di kalangan fuqaha’, tetapi makna dan rohnya tidak berubah, (Jalaludin Rumi, Maktubat, 19/23  66-67), lihat William C. Chittick, ibid., hlm. 232.
[10] Lihat Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 49.Ibnu Rusyd, Falsafah Ibnu Rusyd; Fasl Maqal wa al Kasyf an Manahij Abdillah, terj. Ibnu Rusyd, Mendamaikan Agama dan Filsafat; Kritik Epistemologi Dikotomi Ilmu, (Yogyakarta: Tsawrah Institute Ponorogo dan Pilar Media, 2005)
[11] Harun Nasution, Islam Ditinjau..., ibid.,. hlm. 69-71.
[12] Ayat ini juga memberi inspirasi bagi penganut paham emanasi, bahwa roh Tuhan terpancar. Disebutkan faidzâ sawwaytuhû wanafakhtu fîhi min rûhy, Maka setelah Aku sempurnakan kejadiannya dan Aku tiupkan kepadanya dari roh (ciptaan)Ku. (Q.S. Shad 72)
[13] Al Ghazali, sebagaimana dikutip Az Zarnuji, menyatakan bahwa orang yang hatinya kotor (cerminnya kotor), tidak akan pernah bisa menerima ilmu Tuhan, apalagi memancarkanya kembali. Lihat az Zarnuji, Ta’lîm al Muta’allim, (Semarang: Toha Putera, t. th.).
[14] Mayoritas sejarawan yang obyektif sepakat bahwa Muhammad adalah seorang yang amat gelisah dengan kebobrokan yang terjadi di antara kaumnya. Saat muda, Ia merupakan satu-satunya pemuda yang ikut dalam rapat para golongan tua-pemuka yang juga gelisah dengan kebejatan itu. Di antara mereka ada Waraqah bin Naufal, seorang Kristen ortodoks, paman Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi. Baca Taha Husein, ‘Ala Haamish As Shirah, terj. Cahaya Rasul, Catatan Terlupakan dari Kehidupan Nabi Muhammad, (Jogjakarta: Navilla, 2006).
[15] Baca Prof. Hamka, Tasauf, Perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1994), hlm. 20.
[16] Pernah suatu ketika Nabi saat berkumpul dengan para sahabat, kedatangan seorang tamu yang berpakaian putih bersih. Ia menanyakan kepada Nabi dan membenarkan jawaban Nabi. Baca Hadits pertama dalam an Nawawy, Hadits Arbain an-Nawawiyah, (Semarang, Toha Putera, t. th.), hlm. 4
[17] Luar biasa, karena secara akal sehat pada masa itu, perjalanan Makkah-Palestina memakan waktu satu bulan tanpa istirahat. Sementara Nabi hanya dalam waktu semalam, itu pun pulang pergi. Hingga para pemuka Qurays menganggap Nabi sudah gila. Namun, Abu Bakar adalah orang yang pertama membenarkan yang disampaikan Muhammad. Dan Abu Bakar oleh kaum Muslim diberi gelar Ash Shiddiq (sang Pembenar, Jujur).
[18] Sebuah kitab yang cukup familiar di kalangan pesantren yang secara panjang lebar membahas peristiwa ini adalah Qishatul Mi’raj, (Surabaya: Dar Ihya el Kutub al Arabiyyah, t. th.)
[19] Annemarie Schimmel, Mystical Dimention of Islam, terj. Dimensi Mistik dalam Islam, penerj. Sapardi Joko Damono, [et. all], (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 31.
[20] Keterangan lebih lanjut, lihat Annemari Schimmel, ibid., hlm. 33.
[21] Hadits sahih ini diriwayatkan bersama-sama oleh Imam Bukhari, Muslim, at Turmudhi, An Nasai, Abu Dawud, dan Imam Ahmad.
[22] Selanjutnya, Hadits populer ini menjadi pijakan adanya ma’rifat dalam tasawuf Sunny.
[23] Hadits Qudsy merupakan Hadits yang disandarkan pada Tuhan. Nabi menerimanya dalam bentuk konsep dari Tuhan, kemudian Nabi menyampaikannya dengan lidah dan redaksinya sendiri.


Ini adalah tulisan lama yang dimuat di Jurnal Justisia edisi Mistisisme dalam Islam. Dimuat lagi di blog ini agar bisa dibaca khalayak yang lebih luas. Adapun tulisan pertama ada di sini.


Comments

Popular posts from this blog

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Pengembangan Mediasi di PA Bantul

Oleh Muhamad Nasrudin  Berikut ini adalah catatan hasil monev mediasi di PA Bantul, 6 Januari 2023. Mohon dikoreksi kalau ada yang kurang tepat. Kondisi terkini tingkat keberhasilan mediasi di PA Bantul masih 26%. Akibatnya, rangking PA Bantul masih rendah. Padahal dalam skema penilaian antar PA se-Indonesia, mediasi memiliki poin 10%. Nilai mediasi di PA Bantul ini perlu ditingkatkan.  Maka, sistem pengelolaan mediasi diubah menjadi lebih kompetitif dengan monev triwulan dan reward sesuai tingkat keberhasilan per mediator. Makin tinggi tingkat keberhasilan, jadwal piket diperbanyak di periode selanjutnya. Penilaian mediator dimulai dengan presensi kehadiran dan keberhasilan kinerja mediator, baik dalam wujud akta perdamaian, cabut perkara, atau berhasil sebagian. Beberapa perbaikan yang diterapkan di PA Bantul di antaranya adalah pembuatan aplikasi mediasi. Dengan aplikasi ini, mediator dalam lebih cepat dan akurat dalam menyusun berkas seperti berita acara hingga...

bila muhammad seorang superman

Dinamis dan kreatif. Dua kata inilah yang kali pertama muncul dalam benak kita saat membuka lembar demi lembar Maulid ad-Dibaiy. Maulid ini ditulis dalam dua bentuk: prosa dan syair. Tercatat lima buah kumpulan syair indah. Di sela-sela kelimanya beberapa kumpulan prosa yang juga tak kalah puitis menghiasi kitab ini. Mengawali buku ini, kita langsung disuguhi kumpulan syair. Kumpulan syair pertama ini lebih berupa doa agar diberi keberkahan, diampuni dosa, dan bisa berkumpul dengan Nabi kelak. Selain kepada Nabi, doa juga ditujukan kepada para sahabat, keluarga, guru, orang tua, dan seluruh umat Islam. Kumpulan syair kedua tak jauh berbeda. Tapi, kali ini sang pengarang curhat tentang kondisi dirinya yang (ternyata) keturunan Muhammad. Syair kali ini lebih banyak berwujud pemuliaan—untuk tidak menyebut pengkultusan— atas Muhammad dan keturunanya. Hal ini amat kentara pada syair ke-16 dan ke-17. Dinyatakan, keturunan Muhammad adalah kunci keamanan bumi dan bint...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Merancang Riset dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah

  Kali ini saya berkolaborasi dengan Mas Suaidi dari UIN Madura, ini sudah ke berapa kali. Kalau yang sudah publish ketiga kali. Konsep artikel ini kita diskusikan berdua. Mulanya, Suaidi mengkonsep tentang fondasi filosofis untuk riset-riset dalam bidang hukum ekonomi syariah.  Nah, setelah dibaca-baca dan kita diskusikan, ternyata kosep ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Bagaimana pengembangannya? Dalam bidang hukum ekonomi syariah, selain riset, yang tak kalah penting adalah pengembangan atau development.  Jadi, artikel ini saya kembangkan menjadi metodologi riset dan pengembangan (RnD).  Karena hari ini, riset saja tidak cukup. Ia harus memberikan dampak. Ya mau tak mau, akhirnya development ini saya masukkan.  Jadi seperti apa risetnya? Langsung saja baca naskahnya dan didiskusikan. https://e-journal.metrouniv.ac.id/muamalah/article/view/10201 

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...