Skip to main content

Menguliti Tradisi Tasawuf (2)


Benih Tasawuf dalam Tradisi Islam

Al Quran merupakan sumber utama nilai otoritatif dalam Islam. Secara garis besar, al Qur’an punya dua dalâlah: dzahir dan bathin[1]. Kaum muslim lantas mema­hami al Quran dalam bingkai berbeda[2]. Kaum formalis memahami al Quran dari sisi dzâhir[3]. Selanjutnya, mereka tampil sebagai ahli fiqih. Mereka mencukupkan diri pada tiga pencapaian dalam agama: ilmu, amal, dan terakhir ikhlas, meski kurang begitu mendalam perihal yang terakhir ini.[4] 

Sementara, ada golongan yang memahami al Quran dari sisi dalâlah bathin[5]. Mereka memandang Islam dari sisi esoterisnya. Mereka tidak puas dengan segala pemahaman yang diperoleh keba­nya­kan umat dan kaum fiqh yang men­dekati al Qur’an (dan as Sunnah) dengan pendekatan —meminjam istilah Abed al-Jabiri—burhânîy (nalar demonstratif) dan bayâni (teks otoritatif).[6]

Mereka merasa bahwa apa yang dicapai kalangan fiqh hanya berkutat ritual fisik yang tak jauh dari persoalan-persoalan “boleh-tidak”, “wajib-sunnah”, “halal-haram”, dan “sah-batal”. Manusia justru merasa terkungkung dan terbebani oleh berbagai ritual (taklif). Kaum fiqh mengakui hal ini dengan menyebut kaum muslim dewasa dan berakal sebagai mukallaf (orang yang terbebani). Selanjutnya, kalangan kedua ini merasakan kehampaan spiritual yang tak terperikan. 

Hal ini dapat dilihat dari beberapa tokoh seperti Jalaludin Rumi atau al Ghazali[7] yang beralih kajian dari ilmu fiqh. Padahal, pada usia relatif muda (24 tahun) Rumi telah dipercaya sebagai mufti. Demikian dengan al Ghazali, di usia muda pula berkat kemampuan ilmu fiqhnya, dipercaya menjadi rektor di Perguruan Nidzamiyah.[8]

Demi memenuhi kehampaan, golongan kedua itu berusaha meraih kedamaian jiwa. Mereka membedah nash dengan pisau analisis yang disebut dzauq (rasa) dan metode shûfiyah. Akhirnya, mereka berhasil mengambil “makna lain” yang lebih dalam yang tak pernah tersentuh oleh kaum fiqh. Kelompok ini lebih menekankan pada “makna lain” (substansi) yang lebih lembut dan halus.[9] Mereka, seperti disampaikan Ibn Rusyd dalam Falsafah Ibnu Rusyd; Fasl Maqal wa al Kasyf an Manahij Abdillah meyakini bahwa makna batin hanya bisa ditangkap oleh orang yang bersih jiwa dan luas pikiran. Makna yang telah mereka dapatkan tidak boleh disampaikan kepada kaum awam.[10]

Beberapa ayat dapat dijadikan ilustrasi, Q.S. al Baqarah: 186.

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku me­ngabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Bagi kalangan fuqaha’ (ahli fiqh), ayat di atas dipahami bahwa Tuhan amat dekat dengan hambaNya. Ia mengabulkan doa orang yang meminta kepadaNya. Lantas, kita disuruh menunaikan segala perintah Allah SWT dan beriman kepadaNya agar selalu dalam kebenaran. Cukup sampai sini.

Namun, beda bagi kaum sufi. Kata دعوة tidak dimaknai sebagai doa, melainkan seruan dalam arti sesungguhnya. Kaum sufi menyeru Tuhan dan Tuhan pun menyahut. Ternyata, Tuhan yang mereka seru itu amat dekat, bahkan lebih dekat ketimbang pembuluh darah (Kami lebih dekat kepadanya daripada pembuluh darahnya [habl al warîd], Q.S. Qaf: 16).[11] Ini didukung dengan ayat lain yang menyebutkan, dalam diri manusia ada roh Tuhan yang ditiupkan sesaat setelah Ia menyempurnakan bentuk fisik manusia. 

Hal ini dinyatakan dalam dua ayat berbeda, yakni Q.S. as Sajdah 9 dan Shad 72.[12] Beberapa ayat tadi memberikan inspirasi bagi kaum sufi untuk menyeru dan menemukan Tuhan tidak ke tempat lain yang jauh, melainkan cukup masuk ke dalam diri—jiwa-nurani—nya sendiri. Hal ini hanya bisa dilakukan bila hati mereka —yang diibaratkan oleh Hujatul Islam al Ghazali sebagai cermin—benar-benar bersih dari segala kotoran.[13] Bila demikian, ia bisa mencerminkan dan bahkan menjadi representasi keberadaan Tuhan.

Al Quran juga menyebutkan beberapa cerita umat terdahulu yang tak jarang berkaitan dengan mistik. Sebut saja kisah perjumpaan Nabi Musa AS dengan Cahaya Tuhan di sebuah sisi gunung Sinai. Saat itu, baru melihat cahaya pancaran Tuhan saja, Musa AS pingsan, bahkan gunung itu lebur. (Q.S. Al A’raf: 143).

Di samping itu, dapat dikatakan, Muhammad SAW adalah peletak dasar tasawuf. Karena bila menggunakan timbangan tasawuf baku, boleh dikatakan, Muhammad adalah seorang sufi, bahkan saat ia belum diangkat rasul. Bisa dibuktikan dengan perilaku Muhammad yang suka menyendiri (uzlah) di gua Hira’. Tindakan Muhammad itu dilakukan lantaran merasa jenuh dengan perilaku hedonis penduduk Makkah yang juga abai akan moralitas.[14] Belakangan, jaman itu oleh kaum Muslim disebut jahiliyah (kegelapan), saat moral masyarakat tidak diperhitungkan.

Di saat menyendiri itulah, Muhammad menjalani serangkaian ritual (riyâdhah) berat yang kelak ditiru kaum sufi. Muhammad memakan bekal sederhana dan seadanya—seperti yang biasa dilakukan. Beliau hanya makan saat lapar dan segera menyudahinya sebelum kenyang. Ia juga mengenakan pakaian sederhana, konon kain wol kasar. Ritual itu dilakukan setiap Ramadhan selama bertahun-tahun.[15] Hingga akhirnya, Muhammad mendapatkan pencerahan dengan turunnya wahyu pertama, Q.S. al Alaq 1-5.

Sebagai rasul, Muhammad SAW mene­rima wahyu untuk disampaikan kepada umatnya. Dalam proses peneri­maan wahyu ini, ada kalanya Muhammad SAW mene­rima secara langsung, baik dengan musya­hadah (menyaksikan) atau dari balik hijab. Kadang wahyu itu disampaikan tidak langsung dengan perantara kurir, Malaikat Jibril, baik dalam bentuk aslinya maupun menjelma seorang pemuda[16]. Saat mene­rima wahyu itulah, Nabi tidak berada dalam dunia yang melingkupi wadag tubuhnya. Tak jarang, seusai menerima wahyu, Nabi merasakan kepayahan luar biasa. Nabi bahkan sempat lupa dengan Aisyah, istri sendiri saat masuk ke rumah­nya.

Muhammad SAW juga pernah men­jumpai pengalaman luar biasa.[17] Saat Mi’raj menuju ke Sidratul Muntaha dan Mustawa, melampaui tujuh lapis langit yang ada dengan beragam pengalaman mistis. Muhammad saat itu berhasil menjangkau wilayah yang tak bisa dijangkau, bahkan oleh Malaikat Jibril sekalipun.[18] Nabi berjumpa dengan Tuhan secara langsung. Pengalaman ini lantas menjadi prototipe perjumpaan, kenaikan kaum sufi menuju alHaqq.[19]

Pengalaman lain adalah cerita Aisyah RA, istri termuda Muhammad SAW. Ia menuturkan, meski mata Muhammad SAW terpejam dan tidur, namun hatinya tidak pernah tidur, karena selalu ingat (berzikir) kepada Tuhan.[20] Malahan, meski Muhammad SAW mendapat jaminan bersih dari dosa dan kesalahan (ma’shum) dalam sehari tak kurang dari 70 kali beliau bertaubat kepada Allah SWT.

Islam juga mengenal trilogi Islam-Iman-Ihsân. Islam merupakan sikap pasrah-selamat. Sedang iman lebih merupakan ekspresi pengakuan batin yang mendalam atas keesaan Tuhan. Sementara, mengenai ihsân, Nabi menjelaskan an ta’budallâh kaannaka tarâhu. Saat beribadah, seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak bisa, fainnahu yarâka, maka sesungguhnya Allah melihat kita.[21] Hadits lain yang amat mendukung tasawuf adalah man ‘arafa nafsahu faqad arafa rabbahu.[22] Barang siapa yang mengenal dirinya, pasti kenal Tuhan­nya. Bahkan ada Hadits Qudsi[23] me­nyatakan, Aku pada mulanya adalah harta tersembunyi, kemudian Aku ingin dikenal, maka Kuciptakan makhluk dan merekapun kenal padaKu melalui diriKu.

Secara internal, ada banyak teks otoritatif, baik al Quran maupun as Sunnah —dalam arti umum, mencakup perilaku, ujaran, sifat, hingga ketetapan Muham­mad— yang mencontoh­kan bebe­rapa riyâdhah, latihan, dan pola hidup agar bisa lebih dekat kepada Tuhan. Kesemua­nya itu, mengandung serpihan beberapa prinsip serta ajaran tasawuf. Beberapa teks di atas nyata-nyata memberi ruang, peluang, stimulus, inspirasi, bahkan semangat bagi para sâlik untuk mendapat­kan justifikasi sekaligus metode pembersih­an diri agar sedekat mungkin pada Tuhan. Namun, cara yang digunakan belum dikodifikasikan dan masih tersebar.



[1] Istilah ini memang kurang tepat. Karena dalam ushul fiqh tidak dikenal dalâlah bathin dan dzahir. Yang ada adalah Dalâlah Nash, Dalalah Isyarah, Dalalah Dalalah, dan Dalalah Iqtidha’. Di sini, kedua istilah ini hanya digunakan penulis —tanpa bermaksud merancukan—untuk merepresentasikan antara narasi (penanda) yang tampak pada teks al Qur’an dan narasi (tinanda) lain yang amat jauh dari penandanya (dzahir teks) yang tampak. Lihat Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Kairo: Dar al Qalam, t. th.), hlm. 143. Klasifikasi semacam ini, pada akhirnya dapat digunakan untuk membedakan dua unsur besar dalam agama: esoteris dan eksoteris. Kedua hal ini saling berkelindan dalam kehidupan seorang pemeluk agama (Islam), dan tidak dikhotomis.
[2] Mengenai perbedaan dan relasi antara Syariat dan Sufi, ada kajian yang cukup komprehensif. Yakni, M. Abdul Haq al Anshari, Sufism and Shari’ah, A Study of Syaikh Sirhindi’s Effort to Reform Sufism, (Kuala Lumpur: The Islamic Foundation), hlm. 221.
[3] Metode tafsir yang kemudian hadir kebanyakan adalah tafsir bi al riwâyah (tafsir dengan riwayat, cerita) dan tafsir bi al dirâyah (tafsir dengan rasio), seperti tafsir kalangan mainstream.
[4] Lihat William C. Chittick, The Sufi Path of Love: The Spiritual Theaching of Rumi, terj. Jalan Cinta Sang Sufi, Ajaran-ajaran Spiritual Jalaludin Rumi, Penerj. M. Sadat Ismail, et. all. (Jogjakarta: Penerbit Qalam, 2003), hlm. 15.
[5] Tafsir-tafisr yang kemudian muncul adalah tafsir isyâri yang tidak bisa digolongkan ke dalam tafsir riwâyah atau tafsir dirâyah, karena banyak menggunakan intuisi sebagai alat analisisnya.
[6] Pemikir kontemporer Abed al Jabiri, dalam Takwin al Aql al Araby, menelorkan gagasan Trilogi Nalar Arab, yakni nalar irfany, bayani, dan burhany.
[7] Hujjatul Islam al Ghazali dalam mini otobiografinya, al Munqidz Minadz Dhlâl, menuturkan ketidakpuasan atas pemahaman yang itu-itu saja. Baginya, pemahaman versi fiqh tidak mampu menyampaikan manusia pada al Haq. Lihat al Ghazali, Majmu’ Rasail, Kitab al Munqidz min al Dhalâl, (Beirut: Dar el Kutub al Ilmiyah, 1988), hlm. 56.
[8] Yang masih menjadi pertanyaan adalah, apakah perpindahan rel para ulama tersebut dari fiqh ke tasawuf karena pelarian setelah tidak mendapatkan kepuasan di rel fiqh. Atau jangan-jangan, justru tasawuflah yang memang menjadi puncak pencapaian dari semua rel yang ada? Ini masih menjadi bahan perdebatan yang cukup menarik.
[9] Pemilihan kata “substansi” dalam kalimat di atas tidak dimaksudkan sebagai antonim bagi kata “form“, dalam bingkai ilmu fiqh. Dalam sejarah fiqh, ada dua garis besar corak pemikiran: Madrasah Ahli Ra’yi dan Madrasah Ahli Hadits. Ahli Ra’yi acap disapa dengan kaum substantif-rasionalis, sedang Ahli Hadits akrab disebut kaum formalis-literalis. Lihat A. Zuhri, Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah, (Jakarta: Rajawali Press, 1999). Syair Rumi ini tampaknya bisa memberika gambaran:
“Meski shalat merupakan salah satu amal yang  teramat penting, Tetapi yang lebih penting lagi adalah roh dan makna, bukan bentuk, sebagaimana roh manusia lebih penting dan lebih mulia dari pada bentuknya. Karena bentuk itu fana, sedangkan rohnya abadi.” Seperti halnya bentuk ritual shalat tidaklah tetap (di kalangan fuqaha’, tetapi makna dan rohnya tidak berubah, (Jalaludin Rumi, Maktubat, 19/23  66-67), lihat William C. Chittick, ibid., hlm. 232.
[10] Lihat Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 49.Ibnu Rusyd, Falsafah Ibnu Rusyd; Fasl Maqal wa al Kasyf an Manahij Abdillah, terj. Ibnu Rusyd, Mendamaikan Agama dan Filsafat; Kritik Epistemologi Dikotomi Ilmu, (Yogyakarta: Tsawrah Institute Ponorogo dan Pilar Media, 2005)
[11] Harun Nasution, Islam Ditinjau..., ibid.,. hlm. 69-71.
[12] Ayat ini juga memberi inspirasi bagi penganut paham emanasi, bahwa roh Tuhan terpancar. Disebutkan faidzâ sawwaytuhû wanafakhtu fîhi min rûhy, Maka setelah Aku sempurnakan kejadiannya dan Aku tiupkan kepadanya dari roh (ciptaan)Ku. (Q.S. Shad 72)
[13] Al Ghazali, sebagaimana dikutip Az Zarnuji, menyatakan bahwa orang yang hatinya kotor (cerminnya kotor), tidak akan pernah bisa menerima ilmu Tuhan, apalagi memancarkanya kembali. Lihat az Zarnuji, Ta’lîm al Muta’allim, (Semarang: Toha Putera, t. th.).
[14] Mayoritas sejarawan yang obyektif sepakat bahwa Muhammad adalah seorang yang amat gelisah dengan kebobrokan yang terjadi di antara kaumnya. Saat muda, Ia merupakan satu-satunya pemuda yang ikut dalam rapat para golongan tua-pemuka yang juga gelisah dengan kebejatan itu. Di antara mereka ada Waraqah bin Naufal, seorang Kristen ortodoks, paman Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi. Baca Taha Husein, ‘Ala Haamish As Shirah, terj. Cahaya Rasul, Catatan Terlupakan dari Kehidupan Nabi Muhammad, (Jogjakarta: Navilla, 2006).
[15] Baca Prof. Hamka, Tasauf, Perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1994), hlm. 20.
[16] Pernah suatu ketika Nabi saat berkumpul dengan para sahabat, kedatangan seorang tamu yang berpakaian putih bersih. Ia menanyakan kepada Nabi dan membenarkan jawaban Nabi. Baca Hadits pertama dalam an Nawawy, Hadits Arbain an-Nawawiyah, (Semarang, Toha Putera, t. th.), hlm. 4
[17] Luar biasa, karena secara akal sehat pada masa itu, perjalanan Makkah-Palestina memakan waktu satu bulan tanpa istirahat. Sementara Nabi hanya dalam waktu semalam, itu pun pulang pergi. Hingga para pemuka Qurays menganggap Nabi sudah gila. Namun, Abu Bakar adalah orang yang pertama membenarkan yang disampaikan Muhammad. Dan Abu Bakar oleh kaum Muslim diberi gelar Ash Shiddiq (sang Pembenar, Jujur).
[18] Sebuah kitab yang cukup familiar di kalangan pesantren yang secara panjang lebar membahas peristiwa ini adalah Qishatul Mi’raj, (Surabaya: Dar Ihya el Kutub al Arabiyyah, t. th.)
[19] Annemarie Schimmel, Mystical Dimention of Islam, terj. Dimensi Mistik dalam Islam, penerj. Sapardi Joko Damono, [et. all], (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 31.
[20] Keterangan lebih lanjut, lihat Annemari Schimmel, ibid., hlm. 33.
[21] Hadits sahih ini diriwayatkan bersama-sama oleh Imam Bukhari, Muslim, at Turmudhi, An Nasai, Abu Dawud, dan Imam Ahmad.
[22] Selanjutnya, Hadits populer ini menjadi pijakan adanya ma’rifat dalam tasawuf Sunny.
[23] Hadits Qudsy merupakan Hadits yang disandarkan pada Tuhan. Nabi menerimanya dalam bentuk konsep dari Tuhan, kemudian Nabi menyampaikannya dengan lidah dan redaksinya sendiri.


Ini adalah tulisan lama yang dimuat di Jurnal Justisia edisi Mistisisme dalam Islam. Dimuat lagi di blog ini agar bisa dibaca khalayak yang lebih luas. Adapun tulisan pertama ada di sini.


Comments

Popular posts from this blog

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Salat Tarawih ala Ahlus Sunnah wal Jamaah

oleh KH Ali Maksum Kendati terdapat silang pendapat di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, ada hal yang tidak boleh diingkari. Yakni bahwa bagi kita, kalangan Syafiiyah, dan bahkan di seluruh mazhab Alhus Sunnah wal Jamaah, salat tarawih berjumlah dua puluh rakaat. Salat tarawih dihukumi sunnah ‘ain muakkad bagi laki-laki ataupun perempuan. Ini menurut kalangan Hanafi, Syafi’i, Hanbali, dan Maliki. Bagi kalangan Syafi'iyah dan Hanabilah, melaksanakan tarawih secara berjamaah dihukumi sunnah ‘ain . Sedang menurut kalangan Malikiah, pelaksanaan secara berjamaah hukumnya sunnah. Bagi kalangan Hanafiyah, jamaah di sini dihukumi sunnah kifayah bagi sebuah komunitas. Artinya, jika sebagian dari mereka menjalankannya secara berjamaah, maka tuntutan sunnah sudah gugur bagi sebagian yang lain. Para imam mazhab menetapkan hukum sunnah ini berdasarkan pada tindakan Nabi saw. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi saw. keluar di tengah-tengah malam pada bulan Ramad

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats