Skip to main content

Menguliti Tradisi Tasawuf (3)

Pupuk Tasawuf dari Tradisi non-Islam

Melihat praktik yang dijalankan kaum sufi, ada sementara kalangan yang meng­identikkan tasawuf dengan perilaku sejenis dalam tradisi lain di luar Islam. Karena pada kenyataannya, asketisme hampir bisa ditemui dalam semua tradisi agama, samâwîy maupun ardhîy.[1] Wajar hal ini terjadi, lantaran setiap ‘agama’ [dengan a kecil] mempercayai kekuatan gaib yang kudus, di mana manusia tunduk dan akal tak sanggup menjamahnya. Begitu domi­nan­nya kekuatan itu, hingga manusia perlu mendekatkan diri dan menjaganya agar tidak murka, dengan membersihkan dan menjaga diri.[2] Tradisi-tradisi itu tampaknya independen, tidak ada sangkut-paut satu dengan lainya.

Namun, bisa jadi, ada kerja saling mempengaruhi, setidaknya ada benang merah di antara tradisi-tradisi asketisme. Hingga tak jarang, beberapa peneliti menyatakan bahwa banyak ajaran non-Islam yang turut bermain dalam proses perkembangan tasawuf. Di antara bebe­rapa tradisi yang menjadi titik perhatian adalah gnostisisme. Term ini dimaknai oleh Mahmud sebagai “ma’rifah”. Ia, tampak mempersamakan antara gnosis dalam tradisi non-Islam dengan ma’rifat dalam term tasawuf.[3] Gnosis atau ma’rifah, menurut Mahmud, merupakan pencapaian sese­orang pada puncak pengetahuan tertinggi. Pengetahuan ini tidak bisa didapat melalui akal demonstratif (burhan) dan pengujian empirik melalui media apapun, melainkan hanya bisa dengan tersingkapnya hijab.[4] Gnosis bisa dijadikan benang merah yang menya­tukan semua tradisi ‘agama’ dan kepercaya­an (?) yang pernah ada di muka bumi ini.


Mahmud lantas yang membagi keha­diran gnosis berdasarkan asalnya: Barat dan Timur. Keduanya, meski bernafas senada, punya corak yang berbeda, terutama dalam bentuk pengaruh yang diberikan pada tasawuf Islam. Gnosis timur, oleh Mahmud diidentifikasikan berasal dari daerah Mesir, Persia, India, dan Yahudi[5]. Mahmud tampak­nya mengabaikan tradisi China dengan Tao dan Konfuchunya. Sedang Nicholson dalam The Mystics of Islam melupakan tradisi Persia.[6] Sementara, pengaruh gnosis Barat yang utama adalah filsafat mistik, seperti filsafat Neo-Platonius dan mistik Pytha­goras. Filsafat Neo-Platinus adalah filsafat emanasi (pancaran).[7] Roh manusia adalah pancaran dzat Tuhan. Ia akan kembali kepada Tuhan. Untuk itu, ia harus member­sihkan diri karena dirinya telah kotor oleh alam materi. Sedang mistik Pytagoras meyakini, roh manusia itu kekal dan terpenjara dalam tubuh. Saat itu, roh menjadi kotor. Dan ia butuh untuk membersihkan diri.




Kristen dengan tradisi kerahibannya (tidak menikah), juga dituding Nicholson punya pengaruh terhadap tasawuf,[8] meski secara tegas dinyatakan, Islam tidak mengenal kerahiban, ruhbâniyah fid dîn. Demikian halnya dengan tradisi Budha dengan Nirvana yang mirip fana’ dan baqa’. Serta Hindu dengan penyatuan antara Atman dan Brahmannya,[9] juga mengenai moksa. Namun, kebanyakan pemikir muslim ramai-ramai membantah klaim di atas. Dengan berbagai dalih, mereka meyakinkan bahwa tasawuf Islam me­mang murni berasal dari dalam Islam, tak ada kaitan apalagi pengaruh dari tradisi non-Islam.[10] Meski demikian, dalam dinamika keilmuan, seharusnya dialog menjadi key word. Karena pada dasarnya, pengaruh tidak selamanya bernilai negatif. Harus ada pembacaan yang lebih dewasa.



[1] Lihat Dr Abdul Qadir Mahmud, al Falsafah as Shuufiyah fi al Islâm; Mashâdiruhâ, wa Nadhâriyatuhâ, wa Makânuhâ, min ad Dîn wal Hayât, (Dar al Fikr al Araby, t. th.), hlm. 2. Dalam buku itu, Mahmud memberi porsi lebih dari 40 halaman hanya untuk mengulas pengaruh non-Islam terhadap ajaran tasawuf.
[2] Lihat Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid 1, (Jakarta: UI Press, 2001), hlm. 4.
[3] Padahal, sebatas pengetahuan penulis, gnosis tidak bisa begitu saja disamakan dengan ma’rifah. Ada sekat-sekat linguistik dan budaya yang menyebabkan keduanya tidak bisa saling mensubstitusi. Husnudzon-nya, Mahmud sekadar memudahkan pembaca.
Gnosis sendiri bisa dimaknai sebagai potensi seseorang yang ketika melihat ‘yang lain’, dirinya bisa mencitrakan diri sebagai ‘yang lain’ itu. Saat melihat matahari, maka diri ini adalah citra matahari. Saat melihat Tuhan, maka diri adalah citra Tuhan. Sedangkan Ma’rifah adalah pengetahuan yang didapat dari tersingkapnya hijab. Namun, karena potensi gnosis ada dalam semua tradisi agama, baik samawi (prophetic, konfrontatif) dan ardhi (interioritas), Mahmud mengambil definisi yang umum.
[4] Ibid., hlm. 4.
[5] Pembagian ini rupanya lebih menekankan pada dimensi geografis. Terbukti dengan masuknya Yahudi dalam klasifikasi gnosis timur. Padahal, secara antroposentris, akan lebih menarik bila tradisi gnosis ini dibagi ke dua narasi besar: tradisi gnosis agama ardhi dan samawy.
[6] Reynold A. Nicholson, The Mystics of Islam, (London: Routledge, Kegan Paul, 1914), hlm. 9.
[7] Kelak, filsafat emanasi ini akan dikembangkan oleh filsuf muslim, al Farabi. Ia menyatakna bahwa dzat Tuhan memancar dan menghasilkan akal pertama. Akal pertama memikirkan Tuhan, maka jadilah akal kedua, akal pertama memikirkan dirinya sendiri, jadilah langit. Demikian seterusnya..
[8] Untuk menguatkan persangkaan ini, ia menyatakan bahwa dalam biografi para sufi, acap ditemui pujian atas Nabi Isa AS (Jesus) dan beberapa kutipan Bibel. Ia mencantumkan percakapan antara Sufi Syiria, Ahmad bin al Hawary, yang menyebutkan seruan Bibel yang terkuat. Yakni, mencintai Tuhan. Lihat, Nicholson, ibid., hlm. 11-12
[9] Harun Nasution, Filsafat dan Mistis dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 49.
[10] Beberapa tokoh yang bisa disebutkan di sini adalah, HAMKA, Tasauf: Perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panjimas), hlm. 51-59. Baca juga Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, ibid., hlm. 19-21.

Comments

Popular posts from this blog

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Kondisi Darurat dalam Tayamum

Tayamum dalam fikih dikenal sebagai salah satu alternatif dalam bersuci. Ia menjadi ganti bagi mandi dan wudhu dalam kondisi tidak ada air atau ketika ada halangan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menggunakan air. Tayamum memanfaatkan debu sebagai media bersuci sebagai ganti dari air. Penggunaan debu ini adalah kekhususan yang diberikan kepada syariat Nabi Muhammad saw. Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah fungsi dasar tayamum sebetulnya tidak bisa digunakan untuk mensucikan diri dari hadats (kecil). Setelah bertayamum sekalipun, status seseorang masih dalam kondisi hadats. Posisi tayamum hanyalah sebagai media untuk mendapatkan dispensasi sehingga seseorang bisa menjalankan ibadah yang mensyaratkan status suci dari hadats besar dan/atau kecil, semisal salat, tawaf, menyentuh mushaf, sujud tilawah, dan sebangsanya. Sebagai alternatif yang berisifat darurat, maka kondisi darurat harus benar-benar terwujud sebelum seseorang bertayamum. Bahkan dalam kondisi tidak a...

Dua Jenis Bersuci dalam Fikih

Di dalam khazanah fikih, thaharah atau bersuci selalu berada pada posisi kunci. Bersuci menjadi salah satu syarat sah. Jika seseorang tidak suci, maka ibadahnya tidak dianggap sah. Oleh sebab itu, bersuci selalu menempati bab pertama dalam setiap pembahasan di nyaris setiap kitab-kitab fikih klasik. Bersuci dalam dimensi fikih diklasifikasikan ke dalam dua pola: yakni bersuci dari najis dan hadats. Suci dari Najis Yang pertama ini tentu saja terkait dengan najis. Najis adalah benda asing yang secara syariat dihukumi kotor. Kata kuncinya adalah bahwa status kotor tersebut ditetapkan oleh syariat. Jadi tidak semua benda kotor itu najis, seperti lumpur atau tanah. Tapi najis hampir selalu berupa benda kotor, semisal nanah, air seni, tinja, darah, bangkai, dan seterusnya. Karena najis merupakan benda asing, maka cara pensuciannya adalah dengan menghilangkan fisik benda tersebut secara benar-benar bersih hingga seluruh sifatnya hilang. Dalam bahasa fikih proses ini dise...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Jejak Sekularisme di Reruntuhan Peradaban Islam

Oleh: M. Nasrudin el Andalasy Direktur eLSA (Lembaga Studi Justisia), Mudir Tahriir (Pemimpin Umum) Hay’ah at Tahrir (Lembaga Penerbitan Berbahasa Arab) ‘Hadrotuna’ UKMI Nafilah IAIN Walisongo Semarang Berbicara mengenai posisi agama (Islam) dalam kehidupan masyarakat ada tiga pandangan yang berbeda [1] . Pertama , mereka yang meyakini bahwa Islam merupakan seperangkat ajaran yang sempurna; membahas semua hal, termasuk politik, kehidupan sosial, dan sebagainya. Karenanya, pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang berlandaskan ajaran Islam. Tujuan pendirian negara, karenanya, adalah demi terlaksananya hukum Tuhan dalam kehidupan. Pendapat ini dikomandoi oleh Syeikh al Mawardi [2] , Sayyid Qutb, Hasan al Banna dan ulama fundamentalis lain. Pandangan kedua — yang lebih moderat— meyakini bahwa Nabi dan Khulafaur Rasyidin tidak meninggalkan sistem pemerintahan yang baku bagi Islam. Karenanya, tak ada model pemerintahan Islam dalam ajaran dan tradisi Islam itu sen...