Skip to main content

Menguliti Tradisi Tasawuf (3)

Pupuk Tasawuf dari Tradisi non-Islam

Melihat praktik yang dijalankan kaum sufi, ada sementara kalangan yang meng­identikkan tasawuf dengan perilaku sejenis dalam tradisi lain di luar Islam. Karena pada kenyataannya, asketisme hampir bisa ditemui dalam semua tradisi agama, samâwîy maupun ardhîy.[1] Wajar hal ini terjadi, lantaran setiap ‘agama’ [dengan a kecil] mempercayai kekuatan gaib yang kudus, di mana manusia tunduk dan akal tak sanggup menjamahnya. Begitu domi­nan­nya kekuatan itu, hingga manusia perlu mendekatkan diri dan menjaganya agar tidak murka, dengan membersihkan dan menjaga diri.[2] Tradisi-tradisi itu tampaknya independen, tidak ada sangkut-paut satu dengan lainya.

Namun, bisa jadi, ada kerja saling mempengaruhi, setidaknya ada benang merah di antara tradisi-tradisi asketisme. Hingga tak jarang, beberapa peneliti menyatakan bahwa banyak ajaran non-Islam yang turut bermain dalam proses perkembangan tasawuf. Di antara bebe­rapa tradisi yang menjadi titik perhatian adalah gnostisisme. Term ini dimaknai oleh Mahmud sebagai “ma’rifah”. Ia, tampak mempersamakan antara gnosis dalam tradisi non-Islam dengan ma’rifat dalam term tasawuf.[3] Gnosis atau ma’rifah, menurut Mahmud, merupakan pencapaian sese­orang pada puncak pengetahuan tertinggi. Pengetahuan ini tidak bisa didapat melalui akal demonstratif (burhan) dan pengujian empirik melalui media apapun, melainkan hanya bisa dengan tersingkapnya hijab.[4] Gnosis bisa dijadikan benang merah yang menya­tukan semua tradisi ‘agama’ dan kepercaya­an (?) yang pernah ada di muka bumi ini.


Mahmud lantas yang membagi keha­diran gnosis berdasarkan asalnya: Barat dan Timur. Keduanya, meski bernafas senada, punya corak yang berbeda, terutama dalam bentuk pengaruh yang diberikan pada tasawuf Islam. Gnosis timur, oleh Mahmud diidentifikasikan berasal dari daerah Mesir, Persia, India, dan Yahudi[5]. Mahmud tampak­nya mengabaikan tradisi China dengan Tao dan Konfuchunya. Sedang Nicholson dalam The Mystics of Islam melupakan tradisi Persia.[6] Sementara, pengaruh gnosis Barat yang utama adalah filsafat mistik, seperti filsafat Neo-Platonius dan mistik Pytha­goras. Filsafat Neo-Platinus adalah filsafat emanasi (pancaran).[7] Roh manusia adalah pancaran dzat Tuhan. Ia akan kembali kepada Tuhan. Untuk itu, ia harus member­sihkan diri karena dirinya telah kotor oleh alam materi. Sedang mistik Pytagoras meyakini, roh manusia itu kekal dan terpenjara dalam tubuh. Saat itu, roh menjadi kotor. Dan ia butuh untuk membersihkan diri.




Kristen dengan tradisi kerahibannya (tidak menikah), juga dituding Nicholson punya pengaruh terhadap tasawuf,[8] meski secara tegas dinyatakan, Islam tidak mengenal kerahiban, ruhbâniyah fid dîn. Demikian halnya dengan tradisi Budha dengan Nirvana yang mirip fana’ dan baqa’. Serta Hindu dengan penyatuan antara Atman dan Brahmannya,[9] juga mengenai moksa. Namun, kebanyakan pemikir muslim ramai-ramai membantah klaim di atas. Dengan berbagai dalih, mereka meyakinkan bahwa tasawuf Islam me­mang murni berasal dari dalam Islam, tak ada kaitan apalagi pengaruh dari tradisi non-Islam.[10] Meski demikian, dalam dinamika keilmuan, seharusnya dialog menjadi key word. Karena pada dasarnya, pengaruh tidak selamanya bernilai negatif. Harus ada pembacaan yang lebih dewasa.



[1] Lihat Dr Abdul Qadir Mahmud, al Falsafah as Shuufiyah fi al Islâm; Mashâdiruhâ, wa Nadhâriyatuhâ, wa Makânuhâ, min ad Dîn wal Hayât, (Dar al Fikr al Araby, t. th.), hlm. 2. Dalam buku itu, Mahmud memberi porsi lebih dari 40 halaman hanya untuk mengulas pengaruh non-Islam terhadap ajaran tasawuf.
[2] Lihat Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid 1, (Jakarta: UI Press, 2001), hlm. 4.
[3] Padahal, sebatas pengetahuan penulis, gnosis tidak bisa begitu saja disamakan dengan ma’rifah. Ada sekat-sekat linguistik dan budaya yang menyebabkan keduanya tidak bisa saling mensubstitusi. Husnudzon-nya, Mahmud sekadar memudahkan pembaca.
Gnosis sendiri bisa dimaknai sebagai potensi seseorang yang ketika melihat ‘yang lain’, dirinya bisa mencitrakan diri sebagai ‘yang lain’ itu. Saat melihat matahari, maka diri ini adalah citra matahari. Saat melihat Tuhan, maka diri adalah citra Tuhan. Sedangkan Ma’rifah adalah pengetahuan yang didapat dari tersingkapnya hijab. Namun, karena potensi gnosis ada dalam semua tradisi agama, baik samawi (prophetic, konfrontatif) dan ardhi (interioritas), Mahmud mengambil definisi yang umum.
[4] Ibid., hlm. 4.
[5] Pembagian ini rupanya lebih menekankan pada dimensi geografis. Terbukti dengan masuknya Yahudi dalam klasifikasi gnosis timur. Padahal, secara antroposentris, akan lebih menarik bila tradisi gnosis ini dibagi ke dua narasi besar: tradisi gnosis agama ardhi dan samawy.
[6] Reynold A. Nicholson, The Mystics of Islam, (London: Routledge, Kegan Paul, 1914), hlm. 9.
[7] Kelak, filsafat emanasi ini akan dikembangkan oleh filsuf muslim, al Farabi. Ia menyatakna bahwa dzat Tuhan memancar dan menghasilkan akal pertama. Akal pertama memikirkan Tuhan, maka jadilah akal kedua, akal pertama memikirkan dirinya sendiri, jadilah langit. Demikian seterusnya..
[8] Untuk menguatkan persangkaan ini, ia menyatakan bahwa dalam biografi para sufi, acap ditemui pujian atas Nabi Isa AS (Jesus) dan beberapa kutipan Bibel. Ia mencantumkan percakapan antara Sufi Syiria, Ahmad bin al Hawary, yang menyebutkan seruan Bibel yang terkuat. Yakni, mencintai Tuhan. Lihat, Nicholson, ibid., hlm. 11-12
[9] Harun Nasution, Filsafat dan Mistis dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 49.
[10] Beberapa tokoh yang bisa disebutkan di sini adalah, HAMKA, Tasauf: Perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panjimas), hlm. 51-59. Baca juga Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, ibid., hlm. 19-21.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Khilafah bukan Bagian dari Syariat

Jika khilafah merupakan bagian dari Syariat, tentu Rasul akan mendirikan khilafah atau mengangkat dirinya sebagai Khalifah. Faktanya, sampai Rasul wafat, Rasul tak pernah melakukan itu. Padahal Rasul punya kuasa penuh untuk melakukannya. Itu artinya, khilafah bukan bagian dari syariat. Karena agama Islam sudah sempurna saat Rasul wafat (baca QS Al Maidah: 3). Sebab itulah sangat wajar jika tidak ada ayat yang menuturkan kata khilafah. Jika semua hal yang tidak ada dalilnya adalah sebuah bi'dah, maka bisa dibilang khilafah adalah bagian dari bi'dah. Lalu bagaimana posisi khilafah dalam Islam? Khilafah adalah perkara ijtihadiyah. Khilafah tidak berada pada domain aqidah. Sebab itulah rukun Islam ataupun rukun iman tidak mencantumkan khilafah. Maka mengingkari atau menerima khilafah tidak ada sangkut pautnya dengan keimanan seseorang. Menolak khilafah tidak mengganggu iman. Nah... Ketika khilafah berada pada domain ijtihadiyah, maka ia berada pada spektrum ruang dan waktu. Seb...

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...

Dengan Buku, Haji Melawan

SEMASA KOLONIAL, pesantren, utamanya bila pengasuhnya seorang Haji, menjadi sasaran tembak penguasa. Ini tak lepas dari ideologi pan-Islamisme dan nasionalisme relijius yang dibawa dan dikembangkan seorang Haji. Sudah menjadi kelaziman, saat berhaji, seorang jama’ah singgah beberapa tahun di Haramayn (Makkah dan Medinah). Mereka tidak hanya belajar agama. Mereka membangun jejaring pengetahuan, ideologi, bahkan afiliasi politik. Pada musim haji, ratusan ribu jamaah dari seluruh dunia berkumpul. Pertukaran ilmu, pengetahuan, pengalaman, serta informasi menjadi niscaya. Di sinilah, nasionalisme dan persaudaraan sesama muslim yang terjajah, kian terpupuk. (A. Azra, 2004:46). Tatkala kembali ke negeri asal, bekal ideologi itu dikembangkan. Gerakan Haji ini amat berpengaruh. Bisa dilihat, bagaimana kebijakan kolonial membendung gerakan Haji, dari Ordonansi guru agama (1905), pelarangan haji (1908), pengawasan pendidikan Islam, hingga pengawasan atas penghulu.(Aqib S,1985:19).

Merias wajah keberagamaan kita

YAKINKAH Anda, bahwa Anda adalah seorang pemeluk agama yang taat? Jika Anda menjawab ya, apakah Anda yakin, agama yang Anda peluk itu adalah satu-satunya yang benar dan bisa mengantarkan Anda kepada kebahagiaan di dunia dan kehidupan mendatang? Jika ya, bagaimana dengan agama lain? Dapatkah agama lain “melakukan” hal yang sama dengan agama yang Anda peluk? Atau, agama lain itu sesat? Jika ya, barang kali kita perlu menggeser sudut pandang atas fenomena keberagamaan kita. Dalam The Elementary Form of Religuous Live, Emile Durkheim menuliskan, dalam institusi agama, setidaknya ada tiga elemen yang tidak bisa dipisahkan: realitas supra, ritus, dan komunitas. Realitas supra merupakam tema sentral agama. Realitas ini diandaikan melampaui kemampuan kodrati manusia. Sehingga manusia merasa perlu untuk mendapatkan restunya, terhindar dari murkanya, di kehidupan dunia-akherat. Karenanya, manusia melaksanakan serangkaian ritual. (Harun Nasution, 1999:20). Sementara, komunitas dalam institusi ag...

Musafir yang Boleh Meninggalkan Puasa

Dalam pembahasan sebelumnya, seorang yang bepergian mendapatkan dispensasi ( rukhsoh ) dalam wujud adanya alternatif untuk meninggalkan kewajiban puasa . Tetapi apakah semua orang yang keluar rumah sudah bisa mendapatkan dispensasi tersebut? Tentu saja tidak. Dalam fikih Islam, kemudahan lahir sebagai alternatif atas adanya kesulitan-kesulitan tertentu dalam beribadah. Karena kesulitan mencari air, diperbolehkan untuk bersuci menggunakan debu atau yang biasa disebut sebagai tayamum. Dalam konteks puasa juga demikian. Hanya musafir dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan meninggalkan puasa. Tentu saja meninggalkan di sini tidak benar-benar meninggalkan. Karena ia juga masih berkewajiban untuk menggantinya pada hari lain selepas Ramadhan lewat. Apa saja kriterianya? Pertama , jarak perjalanan minimal 85 km. Kurang dari angka ini seseorang tidak mendapatkan dispensasi ibadah puasa. Jarak ini merupakan jarak yang sama di mana seorang musafir diperkenankan untuk menjamak ...

Mufassir dan Ahli Fikih

Satu hal yang penting dicatat. Mufassir dan ahli fikih (fukaha) berbeda peran dalam tradisi keislaman. Mufassir berupaya mengurai lapis-lapis makna Kalam Tuhan. Sementara itu, ahli fikih berupaya menerapkan lapis-lapis makna Kalam Tuhan dalam rumusan-rumusan praktis yang bisa langsung diaplikasikan oleh umat. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat kognitif. Sementara fikih adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat psikomotorik-analitik. Dalam menghadapi problem kehidupan, tafsir berperan membukakan peta kehendak Tuhan beserta tujuan akhirnya. Fikihlah yang kemudian mengetok palu, memutuskan rute mana yang harus ditempuh untuk menuju tujuan akhir dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan kontekstual. Objek kajian tafsir adalah teks klasik-historis, maka mufassir harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan dan sejarah keislaman klasik beserta ragam periwayatannya. Sedangkan objek kajian fikih adalah perilaku mukallaf (muslim dewasa) dalam spektrum syaria...