Kelas A (submit 21 April 2016)
1. Perbedaan khutbah dalam salat ied dan salat istisqa.
2. Bolehkah salat istisqa dilaksanakan di dalam masjid?
3. Bolehkah salat khauf dilaksanakan dalam kondisi damai (bukan perang)?
4. Mengenakan cincin perak bagi laki-laki.
5. Hukum mengenakan sutera bagi laki-laki.
6. Mengapa perempuan boleh mengenakan sutera?
7. Tata cara pemakaman jenazah.
8. Perbedaan jenazah laki-laki dan perempuan dalam pensalatan.
9. Selamatan seratus hari dan seribu hari setelah kematian.
10. Menangisi dan meratapi jenazah.
Kelas B (Submit 14 April 2016)
1. Mengenakan sarung bercampur sutera bagi laki-laki.
2. Tata cara mengafani jenazah laki-laki.
3. Tata cara mengafani jenazah perempuan.
4. Bolehkah salat istisqa dilaksanakan pada malam hari?
5. Hukum dan bacaan talqin mayit.
6. Hukum kuburan massal.
7. Tata cara meletakkan jenazah di dalam liang lahat.
8. Batas dan ketentuan fardhu kifayah bagi perawatan jenazah.
9. Liang lahat dan lubang kuburan.
10. Prosesi melepas jenazah dari rumah menuju pemakaman.
Kelas C (Submit 14 April 2016)
1. Tata cara mengurus jenazah bayi keguguran.
2. Tata cara memandikan jenazah.
3. Tata cara memasukkan jenazah ke dalam liang lahat.
4. Membangun kuburan (kijing) di pemakaman.
5. Tata cara dan etika bertakziah.
6. Tata cara mengurus jenazah yang mati syahid dunia, akhirat, dan dunia akhirat.
7. Ketentuan makmum masbuk dalam salat jenazah.
8. Kriteria mengubah niat yang bisa membatalkan salat.
9. Tradisi selamatan tujuh hari dan empat puluh hari setelah kematian seseorang.
10. Memakamkan jenazah bersama peti matinya.
Jika ada yang kurang jelas, segera hubungi dosen pengampu via SMS/WA/Telepon/email.
Comments