Skip to main content

Dua Pola Besar dalam Kajian Islam



Islam sebagai agama memiliki beberapa dimensi kehidupan. Ia mengandung setidaknya dua aspek, yakni aspek normatif dan historis. Aspek normatif terkait dengan posisi Islam sebagai ajaran agama yang tak terikat ruang dan waktu serta bersifat sakral dan dogmatif. Aspek kedua adalah aspek historis yang merupakan bagian dari praktik ekspresi keberagamaan yang terikat dengan ruang dan waktu serta bersifat profan.

Pola Normatif
Pada mulanya Umar bin Khattab marah bukan kepalang setelah dikabari bahwa adiknya menjadi pengikut Muhammad. Ia tak menyangka adiknya terpengaruh oleh Muhammad. Segera ia mendatangi rumah Fatimah binti Khattab dan betapa terkejut ketika ia mendapati adiknya membacakan beberapa penggalan ayat-ayat al-Quran.

Umar segera mengetuk pintu, menampar keras adiknya, lalu merebut perkamen yang tercantum ayat-ayat al-Quran. Umar membaca ayat tersebut dan mendapati bahwa tak ada yang salah pada ayat tersebut. Sebaliknya, ayat-ayat tersebut mengandung hal yang mencerahkan jiwa. Hati Umar pun terpanggil. Ia meminta agar diantar menuju rumah Muhammad.

Dari sini, Umar kemudian masuk Islam, berikrar syahadat dan baru belajar Islam. Apa artinya?

Umar menjadi seorang muslim terlebih dahulu baru kemudian belajar bagaimana bertindak menjadi muslim yang baik. Yang dipelajari oleh Umar adalah doktrin-doktrin agama. Tujuannya untuk diamalkan yang hasil akhirnya menjadi pribadi muslim yang sempurna. Dalam konteks Islam kontemporer, prototipe muslim sempurna adalah ustad atau kiai.

Inilah yang disebut dengan kajian atau studi Islam normatif. Titik berangkatnya adalah mengkaji Islam untuk diketahui, diamalkan, dan diinternalisasikan dalam seorang pribadi muslim, baik dalam ruang privat ataupun dalam ruang publik.


Pola Historis
Dalam kenyataannya, umat Islam tidaklah hidup sendiri yang terasing dengan komunitas lain yang nonmuslim. Umat Islam terkait dan terikat dengan banyak komunitas lain yang nonmuslim. Komunitas atau seorang nonmuslim ini berinteraksi dengan masyarakat muslim. Dari sini mereka kemudian mengenal karakter dan perilaku umat Islam. Cepat atau lambat mereka belajar Islam.

Mereka mempelajari Islam bukan untuk diamalkan dan diinternalisasikan. Tujuannya hanya sebatas mengumpulkan informasi atau pengetahuan (knowledge) lalu disistematisir menjadi sebuah ilmu pengetahuan (science). Tentu saja pengetahuan atau bahkan ilmu pengetahuan tentang Islam ini pada mulanya bersifat netral dan bisa digunakan dalam banyak kepentingan.

Aspek yang dikaji bukan lagi Islam sebagai doktrin, melainkan Islam sebagai fenomena sosial kemasyarakatan. Aspek-aspek yang dikaji kemudian melebar mulai dari aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, hukum, dan sebagainya. Subjek yang dikaji tak lagi melulu teks verbal dalam bentuk kitab suci, melainkan manusia yang menjalankan ajaran Islam.

Pengkajian Islam dalam kerangka ini tidak akan menghasilkan seorang ulama atau kiai. Mereka yang fokus mengkajinya akan menjadi sesosok ilmuan.



Disampaikan di kelas Studi Islam pada 20 September 2016.

Comments

Popular posts from this blog

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Niat dalam Puasa Ramadhan

Bayangkanlah sebuah payung. Benda ini memiliki satu buah tiang penyangga dan satu bidang atap yang bertumpu di atas tiang tersebut. Tiang tersebut menjadi penopang tegaknya payung.  Demikian halnya puasa. Ia juga memiliki tiang penopang. Jika tiang itu patah, maka robohlah bangunan puasa. Dengan kata lain, puasanya tidak sah. Itu artinya, selepas Ramadhan usai, ia berkewajiban menggantinya di hari yang lain. Tiang ini dalam bahasa Arab disebut rukun . Jika payung memiliki hanya satu tiang, maka puasa memiliki empat tiang atau rukun. Keempat rukun tersebut adalah (i) niat; (ii) menahan diri dari segala yang membatalkan; (iii) orang yang berpuasa; dan (iv) hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.  Terhadap dua rukun yang pertama, para ulama sepakat bahwa keduanya merupakan rukun puasa. Sementara terhadap poin ketiga, ada ulama yang menyebutnya include dalam seluruh bangunan puasa sehingga tidak bisa disebut sebagai rukun. Adapun poin keempat, ada ulama yang...

Kemalasan Global di Jagat Walisongo

Saat kali pertama datang ke Ngaliyan, pada akhir 2004 lalu, penulis masih bisa dengan mudah menemukan roh intelektual di IAIN Walisongo. Bisa dengan mudah, penulis mendapati sekelompok mahasiswa yang berdiskusi sore hari di sekitar kampus. Dengan mudah, ratusan mahasiswa turun ke jalan di depan kampus tiga, kala bencana tsunami menghantam Aceh, penghujung Desember 2004. Penulis masih ingat tatkala dalam sehari, terkumpul sumbangan dari pengguna jalan lebih dari tiga juta rupiah. Dalam pertarungan wacana, bisa dipastikan, setiap Minggu wajah-wajah akrab kawan kuliah kita bisa dengan mudah ditemukan bersama tulisannya di media massa, laiknya Suara Merdeka, Wawasan, Kompas Jateng, dan bahkan media massa nasional seperti Jawapos. Dalam berbagai forum, baik regional maupun nasional, sudah menjadi kebiasaan bila mahasiswa IAIN Walisongo menjadi bintang di dalamnya. Pada forum diskusi mahasiswa Jawa Tengah misalnya, mahasiswa IAIN Walisongo menjadi maskot. Dinamika kampus benar-benar hidup. M...

Lebaran di Saudi dan Indonesia Berbeda, Kita Ikut Mana?

Lebaran di Saudi dan Indonesia Berbeda, Kita Ikut Mana? Pada mulanya begini. Lebaran Idul Fitri ataupun Idul Adha adalah ibadah yang terikat dengan sebab. Untuk Idul Fitri, sebabnya adalah masuknya tanggal 1 Syawal. Sedangkan untuk Idul Adha sebabnya adalah masuknya tanggal 10 Zulhijjah. Dari sini kita jadi tahu bahwa pokoknya ada pada sebab yakni peredaran bulan. Nah, peredaran bulan ini unik, karena ia terikat dengan perbedaan titik geografis (beda garis lintang dan bujur) pengamat di muka bumi. Pasti sering dengar kan informasi begini. Di Aceh ketinggian hilal sudah 2', tetapi di Poso masih 1', sedangkan di Jayapura malah masih -1". Sedangkan di Kairo sudah 3'. Di Aceh sudah bisa lihat hilal, tapi di Kalimantan belum. Di Baghdad sudah bisa lihat hilal, tapi di New Delhi belum. Perkara ini selalu terjadi setiap awal bulan dalam kalender Hijriah. Lalu bagaimana cara mengambil kesimpulan hukum dari peristiwa ini?  Para ulama klasik membuat batasan geografis keberlakuan...

Memantik Tradisi Menulis di Pesantren

Beberapa dekade belakangan, tradisi menulis di dunia pesantren mulai meredup. Ini bisa dilihat dari minimnya—untuk tak menyebut tidak ada—tulisan yang dilahirkan dari rahim pesantren, baik tema keagamaan, sosial, bahkan karya fiksi. Kelesuan ini juga merambah pada tradisi dokumentasi, khususnya arsip. Kita tahu, ribuan pesantren didirikan beratus tahun lalu. Namun, tak banyak yang punya catatan akan pendiri dan proses pendiriannya. Hingga, santri era sekarang jarang yang kenal sang Kyai pendiri pesantren; kapan, bagaimana, serta mengapa pesantren tempat ia mengaji didirikan? Lesunya tradisi menulis dan dokumentasi arsip ini menyeret beragam hal. Yang paling nyata adalah bingungnya pesantren dalam menentukan arah gerak: antara salaf atau kurikulum modern, misalnya. Boleh dikata, ini terjadi lantaran ketiadaan referensi. Hingga oleh kalangan luar, pesantren acap disebut gagap menghadapi perkembangan jaman yang tak terperkirakan.

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...