Skip to main content

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...






Untuk anakku, Faruq.


Selamat beranjak dewasa, Anakku. 

Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu.


* * * 

Hmm... 

Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu.

Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran.

Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing.

Ah.... waktu begitu cepat. 

Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan. 


* * * 

Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa.

* * * 

Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin. 

Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan.

Khitan adalah penanda bahwa dirimu bukan lagi anak-anak. 


* * * 

Faruq anakku, orang yang sudah dewasa berbeda dengan anak-anak. 

Bedanya ada pada bagaimana ia bersikap dalam menjalani kehidupan. 

Ya... Mungkin di usiamu sekarang, belum banyak yang kau temui di jalan. 

Tapi setidaknya engkau perlu memahami bahwa kedewasaan itu berada pada bagaimana menyikapi keadaan dan bagaimana mengatur kehidupan. 

Akan ada banyak hal di depan sana yang akan kau hadapi, Nak. 

* * * 

Pertama, jangan kagetan dan gumunan. Itu pesan ayah, juga pesen Mbah Yai Baidlowi kepada santri-santrinya. 

Dunia terus berkembang jauh melampaui apa yang pernah kita bayansgkan, tapi tak perlu kaget, karena di bawah kolong langitt, gak ada yang benar-benar baru. Hadapi dengan senyuman dan keep calm. 

* * *

Dua, canangkan mimpimu setinggi langit. 

Jangan pernah takut tak bisa mencapai mimpi, tapi takutlah kalau kamu tak punya mimpi.

Mimpi itulah yang akan membawamu terbang ke angkasa. 

* * * 

Tiga, bagilah waktumu dengan baik. Fokuslah pada apa yang menjadi cita-citamu itu, dan habiskan waktumu untuk mengejar mimpimu itu.

Penyesalan lebih sering muncul bukan karena mimpi yang tak tercapai, tetapi karena mimpi yang terlalu rendah.


* * *

Empat, bersikaplah jujur dan teguh pendirian, meskipun jujur itu tidak mudah dan tidak murah.

Sapalah dengan baik siapa pun yang ada di depanmu. Yang lebih tua, hormati. Yang sebaya, hargai. Yang lebih muda, sayangi.

Orang tidak akan mengingat siapa dirimu, Nak. Tapi ia akan mengingat bagaimana dirimu memperlakukan mereka. Orang akan mengingat bagaimana dirimu memperlakukan mereka, Nak. 

* * * 

Lima, lupakan perbuatan baik yang sudah pernah kamu lalukan. Tapi ingatlah perbuatan buruk yang kamu lakukan, untuk kamu perbaiki ke depannya.

Lupakan perbuatan buruk orang lain kepadamu. Tapi ingatlah perbuatan baik orang lain kepadamu. 

Itu akan membuatmu jadi pribadi yang baik.

* * *

Keenam, setiap orang memiliki preferensi yang berbeda-beda. 

Maka Jadilah dirimu sendiri, apa adanya. Tidak perlu mengubah dirimu hanya untuk menyenangkan semua orang. Karena kita tak mungkin bisa menyenangkan semua orang.

* * * 

Ketujuh, ini yang paling penting. Jadilah kakak yang baik untuk adik-adikmu. Sayangi mereka, lindungi mereka. Berlakulah adil kepada mereka. Kamu kakak tertua mereka. Jadilah teladan yang baik untuk mereka. 

Ketika kelak kamu menikah, sayangi dan cintai istrimu juga anak-anakmu, juga mertua dan iparmu. Mereka adalah keluargamu.


Ayah Ibu berharap, engkau menjadi pribadi yang baik, yang bermanfaat kepada sebanyak mungkin orang. 


Salam hangat dan semoga lekas pulih ya, Nak.

Bumiharjo, 15 Januari 2023

Ayahmu,


M. Nasrudin

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

Prinsip Dasar Wasiat dalam Waris Islam

Wasiat dan waris adalah dua hal yang bertalian. Keduanya sama-sama melibatkan orang yang meninggal dunia dan harta peninggalannya. Wasiat sebetulnya identik dengan hibah atau hadiah, tetapi ada perbedaan mendasar. Hibah dan hadiah adalah pemberian yang ditunaikan saat itu juga.  Sementara itu, wasiat adalah pemberian sesuatu kepada seseorang atau lembaga yang eksekusinya dilakukan setelah si pewasiat meninggal dunia. Dan ketika wasiat ini terkait dengan harta si mayit, maka ia bertalian dengan hukum waris. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini. Pertama, bahwa wasiat adalah hak si mayit atas harta yang ia miliki. Artinya, wasiat ini tidak bisa diabaikan atau dibatalkan oleh siapa pun, sepanjang tidak ada alasan syar'i.  Jika misalnya, harta yang diwasiatkan ternyata tidak pernah dan tidak akan ada, atau tujuan wasiat untuk hal yang bertentangan dengan syariat, maka wasiat ini bisa dibatalkan. Kedua, bahwa bagian atau nisbah waris ...

Membedakan Hukum Islam, Syariah, Fikih, dan Kanun (Reblog)

Di kalangan masyarakat umum, ada tiga istilah dalam tradisi Islam yang seringkali dipahami secara rancu. Ketiga istilah ini adalah hukum Islam, syariah, dan fikih. Ada kalanya orang menyebut hukum Islam, tetapi yang ia maksud adalah fikih. Ada pula orang yang menggunakan istilah syariah tetapi yang ia maksud adalah fikih. Padahal ketiganya adalah entitas yang berbeda. Sementara itu, istilah keempat (kanun) jarang disebut oleh masyarakat, kecuali masyarakat Aceh. Dalam penyebutan di kalangan masyarakat Aceh, istilah ini hampir tidak dijumpai persoalan salah pemahaman. Hal ini karena istilah kanun sudah lazim digunakan sesuai dengan konteks yang benar oleh pemerintah dan masyarakat. Syariah Syariah dalam pengertian bahasa adalah jalan setapak, jalan tempat air mengalir, atau jalan menuju mata air. Dalam tradisi kajian Islam, syariat adalah sekumpulan garis besar ajaran Islam yang mengatur peri kehidupan seorang muslim. Karena ia adalah garis besar, maka syariat ini memua...

Media Bersuci dalam Fikih (2-habis)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membincang tiga mediabersuci yakni air, debu, dan batu dengan berbagai kriteria dan prosedurpemanfaatannya . Ketiga yang pertama tadi merupakan media yang lazim digunakan oleh hampir seluruh umat Islam. Sementara itu, dua media bersuci yang akan dibahas dalam artikel ini relatif jarang digunakan. Kedua terakhir ini bukanlah sebuah benda, melainkan proses. Ada dua proses yang bisa membuat satu benda najis menjadi suci yakni penyamakan dan perubahan khamr menjadi cuka. Penyamakan Secara prinsip syariat, seluruh bangkai diberi status najis. Bangkai adalah seluruh binatang yang halal dimakan tapi mati tanpa melalui prosedur penyembelihan secara syar’iy. Ketentuan ini mencakup pula binatang yang haram dimakan meskipun disembelih secara syari. Ketentuan ini mengecualikan dua jenis binatang: (i) binatang yang hanya bisa hidup di air dan (ii) binatang darat yang dalam tubuhnya tidak terdapat darah merah yang kasat mata dan mengalir. Maka bangk...

Gaul Iya, Paham Islam Juga

"Ma...ma...af, sa...ya...nggak tahu, Pak" Jawaban grogi seperti itulah barangkali yang kamu berikan kala ditanya gurumu: Apakah zakat itu? Gimana menyalurkannya? Mengapa kita musti beribadah? Apa sajakah ibadah itu? Dan seterusnya. Dan sebagainya. Ataukah dengan pedenya kamu tetep ngejawab atas ketidaktahuanmu? Janganlah yaw! Malu-maluin... Pertanyaannya kemudian, kenapa kita tidak tahu, padahal kita mengaku muslim sejati? Hayo... Kenapa? Mungkin, di antara kamu ada yang ngejawab, "Nggak ada waktu untuk belajar agama." Atau, "Mata pelajaran agama di sekolah ngebosenin, monoton, dan gurunya killer abis". Boleh jadi yang disampaikan di sekolah atau pengajian saat bicara agama pasti mengarah ke surga atau neraka. Iya, kalau kita punya tabungan banyak ibadah karena ngerti caranya, kita bisa pegang tiket ke surga. Lha kalau kita banyak dosa? Atau, kita tidak shalat misalnya dengan alasan aneh: karena tidak bisa. Apa tidak repot? Belum lagi jika belajar a...