Skip to main content

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...






Untuk anakku, Faruq.


Selamat beranjak dewasa, Anakku. 

Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu.


* * * 

Hmm... 

Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu.

Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran.

Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing.

Ah.... waktu begitu cepat. 

Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan. 


* * * 

Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa.

* * * 

Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin. 

Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan.

Khitan adalah penanda bahwa dirimu bukan lagi anak-anak. 


* * * 

Faruq anakku, orang yang sudah dewasa berbeda dengan anak-anak. 

Bedanya ada pada bagaimana ia bersikap dalam menjalani kehidupan. 

Ya... Mungkin di usiamu sekarang, belum banyak yang kau temui di jalan. 

Tapi setidaknya engkau perlu memahami bahwa kedewasaan itu berada pada bagaimana menyikapi keadaan dan bagaimana mengatur kehidupan. 

Akan ada banyak hal di depan sana yang akan kau hadapi, Nak. 

* * * 

Pertama, jangan kagetan dan gumunan. Itu pesan ayah, juga pesen Mbah Yai Baidlowi kepada santri-santrinya. 

Dunia terus berkembang jauh melampaui apa yang pernah kita bayansgkan, tapi tak perlu kaget, karena di bawah kolong langitt, gak ada yang benar-benar baru. Hadapi dengan senyuman dan keep calm. 

* * *

Dua, canangkan mimpimu setinggi langit. 

Jangan pernah takut tak bisa mencapai mimpi, tapi takutlah kalau kamu tak punya mimpi.

Mimpi itulah yang akan membawamu terbang ke angkasa. 

* * * 

Tiga, bagilah waktumu dengan baik. Fokuslah pada apa yang menjadi cita-citamu itu, dan habiskan waktumu untuk mengejar mimpimu itu.

Penyesalan lebih sering muncul bukan karena mimpi yang tak tercapai, tetapi karena mimpi yang terlalu rendah.


* * *

Empat, bersikaplah jujur dan teguh pendirian, meskipun jujur itu tidak mudah dan tidak murah.

Sapalah dengan baik siapa pun yang ada di depanmu. Yang lebih tua, hormati. Yang sebaya, hargai. Yang lebih muda, sayangi.

Orang tidak akan mengingat siapa dirimu, Nak. Tapi ia akan mengingat bagaimana dirimu memperlakukan mereka. Orang akan mengingat bagaimana dirimu memperlakukan mereka, Nak. 

* * * 

Lima, lupakan perbuatan baik yang sudah pernah kamu lalukan. Tapi ingatlah perbuatan buruk yang kamu lakukan, untuk kamu perbaiki ke depannya.

Lupakan perbuatan buruk orang lain kepadamu. Tapi ingatlah perbuatan baik orang lain kepadamu. 

Itu akan membuatmu jadi pribadi yang baik.

* * *

Keenam, setiap orang memiliki preferensi yang berbeda-beda. 

Maka Jadilah dirimu sendiri, apa adanya. Tidak perlu mengubah dirimu hanya untuk menyenangkan semua orang. Karena kita tak mungkin bisa menyenangkan semua orang.

* * * 

Ketujuh, ini yang paling penting. Jadilah kakak yang baik untuk adik-adikmu. Sayangi mereka, lindungi mereka. Berlakulah adil kepada mereka. Kamu kakak tertua mereka. Jadilah teladan yang baik untuk mereka. 

Ketika kelak kamu menikah, sayangi dan cintai istrimu juga anak-anakmu, juga mertua dan iparmu. Mereka adalah keluargamu.


Ayah Ibu berharap, engkau menjadi pribadi yang baik, yang bermanfaat kepada sebanyak mungkin orang. 


Salam hangat dan semoga lekas pulih ya, Nak.

Bumiharjo, 15 Januari 2023

Ayahmu,


M. Nasrudin

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Mengulik Rahasia Ramadhan: Tiga Derajat Kualitas Puasa

Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin membongkar beberapa rahasia puasa di Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah tentang derajat kualitas puasa. Al-Ghazali menjelaskan bahwa kualitas puasa kita bisa diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan. Pertama, puasa umum. Yakni, menjaga perut dan kemaluan dari pemenuhan atas syahwatnya. Menjaga perut artinya tidak makan dan minum. Menjaga kemaluan tentu saja dari aktivitas seksual. Hal ini dilakukan dari terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Puasa jenis pertama ini adalah kualitas umum atau standar minimum. Ketika seorang muslim mampu menunaikan puasa dengan baik dan menjaga dari segala hal yang membatalkan puasa, maka ia sudah memenuhi puasa grade standar ini. Kedua, puasa khusus. Kualitas puasa jenis ini lebih istimewa. Puasa jenis ini dilakukan dengan menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat. Kita tahu bahwa seluruh anggota tubuh tersebut seringkali melakukan ...

Mufassir dan Ahli Fikih

Satu hal yang penting dicatat. Mufassir dan ahli fikih (fukaha) berbeda peran dalam tradisi keislaman. Mufassir berupaya mengurai lapis-lapis makna Kalam Tuhan. Sementara itu, ahli fikih berupaya menerapkan lapis-lapis makna Kalam Tuhan dalam rumusan-rumusan praktis yang bisa langsung diaplikasikan oleh umat. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat kognitif. Sementara fikih adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat psikomotorik-analitik. Dalam menghadapi problem kehidupan, tafsir berperan membukakan peta kehendak Tuhan beserta tujuan akhirnya. Fikihlah yang kemudian mengetok palu, memutuskan rute mana yang harus ditempuh untuk menuju tujuan akhir dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan kontekstual. Objek kajian tafsir adalah teks klasik-historis, maka mufassir harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan dan sejarah keislaman klasik beserta ragam periwayatannya. Sedangkan objek kajian fikih adalah perilaku mukallaf (muslim dewasa) dalam spektrum syaria...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

IBA 05 Dialog di Kantor dengan Bahasa Arab

via IFTTT