Skip to main content

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...






Untuk anakku, Faruq.


Selamat beranjak dewasa, Anakku. 

Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu.


* * * 

Hmm... 

Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu.

Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran.

Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing.

Ah.... waktu begitu cepat. 

Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan. 


* * * 

Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa.

* * * 

Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin. 

Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan.

Khitan adalah penanda bahwa dirimu bukan lagi anak-anak. 


* * * 

Faruq anakku, orang yang sudah dewasa berbeda dengan anak-anak. 

Bedanya ada pada bagaimana ia bersikap dalam menjalani kehidupan. 

Ya... Mungkin di usiamu sekarang, belum banyak yang kau temui di jalan. 

Tapi setidaknya engkau perlu memahami bahwa kedewasaan itu berada pada bagaimana menyikapi keadaan dan bagaimana mengatur kehidupan. 

Akan ada banyak hal di depan sana yang akan kau hadapi, Nak. 

* * * 

Pertama, jangan kagetan dan gumunan. Itu pesan ayah, juga pesen Mbah Yai Baidlowi kepada santri-santrinya. 

Dunia terus berkembang jauh melampaui apa yang pernah kita bayansgkan, tapi tak perlu kaget, karena di bawah kolong langitt, gak ada yang benar-benar baru. Hadapi dengan senyuman dan keep calm. 

* * *

Dua, canangkan mimpimu setinggi langit. 

Jangan pernah takut tak bisa mencapai mimpi, tapi takutlah kalau kamu tak punya mimpi.

Mimpi itulah yang akan membawamu terbang ke angkasa. 

* * * 

Tiga, bagilah waktumu dengan baik. Fokuslah pada apa yang menjadi cita-citamu itu, dan habiskan waktumu untuk mengejar mimpimu itu.

Penyesalan lebih sering muncul bukan karena mimpi yang tak tercapai, tetapi karena mimpi yang terlalu rendah.


* * *

Empat, bersikaplah jujur dan teguh pendirian, meskipun jujur itu tidak mudah dan tidak murah.

Sapalah dengan baik siapa pun yang ada di depanmu. Yang lebih tua, hormati. Yang sebaya, hargai. Yang lebih muda, sayangi.

Orang tidak akan mengingat siapa dirimu, Nak. Tapi ia akan mengingat bagaimana dirimu memperlakukan mereka. Orang akan mengingat bagaimana dirimu memperlakukan mereka, Nak. 

* * * 

Lima, lupakan perbuatan baik yang sudah pernah kamu lalukan. Tapi ingatlah perbuatan buruk yang kamu lakukan, untuk kamu perbaiki ke depannya.

Lupakan perbuatan buruk orang lain kepadamu. Tapi ingatlah perbuatan baik orang lain kepadamu. 

Itu akan membuatmu jadi pribadi yang baik.

* * *

Keenam, setiap orang memiliki preferensi yang berbeda-beda. 

Maka Jadilah dirimu sendiri, apa adanya. Tidak perlu mengubah dirimu hanya untuk menyenangkan semua orang. Karena kita tak mungkin bisa menyenangkan semua orang.

* * * 

Ketujuh, ini yang paling penting. Jadilah kakak yang baik untuk adik-adikmu. Sayangi mereka, lindungi mereka. Berlakulah adil kepada mereka. Kamu kakak tertua mereka. Jadilah teladan yang baik untuk mereka. 

Ketika kelak kamu menikah, sayangi dan cintai istrimu juga anak-anakmu, juga mertua dan iparmu. Mereka adalah keluargamu.


Ayah Ibu berharap, engkau menjadi pribadi yang baik, yang bermanfaat kepada sebanyak mungkin orang. 


Salam hangat dan semoga lekas pulih ya, Nak.

Bumiharjo, 15 Januari 2023

Ayahmu,


M. Nasrudin

Comments

Popular posts from this blog

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...