Skip to main content

intro; Muhammad bin abdul Wahab

Wahabi, sebagai sebuah gerakan keagamaan ternyata telah mendapatkan posisi yang cukup cerah. Arab Saudi, sebagai sebuah negara yang berdaulat telah mmberikan lisesnsi bagi tumbuh-berkembangnya paham ini dengan menjadiukannya sebgai faham resmi negara.

Gerakan ini tak pernah bisa dilepaskan begitu saja dari sosok Muhammad bin Abdul Wahab, sang pendiri. Ternyata, jika kita telisik lebih jauh, gerakan ini merupakan kelanjutan dari beberapa gerakan pemurnian yang pernah ada sebelumnya. Seperti gerakanya Ibn Taymiya dan Ibn Qayyim.

Meskipun gerakan Wahabi merupakan counter terhadap faham kaum sufi, nyatanya Wahabi masih memiliki akar yang menuju ke tradisi sunni. Abdul Wahab, ayah Muhammad adalah seorang ‘faqiih’ (ahli agama) pengikut Ahmad bin Hanbal —merupakan salah satu dari empat mazhab yang diakui dan disepakati kapasitas keilmuannya.

Walau Muhammad sempat anti pati terhadap ayahnya, kita tetap bisa melihat bahwa gerakan yang Muhammad bangun merupakan “the fresh edition of hanafi doctrine”. Anggapan ini tampaknya menemukan pembenarannya ketika kita mengembalikan permasalahannya kepada Ibn Taymiya.

Ibn Taymiya cenderung berlaku keras dalam memandang suatu permasalahan. Bahkan, ia menyatakan bahwa dalam masalah aqidah harus ada nash yang berbicara. Dengan kata lain, hanya nash saja yang bisa dijadikan pedoman dalam masalah aqidah. Sedangkan rasio hanya sebagai pembenar atau saksi (syahiid) bukan penentu (hakim).[1]

Nah, tradisi semacam ini sebelumnya pernah juga ada, yakni Ahmad bin Hanbal. Pendapatnya yang tekstualis menyebabkan para pengikutnya menjadi sedemikian anarkhis. Ibn Atsir, seorang ulama, sebagaimana kutip Abdul Mun’im menyebutkan bahwa beberapa pengikut Imam Ahmad melakukan sweeping di pasar-pasar. Jika sebuah warung kedapatan menyimpan minuman keras maka mereka akan menupahkannya. Jika ada penyanyi, maka penyanyi tersebut akan dipukul dan alat musiknya dihancurkan. Demikan seterusnya.[2]

Pemikiran semacam ini oleh Muhammad Imarah sebagaimana kutip Yusuf Wijaya digolongkan ke dalam varian tradisional-konservatif.[3]



[1] Abdul al Mun im Hifni, Mawsuuah Furuq wa l Jamaa’ah wa l Madzahiib al Islamiyah, (kairo; Dar Arsyad, 1993) hal. 246. Lebih lanjut, lihat M. Yusuf Wijaya “Visi-Visi Pemikiran Keislaman” dalam M. Aunul Abid Syah (ed) Mozaik Pemikiran Islam Timur Tengah, (Bandung; Mizan, 2001) hal. 41-42
[2] Abdul Mun’im opcit, hal. 246. Baca juga M Yusuf Wijaya, opcit, hal. 41
[3] Lebih lanjut, Muhammad imarah membagi pemikiran keislaman ke dalam tiga kategori; reformis, sekuler, dan tradisionalis-konservatif. Baca M. Yusuf Wijaya, opcit, hal. 40. pembagian ini hampir sama dengan klasifikasi yang diajukan oleh Hassan Hanafi ketika memberikan pengantar pada buku Mozaik Pemikiran Islam Timur Tengah. Hanya saja, ia tak mau menggunakan sebutan “sekuler” dan menggantinya dengan kata “progresif”. Baca Hassan Hanafi Pengantar Pertama, dalam M. Aunul Abid, opcit hal. 22

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Kuliah Agama 10 Mengelola Konflik Keluarga

via IFTTT

Gaul Iya, Paham Islam Juga

"Ma...ma...af, sa...ya...nggak tahu, Pak" Jawaban grogi seperti itulah barangkali yang kamu berikan kala ditanya gurumu: Apakah zakat itu? Gimana menyalurkannya? Mengapa kita musti beribadah? Apa sajakah ibadah itu? Dan seterusnya. Dan sebagainya. Ataukah dengan pedenya kamu tetep ngejawab atas ketidaktahuanmu? Janganlah yaw! Malu-maluin... Pertanyaannya kemudian, kenapa kita tidak tahu, padahal kita mengaku muslim sejati? Hayo... Kenapa? Mungkin, di antara kamu ada yang ngejawab, "Nggak ada waktu untuk belajar agama." Atau, "Mata pelajaran agama di sekolah ngebosenin, monoton, dan gurunya killer abis". Boleh jadi yang disampaikan di sekolah atau pengajian saat bicara agama pasti mengarah ke surga atau neraka. Iya, kalau kita punya tabungan banyak ibadah karena ngerti caranya, kita bisa pegang tiket ke surga. Lha kalau kita banyak dosa? Atau, kita tidak shalat misalnya dengan alasan aneh: karena tidak bisa. Apa tidak repot? Belum lagi jika belajar a...

Musafir yang Boleh Meninggalkan Puasa

Dalam pembahasan sebelumnya, seorang yang bepergian mendapatkan dispensasi ( rukhsoh ) dalam wujud adanya alternatif untuk meninggalkan kewajiban puasa . Tetapi apakah semua orang yang keluar rumah sudah bisa mendapatkan dispensasi tersebut? Tentu saja tidak. Dalam fikih Islam, kemudahan lahir sebagai alternatif atas adanya kesulitan-kesulitan tertentu dalam beribadah. Karena kesulitan mencari air, diperbolehkan untuk bersuci menggunakan debu atau yang biasa disebut sebagai tayamum. Dalam konteks puasa juga demikian. Hanya musafir dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan meninggalkan puasa. Tentu saja meninggalkan di sini tidak benar-benar meninggalkan. Karena ia juga masih berkewajiban untuk menggantinya pada hari lain selepas Ramadhan lewat. Apa saja kriterianya? Pertama , jarak perjalanan minimal 85 km. Kurang dari angka ini seseorang tidak mendapatkan dispensasi ibadah puasa. Jarak ini merupakan jarak yang sama di mana seorang musafir diperkenankan untuk menjamak ...

Menguliti Tradisi Tasawuf (1)

Ini adalah tulisan riset saya di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo edisi 30 tentang Mistisisme. Tulisan ini kami turunkan dalam beberapa potongan agar mudah dalam membacanya.  Mistisisme Islam: Selayang Pandang Tasawuf Islam Dapat dikatakan, mistis adalah bahan yang tak habis dibicarakan. Terlebih bagi masyarakat Timur. Neils Mulder, saat memberikan kata pengantar dalam hasil pene­litiannya di Jogjakarta menyatakan kekagumannya akan hal ini. Masyarakat Timur, menurutnya, bebas membicarakan dunia mistis, bahkan dalam hidup keseharian. Berbeda dengan masyarakat Barat yang enggan membicarakan dimensi religiusitas, apalagi mistis. [1] Mistis menyajikan pengalaman batin yang tiap orang bisa berbeda jalan pengalaman, penafsiran, dan tentunya perspektif. [2] Karena itu, di antara peminat maupun penikmat mistis, baik pelaku sendiri, masyarakat awam, ulama, atau peneliti, tak ada kata sepakat dalam pendefinisian mistis. Apalagi, saat mistis bermesraan dengan sa...

Cara Menulis Artikel Opini yang Baik

Menulis artikel yang baik itu penting. Lalu bagaimana cara menuliskannya? Opini itu hampir sama seperti artikel di jurnal, tetapi gaya bahasanya bisa lebih santai dan tidak terlalu formal. Tema dan judul artikel tidak harus dan tidak selalu identik sama persis. Tema itu adalah topik besar, sedangkan judul artikel memuat gagasan utama artikel tersebut. Keduanya bisa sama, bisa saja judul memuat salah satu kasus dalam payung besar tema tersebut. Setelah menentukan tema, baru masuk ke artikelnya. Artikel opini yang baik dimulai dari pengantar, problem, kemudian pembahasan atau tawaran solusi atau gagasan, dan terakhir penutup atau kesimpulan. Semuanya ditulis secara runtut. Pengantar bisa dimulai dengan menulis data atau fakta yang mengejutkan pembaca sehingga pembaca tertarik. Problem ditulis berdasarkan data dan fakta di lapangan ataupun fakta literatur yang meyakinkan bahwa problem ini penting didiskusikan dan dicarikan solusinya. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan teori atau pend...